![]() ![]() |
||||
|
|
||||
|
SYARA' TIDAK MEMBOLEHKAN MEMBUKA PENANAMAN MODAL ASING Sesungguhnya fikroh membuka Penanaman Modal Asing (PMA) merupakan bagian tak terpisahkan dari konspirasi untuk menguras kekayaan kaum muslimin, dan ini termasuk cara keji untuk merampas kekayaan kaum muslimin. Fikroh PMA bukan lahir dari krisis ekonomi di negeri ini (Kuwait-pen) dan bukan pula solusi baru hasil temuan kita terhadap permasalahan baru yang melanda perekonomian kita. Begitu juga bukan hasil pemikiran kita yang bersandar kepada keyakinan dan pandangan (hidup) khusus kita. Juga bukan uslub yang mengungkapkan keinginan kita yang sebenarnya dalam mengubah perekonomian kita. Sebaliknya ia merupakan fikroh dan cara lama AS yang dimulai dengan nota kesepakatan umum untuk tarif dan perdagangan (GATT) dan propaganda liberalisasi perdagangan internasional. Ini merupakan salah satu cara AS untuk membuka pasar-pasar internasional bagi perusahaan-perusahaan multinasionalnya dan untuk mendominasi kekayaan dunia. Dan fenomena ini sudah ada sebelum runtuhnya Uni Soviet. Hanya saja uslub ini sulit diterapkan tatkala AS memiliki saingan dalam percaturan politik internasional sekaligus lawan dalam penguasaan kepentingan dalam kancah internasional. Dengan runtuhnya Uni Soviet maka terbukalah pentas internasional bagi AS, sehingga segera saja AS mempropagandakan tata dunia baru dan mulai berupaya menghidupkan berbagai lembaga maupun perjanjian internasional yang memudahkannya membuka pasar-pasar internasional bagi para investor AS serta menghilangkan batas-batas/penghalang demarkasi yang ditetapkan banyak negara untuk melindungi produk dalam negerinya. Dalam waktu yang bersamaan AS tidak lupa membuat perundang-undangan untuk mencegah masuknya penanaman modal asing bagi pasar-pasarnya sendiri, dan menetapkan berbagai rintangan demarkasi untuk melindungi produk dalam negeri AS. Bukti terbaik betapa keji dan berbahayanya cara ini adalah bangkitnya protes internal terhadap konferensi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang berlangsung di kota Seatle baru-baru ini. Inilah hakekat fikroh pembukaan pasar bagi Penanaman Modal
Asing. Apa yang digariskan dalam perundang-undangan, pemberian jaminan dan
kemudahan bagi investor dan investasi asing merupakan bentuk ketundukan dan
jawaban penguasa Kuwait terhadap tekanan AS. Sesungguhnya pernyataan AS itu
sendiri bertentangan. Dengan cara yang tidak santun AS amat berambisi dengan
meminta Kuwait agar segera membuat perundang-undangan yang memunculkan
kontrak karya jangka panjang dan peluang ekonomi yang kondusif bagi masuknya
investor asing. Diantaranya adalah surat yang dikirim AS kepada negara-negara
anggota Dewan Kerjasama Teluk (GOCC) yang dikenal dengan nama surat putih
pada awal tahun 1995. Dalam surat itu AS menjelaskan hambatan-hambatan yang
ada pada liberalisasi investasi negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk,
dan memandangnya sebagai penghalang yang dapat mengurangi kesempatan
investasi. Begitu pula apa yang diucapkan oleh John Kaliski (salah seorang
penasehat departemen perdagangan AS) pada bulan Desember 1995 di kedutaan AS
yang menyebutkan bahwa dia telah menyampaikan kepada para pemimpin Kuwait
tentang keinginan negaranya, yaitu tentang pentingnya membuat undang-undang
dan peraturan (di Kuwait) yang memberi peluang kepada investor asing untuk
mengurus secara terus-menerus berbagai aktivitas pengembangan perdagangan.
Juga apa yang ditekankan oleh Dubes AS dalam konferensi pers yang diadakan
pada bulan November 1999 dengan mengatakan: "Dalam dua tahun yang saya
lalui di sini, saya mendorong Kuwait dengan kekuatan pandangan ke depan dan
menentukan bagaimana caranya agar Kuwait dapat bergabung dengan perekonomian
dunia yang dapat mendatangkan manfaat bagi Kuwait." Propaganda terhadap
fikroh pembukaan pasar bagi para investor asing (selama pertemuan para
investor asing yang akan berlangsung di Kuwait antara tanggal 5 sampai 24
Februari 2000 dan yang sejenisnya) merupakan pengakuan terhadap
pemutarbalikan fakta dan penyesatan kaum muslimin, sehingga Kuwait menerima
begitu saja tanpa menyadari adanya konspirasi, dan tanpa memahami upaya-upaya
penentangan terhadap mereka secara halus. Para penguasa dan kroninya telah menggambarkan kepada kita
bahwa pembukaan pasar bagi investor asing merupakan kepentingan politis dalam
rangka memasuki abad 21, dan telah menjadi kebutuhan ekonomi untuk
pengembangan pasar sekaligus solusi tepat bagi pembukaan lapangan kerja untuk
buruh yang menganggur. Sayang hasilnya ternyata bertolak belakang, karena
tujuan di balik pembukaan pasar bagi investor asing sama sekali tidak ada
kaitannya dengan penyelesaian problema (ekonomi) kita dan tidak mencapai
kepentingan kita. Sebaliknya justru hanya menancapkan dominasi kapitalis AS
atas kekayaan minyak kita saja. Apakah ditemukan didalam gurun pasir ini
sesuatu selain minyak yang mendapat perhatian ekonomis begitu getol selain
minyak. ?!!! Inilah realitas konspirasi itu. Secara ringkas cengkeraman
kafir AS terhadap kekayaan minyak kaum muslimin di negeri ini hanya
menghasilkan dominasi politis AS, terutama setelah AS menancapkan dominasi
militernya (di wilayah Teluk-pen). Dengan demikian tidak boleh (kaum muslimin)
membuka pasar bagi investor asing kafir. Sebab hal ini menyebabkan makin
kuatnya cengkeraman atas kaum muslimin. Padahal semua perkara yang
menyebabkan adanya cengkeraman dominasi kafir terhadap kaum muslimin haram
secara Syar’I, berdasarkan firman Allah SWT: "…… dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan
kepada orang-orang kafir (untuk mengalahkan) orang-orang yang beriman."
