Rumah Adat Karo

Beri Komentar & Saran Anda Tentang Halaman Ini

Ke halaman depanTentang KamiLayanan KamiHubungi KamiEmail GratisRuang NgobrolMilis TanahkaroDownload ProgramLinks

 

50 Persen PNS di Jajaran Pemkab Karo Lakukan Korupsi Waktu

Dikutip dari Harian Analisa, 20 April 2001

Kabanjahe, (Analisa)

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Karo sekitar 50 persen dari sejumlah pegawai melakukan korupsi waktu. Berhubung masih banyaknya pegawai yang melakukan korupsi waktu tersebut Pelaksana Sekwilkab Karo Drs. Ngadep Tarigan telah menyampaikan surat teguran yang ditujukan ke seluruh dinas berkompeten di daerah ini.

Pelaksana Sekwilkab Karo Ngadep Tarigan ketika dihubungi Analisa di ruang kerjanya Rabu (18/4) membenarkan hal itu dan pihaknya menyampaikaan teguran yang berpedoman kepada Peraturan Pemerintah No. 33.

Untuk mengatasi korupsi waktu yang sudah menjadi rahasia umum tersebut setelah diberlakukan Undang-undang No.22 tahun 1999 tentang otonomi daerah diharapkan Pemkab Karo dalam waktu dekat membuat suatu kebijakan melalui Perda.

Dengan Perda tersebut nantinya PNS di daerah ini dapat bekerja lebih efektif, karena korupsi waktu yang dilakukan separoh dari pegawai di daerah ini merupakan ancaman bagi Pemkab Karo. Menjawan Analisa, Ngandep Tarigan tidak membantah apabila dikatakan sejumlah PNS di daerah ini kurang semangat kerja terlihat pada jam masuk dan keluar kantor pada setiap harinya.

Hal tersebut juga terkait dengan belum Perda tentang struktur organisasi dan tata kerja perangkat daerah Kabupaten Karo yang telah ditetapkan pada 23 Februari 2001 lalu. Belum adanya Perda tersebut dapat menimbulkan keragu-raguan bagi PNS dalam menjalankan tugasnya karena khawatir kelak tidak menduduki posisinya di tempat semula.

Menurut Ngadep Tarigan, lambannya pelaksanaan Perda tersebut karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Kini sudah sampai pada rencana pelaksanaannya dan selanjutnya pengisian personil sesuai dengan keputusan Badan Pertimbangan Jabatan/Pangkat (Baperjakat), uajrnya tanpa merinci lebih jauh.

Baperjakat Karo pada awal Mei 2001 diharapkan sudah melaksanakan tugasnya, untuk itu Ngadep Tarigan minta kepada sesama PNS di daerah ini tetap berugas dengan baik sebagaimana layaknya. (ps)

Copyright ©2001 Sibayak.Org
Tanah Karo Simalem Home Page

Hosted by www.Geocities.ws

1