|
Dikutip
dari Harian Analisa,
04 November 2001
|
Kabanjahe, (Analisa)
Di kota Kabanjahe ibukota Kabupaten Karo yang pernah meraih piala Adipura 1996/1997, kini dibangun kios di badan jalan beraspal kawasan Tugu Catur Jalan Pala Bangun/Letnan Abdul Kadir, Kamis (1/11) pagi.
Menyaksikan tegak berdirinya kerangka kios bersebelahan dengan taman yang di bawah pengelolaan Dinas PUD dan di bawah trapo listrik PLN, warga kota terheran-heran.
"Saya tak habis pikir kenapa di badan jalan lingkungan pusat kota sampai di bangun kios, sementara di kota Medan tim terpadu membongkar kios-kios di pinggir jalan," kata Batu Tarigan (52) warga Jalan Sudirman balik bertanya.
Sementara para pemilik toko di bagian barat bangunan kios baru memprotes, karena para pembeli jadi "kesempitan jalan" keluar masuk toko.
Salah seorang pengusaha perabot Allan K. Saragih (45), Kamis pagi itu sempat melarang tukang untuk meneruskan pekerjaannya. "Siapa menugaskan kamu, panggil kemari dan bawa izin bangunannya kalau tidak ada izinnya jangan teruskan" tegas K. Saragih dengan nada tinggi.
IZIN BUPATI
Menginformasikan berdirinya kios baru tersebut kepada Pl. Kadis Pendapatan, Surya Peranginangin, SH seusai pelantikannya sebagai Kadispenda Kabupaten Karo yang defenitif, Kamis siang di halaman kantor bupati membenarkan telah dimulainya pembangunan kios-kios tersebut.
Seusai hasil rapat kordinasi antara Dinas Pendapatan Daerah, Dinas PUD dan Dinas Perhubungan, sebagai tempat penampungan pedagang bunga yang selama ini menggunakan trotoar kawasan Tugu Catur sependapat di lokasi itu dibangun 15 kios ukuran 2x2 meter.
Pada prinsipnya bupati merestui hasil rapat kami penampungan pedagang bunga di lokasi yang saudara lihat tadi telah dimulai membangun kios-kios, kata Surya Peranginangin, SH tanpa menyebut hari dan tanggal rapat kordinasi mereka.
Menjawab pertanyaan bangunan kios semi permanen 2x2 meter itu harganya mencapai Rp.3 juta/kios, harga kios kami tidak tahu menahu karena pihak pedagang bunga yang berhubungan dengan pemborong jelas Surya Peranginangin, SH.
(ps)
|