|
Dikutip
dari Harian SIB,
17 Juli 2001
|
T. Karo (SIB)
Setelah melakukan tahapan pembahasan, akhirnya DPRD Karo sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karo sebesar Rp 117 miliar lebih sesuai dengan draft APBD yang disampaikan pihak eksekutif beberapa waktu lalu para rapat paripurna di Aula Kantor Bupati, Kamis (12/7).
Dalam rapat penyampaian pendapat akhir, anggota DPRD yang hadir dari ke-empat Fraksi (PDI-P, Golkar, TNI/Polri, dan Reformasi) telah menyatakan persetujuannya dan menerima jawaban Bupati Karo atas pertanyaan yang telah disampaikan pada rapat pemandangan umum anggota DPRD sebelumnya.
Namun demikian, Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Drs Darwan Sitepu, BSc mengatakan, jawaban pihak eksekutif atas pertanyaannya tentang status kepemilikan RS. Umum Kabanjahe dinilai belum memuaskan. Tapi, melihat situasi yang masih diselimuti multi krisis dan demi kepentingan umum/waktu yang mendesak agar APBD segera disahkan, maka fraksinya minta agar Bupati karo Sinar Perangin-angin memberikan jawaban tersebut di luar forum.
Dalam APBD 2001 yang disahkan tersebut, pos pendapatan/penerimaan sama dengan biaya pengeluaran (belanja rutin dan biaya pembangunan) dengan rincian penerimaan Rp 117 M lebih diperoleh dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 4 M lebih, sisa anggaran tahun lalu Rp 5 M lebih, penerimaan dana perimbangan Rp 97.417.396.000 (termasuk di dalamnya Dana Alokasi Umum Rp 92.494.416.000), dan dari penerimaan lainnya yang syah sebesar Rp 10.489 M lebih.
Penggunaannya, Rp 94 lebih merupakan biaya belanja rutin seperti, gaji pegawai, pengadaan alat-alat kantor, rekening listrik, air, telepon dan lain sebagainya. Sedangkan untuk pembangunan Tanah Karo pada tahun 2001 ini hanya Rp 22 M lebih dana yang dapat dialokasikan.
Melihat minimnya dana pembangunan ini, Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Drs Jaman Baru Ginting meminta agar pihak eksekutif dapat memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang masih sering dijumpai di lapangan guna meningkatkan PAD, dan sekaligus berharap agar Pemkab Karo dapat menentukan jenis pariwisata yang ingin dikembangkan dan menyiapkan data yang akurat dan harus diklarifikasi.
Sedangkan Fraksi PDI-P melalui juru bicaranya Drs. Darwan Sitepu BSc meminta agar etos kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat ditingkatkan dan tidak terlibat KKN. Di samping itu, fraksinya juga minta agar permasalahan yang ada di Karo seperti, penertiban lalulintas, masalah pertanian dan belum terungkapnya kasus Gedung DPRD yang terbakar pada 2 Des 2000 lalu, segera dapat diselesaikan.
Setelah ketua DPRD Karo Bon Purba mengatakan bahwa anggota DPRD Karo dapat menerima RAPBD Karo sesuai dengan pernyataan dari masing-masing Fraksi, Wakil Bupati Karo Djidin Sebayang SH mengatakan, pembangunan Karo merupakan tanggung jawab kita bersama, dan untuk mewujudkan cita-cita itu diharapkan semua komponen masyarakat dapat berpartisipasi. "Pembangunan Karo untuk masa mendatang merupakan tanggung jawab kita bersama, untuk itu diharapkan komponen masyarakat dapat memberikan partisipasinya, dan sekedar informasi Menteri Keuangan RI telah menyetujui tambahan dana ke Tanah Karo sebesar Rp 6 miliar," ujarnya pada akhir kalimatnya tanpa menjelaskan penggunaan dana tersebut.
(C19/w)
|