|
Dikutip
dari Harian SIB,
18 Oktober 2001
|
Kabanjahe (SIB)
Puluhan PNS dari kalangan guru se-Kabupaten Karo melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD T Karo Jalan Veteran Kabanjahe menuntut pelaksanaan Kepres RI No. 16 Tahun 2001 tentang kenaikan gaji PNS 1 Januari 2001, Rabu (17/10).
Para guru mengharapkan Bupati Karo Sinar Perangin-angin segera dapat membayarkan Rapel gaji PNS guru demi kelancaran tugas proses belajar-mengajar serta kelangsungan hidup keluarga , ucap guru bermarga Ginting.
Utusan para guru tersebut diterima Ketua DPRD T Karo Bon Purba dan Wakil Ketua Bastanta Surbakti BA. Para guru PNS juga menagih janji Ketua DPRD yang menyebutkan rapel kenaikan gaji para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo sudah akan terealisasi pada awal Oktober 2001, seperti yang dilansir beberapa surat kabar harian terbitan Medan pada waktu lalu.
Untuk itu diminta agar DPRD T Karo memperjuangkan hak mereka, karena guru sudah cukup sabar sebab beberapa daerah telah dapat ditanggulangi seperti Kabupaten Toba-Samosir, Kota Medan, Simalungun. "Dalam hal ini kami menuntut kepada Bupati Karo Sinar Perangin-angin agar pembayaran rapel gaji tersebut paling lama 5 November dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," ujar Sabar Situmorang guru SMU 1 Kabanjahe.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD T Karo Bon Purba menjelaskan kesulitan yang dihadapi Pemkab Karo dalam penerimaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang hanya cukup untuk pembayaran rapel PNS. Pihaknya telah memperjuangkan tuntutan para guru kepada Bupati T Karo sehingga pembayaran rapel gaji tersebut dapat terealisasi sebelum hari libur sekolah.
Mendengar penjelasan Bon Purba tersebut, beberapa guru langsung berang dan para guru meminta agar Bupati Karo Sinar Perangin-angin hadir dalam pertemuan tersebut. Akibat permintaan agar Bupati Karo hadir dalam dengar pendapat tersebut, akhirnya pertemuan ditunda beberapa jam.
Akhirnya Bupati Karo yang diwakili Sekda Kab Sumbul Sembiring, MSc datang dan mengatakan pembayaran rapel kenaikan gaji PNS di Kabupaten Kabanjahe paling lama dibayar Desember 2001. Dan pihak Pemda Karo harus meminjam uang Rp 14,2 miliar ke Bank Sumut untuk membayar rapel PNS yang berjumlah sekitar 6750 orang untuk bulan Januari sampai Juli 2001. Lebih lanjut ia mengatakan kalau dana tersebut cair pada bulan ini, akan segera dibayarkan.
(C6/t)
|