![]() ![]() |
||||
|
|
||||
|
HENTIKAN UTANG LUAR NEGERI Pemerintah
Indonesia benar-benar terlilit utang. Bayangkan, utang pemerintah kini
sekitar Rp. 1.280 trilyun. Itu terdiri dari utang luar negeri sebesar Rp. 640
trilyun atau sekitar 80 milyar diolar AS dan utang dalam negeri sebesar Rp.
640,10 trilyun. Menurut Ketua Debt Management Unit Departemen Keuangan Dr. A
Fuad Rahmany, total utang pemerintah tersebut 10 % lebih besar dari pada
perkiraan Produk Domestik Bruto (PDB) tahun anggaran 2000 (Kompas,
23/10/2000). Yang menarik,
utang dalam negeri yang lebih besar dari utang luar negeri pemerintah
tersebut dicapai dalam tempo yang singkat, yakni setelah krisis moneter tiga
tahun terakhir. Yakni, ketika pemerintah mengeluarkan obligasi dalam bentuk
rupiah untuk menyelamatkan krisis perbankan berupa Bantuan Likuidasi Bank
Indonesia (BLBI) sebesar Rp. 218, 3 trilyun dan untuk rekapitalisasi
perbankan sebesar Rp. 411,8 trilyun. Perbankan yang diselamatkan itu
bermasalah lantaran ulah konglomerat swasta yang juga membikin ulah dengan
punya utang luar negeri sebesar sekitar 64 milyar dolar AS! Sementara itu
pula, catatan utang luar negeri pemerintah -disamping utang luar negeri
swasta yang gila-gilaan itu-ternyata cenderung terus naik. Bahkan utang luar
negeri itu tampak sia-sia. Sebab, sebagian besar utang luar negeri yang
diambil setiap tahun, adalah untuk kembali membayar cicilan utang ditambah
bunga. Sebagai contoh, dari utang luar negeri yang diberikan oleh
negara-negara CGI (Consultative Group on Indonesia) untuk tahun
anggara 2001 sebesar 5,3 milyar dolar AS, sebesar 4,836 dolarnya adalah akan
dipakai untuk menutup defisit anggaran, yakni akan dialirkan keluar negeri
lagi. Sisanya, sekitar 530 juta dolar akan diterima dalam bentuk hibah,
bantuan teknis, dan dukungan untuk lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
Bantuan hibah yang berasal dari Jepang itu diberikan dengan syarat semua
keperluan diimpor dari Jepang, demikian pula tenaga kerjanya (lihat Analisis
Dawam Rahardjo, Utang Luar Negeri Rahmat atau Bencana?, Republika,
23/10/2000). Praktis,
pemerintah hanya otak-atik angka dan hasilnya setiap tahun utang luar negeri
bertambah banyak. Dan penyelesaian konvensional yang dilakukan oleh
pemerintah adalah jual aset-aset BUMN dan tingkatkan pendapatan pajak
pemerintah untuk bayar utang dan utang lagi untuk bayar utang (refinancing).
Mau apa lagi? Apa yang mesti
dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi situasi seperti ini? Tulisan ini
mencoba menjawabnya dengan perspektif Islam. Hentikan Utang Baru Langkah pertama
yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah menghentikan utang luar negeri
yang baru. Langkah ini harus dilakukan dan harus didukung oleh komitmen
seluruh rakyat untuk siap menanggung resikonya, berupa reaksi luar negeri,
khususnya negara-negera pemberi utang maupun lembaga-lembaga bisnis pemberi
utang seperti Bank Dunia dan IMF yang tentu akan kehilangan lahan bisnisnya
Sebab, lembaga-lembaga rentenir itu di negerinya sendiri tak mendapat riba
sepeser pun akibat besarnya dana yang tersimpan, bahkan di Swiss justru akan
dikenakan jasa administrasi penyimpanan uang di Bank (lihat Analisis Ekonomi
Kwik Kian Gie, Kompas, 23/10/2000). Kenapa, harus
dihentikan? Jelas untuk menghentikan laju meningkatnya jumlah utang. Sebab,
dengan terus menerusnya menambah utang baru, apalagi sebagian besarnya adalah
