|
Dikutip
dari Harian SIB,
15 November 2001
|
Kabanjahe (SIB)
Masyarakat Tanah Karo yang digemparkan tewasnya tahanan Polres Tanah Karo Boy Iskandar Muda Tarigan (15), penduduk Desa Kadinbata, Sabtu (10/11) kini mengundang tanya dan penuh misteri.
Seperti diberitakan SIB, Minggu (11/11) korban ditahan dalam kasus pembunuhan atas Agus Barus penduduk Desa Kandibata dan diserahkan keluarga korban melalui Ketua DPRD T Karo Bon Purba ke Polres Tanah Karo, Rabu (7/11) dalam keadaan sehat-sehat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Misik Natari kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (11/11) mengatakan, berdasarkan hasil autopsi dari pihak RSU Adam Malik Boy Tarigan tewas akibat dianiaya. Ia tewas dianiaya akibat perkelahian sesama tahanan yang jumlahnya 14 orang. Dari ke-14 tahanan itu, satu di antaranya merupakan bos kamar tahanan LG (28). Menyinggung apakah terdapat pihak-pihak atau pun oknum-oknum tertentu yang menginginkan Boy disiksa di tahanan, Kapolres membantahnya.
Kasus tersebut juga mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Karo Bon Purba. Ia meminta Kapolres T Karo agar mengusut pelakunya demi tegaknya hukum. Dikatakan Bon Purba kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (13/11), pihaknya telah menyurati Polres Tanah Karo agar mengusut kasus kematian Boy dan masyarakat Karo tidak resah serta mengetahui secara jelas faktor penyebab kematiannya.
"Tidak masuk akal kalau korban meninggal akibat dianiaya oleh temannya sesama tahanan," ujar Bon Purba dengan nada tinggi.
Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian agar segera mengusut kasus tersebut demi tegaknya hukum sesuai tuntutan reformasi.
(C6/d)
|