|
Dikutip
dari Harian Analisa,
25 Januari 2002 |
Kabanjahe, (Analisa)
DPRD Tanah Karo belum mengetahui rencana bupati melakukan penebangan pohon kayu mahoni di hutan produksi kawasan Deleng Sibuaten dan Siosar terletak di wilayah Kecamatan Merek.
Menurut informasi, penebangan pohon kayu jenis pinus yang berusia 35 tahun lebih di hutan produksi itu, dalam upaya Pemkab Tanah Karo meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2002/2003.
Wakil Ketua DPRD Tanah Karo Ngaku Tarigan didampingi Martin Luter G Munthe dari Fraksi Gabungan Reformasi ketika dihubungi wartawan, Kamis (24/1) membenarkan rencana bupati melakukan penebangan pohon kayu sebagai penambah PAD itu, belum diketahui dewan.
Martin Luther G Munthe mengatakan, sebenarnya masih banyak potensi di Tanah Karo Simalem yang dapat digali untuk menambah PAD. Hendaknya jangan sarana penyangga eko sistem pertanian dan debit air ke Danau Toba itu dijadikan sebagai salah satu sumber PAD, katanya.
Kawasan hutan produkdi di Deleng Sibuaten dan Siosar Kecamatan Merek, luasnya mencapai 6000 hektar yang ditanami pinus sekitar tahun 1962 dan 1963. Diperoleh keterangan dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Tanah Karo, dipersiapkan ribuan bibit kayu ingul dan sengon yang kelak dijadikan sebagai tanaman pengganti di kawasan hutan produksi Deleng Sibuaten dan Siosar itu.
BERDAMPAK
Mengenai perambahan hutan yang berdampak negatif dan timbulnya banjir melanda Medan, kedua anggota dewan ini sependapat bila ada oknum DPRD yang membekingnya harus diusut tuntas.
"Orang ribut masalah perambahan hutan, tapi tidak ada seorang pun yang bicara betapa bahayanya perusakan lingkungan di kawasan Sibayak II atau lebih dikenal Tahuran Bukit Barisan," kata Martin Luter.
Jangankan hutan yang dirambah (di atas Bandar Baru arah ke Berastagi), malah kaki pegunungan pun digali/diratan yang jelas membawa dampak negatif di kemudian hari, tambahnya.
(ps)
|