|
Dikutip
dari Harian SIB,
20 Nopember 2001
|
Kabanjahe,
(SIB)
Ratusan massa dengan menggunakan atribut dan mengatasnamakan dirinya Garda Banper (Gerakan Pemuda Banteng Perjuangan) melakukan unjuk rasa damai di halaman DPRD Tanah Karo, Senin (19/11) sekitar pukul 10.00 WIB atas kasus kematian Boy Iskandar Muda Tarigan (15) selaku tahanan Polres Karo.
Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Ketua Ir Taufan Agung Ginting dan Sekretaris Drs Jhonny Sarinthon SW menyebutkan pada Rabu (7/11) Boy Iskandar Muda Tarigan yang disangka sebagai pelaku pembunuhan Agus Barus, penduduk Desa Kandibata pada 15 Agustus 2001 lalu, telah menyerahkan diri ke Mapolres Tanah Karo yang diantar langsung ketua DPRD Tanah Karo Bon Purba.
Dalam orasinya disebutkan, Polres Tanah Karo telah mencoreng wibawa NKRI, karena pemerintahan Indonesia telah menunjukkan kepada dunia berupaya mewujudkan tercapainya HAM dengan anti kekerasan dan penyiksaan, sebagaimana dituangkan dalam UU RI No 5 tahun 1998 pasal 66 ayat (1) yang berbunyi setiap anak untuk tidak dijadikan sasaran penganiayaan, penyiksaan, atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi.
Untuk itu, Keluarga Besar Garda Banper Sumut meminta kepada Presiden RI dan DPR RI agar terlebih dahulu menuntaskan kasus-kasus pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum petugas Polri khususnya dalam menuntaskan kasus kematian tahanan Polres Tanah Karo, Boy Iskandar Muda Tarigan.
Mendesak Kapoldasu untuk mengusut secara tuntas kasus kematian Boy Iskandar Muda Tarigan. Apabila terbukti Boy Iskandar Muda Tarigan meninggal akibat dianiaya, maka keluarga besar Garda Banper Sumut menuntut Kapoldasu menindak Kapolres Kapolres Tanah Karo karena lalai menjalankan tugas," tegasnya.
Pada kesempatan itu Ketua DPRD Karo Bon Purba mengatakan, Boy Iskandar Muda Tarigan diserahkan ke Polres Tanah Karo dengan baik-baik dan sehat.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Misik Natari ketika dikonfirmasi mengatakan, berkas kasus penganiayaan Boy Tarigan telah dilimpahkan ke Kejari Kabanjahe dan beberapa orang tahanan telah dijadikan tersangka.
Beberapa oknum petugas yang diduga lalai melaksanakan tugasnya juga telah ditahan di Provost T Karo masing-masing Bripda AM, Bripda L, Bripda AT," tegas Kapolres Drs Misik Natari.
(C6/D5/l)
|