|
Dikutip
dari Harian Analisa,
29 September 2001
|
Kabanjahe, (Analisa)
Penyaluran dana jaringan pengaman sosial (JPS) bidang kesehatan anggaran 1999-2000 di Kabupaten Karo tersendat-sendat dan tidak teratur, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang berhak menerimanya tidak seperti yang diharapkan.
Sesuai dengan ketentuan penyaluran dana itu dilaksanakan empat tahap. Pertama Nopember 1999. Kemudian tiga bulan sesudah itu sudah turun tahap berikutnya. Namun kenyataan menunjukkan tahap kedua itu baru turun Oktober 2000, sementara tahap ketiga Juli 2001.
Keterangan diperoleh menyebutkan Jum'at (28/9), seharusnya penyaluran tahap keempat sudah selesai tahun 2000 lalu. Hal itu sesuai dengan jadwal tahun anggaran. Justru itulah penyaluran dana JPS di daerah itu semuanya melenceng.
Plt. Dinas Kesehatan Pemkab Karo, drg. Yanita Ginting yang ditemui di ruang kerjanya belum lama ini membenarkan penyaluran dana JPS Kesehatan itu tersendat-sendat dan tidak teratur. Tidak sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Kata "Kartini Karo" didampingi Sekretaris JPS Mardin Purba, SKM Kamis minggu lalu, jumlah pemegang kartu sehat yang berhak menerima pelayanan kesehatan dengan dana JPS di daerah itu sebanyak 10986 orang. Jumlah dana seluruhnya tahun anggaran 1999-2000 sebanyak Rp.818,708 juta yang setiap tahapan sebanyak Rp.204,577 juta, kata Yanita.
Dilaporkan. akibat tersendat-sendatnya turun dana JPS itu jelas pelayanan terhadap pemegang kartu sehat tidak sempurna, malah mereka merasa diabaikan, tambah Mardin.
Mengakhiri keterangannya Yanita menghimbau pemegang kartu sehat dapat menggunakan haknya dari dana JPS alokasi tahap ketiga yang telah mulai disalurkan pertengahan Juli 2001 lalu.
(ps)
|