|
Dikutip
dari Harian SIB,
17 Oktober 2001
|
Medan
(SIB)
Ketua Komisi B DPRD Karo Sion Ginting mengatakan gedung wakil rakyat yang dibakar OTK (orang tak dikenal) tahun lalu tidak akan dibangun kembali sebelum pelakunya diungkap pihak yang berwajib. Polisi diminta segera mengusut tuntas kasus tersebut untuk mencegah kejadian serupa dilakukan pada bangunan yang melayani kepentingan simbol publik.
Hal itu dikemukakan Sion Ginting pada acara dialog dengan Forum Intelektual Peduli Karo (FORINPEKA), Selasa (16/10) di Ruang Sidang Kampus FISIP USU Medan. "Telah ada kesepakatan di antara sesama anggota dewan bahwa gedung rakyat tersebut tidak akan dibangun sebelum pelakunya ditangkap," ujarnya.
"Dalam analisa saya, ada kepentingan hitam yang bermain dalam pembakaran gedung yang menjadi simbol rakyat tersebut. Jadi bisa jadi untuk menggolkan suatu kepentingan orang akan mudah saja membakar bangunan milik umum,"jelasnya.
Untuk itu, ia meminta kasus tersebut diusut tuntas supaya jangan jadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi dan pembangunan di ‘Bumi Turang’. Dengan tegas Ketua Komisi B DPRD Karo dari Fraksi DIP ini menolak keterlibatan partainya dalam pembakaran tersebut.
"Banyak rumor berkembang di masyarakat bahwa PDIP terlibat. Itu tak benar, sejauh ini tak satu pun anggota PDIP mengaku mengetahui pembakaran itu," kata Ginting. Ketika ditanya tentang kemungkinan pelakunya, penduduk Desa Muliarayat Merek itu menduga keterlibatan mafia judi dalam kasus pembakaran tersebut.
Sinyalemen Ginting tentang keterlibatan mafia judi tersebut berdasarkan beberapa indikasi. Antara lain omset judi waktu itu mencapai Rp 500 juta setiap malam, yang harus diselamatkan kesinambungannya. Keanehan yang perlu ditelusuri, mengapa pihak berwajib mengaku tidak tahu menahu, padahal telah dianggarkan Rp 18 juta untuk pengamanan gedung dewan.
Menurut Ginting, akar semua persoalan yang sekarang mengemuka di Tanah Karo adalah pembakaran gedung dewan tersebut. "Saya pesimis masalah-masalah lain seperti, judi, pupuk palsu, KUT dan perambahan hutan dapat selesai jika persoalan ini dibiarkan mengambang," tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Juru Bicara Forinpeka Drs Bengkel Ginting MSi, Kepala Laboratorium Otonomi Daerah Drs Robinson Sembiring MSi, Drs Anthonius Sitepu MSi, Drs Rasudyn Ginting MSi, Drs Abdi Sitepu MSi, Dosen Senior Dra Nurlela Ketaren, Dra Sabariah Bangun MSi, dan Antropolog Dra Seri Alam Sembiring MSi.
(C2/k)
|