|
Dikutip
dari Harian SIB,
01 November 2001
|
Kabanjahe (SIB)
Ketua Komisi B DPRD T Karo Sion Ginting meminta Jaksa Agung RI MA Rachman SH menurunkan tim mengusut keberadaan dan keabsyahan 590 potong kayu olahan jenis meranti serta truk BK 8851 DT yang ditangkap Polres Tanah Karo dalam operasi Wanalaga (17/10) lalu di Juhar. Kayu olahan bersama truk yang kini dalam penguasaan Kejaksaan Negeri Kabanjahe lenyap dari Kejari Kabanjahe.
Semula kayu bersama truk tersebut dititipkan kepada kuasa hukum tersangka Y Siagian SH dan kemudian disimpan di salah satu panglong di Jalan Samura Kabanjahe Anugerah. Selanjutnya Kajari Sutadi SH kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/10) menyebutkan kayu olahan itu sudah dititipkan kepada Batalyon 125 Simbisa Kabanjahe.
Menurut Sion Ginting anggota DPRD Karo dari Fraksi PDI.P tersebut, jika terbukti pengalihan dan berpindah-pindahnya barang bukti dan tidak sesuai lagi dengan kayu yang disita Polres Tanah Karo agar Jaksa yang menangani perkara tersebut itu agar bertanggung jawab serta diusut dan bila perlu dipecat.
Lebih lanjut ia mengatakan sangat heran barang bukti dititipkan kepada kuasa hukum tersangka, karena sepanjang yang ia ketahui barang bukti hanya dapat disimpan di tempat yang aman dan diawasi pihak Kejaksaan. “Dan penitipan itu juga harus melalui berita acara di mana barang bukti itu dititipkan,” tegasnya.
Ia menambahkan kalau benar kayu olahan sebagai barang bukti disimpan di Panglong Anugerah milik Suharto di Jalan Samura Kabanjahe dan diterima anak kecil, itu merupakan pelanggaran prosedur hukum atau kelalaian. Berkaitan hal itu ia kembali meminta agar Jaksa Agung RI menaruh perhatian dalam kasus ini, karena adanya bukti awal yang tidak sesuai.
Ketika dikonfirmasi tentang barang bukti yang dititipkan ke Batalyon, Letkol Inf Ahwan Ismadi Dan Yonif 125/SMB membenarkan penitipan kayu olahan bersama satu truk BK 8851 DT dari Kasi Intel Kejari Kabanjahe Nelson Butar-butar SH yang diterima pada tanggal (26/10) berdasarkan nomor prin dari Kejari Kabanjahe No.198/0.2.16/EPL/1/10/2001.
(C6/t)
|