|
Medan (SIB)
Ratusan warga dari 6 dusun di Desa Lau Bekeri Kec Kutalimbaru Deli Serdang, menyurati Camat Kutalimbaru meminta segera dilakukan pemilihan Kepala Desa Lau Bekeri, yang selama ini dijabat Tegap Sembiring. Sebab menurut warga, masa jabatan Tegap Sembiring sudah melebihi periode sedangkan pemilihan belum pernah dilakukan.
Dalam surat tertanggal 2 Januari 2001 ditandatangani 159 warga ditujukan kepada Camat dan tembusan kepada Bupati dan DPRD Deli Serdang disebutkan, bila jabatan kepala desa sudah berakhir, agar diambil alih camat menunggu dilakukan pemilihan.
Julius Ginting SE, salah seorang warga kepada SIB belum lama ini mengatakan, warga menyurati camat serta mempertanyakan status Kepdes Tegap Sembiring. Warga tidak mengetahui apakah jabatannya diperpanjang atau tidak. "Dan jika dilakukan perpanjangan, tidak pernah diumumkan dan diberitahukan kepada masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, 51 warga Desa Lau Bekeri, secara khusus juga menyurati camat mempertanyakan pemberhentian Julius Ginting sebagai Kepala Dusun I, sesuai surat Kepala Desa tanggal 29 Desember 2000. Dalam surat tanggal 31 Desember 2000, warga mengaku merasa heran atas tindakan pemberhentian Kepala Dusun I tersebut, pada hal selama ini tidak pernah bermasalah.
Julius Ginting dalam suratnya 3 Januari 2001 telah menyampaikan protes kepada Camat Kutalimbaru. Ia keberatan atas tindakan pemberhentian tersebut, karena tidak pernah dilakukan secara musyawarah. Julius Ginting katanya menjadi kepala dusun, atas dorongan dan dipilih warga dan bukan atas pengangkatan Kepdes.
Camat Kutalimbaru Massa Ginting Saragih, yang dikonfirmasi SIB, Selasa(16/1) lalu, menyangkut masalah status Kepala Desa Tegap Sembiring dan perlunya dilakukan pemilihan sesuai permintaan warga, tidak bersedia berkomentar. Sedangkan menyangkut pemberhentian Julius Ginting selaku Kepala Dusun I, Camat Massa Ginting Saragih membenarkannya dan hal itu katanya, karena kepdes tidak bisa bekerjasama atau sepaham dengan Julius selaku Kepala Dusun.
(A-4/CP)
|