|
Dikutip
dari Harian Analisa,
21 September 2001
|
Kabanjahe
(Analisa)
Menyikapi sejumlah kasus yang merupakan "penyakit masyarakat", seperti perjudian, premanisme, perambah hutan, perdagangan pupuk palsu dan tunggakan Kredit Usaha Tani (KUT), Bupati Karo Sinar Perangin-angin mengadakan pertemuan dengan unsur-unsur Muspida, tokoh masyarakat, agama, adat, pendidikan LSM dan instansi terkait di aula kantor Bupati di Kabanjahe, Rabu (19/9).
Pertemuan diawali pandangan Bupati, masukan dari peserta, termasuk unsur Muspida, Wakil Bupati Djidin Sebayang, Ketua DPRD bon Purba dan dilanjutkan dengan tanya jawab dengan para peserta pertemuan.
Pendeta T. Kaban menyatakan sependapat dengan anggota Dewan Martin Luter Munthe yang menyatakan masalah perjudian dan premanisme tidak dapat dihentikan kalau hanya dengan "kerohanian". Akan tetapi harus dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan keamanan.
Masih menyangkut perjudian, kemudian perambahan hutan dan tunggakan KUT, Ketua Komisi B Dewan, Sion Ginting mengatakan bukan tidak mungkin sejumlah aparat ada menerima imbalan hingga menyebabkan tidak terbasminya penyakit masyarakat itu.
Bila perlu Sion dapat memberikan data konkrit, termasuk otak perambah hutan yang dibeking oknum anggota Dewan terhormat. Karena data itu ada padanya, kata Ginting dengan nada tinggi.
TIDAK PERNAH
Bupati Sinar Peranginangin dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa semenjak memangku jabatan sebagai Bupati Pemkab Karo belum pernah mengeluarkan izin penebangan kayu dari hutan mana pun.
Justru itu bila kita mempunyai data lengkap tentang perambah-perambah liar yang di baking laporkan ke Polres Karo untuk ditindak lanjuti, ungkap Peranginangin. Dan sesuai saran Bupati itu seluruh peserta pertemuan sependapat penyakit masyarakat itu harus dibasmi. Diutamakan membasmi perjudian dan premanisme.
Malah, baik Dandim, Letkol Sakkan Tampubolon dan Kapolres AKBP Drs. Misik Natari berjanji, bila ternyata ada anggotanya terlibat langsung dalam perjudian akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan.
Pertemuan yang sempat menggelar makan siang bersama itu diakhiri dengan ketetapan bersa-ma untuk membentuk tim khusus terdiri dari yang mewakili tokoh adat, masyarakat, agama masing-masing seorang, Ketua DPRD bersama dua anggotanya, Martin Luter Munthe dan Ikuten Sitepu, SH bersama Muspida Karo.
Tim itu membuat langkah-langkah operasional di lapangan. Tahap pertama membasmi perjudian dan premanisme yang dalam waktu dekat sudah dibakukan untuk dilaksanakan.
PANJANG
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Karo, Sion Ginting M sejak Rabu (19/9) sore mulai mengenakan celana panjang, setelah hampir sepuluh hari bercelana pendek sebagai protes tidak terbasminya penyakit masyarakat di daerah itu. Seperti perjudian, premanisme, perambahan hutan dan tunggakan Kredit Usaha Tani.
Begitu Muspida dengan masyarakat Karo menyatakan akan membasmi penyakit rakyat tersebut, sejak Rabu (19/9) Sion langsung mengenakan celana panjang.
Berbicara kepada wartawan di halaman kantor sementara Dewan di Kabanjahe, Kamis (20/9) siang seusai menghadiri pertemuan Dewan Sion mengatakan, sejak Selasa (18/9) berbagai saran diantaranya dari Pemuda Marga Silima, Pemuda Pancasila, Ketua DPC PDIP Tanah Karo menyarankan agar Sion Ginting kembali bercelana panjang.
Saran terakhir, kata Sion dari Ketua Dewan, Bon Purba dalam pertemuan yang digagas Bupati. Kata ketua kami itu, perjuangan saya untuk membasmi penyakit masyarakat itu didukungnya. Maka selesai makan siang seusai pertemuan, Sion terus berganti pakaian, dari bercelana pendek menjadi celana panjang.
Sion berterima kasih pada Bupati, unsur Muspida dan semua lapisan masyarakat yang telah menindak lanjuti usaha membasmi penyakit masyarakat Tanah Karo itu, yang menurut kesepakatan itu akan terlihat buktinya. Kiranya menjadi kenyataan, harap Sion.
(ps)
|