|
Berastagi, (Analisa)
Polsekta Berastagi melalui Operasi Pekat Toba II, meringkus salah seorang dari lima tersangka pengedar daun ganja kering dari salah satu kedai kopi di Tahura Bukit Barisan, Minggu (29/4) pukul 22.30 WIB.
Tersangka itu, PH (25) penduduk kawasan Desa Jaranguda Kecamatan Simpang Empat, sedang empat temannya, salah seorang di antaranya berinitial D (22) penduduk Berastagi melarikan diri mengendarai mobil Suzuki Escudo menuju arah Medan.
Kapolsekta Berastagi AKP Drs M Harahap ketika dihubungi melalui telepon, Senin (30/4) membenarkan penangkapan terhadap tersangka. Dari tersangka disita barang bukti 10 bungkus (linting) daun ganja yang siap diedarkan kepada pelanggan. Selain itu, 7 ons daun ganja bersama bijinya juga disita dari rumah tersangka.
Wakapolsekta Berastagi Ipda M Saragih ketika dihubungi Analisa mengatakan, penangkapan terhadap tersangka atas informasi diterima dari masyarakat.
Saat itu, ia bersama Kanit Binmas Ipda B Sitanggang, Bripka Budiana dan Briptu R Ginting mencurigai mobil Suzuki Escudo berhenti di Tahura Bukit Barisan. Kemudian tersangka masuk ke dalam kedai kopi hendak membeli minuman.
Petugas kemudian memeriksa tersangka dari dalam kolornya ditemukan daun ganja kering dikemas rapi dengan bungkus rokok. Tapi ketika tersangka akan dibawa ke Mapolsekta Berastagi, empat temannya berhasil melarikan diri mengendarai mobil.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah lama mengedarkan daun ganja kering kepada pelanggan. Daun ganja itu diperolehnya dari seorang oknum. Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka bersama barang bukti ditahan.
(sri)
|