|
Medan
(SIB)
DPRD Sumut desak PDAM Tirtanadi segera mengatasi krisis air minum di Tanah Karo, sebelum masyarakat ‘marah’ dengan melakukan sabotasi mengganggu pipa-pipa air minum yang dialirkan dari daerah Sibolangit menuju Medan.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut dari F-PDIP Drs Baskami Ginting kepada wartawan, Sabtu (9/6) di Medan menanggapi adanya rencana masyarakat Tanah Karo melakukan protes terhadap PDAM Tirtanadi Medan.
"PDAM Tirtanadi Medan harus cepat tanggap sekaligus segera mengatasi krisis air minum di Tanah Karo. Apalagi adanya isu berkembang masyarakat akan mengganggu sumber mata air di Sibolangit, jika pihak PDAM Tirtanadi tidak mendengar keluhan warga," kata anggota dewan dari Komisi IV ini.
Baskami juga mengungkapkan rasa herannya terhadap pihak PDAM Tirtanadi yang terkesan ‘mengabaikan’ air minum di daerah Bumi Turang itu. "Sumber air berasal dari Tanah Karo, kenapa justru daerah itu terancam kekeringan air minum. Siapapun tahu, jika Tanah Karo kering, Medan akan kekurangan air minum," katanya.
Karena itu, mantan fungsionaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini mengharapkan pihak PDAM Tirtanadi segera turun ke Tanah Karo sekaligus melakukan perbaikan-perbaikan guna mencegah berlarut-larutnya krisis air minum di daerah itu.
"sebelum masyarakat melakukan protes, alangkah baiknya pihak terkait khususnya PDAM Tirtanadi, Bupati dan DPRD Karo melakukan terobosan baru, setidak-tidaknya mencari solusi mengatasi krisis air minum di ‘Bumi Turang’ itu," katanya.
Lepas Tangan
Di bagian lain Baskami Ginting juga menyoroti kinerja PT Sucofindo yang seolah-olah ‘lepas tangan’ dalam pemeriksaan terhadap limbah-limbah industri yang berbahaya, dibuang ke aliran sungai-sungai prokasih (proyek kali bersih) di daerah ini. Padahal masalah pencemaran lingkungan hidup merupakan tanggung jawab semua pihak, baik masyarakat maupun instansi pemerintah termasuk Sucofindo.
Menurutnya, prokasih merupakan bagian dari upaya pelestarian lingkungan sungai, termasuk airnya dijaga kebersihannya. Untuk menjaga kebersihan air sungai itu, bukan hanya tanggung jawab masyarakat yang menggunakannya, tapi juga pemerintah melalui beberapa instansi yang mengelolah prokasih.
Ia juga menyayangkan sikap Sucofindo yang hanya meneliti air sungai, apakah tercemar atau tidak sesuai permintaan. Ini menunjukkan Sucofindo tidak memiliki kepedulian dalam keikutsertaannya menjaga lingkungan.
"Masalah lingkungan ini, jadi masalah kita bersama. Harusnya jangan menunggu permintaan, baru melakukan pemeriksaan atau meneliti air sungai itu tercemar atau tidak," katanya lagi.
Anggota dewan dari FPDI-P ini juga menegaskan, Sucofindo hendaknya jangan terlalu kaku dalam menafsirkan adanya ketentuan, akan melakukan pekerjaan berdasarkan permintaan pelanggangan (pemberi order), tapi harus mendahulukan kepentingan masyarakat dan daerah ini dan terpenting melakukan koordinasi dengan beberapa instansi yang memiliki laboratorium pengujian berdasarkan SK Gubsu.
(A13/v)
|