|
Dikutip
dari Harian SIB,
13 September 2001
|
Kabanjahe (SIB)
Bupati Karo Sinar Perangin-angin, Senin (10/9) membuka assistensi penyusunan renstra Kabupaten Karo tahun 2001-2001 yang akan berlangsung 10 hingga 21 September 2001 di aula kantor tesebut.
Assistensi penyusunan renstra tersebut diikuti para utusan instansi seperti Dinas Pertanian, Pendapatan, Kebersihan dan Lingkungan Hidup, Kehutanan, Kesatuan Bangsa dan Kebersihan serta Dinas Pendidikan Nasional dan para Kepala Kantor dan Kepala bagian Sekretariat di lingkungan Pemkab Karo. Juga hadir Wakil Bupati Karo Jidin Sebayang SH, Sekda Karo Drs Sumbul S Depari MSc.
Ketua Bappekab Karo Ir Ferdinan S Depari MSi selaku Ketua Panitia penyelenggara dalam laporannya mengatakan, walau sudah banyak dialog/diskusi yang mendalam dilakukan, namun dirasakan masih ada perbedaan penafsiran. Atas dasar itu, kata Ferdinan, Pemkab Karo dan BPKP sepakat menyelenggarakan assistensi ini.
Bupati Karo Sinar Perangin-angin dalam pidato pembukaannya menjelaskan, renstra yang disusun merupakan suatu tolok ukur pertanggungjawaban Kepala Daerah. Karena itu, agar terwujud suatu Renstra yang baik, dibutuhkan assistensi dari instansi yang berkompeten yaitu BPKP.
Bupati mengharapkan agar seluruh peserta memahami Renstra masing-masing unit organisasi yang mendukung Renstra Kabupaten Karo.
Sementara Kepala Perwakilan BPKP yang diwakili Bambang Utoyo Ak mengatakan, perubahan lingkungan dan politik, menuntut pertanggungjawaban yang transparan dari pejabat publik. "Model laporan ABS tidak waktunya lagi untuk disajikan karena justru akan menjerumuskan pimpinan/kepala daerah dalam masalah baru menghadapi tuntutan Badan Legislatif," katanya.
"Prinsip dasar akuntabilitas publik ini sebenarnya sangat alamiah sehingga tidak perlu ditakuti atau dihindari," tambahnya.
Selama sepuluh hari para peserta akan dibimbing para fasilitator dari perwakilan BPKP Propinsi Sumut seperti Bambang Utoyo Ak, Aditya Rasima Ak, Drs Risman Chaidir MM, Drs Rustandi. Dra Rosliana Sukatendel MM, A Kustoro YD SE Ak, Viktor H Siburian SE Ak, Beligan Sembiring SE, Bonardo AP Pangaribuan SE.
Kabag Humas Setda Kabupaten Karo Asli Pinem SH kepda SIB menambahkan, Renstra disusun untuk menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, kebijaksanaan, program, kegiatan maupun indikator-indikator mengukur keberhasilannya. Renstra yang dibuat akan diajukan ke legislatif untuk mendapatkan persetujuan.
(C1/x)
|