○ El Manik

○ Advent Bangun

○ Adrianus Meliala

 

Ertutur
Buku Tamu
Chatting
Forum

Milis Tanah Karo
Milis Berastagi
Milis Kristen Karo
Milis Permata GBKP

Karo Perspektif
 Karo Berjuang
 Perkembangan Individu
 

Web GBKP (Deutsch)
Web Portal Karo
Web Berastagi
Web Channel #karo Dalnet
Download MP3 Karo

Arsip Berita
Cuaca Kota-kota di Sumut
Daftar Alamat Hotel
Tokoh Masyarakat Karo
Artis-artis Top Karo
PESIKAPI
Acara dan Hiburan

Gallery Takasima


Isi Buku Tamu
Lihat 50 Tamu Terakhir
Arsip Buku Tamu 1
Arsip Buku Tamu 2
Arsip Tamu s/d Mei 2001 
Arsip Tamu s/d Juli 2001
Arsip Tamu s/d Sept 2001

Home | Index Berita | Forum | Chat | Ertutur | Buku Tamu | Saran


 

Diduga "Backing" Perambahan Hutan
Sejumlah Anggota DPRD-SU, Karo, Langkat dan Deli Serdang
Diadukan ke Kapoldasu

Dikutip dari Harian SIB, 22 Nopember 2001

 

Medan (SIB)

 

Tim Investigasi LAP (Lembaga Advokasi Petani) dan FKPK (Forum Komunikasi Petani Karo) mengadukan sejumlah anggota DPRD Sumut, DPRD Karo, DPRD Langkat dan DPRD Deliserdang kepada Kapoldasu, karena diduga ikut terlibat ‘membackingi’ perambahan hutan lindung Sibayak II, Sibuaten dan Hutan Lindung Doulu Tanah Karo.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum LAP dan FKPK Darwan Prints SH kepada wartawan, Rabu (21/11) di DPRD Sumut ketika menyampaikan surat tembusan pengaduannya kepada pimpinan dewan sekaligus berharap agar segera menghentikan aksi perambahan hutan di Tanah Karo.

"Berdasarkan hasil investigasi LAP dan FKPK, setidaknya ada 10 anggota DPRD Sumut, DPRD Karo, Deliserdang dan Langkat diduga ikut terlibat ‘membackingi’ aksi perambahan hutan lindung Sibayak II kawasan Register K/I," kata Darwan Prints, namun menolak menyebut oknumnya.

Dikatakannya, dari aksi ‘pembabatan’ tersebut ditemukan areal seluas 1.000 hektar hutan telah ‘porak-poranda’, serta beberapa potongan kayu yang sudah menjadi papan dan beroti, selebihnya arealnya telah mulai ditanami sayur-sayuran dan bibit jeruk.

Sementara aksi perambahan hutan yang juga diduga ‘dibackingi’ anggota dewan, kata Darwan, juga terjadi di daerah Sibuaten 1,2 dan 3, Laudaling, Gemuruh, Talinkuta dan Laumelas Tanah Karo dengan dalih pembukaan jalan, tapi yang diambil hanya kayunya saja.

"Kini daerah itu telah gundul, sedikitnya 3.000 hektar hutan telah ‘luluhlantak’ digergaji orang-orang yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, padahal daerah itu merupakan tangkapan air dan sumber mata air bagi ribuan hektar areal persawahan masyarakat Desa Sugihen, Juhar, Kidupen dan Pernantin," paparnya.

Tidak itu saja, tambah Darwan, perlakuan anggota dewan yang mengaku reformis itu semakin menjadi-jadi, terbukti areal rambahan hutan terus diperluas ke hutan lindung Doulu, sedikitnya 100 hektar hutan telah ‘dibabat’ dengan mengatasnamakan masyarakat Desa Doulu.

"Lokasi perambahan itu terletak di sisi kiri Jalan Medan-Berastagi, tepatnya 100 meter di sebelah kiri kuburan di Simpang Desa Doulu. Dalam aksi ini diduga terlibat oknum anggota DPRD Karo dengan rekomendasi surat pimpinan dewan," katanya.

Diungkapkan Darwan, pihaknya dalam hal ini punya bukti-bukti yang akurat, baik dari awal perencanaan strategi di Sumatera Village yang Bukit Kubu Berastagi pada 8 Juli 2001. "Kronologisnya telah kita serahkan kepada Kapoldasu melalui surat pengaduan bernomor: --/B/FKP-61/X/2001," jelas Darwan Prints dengan nada pasti.

Anehnya, kata Darwan, selain sejumlah anggota dewan yang terlibat ikut ‘membackingi’ aksi pembabatan hutan ini, juga diduga terlibat salah seorang putra oknum pejabat tinggi di Tanah Karo yang berkolusi dengan pengusaha salah satu kilang papan ternama di daerah itu.

Usut Tuntas

Menyikapi pengaduan tersebut, anggota F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Drs Baskami Ginting dan Marlon Purba SmHk mendesak Kapoldasu agar segera mengusut tuntas keterlibatan anggota DPRD Sumut, Karo, Deliserdang dan Langkat dalam aksi perambahan hutan itu.

"Poldasu diminta segera turun tangan mengusut keterlibatan anggota dewan ini, kami siap mendukung, jika terbukti secara sah ikut merambah maupun membackinginya harus dihukum berat sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Marlon.

Begitu juga LAP dan FKPK yang telah mengadukan kasus ini kepada Presiden, Ketua MPR-RI, Ketua DPR-RI, Menteri Kehutanan dan Kapolri di Jakarta, harus bisa menunjuk siapa-siapa anggota dewan yang terlibat ‘membackingi’ perambah hutan dimaksud.

Hal senada juga diungkapkan Baskami Ginting, dengan adanya dugaan keterlibatan anggota dewan ikut membackingi perambahan hutan di Tanah Karo, maka bertambah buruklah citra wakil rakyat yang selama ini dianggap terhormat. "Karena itu, Poldasu harus bertindak, begitu juga pimpinan partai harus turun tangan, jika ada yang terlibat harus dipecat dari keanggotaan partainya," kata Baskami Ginting. (A13/d)



© 2001 Sibayak Web Development, Inc.

Tanah Karo Simalem Home Page
 
Hosted by www.Geocities.ws

1