|
Dikutip
dari Harian Analisa,
25 Januari 2002 |
Kabanjahe, (Analisa)
Empat wanita dan seorang pria, tersangka penipu di toko Tambar Malem milik Simin Perangin angin di Simpang Enam Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe yang menyaru sebagai pembeli, berhasil diringkus Serse Polres Tanah Karo pada waktu terpisah.
Kelima tersangka itu, Er (20), Ev (20), N (38) asal Jambi tinggal di Jalan Pancasila Medan, Les (18) alamat Gang Nangka Medan dan pria HBP (27) juga warga Medan.
Menurut keterangan, kelima tersangka semula datang ke toko korban mengendarai mobil Panther, Senin (22/1) siang. Kemudian gadis Er mendatangi korban pura pura mau membeli barang sambil mengajak bercerita.
Korban yang bagai terkena hipnotis terus meladeni gadis Er bercerita, sehingga tidak menyadari barang barang dagangannya yang ada di dalam toko diangkati Ev dan Les teman Er ke dalam mobil mereka yang menanti di depan toko ditunggui N dan supir HBP.
Namun, Nande Girik (istri korban) datang ke toko dan heran melihat barang barang di dalam tokonya diangkat dua anak gadis, sedang suaminya terus asyik ngobrol dan tidak peduli.
Kemudian istri korban berteriak pencuri, sehingga warga di sekitar toko korban berdatangan dan sempat menangkap Er. Sedang teman temannya berhasil kabur mengendarai mobil.
Setelah kasus ini ditangani Polres Tanah Karo, kemudian menyuruh tersangka Er menghubungi teman temannya agar segera datang ke salah satu Wartel di Berastagi. Tak berapa lama kemudian, Ev dan Les datang, sehinga dengan mudah ditangkap petugas Serse Polres Tanah Karo yang sudah siaga di lokasi tempat pertemuan.
Setelah ketiganya ditangkap, dua lagi teman mereka N dan HBP berhasil ditangkap Kasat Serse Polres Tanah Karo AKP Helly Helmanto di Jalan Pancasila Medan, Rabu (23/1). Dari kelima tersangka disita barang bukti uang kontan Rp.325.000 yang diambil mereka dari laci korban.
Dalam laporannya ke polisi, korban mengatakan, barang barangnya yang hilang seperti susu dan rokok mencapai puluhan juta rupiah. Kini kelima tersangka ditahan di Mapolres Tanah Kari guna pemeriksaan.
(ps)
|