![]() ![]() |
||||
|
|
||||
|
INDONESIA MENUJU PERANGKAP UTANG Perekonomian
Indonesia sedang memasuki perangkap utang (debt trap) dan
destabilisasi permanen. Sebab, setelah memasuki tahun keempat krisis tidak
tampak langkah menuju jalan keluar, justru memperlihatkan semakin sulitnya
situasi ekonomi. Program “penyelamatan” ekonomi arahan IMF dan Bank Dunia
justru membuat utang luar negeri (LN) pemerintah melonjak dari sekitar 53
milyar dollar AS pada tahun 1997 menjadi 75 milyar dollar AS. Utang dalam
negeri dalam bentuk obligasi mencapai Rp. 657 trilyun, padahal sebelum krisis
hal itu tidak pernah ada (Kompas,20/04/01). Itu belum ditambah utang
swasta. Jika nilai tukar
rupiah Rp. 11,000 per dollar AS, maka seluruh biaya pemulihan ekonomi yang
harus ditanggung pemerintah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir mencapai Rp.
900 trilyun, atau sekitar 65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) nominal.
Ini menjadi beban yang harus dibayar pemerintah dan rakyat hingga tahun 2018
(jatuh temponya obligasi). Indikasi
bangkrutnya negeri ini sudah mulai terlihat. Dari mulai defisit APBN 2001
yang mencapai Rp. 80 trilyun hingga ke jatuh temponya pembayaran utang luar
negeri sebesar 2,8 milyar dollar AS pada bulan Mei ini. Padahal saat ini,
pemerintah benar-benar tidak punya uang. Berbagai langkah penyelematanpun
digelar untuk menutup defisit APBN. Dari mulai ekstensifikasi pajak,
penjualan aset yang ditahan BPPN hingga ke pencabutan subsidi BBM.
Ujung-ujungnya rakyat pula yang bertambah sengsara karena makin banyaknya
jenis pungutan pajak maupun akibat dicabutnya subsidi BBM. Lalu sejauh mana
bahayanya utang LN bagi negeri-negeri miskin seperti Indonesia ini, dan
bagaimana mengatasinya? Angka-angka Penderitaan Era tahun 60-an
dan 70-an ditandai dengan menggeliatnya pembangunan negara-negara dunia
ketiga. Berbagai program pembangunan yang ambisius pun dibuat. Termasuk di
Indonesia. Disini dikenal proyek pembangunan Pelita (Pembangunan Lima Tahun),
yang setelah melewati waktu 25 tahun diharapkan Indonesia bisa 'tinggal
landas'. , Maksud hati memeluk gunung, apa daya gunungnya meletus! Proyek 'tinggal
landas' yang beberapa tahun lalu digembar gemborkan ke seluruh penjuru
Nusantara, hilang tak berbekas, seiring dengan tersungkurnya negeri ini dalam
krisis moneter dan ekonomi berkepanjangan. Salah satu modal
yang diperoleh Indonesia maupun negera-negara ketiga lainnya untuk membangun
negeri mereka, melalui utang luar negeri. Sejak dekade tahun 60-an hingga
sekarang, total akumulasi utang masing-masing negara tersebut maupun total
akumulasi utang seluruh negara-negara dunia ketiga mengalami kenaikan yang
sangat tajam. Tidak ada fenomena yang menunjukkan grafik pertumbuhan utang
luar negeri itu menurun, atau hilang. Yang ada malah makin menanjak. Bahkan,
sekarang ini aliran dana untuk membayar cicilan dan bunga yang harus
dibayarkan oleh negara-negara pengutang jauh lebih besar dibandingkan dengan
aliran utang yang diberikan oleh negara-negara donor. Sejak tahun 1982 –
1990 saja, dana yang dialirkan negara-negara industri ke negara-negara
berkembang sekitar 927 miliar dollar AS. Sementara untuk periode yang sama,
dana yang mengalir dari negara berkembang ke negara industri sebesar 1.345
miliar dollar AS untuk membayar bunga dan cicilan pokok. Aliran dana ke
negara-negara maju akan lebih besar lagi jika dimasukkan aliran dana dalam
bentuk kerja sama pembangunan dan perdagangan, royalty, deviden, keuntungan
repatriasi, keuntungan sektor non riil melalui program privatisasi BUMN
kepada perusahaan-perusahaan luar negeri maupun permainan mata uang yang
dikendalikan para kapitalis di luar negeri untuk menyedot keuntungan dan
aliran dana dari negara-negara miskin, dan lain-lain. Akibat lain yang
muncul sebenarnya adalah proses pemiskinan secara terencana oleh
negara-negara maju terhadap negara-negara yang sebenarnya sudah sangat miskin.
