|
Medan (SIB)
Kepala Dinas Perhutanan dan Konservasi Tanah Kabupaten Tanah Karo Ir. Rura Silindung Ginting mengatakan maraknya peredaran pupuk palsu dalam dua tahun terakhir ini menyebabkan para petani terpaksa mengambil humus di kawasan hutan lindung di Kabupaten tersebut sehingga tanah terkikis tak ada rumputnya lagi dan dapat mengancam kehidupan hutan.
"Jika pengambilan humus dibiarkan terus dikhawatirkan hutan terancam punah yang bisa berakibat tanah longsor dan banjir. Bukan saja menimpa Tanah Karo juga sampai ke daerah tetangga Deli Serdang, Langkat dan Simalungun," ucap Ginting, pria kelahiran Tarutung kepada wartawan di kantor wilayah kehutanan Sumut di Medan baru-baru ini.
Ginting menyebutkan, pengambilan humus tersebut sudah merupakan sindikat yang berbelit-belit sehingga susah menuntaskannya diduga diorganisir atau dibacking orang-orang tertentu. Jadi pengusaha kuat sepertinya mengorek permukaan tanah di hutan lindung. Mereka menjadikan humus itu ajang bisnis yang berprospek cerah. Harganya Rp. 5.000 per goni ukuran 30 Kg.
Katanya hampir setahun ini humus dikorek dan beberapa kawasan terlihat licin tanpa ada rumput sedikitpun, kecuali pohon yang dijadikan sebagai hutan lindung.
Hutan lindung, lanjutnya, yang selama ini tidak tersentuh memang menghasilkan humus yang baik. Daun-daun dan ranting yang jatuh puluhan tahun lamanya diatas tanah, mengalami proses pelapukan. Tanah yang sudah bercampur dengan daunan busuk tadi merupakan pupuk organik yang bagus sebagai zat hara tanaman, lazimnya permukaan tanah atau topsoil disebut pupuk kompos.
"Maraknya pupuk palsu, maka petani mengambil humus untuk dijadikan pupuk, karena mereka takut membeli pupuk buatan (organik) yang nantinya palsu dan dapat merusak hasil tanaman mereka," ucap Ginting sambil menyebutkan hampir separuh luas hutan lindung di Karo, permukaan tanahnya sudah digerogoti, terlebih lagi yang dekat dengan jalan umum.
Dikatakan, luas hutan di Karo yang didominasi hutan lindung dan sebagian hutan produksi terbatas mencapai 125 ribu Ha yang juga merupakan penyanggah bagi keberadaan daerah Deli Serdang, Langkat dan Simalungun.
Untuk daerah rawan penggarapan humus, katanya dekat kaki Gunung Sibayak, Gunung Sinabung dan dekat Danau Lau Kawar.
Menurut Ginting, pihaknya sudah memberi penyuluhan kepada para petani tentang akibat yang ditimbulkan dalam pengambilan humus. Tapi hasilnya tidak ada. Masalah ini, ucapnya, sudah dilaporkan kepada Kakanwil Departemen Kehutanan Sumut Ir Darori, Kadis Kehutanan Sumut Ir Prie Supriadi, LSM Pencinta Lingkungan dan anggota dewan. Namun para petani masih terus melakukan aksi pengambilan humus.
"Disebutkan, jika permukaan tanah itu diambil, maka pohon dan hutannya juga terancam karena akarnya menjadi tidak kuat. Juga permukaan tanah yang ditumbuhi rumput sebagai penyerap (spons) bagi air hujan yang mengalir, apalagi permukaan tanahnya merupakan dataran tinggi. Humus berfungsi sebagai penyangga air.
Jika spons tidak ada lagi, maka air meluncur langsung ke bawah yang dapat mengakibatkan longsor dan banjir. Ini yang ditakutkan, karena itu solusi kedepan pihaknya akan membuat proyek komposisasi dengan menggunakan EM4 (Efektif Microorganism). Kini tengah diproses limbah pertanian untuk dijadikan pupuk komposo, ujarnya lagi.
(A5/l)
|