untuk membayar cicilan utang plus bunganya, utang pemerintah tidak akan
pernah turun dan bahkan tidak akan pernah terlunasi. Sejarah utang luar
negeri di manapun membuktikan hal itu. Bahkan Indonesia kini menurut Dawam
Raharjo (idem) telah tergolong dalam kelompok "Negara-negara Miskin
Pengutang Berat" (Highly Indebted Poor Coutries, HIPS) yang
catatan rekornya lebih parah daripada Meksiko, Brasil, dan Argentina tahun
1980-an. Bahkan bahaya
utang luar negeri itu tampak pada dominasi yang dimainkan oleh negara-negara
asing pemberi utang tersebut ketika mereka menjadikan utang pemerintah
sebagai alat untuk : 1.Membentuk modus
penjajahan baru. 2.Mengetahui
rahasia potensi kekayaan alam negeri ini ketika pemerintah harus mengajukan
proposal dan siap diteliti potensi kelayakannya. 3.Memaksakan
kebijakan politik, ekonomi, sosial budaya dan lain-lain sebagaimana yang
sudah sangat nyata dilakukan IMF dan Bank dunia. 4.Mengguncang
perekonomian negara pengutang, baik utang jangka pendek maupun utang jangka
panjang. Utang jangka pendek biasanya memukul mata uang, seperti yang terjadi
tahun 1997 ketika utang luar negeri yang dilakukan swasta membengkak dalam
waktu singkat dan jatuh tempo bareng-bareng. Utang jangka panjang yang pasti
akan menggunung akan menjadikan perekonomian negara bagaikan kapal Titanic
yang sedang menunggu saat-saat tenggelamnya. Disamping itu,
utang luar negeri yang jelas mengandung riba, baik ringan maupun berat,
membuat perekonomian yang seluruhnya dibangun dengan sistem ekonomi riba
tidak mendapatkan barakah dari Allah SWT. Sebab hal itu dilarang oleh Allah
SWT sebagaimana firman-Nya: "Padahal
Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al
Baqarah 275). Maka tidak ada
kata yang lebih tepat dari utang luar negeri kecuali: hentikan! Bayar Utang Lama Bagaimana dengan
utang lama yang sudah sekitar 144 milyar dolar, yakni 80 milyar dolar utang
pemerintah dan 64 milyar dolar utang swasta? Sebenarnya, utang
pemerintah sebesar 80 milyar dolar tersebut adalah utang warisan rezim
terdahulu. Merekalah yang paling pantas membayar utang itu, dan bukan rakyat!
Namun pemerintah sebagai penerima kekuasaan kini harus bertanggung jawab atas
hal itu. Persoalannya, bagaimana cara mebayar utang sebesar 80 milyar dolar
tersebut? Pertama, pemerintahan
baru harus bertindak tegas untuk menyita seluruh kekayaan pemerintah
terdahulu dan seluruh kroni-kroninya yang telah mereka ambil secara tidak sah
dari harta negara, baik kekayaan yang berada di dalam negeri maupun di luar
negeri, baik dalam bentuk mata uang maupun barang. Dalam hal ini pemerintah
harus bernegosiasi dengan para pemerintah dimana bank-bank mereka menyimpan
kekayaan gelap dari penguasa terdahulu dan kroni-kroninya itu, khususnya
pemerintah yang punya piutang kepada pemerintahan negeri ini. Seluruh harta
sitaan itu menjadi harta negara yang akan menjadi modal awal untuk membayar
utang luar negeri. Kedua, pemerintah
harus memberikan penegasan kepada para pemerintah pemberi utang bahwa utang
pemerintah yang bisa dibayar atau yang diakui sebagai utang, dalam perspektif
Islam hanyalah utang pokok. Adapun bunga harus dianggap nol. Sebab Allah SWT
memerintahkan kaum muslimin, termasuk pemerintahan mereka, meninggalkan
seluruh sisa-sisa riba. Dia berfirman: "Hai
orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkanlah sisa
riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman" (QS.
