Rumah Adat Karo

Ke halaman depanTentang KamiLayanan KamiHubungi KamiEmail GratisRuang NgobrolMilis TanahkaroDownload ProgramLinks

 

DPRD Sumut Desak Kapoldasu Perintahkan Kapolres
Tanah Karo Usut dan Tangkap "Big Boss" perambah Hutan

Dikutip dari Harian SIB, 14 Agustus 2001

 

Medan (SIB) 

DPRD Sumut mendesak Kapoldasu Irjen Pol Drs Ansyaad Mbai segera memerintahkan Kapolres Tanah Karo untuk menyelidiki dan mengusut secara tuntas, sekaligus menangkap ‘big boss’ perambah hutan, yang telah berhasil meluluhlantakkan’ ribuan hektar hutan di daerah itu.

Desakan itu diungkapkan Sekretaris F-PAN DPRD Sumut Abdi Nusa Tarigan SH, anggota F-PDIP Drs Baskami Ginting dan Budi Mulia Bangun kepada wartawan, Senin (13/8) di DPRD Sumut menanggapi maraknya aksi perambahan hutan di Tanah Karo.

"Kita minta Kapoldasu segera turun tangan dan memerintahkan Kapolres Tanah Karo menghentikan aksi perambahan itu, sebelum masyarakat secara beramai-ramai melakukan ‘sweeping’ terhadap pencuri kayu yang semakin merajalela," kata Abdi.

Abdi mengakui, pihaknya mendengar informasi bahwa masyarakat Karo yang peduli terhadap keselamatan hutan di daerahnya, bersama-sama anggota DPRD-nya mengancam akan melakukan razia dan mencegat truk-truk pengangkut kayu hasil penebangan liar, karena rakyat menganggap aparat kepolisian sudah ‘lumpuh’.

Ia juga memberi support agar masyarakat tidak takut bertindak menangkap para perambah maupun truk-truk pengangkut kayunya, karena aparat keamanan tidak bisa diharapkan lagi menindak tegas ‘big boss’ perambah hutan tersebut.

Sementara Baskami Ginting menilai, aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya di Tanah Karo sudah tidak perduli terhadap aksi perambahan hutan yang nyata-nyata sangat merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Jika aparat dan instansi terkait benar-benar perduli, tidak mungkin saja perambah kayu terus beraksi dengan aman. Apalagi kayu-kayu itu diangkut menggunakan truk secara terang-terangan, yang melewati 4 jembatan timbang dari Merek ke Doulu," katanya.

Dalam kasus ini, tambahnya, Polres Tanah Karo dan Dinas Kehutanan yang harus bertanggungjawab dan jangan kompromi dalam mengambil tindakan tegas. "Dinas Kehutanan Sumut dan Kacabdis Kehutanan Tanah Karo harus bertindak tegas, tanpa kenal kompromi," tambahnya.

Anggota Komisi IV ini juga berharap, Dinas Kehutanan Sumut segera membentuk tim pengusutan, guna menindaklanjuti sekaligus menuntaskan kasus ‘penggundulan’ hutan yang berdampak pada krisisnya air di Karo.

Hal senada juga ditegaskan Budi Mulia Bangun dan menduga aparat Kepolisian dan instansi terkait terkesan ‘tutup mata’ dan melindungi para perambah hutan yang telah ‘memporak-porandakan’ hutan khususnya hutan lindung yang sangat bermanfaat untuk mengatur sirkulasi air.

"Oknum tertentu diduga mengetahui permasalahan ini berlangsung sejak beberapa tahun terakhir, tapi tidak ada tindakan yang riel. Padahal dampak dari perambahan hutan itu sangat merusak ekosistem hutan yang selama ini dijadikan penyanggah air," ujarnya.

Ia juga mengakui, krisisnya air di Tanah Karo sangat erat kaitannya dengan beberapa faktor yang paling vital menyangkut kesinambungan masa depan petani. Yaitu masalah mahalnya harga pupuk, kemudian disusul dengan beredarnya pupuk palsu yang mengancam para petani.

Dampak dari kedua faktor ini, lanjut Budi, petani menggantikan humus yang diambil dari kawasan hutan untuk dijadikan pupuk, sehingga akibatnya dapat menimbulkan tanah longsor khususnya di kawasan perbukitan.

Copot Kacabdis

Berkaitan dengan itu, Baskami dan Abdi Nusa mendesak Dinas Kehutanan Sumut segera mencopot Kacabdis Kehutanan Tanah Karo dari jabatannya, karena dianggap telah lalai dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi hutan di bumi turang itu.

"Tidak ada tawar-menawar lagi, Dinas Kehutanan Sumut harus mencopot Kacabdis. Jika tidak, hutan di Tanah Karo tetap digerogoti sehingga daerah itu terancam bahaya kekeringan dan tanah longsor seperti di Nias," kata Baskami. (A13/n) 

Copyright ©2001 Sibayak.Org
Tanah Karo Simalem Home Page

Hosted by www.Geocities.ws

1