|
Medan
(SIB)
Sekitar
742 jenis dan merek pupuk telah diedarkan 300 perusahaan
pupuk yang telah terdaftar di Bina Sarana Pertanian dan di
BPTP Medan (Balai Pengkajian Teknologi Pertanian).
Hal
itu dikatakan Ir Elianor Sembiring MSi, Kepala Kelsi
Sosial Ekonomi BPTP Gedung Johor di ruang kerjanya, Selasa
(3/4). Menurutnya, dalam pengujian pupuk, produsen atau
distributor harus mengajukan permohonan kepada Kanwil
Departemen Pertanian Propinsi Sumut disertai kelengkapan
administrasi, hasil analisa lab dan pengujian sebelumnya,
serta brosur pupuk yang akan diuji antara lain komposisi
pupuk, manfaat/kegunaan dan contoh kemasan pupuk yang
diuji. Permohonan pengujian pupuk itu kemudian ditembuskan
ke BPTP Gedung Johor Medan sebagai pelaksana penguji di
laboratorium.
Ia
menambahkan hasil pengujian BPTP diserahkan ke Kanwil
Departemen Pertanian untuk ditindaklanjuti. Untuk pupuk
yang lulus pengujian, Kanwil Deptan akan mengeluarkan
rekomendasi cukup uji. Sedangkan bila tidak lulus uji,
hasil pengujian tetap dikirim kepada pihak perusahaan.
Ketika
ditanya, apa konsep BPTP menangani masalah pupuk palsu
yang beredar di Sumut, Elianor menjelaskan membasmi
peredaran pupuk palsu tidak gampang, karena SDM para
petani masih rendah. Kebanyakan petani mau membeli pupuk,
kalau harganya cukup murah, namun ia telah ditipu karena
komposisi pupuk telah dikurangi atau telah dicampur dengan
bahan lain. Dalam hal ini kata Elianor pupuk yang beredar
belum bisa dikatakan palsu, tetapi bisa juga dikategorikan
unsur penipuan, sebab belum ada standar nasional mengenai
pupuk.
Elianor
mengharapkan agar meminta bon pembelian pupuk, sebab bila
pupuk tersebut diduga palsu, akan lebih mudah
menyelidikinya dengan melaporkannya ke BPTP. (C6/z1)
|