|
Dikutip
dari Harian Analisa,
23 Juli 2001
|
Kabanjahe
(Analisa)
Usaha ternak babi milik PT.A.N yang berlokasi di sebelah kanan arah Tiga Runggu menuju bukit Simarjarunjung dengan areal mencapai dua hektar itu, limbahnya mencemari danau toba.
Akibat tercemarnya Danau Toba kebanggaan Sumatera Utara milik lima kabupaten (Tobasa, Taput, Simalungun, Karo, dan Dairi) itu. Anggota DPRD Karo Sion Ginting mengecam keras peternakan babi itu.
Kotoran ternak babi tersebut limbahnya jelas mencemari kelestarian
Danau Toba secara umum, khususnya danau kawasan obyek turis Haranggaol yang di sebelah baratnya termasuk wilayah Kecamatan Merek Tanah Karo, jelas Sion Ginting anggota dewan yang membidangi perekonomian dan lingkungan hidup kepada wartawan Kamis (18/7) siang.
Bau busuk tercium bila angin dari arah peternakan babi tersebut
berhembus ke desa kami. Konon pula Danau
Toba yang letaknya di bawah peternakan milik
PT. Alegindo Nusantara itu tak mungkin tersangkal limbahnya mencemari danau toba, kata J. Purba Pakpak (52) warga Simalungun Haranggaol secara terpisah di Kabanjahe kamis sore.
Keberadaan peternakan babi di kawasan Desa Solbe Simarjarunjung sejak diternakkannya kerbo pendek ribuan ekor itu, lima tahun lalupun telah diprotes masyarakat lima desa di
Kecamatan Tiga Runggu namun sampai sekarang tetap ada, tambah Purba Pakpak tanpa menyebut nama kelima desa tersebut.
Senada dengan harapan Sion Ginting agar Gubernur Sumatera Utara melalui Dinas Peternakan Sumut, maupun Kabupaten Simalungun meninjau ulang izin usaha ternak babi tersebut.
(ps)
|