Indonesia pada Mei 1997 (sebelum krisis) memiliki pendapatan perkapita 1.600
dollar AS pertahun, dan mulai dimasukkan ke dalam kelompok negara-negara
kelas menengah. Namun, setelah krisis mendera dan pemerintah Indonesia mau
didikte IMF dengan LoI-nya, pada tahun 2000 dengan asumsi saat itu 1 dollar =
Rp. 8000, Indonesia terperosok kembali menjadi negara miskin dengan
pendapatan perkapita pertahun 400 dollar AS. Ditambah utang LN yang
membengkak menjadi 142 miliar dollar AS! Jerat utang
tampak pula di seperti Zambia. Sekitar tahun 1980-an pendapatan perkapita nya
adalah 600 dollar AS pertahun. Tetapi tahun 1986, setelah mengikuti program
IMF, pendapatan perkapitanya menurun menjadi 170 dollar AS pertahun. Laju
inflasi meningkat hingga 60%, tingkat pengangguran dari 14 menjadi 25 persen.
Dalam dua tahun saja mata uangnya didevaluasi sampai 700%. Begitu pula
halnya dengan Brazil, yang tahun lalu memiliki utang LN 122 miliar dollar AS.
Sebenarnya antara tahun 1972-1988 Brazil telah membayar utangnya dalam bentuk
bunga dan cicilan pokok sebesar 176 miliar dollar AS. Artinya akumulasi bunga
dan cicilan pokoknya telah melampaui nilai utang yang sebenarnya. Namun, itu
tidak menghilangkan nilai utang pokoknya, malah utangnya makin bertambah. UNICEF
memperkirakan bahwa sebanyak 650.000 anak-anak mati di seluruh kawasan Dunia
Ketiga setiap tahunnya disebabkan adanya utang tersebut. Di Filipina
diperkirakan lebih 1 orang anak meninggal setiap jamnya akibat hal serupa (lihat
Hutang itu Hutang, hlm. 19, Insist Press) Di Indonesia,
jerat utang yang diatur oleh IMF dan Bank Dunia sudah membuat negeri ini di
ambang kebangkrutan. Selama 32 tahun negeri ini hidup dengan membohongi diri
sendiri, melalui anggaran berimbangnya. Faktanya setiap tahun anggaran
belanja negara kita selalu defisit, tetapi ditutup oleh utang luar negeri
yang semakin lama semakin besar. Utang luar negeri nyatanya digunakan untuk
membayar lagi utang. Fenomena semacam ini dijumpai pada seluruh negara-negara
miskin di dunia. Tidak ada satu negarapun di Dunia Ketiga yang semakin makmur.
Sebaliknya utang mereka semakin bertambah, hingga mengakibatkan mereka
terperosok dalam jeratan utang (debt trap). Kelicikan Negara-Negara Barat Utang luar negeri
hakikinya adalah penjajahan gaya baru yang dibuat oleh negara-negara Barat
kapitalis terhadap negera-negara Dunia Ketiga yang sesungguhnya amat kaya
dengan sumber alamnya. Terbukti bahwa keadaan negara-negara pengutang tidak
lebih baik dibandingkan sebelum mereka berutang. Kata-kata manis yang
mengubah istilah utang dengan 'bantuan luar negeri' tidak mengubah wajah
sebenarnya dari utang luar negeri, yaitu pemerasan kekayaan negara-negara
Dunia Ketiga oleh negara-negara kapitalis Barat, dan menciptakan
ketergantungan negara-negara miskin terhadap negara-negara maju. Saat ini, di
negara-negara Dunia Ketiga tidak ada faktor yang pengaruhnya lebih besar
terhadap perubahan ekonomi, politik, dan sosial budaya selain utang LN.
Krisis utang LN yang berpengaruh besar terhadap perubahan ekonomi, politik,
dan sosial budaya tersebut adalah akibat politik ekonomi Kapitalis yang
dijalankan oleh negara-negara Barat yang ingin mendominasi negara-negara
Dunia Ketiga dalam seluruh aspek kehidupan. Dengan kata lain 'tabiat' dari
sistem ekonomi kapitalis adalah eksploitasi dan penjajahan. Boleh dikatakan
bahwa penjajahan dan dominasi ekonomi dari negara-negara Barat sudah menjadi
metoda dari sistem ekonomi kapitalis. Negara-negara Barat tidak akan mampu
bertahan, bahkan untuk hidup sekalipun, tanpa menjalankan metoda penjajahan
ekonominya terhadap negara-negara Dunia Ketiga yang kaya dengan sumber
alamnya. Krisis utang LN
adalah ketergantungan yang dibuat oleh Barat untuk menjerat dan menghisap
habis tenaga kita. Krisis ini telah membawa keruntuhan sistem ekonomi
negara-negara Dunia Ketiga, kekacauan poltik, kebobrokan moral-budaya
masyarakat. Cicilan utang dan bunga yang harus dibayar telah memaksa rakyat
negara pengutang terus menerus mengencangkan ikat pinggang. Kebijakan ekonomi
dan politik jelas-jelas didiktekan oleh pihak luar, tanpa mempedulikan lagi
kondisi masyarakat. Belum lagi persyaratan yang amat ketat, yang dikaitkan
dengan pencairan utang luar negeri, yang selalu dikaitkan dengan
perkara-perkara yang tidak ada hubungannya dengan utang atau ekonomi.
