|
Dikutip
dari Harian Analisa,
22 Oktober 2001
|
Kabanjahe, (Analisa)
Kadis Koperasi Kabupaten Karo Drs. Kesatria Surbakti yang ditemui Analisa di kamar kerjanya Jumat (19/10) siang, membenarkan dana Kredit Usaha Tani (KUT) yang tersalur melalui 42 Koperasi (satu di antaranya LSM) sampai sekarang masih tertunggak Rp.31 milyar.
Tunggakan yang cukup besar itu terbesar pada 2.300 orang anggota koperasi dan LSM di Kabupaten Karo, kata Kadis Kesatria Surbakti tanpa menyebut berapa persen yang sudah dibayar.
Menjawab pertanyaan sekitar mandeknya angsuran dana KUT akibat "permainan" antara PPL, kelompok tani, KUS, dan Dinas Koperasi, hal itu tidak benar tegas Kadis Koperasi Drs. Kesatria Surbakti.
"Maunya Koperasi dalam penyaluran kredit KUT perannya hanya menanda tangani rekap Rencana Defenitif Kerja Kelompok Tani yang dibuat oleh PPL bersama kelompok tani, pengurus koperasi atas sepengetahuan Kades dan Camat setempat.
Rekap tersebut diteruskan ke BRI sebagai penyalur dana/kredit KUT sekaligus sebagai penentu layak tidaknya pencairan kredit sebanyak yang dimohonkan. Saya tahu ada KUD yang kelompok taninya (di Tigabinanga) mohon kredit KUT sebanyak Rp.3,8 milyar, tapi pihak BRI Cabang Kabanjahe hanya merealisasinya Rp.1,8 milyar kata Kesatria Surbakti.
Untuk mengetahui secara pasti, apa dan mengapa kredit KUT tertunggak sampai Rp.31 milyar, Pemkab Karo telah membentuk tim khusus dan Selasa 33 Oktober mendatang mengadakan rapat kedua menyusul rapat (18/10) sebelum turun ke lapangan tambahnya.
(ps)
|