(QS. An Nisa : 141) baik itu dilakukan oleh penguasa dengan menempatkan bangsa
kafir di tengah-tengah kaum muslimin melalui kekuatan militer dan tekanan,
atau mendukung kroni penguasa yang membenarkan tindakan itu dengan cara
membuat undang-undang (melalui Parlemen) yang menempatkan posisi kaum kafir
di tengah-tengah kaum muslimin dengan dalih demokrasi dan suara mayoritas.
Demikian pula diharamkan atas muslim manapun membantu mereka mencapai
keinginannya dengan propaganda atau menyuarakan perkara itu, baik melalui
lisan, tulisan, ataupun tindakan. Hal ini berdasarkan pada firman Allah SWT: "Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang
dzalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tidak
mempunyai seorang pelindungpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak
akan diberi pertolongan." (QS. Hud : 113) Demikian pula sabda Rasulullah saw dalam riwayat Imam Ahmad
dari Khabab bin al Arts yang menyatakan: "Saya duduk di depan pintu Rasulullah menunggu beliau
keluar untuk menunaikan sholat dhuhur. Ketika beliau keluar menemui kami,
seraya bersabda:"Dengarkanlah!" Kamipun menjawab: "Kami
mendengar" Beliau bersabda lagi: "Sungguh akan ada para penguasa
yang menguasai kalian, maka janganlah kalian menolong mereka dalam kedzaliman
mereka, dan janganlah membenarkan kedustaan mereka, sebab barang siapa
menolong mereka dalam kedzaliman mereka dan membenarkan kedustaan mereka
niscaya ia tidak akan pernah masuk telaga al-haudl (di surga)." Wahai kaum muslimin! Sesungguhnya pembukaan pasar bagi investasi asing sangat
berlainan dengan perdagangan timbal-balik, yang dilakukan antar berbagai
negara dalam ekspor-impor barang maupun jasa. Perkara ini (ekspor/impor)
tidak menyebabkan dominasi tertentu selama mengikuti hukum-hukum syara’
yang berkaitan dengannya. Adapun pembukaan pasar bagi investor asing haram
secara syar’i dilihat dari segi cengkeraman dominasi politis dan ekonomis
terhadap negeri-negeri dan harta kekayaan kaum muslimin. Kami benar-benar
memahami bahwa krisis ekonomi di negeri ini penyebabnya bukanlah kekurangan
modal. Dalam laporan yang dikeluarkan oleh lembaga Fetz Eibka tercantum bahwa
simpanan Kuwait di luar negeri melebihi US$187 miliar. Demikian pula
kemampuan produksi minyak tidak dapat dianggap sebagai penyebab problematika
ekonomi. Sebab Kuwait memiliki kemampuan untuk meningkatkan produksi
minyaknya sampai 3 juta barrel/hari. Jadi penyebab problematika ekonomi itu
tidak lain adalah sistem ekonomi kapitalis kafir yang diterapkan pada kita
dan kelemahan sistem itu dalam menyelesaikan problematika ekonomi. Kelemahan
sistem ekonomi Kapitalis itulah yang menjadi problematika sebenarnya. Ini
dilihat dari satu sisi. Dari sisi lain, penguasa memang sengaja menciptakan
krisis-krisis ekonomi mengikuti politik ekonomi bebas untuk mempersiapkan
hidangan bagi masuknya kaum kafir dan dominasinya atas kaum muslimin agar
kita hanya memiliki satu pilihan, yaitu menerima apa saja pemecahan yang
disodorkan orang kafir atau tetap berada dalam krisis ekonomi buatan
selamanya. Wahai kaum mulsimin! Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kita untuk
menghukumi dengan apa yang diturunkanNya saja dengan jalan menegakkan
Khilafah Rasyidah, menyatukan seluruh negeri-negeri kaum muslimin di bawah
panji Khalifah yang satu serta menyebarluaskan Islam ke seluruh dunia melalui
dakwah dan jihad. Pada waktu kita berhasil mencapai hal itu, maka sungguh
seluruh problematika kaum muslimin, baik politik, ekonomi, maupun sosial akan
dapat memperoleh pemecahan yang luhur. Dan akan dijumpai ditengah-tengah umat
kelapangan ekonomi, ketentraman, dan keamanan. Oleh karena itu sambutlah
seruan Allah wahai kaum muslimin. "Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah
dan Rasul apabila dia menyeru kamu untuk sesuatu yang memberi kehidupan."
(QS. Al Anfal : 24) Sumber: www.al-islam.or.id Januari 2000 M |
||||
|
[HOME] [TENTANG KAMI] [INFO FSQ] [ARTIKEL] [DUNIA ISLAM] [DAKWAH] [LINKS] [FREE EMAIL] [BUKU TAMU] FORUM STUDI AL QURAN Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Sekretariat: Musholla Ulul Albab FE Jl. H. Hasan Basri, Kayutangi Banjarmasin Email: [email protected] |
||||