Rumah Adat Karo

Komentar & Saran
Kirim ke:
[email protected]

Ke halaman depanTentang KamiLayanan KamiHubungi KamiEmail GratisRuang NgobrolMilis TanahkaroDownload ProgramLinks

 

Proyek Pengaspalan Jalan di Buluhawar Sibolangit Gagal
Capjari Pancur Batu Perlu Turun Tangan Mengusut

Dikutip dari Harian Analisa, 16 Feb 2001

Pancur Batu (Analisa)

Proyek pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 1500 meter di Desa Buluhawar Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang akhirnya gagal.

Kegagalan tersebut disebabkan tidak terlaksananya pengaspalan tanpa diketahui penyebab utamanya. Padahal bahan-bahan seperti batu, pasir, tenaga kerja sudah disiapkan.

Akibat kegagalan itu masyarakat setempat sangat kecewa, karena pangaspalan itu didambakan puluhan tahun yang lampau.

Proyek pengaspalan jalan itu dimulai batas Desa Rumah Kinangkung menuju Desa Buluhawar yang merupakan sejarah berkembangnya agama Nasrani yang lebih dikenal sebagai awal Gereja Batak Karo Protestan  (GBKP).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, semula proyek itu dimenangkan rekanan pemborong asal Lubuk Pakam.

Anggaran proyek itu mencapai ratusan juta rupiah, selanjutnya pimpinan proyek tersebut mungkin mensubkan kepada yang lain sehingga penanganan/pelaksanaannya semrawut.

Kehadiran proyek itu semula sangat membesarkan hati warga. Namun akhirnya proyek itu layu sebelum berkembang tanpa syarat. Proyek itu terbengkalai sejak Oktober 2000 lalu, hingga kini meninggalkan masalah.

Kekecewaan warga akibat tebengkalainya proyek justru merugikan masyarakat setempat, dan dibalik masalah itu perlu dilakukan pengusutan dari pihak Cabag Kejaksaan Negeri Pancur Batu. Menurut warga perlunya pihak kejaksaan mengusut proyek itu kemungkinan bisa memperoleh unsur manipulasi dana proyek APBN Deli Serdang itu tahun anggaran 1999-2000.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Deli Serdang bersama staf pernah turun ke proyek di Buluhawar. Ultimatum Kadis PUD itu justru tidak dihiraukan malahan jadwal yang diharapkan selesai dalam tempo 3-4 bulan hasilnya sangat mengecewakan.

Diduga akibat ketidakmampuan pimpinan proyek (pimpro) itu menimbulkan pertikaian sesama warga setempat sehingga terjadi penikaman antara abang-adik yang bermotifkan bahan baku proyek.

Hal itu terungkap di PN Lubuk Pakam bersidang di Pancur Batu Selasa (23/3) dalam kasus DS yang dihukumselama 4 bulan penjara. Masyarakat mengharapkan agar Bupati Deliserdang dapat merehabilitasi proyek itu tanpa bermasalah. (dr).

Copyright ©2001 Sibayak.Org
Tanah Karo Simalem Home Page

Hosted by www.Geocities.ws

1