Al Baqarah 278). Ketiga, pemerintah
harus melakukan negosiasi dengan pemerintahan pemberi utang luar negeri yang
telah menikmati berbagai kekayaan alam di negeri ini yang diperoleh dengan
cara KKN seperti kasus Freeport, PLN, dan lain-lain dengan cara menghitung
kerugian negara dan dikonversikan dengan jumlah utang luar negeri. Jika
kekayaan negeri ini yang disedot secara tidak sah keluar negeri lebih besar,
maka pemerintah harus menutut pemerintahan pemberi utang luar negeri agar
mengembalikan kekayaan negeri ini. Jika kurang, maka itu menjadi beban utang
luar negeri yang riil. Keempat, pemerintah
harus bernegosiasi untuk pemutihan utang (cut off) bagi utang luar
negeri. Jika tidak berhasil --sebagian atau secara keseluruhan-- maka
pemerintah harus mengajukan penjadwalan ulang (rescheduling). Yakni
pemerintah meminta kelonggaran kepada pemerintahan pemberi utang menunda
pembayaran utang sampai ekonomi negeri ini benar-benar pulih dengan cara yang
riil, bukan cara yang semu sebagaimana yang telah dipaksakan IMF kepada
negeri ini melalui LoI-nya. Kelima, pemerintah
harus membatalkan kembali segala bentuk penjualan aset BUMN dalam program
privatisasi BUMN dan mengembalikan seluruh BUMN kepada negara sebagai
penanggung jawab untuk perekonomian sektor publik. Pemerintah harus
menyehatkan kembali BUMN tersebut dari segala unsur penyakitnya selama ini
dan harus membatalkan segala bentuk transaksi dengan swasta baik domestik
maupun asing yang berbau KKN dan merugikan kepentingan umum seperti kasus PLN
yang akibatnya bakal menanggung utang sebesar 135 dolar AS! Dengan
dibatalkannya privatisasi BUMN, akan ada harapan menggunakan BUMN tersebut
sebagai alat untuk menghasilkan uang untuk membayar utang luar negeri
pemerintah disamping sebagai pembina ekonomi rakyat yang diberi peluang
seluas-luasnya untuk melakukan aktivitas ekonomi sehingga ekonomi bangsa dan
negara ini mandiri dan lepas dari gurita raksasa perusahaan multinasional
milik para kapitalis asing. Adapun utang luar
negeri swasta harus dibayar oleh swasta tersebut dengan menyita seluruh
kekayaannya baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri, termasuk
dalam hal ini kekayaan pribadi mereka mengingat selama ini sering terjadi
praktek curang yang dilakukan oleh para konglomerat, yakni harta hasil
utangnya disimpan dalam bentuk simpanan pribadi atau diputar dalam bentuk
usaha lain. Adapun sisa utang swasta yang belum terbayar dipindahkan menjadi
utang luar negeri pemerintah dan sejak itu pula ditutup rapat-rapat pintu
utang luar negeri dari swasta. Adapun para pengusaha yang terbukti melakukan
kecurangan dengan utang-utangnya itu harus diberi hukuman berat, yakni
hukuman penjara seumur hidup atau hingga hukuman mati. Khatimah Pernakah kita
merenung bahwa dengan genangan utang luar negeri yang begitu besar, yakni
sekitar 144 milyar dolar, sekitar 200 juta penduduk Indonesia dibebani utang
720 dolar AS atau sekitar Rp. 5. 760.000,- (jika 1 dolar AS = 8000 rupiah).
Jika menghitung utang perkapita sekitar 720 dolar dan pendapatan perkapita
negeri ini adalah 420 dolar, maka tekor perkapita penduduk negeri ini adalah
sekitar 300 dolar per orang per tahun. Dapat kita bayangkan betapa tiap bayi
yang baru lahir langsung mandapatkan tekor perkapita sebesar 300 dolar atau
sekitar Rp. 2,4 juta. Bukankah itu
berarti kita bakal membebani generasi negeri ini di masa mendatang. Apalagi
dengan tunduknya pemerintah negeri ini kepada juragan IMF yang sebenarnya
justru memotong kedua tangan mereka sehingga tidak memiliki kemampuan untuk
membela dan melindungi rakyatnya. Tentu dengan globalisasi ekonomi, politik,
dan kebudayaan yang dijalankan melalui mesin IMF dan kawan-kawannya, generasi
umat ini dibikin sedemikian lemahnya sehingga akan senantiasa terlilit utang
dan tertindas. Betapa zhalimnya penguasa negeri ini jika membiarkan keadaan
itu. Dan apa jawaban kita kepada Allah SWT di hari kiamat nanti kalau kita
membiarkan kezhaliman itu berjalan tanpa hambatan? Marilah kita
renungkan doa Rasul yang sebenarnya sangat tepat buat kita hari ini: "Ya,
Allah. Aku mohon perlindunganmu dari kebingungan dan kesedihan. ku mohon
perlindunganmu dari kelemahan dan kemalasan. Aku mohon perlindunganmu dari
kepengecutan dan kebakhilan. Aku mohon perlindunganmu dari lilitan utang dan
tindasan orang lain!". Semoga kita mau
bangkit mewujudkan doa tersebut dalam realitas kehidupan sebagaimana tuntunan
dan tuntutan Islam. Allahu muwaffiq ila aqwamit thariiq! Sumber: www.al-islam.or.id (Al Islam 30)
|
||||
|
[HOME] [TENTANG KAMI] [INFO FSQ] [ARTIKEL] [DUNIA ISLAM] [DAKWAH] [LINKS] [FREE EMAIL] [BUKU TAMU] FORUM STUDI AL QURAN Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Sekretariat: Musholla Ulul Albab FE Jl. H. Hasan Basri, Kayutangi Banjarmasin Email: [email protected] |
||||