Rumah Adat Karo

Komentar & Saran
Kirim ke:
[email protected]

Ke halaman depan Tentang Kami Layanan Kami Hubungi Kami Email Gratis Ruang Ngobrol Milis Tanahkaro Download Program Links

 

Polres Tanah Karo Ringkus Tujuh Tersangka Perampok di Toko Kelontong Kabanjahe

Dikutip dari Harian Analisa, 02 Feb 2001

Kabanjahe (Analisa)

Polres Tanah Karo dalam tempo 24 jam berhasil meringkus tujuh tersangka perampok di toko Gunantaras Jalan Kapten Bangsi Kabanjahe milik Candra (40).
Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Darmono melalui Kasat Serse Ajun Komisaris Polisi (AK) Drs Efendi Sinaga ketika dikonfirmasi Analisa, Kamis (1/2) membenarkan penangkapan terhadap ketujuh tersangka perampok di toko Gunantaras yang terjadi Senin (29/1) pukul 23.00 WIB.

Dari ketujuh tersangka itu, seorang di antaranya oknum TNI Serma SD (47) yang masih bertugas di jajaran Kodim 0205/TK, LM (37) penduduk Sumbul Jalan Berastagi, M alias Misan (45) warga Jaranguda Berastagi, S bin M (37), Y alias Anto (41), M bin N (35) dan J alias M semuanya warga Sei Rampah.

Menurut Kasat Serse, kawanan perampok berhasil masuk ke toko, setelah salah seorang dari tersangka LM merupakan pegawai korban membuka pinti toko. Kawanan perampok sebelum beraksi, mengikat pemilik toko Candra sekaligus dianiaya agar menyerahkan kunci laci dan brankas. Sedang LM pegawai korban tidak diganggu.

Dari toko korban, kawanan perampok mengambil uang kontan Rp.25 juta, serta empat kantongan berisi uang logam tukaran Rp.100 dan 40 angpau masing-masing berisi uang Rp.25.000 serta lima tim rokok kretek.

Kawanan perampok setelah berhasil menjarah di toko korban melarikan diri mengendarai mobil sedan Toyoya dikemudikan M alias Misan. Kejadian perampokan dilaporkan istri korban melalui telepon kepada Polres Tanah Karo. Kemudian malam itu juga, petugas Polres Tanah Karo dikerahkan melacak ketujuh tersangka.

Atas petunjuk tersangka LM yang ditangkap lebih dulu, petugas berhasil menangkap tersangka S bin M, Y alias Anto, M bin N dan J alias Misan di Sei Rampah, Selasa (30/1) pukul 23.00 WIB masing masing. Sedang tersangka M alias M dibekuk, Rabu (3/1).

Sementara tersangka Serma SD diringkus petugas POM ABRI Raya/Tanah Karo secara terpisah dan kini diamankan POM ABRI di Raya, kata Kasat Serse.

Dalam pemeriksaan sementara, keenam tersangka mengakui perbuatannya. Petugas Polres Tanah Karo juga menyita uang kontan Rp.4,18 juta, satu HP dan perhiasan emas yang dibeli salah seorang tersangka dari uang hasil rampokan serta mobil sedan sebagai barang bukti guna pengusutan. (ps)

Copyright ©2001 Sibayak.Org
Tanah Karo Simalem Home Page

Hosted by www.Geocities.ws

1