○ 

○ 

○ 

Ertutur
Buku Tamu
Chatting
Forum
Milis Tanah Karo
Milis Berastagi
Milis Kristen Karo
Milis Permata GBKP

 Karo Perspektif
 
 
 

Web GBKP (Deutsch)
Web Portal Karo
Web Berastagi
Web Channel #karo Dalnet

Arsip Berita
Cuaca Kota-kota di Sumut
Daftar Alamat Hotel
Tokoh-tokoh Masyarakat Karo
Artis-artis Top Karo
PESIKAPI
Acara dan Hiburan

Gallery Takasima


Isi Buku Tamu
Lihat 50 Tamu Terakhir
Arsip Buku Tamu 1
Arsip Buku Tamu 2
Arsip Buku Tamu s/d Mei
Arsip Buku Tamu s/d Juli

Home | Index Berita | Forum | Chat | Ertutur | Buku Tamu | Saran


 

Satu Truk Kayu Bermasalah
Kapolres Tanah Karo Ditawari Rp.20 Juta agar Barang Bukti Dipinjam Pakai

Dikutip dari Harian Analisa, 25 Oktober 2001


Kabanjahe, (Analisa)

 

Kasus satu truk kayu olahan jenis meranti terdiri dari 590 potong yang ditangkap pihak Polres Tanah Karo kini semakin terkuak. Pemerhati kelestarian hutan di Tanah Karo menduga kasus tersebut mengandung faktor lain terutama dengan adanya penjelasan Kapores Tanah Karo AKBP Drs. Misik Natari ketika dihubungi wartawan melalui telepon pada Rabu (24/10).

Dikemukakan Kapolres, sebelum berkas kasus itu dilimpahkan ke Kejari Kabanjahe pihaknya pernah ditawari uang Rp.20 juta dari pihak tertentu dengan maksud agar barang bukti yang disita berikut satu truk pengangkutnya dapat dipinjam pakai.

Menyinggung adanya kayu tangkapan tersebut menurut Kapolres Tanah Karo, sewaktu ditangkap tidak ada dokumennya, tetapi kalau menyusul kemudian, itu boleh saja terjadi, ujar Kapolres Misik Natari.

Disebutkan Kapolres, apabila kasus penangkapan kayu olahan itu tidak mengandung unsur pidana mengapa jaksa dari Kejari Kabanjahe tidak mengembalikannya ke Polres, bahkan jaksa telah mengeluarkan surat, berkas perkara sudah lengkap (P-21), ujar Kapolres Tanah Karo.

BARANG BUKTI

Sekitar keberadaan barang bukti tersebut menurut Kapolres Tanah Karo,sepenuhnya menjadi tanggungjawab pihak kejaksaan, seraya menambahkan pihaknya telah menurunkan tim khusus menindaklanjuti informasi yang menyebutkan, barang bukti kayu olahan tersebut kini berada di Jalan Samura Kabanjahe (bukan di kawasan Kejari).

Sejumlah wartawan yang meliput di lapangan menemukan onggokan kayu olahan di salah satu gudang Jalan Samura Kabanjahe, kayu broti tersebut terlihat masih baru. 

Ketika hal itu ditanyakan kepada pemilik gudang tersebut menyebutkan, yang menerima barang itu adalah putrinya dan ia lupa kapan sejumlah kayu itu diantar ke gudang miliknya.

Menurut Suharto pemilik gudang, kayu broti itu adalah titipan dari yang bernama M.Siagian, banyaknya kayu 490 batang. Penyerahan barang tersebut tertuang dalam secarik kertas yang menyebut-nyebut nama M. Siagian. (ps)
 


© 2001 Sibayak Web Development, Inc.

Tanah Karo Simalem Home Page
 
1
Hosted by www.Geocities.ws

1