|
Kabanjahe (SIB)
Rinto Harahap bersama Seniman Karo sepakat untuk
memberantas kaset maupun Compact Disk (CD) bajakan yang
akhir-akhir ini semakin marak peredarannya di berbagai
daerah. Sebagai tanda kesepakatan, Rinto dan Seniman Karo,
Selasa (6/2), menggelar acara Gerakan Moral di Tanah Karo
dengan berbagai kegiatan.
Rindo
Harahap, yang memprakarsai Gerakan Moral ini menjelaskan,
bahwa pembajakan Kaset maupun CD merupakan kejahatan
murni. Karya seni yang dihasilkan Seniman dengan bersusah
payah, diperbanyak oleh orang yang tidak bertanggungjawab
dengan seenaknya saja, dan tanpa izin dari pencipta yang
seharusnya mendapat royalti.
"Sedangkan
menurut Undang-Undang Hak Cipta, setiap lagu yang
dikumandangkan di tempat-tempat hiburan, Radio dan
Televisi, seniman berhak mendapatkan royalti, apalagi
kalau diperbanyak," ujarnya.
Selain
seniman dirugikan dari pendapatan royalti, tambahnya
negara juga turut dirugikan dari segi pajak dan masyarakat
dirugikan dari kerusakan peralatan pemutar (player) kaset
atau CD bajakan.
Jadi
pembajakan Kaset atau CD ini jelas-jelas kejahatan yang
merugikan seniman, negara dan masyarakat. Untuk itu dia
berharap agar aparat Kepolisian segera melakukan tindakan
nyata walaupun tanpa pengaduan dari seniman. Juga kepada
masyarakat, untuk memutuskan rantai distribusinya, agar
tidak membeli kaset atau CD bajakan yang tidak memiliki
pelindung (protect) terhadap alat elektronik itu, katanya.
Mengenai
royalti yang menjadi hak seniman, tambahnya lagi, melalui
petugas Yayasan Karya Cipta Indonesia (YKCI), yang akan
membuka cabang di Medan, akan mengumpulkan royalti dari
lagu-lagu yang dikumandangkan di tempat-tempat hiburan,
radio maupun televisi. Setiap tahun royalti tersebut
didistribusikan kepada seniman yang tergabung dalam YKCI.
"Untuk itu, saya himbau agar seniman Karo juga turut
bergabung dengan YKCI dalam melestarikan budaya Karo dan
kesejahteraan seniman yang lebih baik," katanya. (C19/b).
|