Misalnya demokratisasi, HAM, liberalisasi dan sejenisnya telah mengakibatkan
kerusakan akidah dan kebobrokan akhlak yang merajalela di negeri-negeri
Muslim. Penyebab dan
akibat yang ditimbulkan oleh utang LN itu ibarat spiral. Pada awalnya jalan
spiral itu disebabkan adanya defisit neraca pembayaran negara pengutang.
Defisit ini diatasi –pada umumnya- dengan utang LN melalui operator dana
seperti IMF, Bank Dunia, CGI, dan lain-lain. Karena defisit transaksi
berjalan itu terus terjadi, berakibat pada terakumulasinya utang yang selalu
digunakan untuk menutupi kekurangan anggaran setiap tahunnya, maka muncul
ketergantungan pada utang luar negeri. Fungsi utang luar negeri yang pada
awalnya hanya sebagai pelengkap, berubah menjadi kebutuhan primer yang tak
dapat dielakkan lagi. Apabila
negara-negara pengutang tidak mampu membayar utang luar negerinya, biasanya
mereka meminta dilakukan pemutihan (cut off) maupun penjadwalan
kembali (rescheduling) atas utang. Namun nilainya tidak seberapa
dibandingkan dengan total utang LN. Utang LN ini menjadi krisis dan jebakan
manakala operator utang LN memberikan berbagai persyaratan yang amat berat
dan memiliki dampak politik, ekonomi, dan sosial yang amat tinggi terhadap
negara-negara pengutang, setelah negara pengutang menyerahkan kebijakan
ekonomi sepenuhnya kepada IMF atau Bank Dunia, yang nyata-nyata dikendalikan
oleh AS dan negara-negara Barat lainnya. Yang terjadi kemudian adalah
penjajahan ekonomi gaya baru, yang dilegalisasikan oleh peraturan
perekonomian dan perdagangan internasional. Contoh paling
nyata adalah syarat-syarat yang terdapat pada LoI (Letter of Intent)-nya
IMF yang dipaksakan kepada pemerintah Indonesia. Dari mulai rekapitalisasi
perbankan, penjualan aset-aset perusahaan yang diambil alih BPPN, UU Bank
Sentral, pencabutan subsidi BBM, listrik, dan kebutuhan pelayanan publik
lainnya hanya untuk mengurangi defisit anggaran, ekstensifikasi pajak, audit
total atas seluruh BUMN, dan seabrek lagi persyaratan-persyaratan lain yang
bahkan tidak ada hubungannya dengan ekonomi seperti stabilisasi keamanan di
daerah-daerah tertentu, UU perburuhan, penegakkan HAM, liberalisasi ekonomi
dan lain-lain. Persyaratan-persyaratan lain ini dijadikan senjata oleh IMF
dan Bank Dunia untuk mencairkan utang LN. Pada kenyataannya,
strategi dan mekanisme utang luar negeri telah mengakibatkan bahaya dan
kerusakan bagi negara-negara pengutang. Secara ekonomi fenomena utang luar
negeri hanya mengakibatkan makin terinjaknya keum lemah hingga jauh melesak
di bawah garis kemiskinan. Mekanisme utang luar negeri tak ubahnya sebagai
proses pemiskinan negera- negara Dunia Ketiga. Khatimah Kini jelas, kaum
muslimin mesti menghentikan ketergantungan terhadap utang LN, memutuskan
hubungan dengan IMF, Bank Dunia dan lembaga-lembaga donor internasional
lainnya seperti CGI. Kemudian menghitung akumulasi jumlah utang yang sudah
kita bayarkan kepada mereka. Apabila jumlah itu sama atau melebihi total
akumulasi utang luar negeri yang kita miliki, maka berarti utang kita sudah
dibayar. Sebab, pembayaran bunga atas utang diharamkan oleh syariat Islam.
Dengan kata lain, yang kita lunasi hanyalah utang atas cicilan pokoknya saja. Selanjutnya, umat
kaum muslimin kembali kepada sistem ekonomi Islam dan seluruh sistem Islam
lainnya, baik dalam politik, sosial, hankam, dan sebagainya sebagai satu
kesatuan sistem kehidupan. Dengan pengelolaan kekayaan negara dan rakyat
dengan sistem Islam, ekonomi umat dapat diharapkan bangkit dan berdaya. Untuk itu umat
harus berjuang mencabut sistem kapitalis yang dipaksakan Barat di
negeri-negeri muslim ini . Firman Allah SWT : “Sesungguhnya
orang-orang yang kafir itu, menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang)
dijalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan
bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (QS. Al Anfaal
[8]: 36). Wallahua'lam! Sumber: www.al-islam.or.id
|
||||
|
[HOME] [TENTANG KAMI] [INFO FSQ] [ARTIKEL] [DUNIA ISLAM] [DAKWAH] [LINKS] [FREE EMAIL] [BUKU TAMU] FORUM STUDI AL QURAN Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Sekretariat: Musholla Ulul Albab FE Jl. H. Hasan Basri, Kayutangi Banjarmasin Email: [email protected] |
||||