|
SEPUTAR KONSPIRASI IMF
opini Republika, Kamis, 19 Juli
2001
oleh: Sunarsif Staff Pengajar
Konsultan Tenaga
Belum
lama ini, Menteri Keuangan Rizal Ramli mengatakan IMF gagal mengatasi krisis
ekonomi di Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan betapa Rizal sangat kecewa
dengan IMF. Betapa tidak. Kehadiran Anoop Singh (IMF), yang diharapkan bisa
menghasilkan kesepakatan definitif (tentunya diwujudkan dengan
penandatanganan LoI), ternyata hanya menghasilkan kesepakatan sementara.
Sementara itu, penandatanganan LoI sendiri baru bisa dilakukan pada
September. Padahal, kita semua tahu bahwa prediksi paling mutakhir saat ini,
kabinet ini akan "habis" pada Agustus. Itu artinya, LoI boleh jalan
terus, tapi tidak dengan Rizal.
Sejak Rizal masuk kabinet, hubungan IMF dengan pemerintah memang sudah tidak
harmonis. Rizal dari dulu memang tetap konsisten dengan sikapnya bahwa
keterlibatan IMF dalam perekonomian kita akan cenderung mubazir. Mungkin
karena konsistensi Rizal inilah maka para penasehat ekonomi pemerintah (yang
notabene mantan ekonom Orde Baru) akhirnya mengundurkan diri. Ini mengingat,
para penasehat ekonomi pemerintah tersebut memiliki hubungan yang sangat
dekat dengan IMF.
Standar ganda IMF
Pertanyaannya, adakah yang keliru dari sikap Rizal tersebut? Sikap Menkeu
tidaklah keliru. Selama ini, sering muncul komentar bahwa IMF sudah tidak
percaya lagi kepada pemerintah. Namun sayangnya, ketidakpercayaan IMF ini
selalu mengarah kepada penilaian bahwa pemerintahlah yang keliru. Sementara
itu, IMF selalu dipandang sebagai pihak yang selalu benar.
Tentunya kita tidak bisa menilai dengan kaca mata seperti ini. Harus dilihat
pula, mengapa pemerintah menolak keinginan IMF dan apa sebenarnya keinginan
IMF yang ditolak itu. Ini karena biasanya, ketidakpercayaan IMF terhadap
pemerintah selalu diawali oleh ketidaksetujuan pemerintah untuk mengikuti
saran IMF.
Sikap IMF yang tidak bersedia menandatangani LoI bersama Rizal sebenarnya
bisa pula bermakna: IMF ikut berpolitik dengan menggunakan instrumen ekonomi.
Perlu diketahui, tidak sekali ini saja IMF melakukan hal seperti ini. Sebagai
contoh, ketika BJ Habibie menjadi Presiden, IMF (melalui Hubert Neiss)
mengatakan bahwa dana pinjaman baru bisa dicairkan jika penyelesaian skandal
Bank Bali selesai.
Tapi, ketika Habibie lengser dan Abdurrahman Wahid menjadi presiden, Hubert
Neis mengatakan proses pencairan bantuan IMF tidak harus menunggu
penyelesaian skandal Bank Bali selesai (1/11/99). Terlihat sekali bahwa kalau
tidak bisa disebut sebagai permainan politik untuk mejatuhkan Habibie, IMF
telah menerapkan standar ganda dalam memandang kasus Bank Bali.
Terdapat kemiripan antara ketidaksediaan IMF menandatangani LoI bersama Rizal
dengan ketidaksediaan IMF untuk mencairkan pinjaman di masa Habibie. Muaranya
satu: ingin menjatuhkan pemerintah yang sedang mengalami krisis legitimasi.
Terlepas bahwa pemerintahan saat ini memang tidak efektif untuk bisa
menyelesaikan persoalan bangsa (terutama karena faktor presiden yang banyak
bermasalah), sikap IMF ini sangat disayangkan. Justeru dalam kondisi ekonomi
negara yang terpuruk akibat kemelut politik ini, IMF seharusnya bisa menjadi
penolong agar negara ini tidak terseret ke dalam krisis yang lebih parah.
Kalau ternyata peran IMF seperti saat ini, itu artinya IMF ikut membantu
menciptakan kekacauan ekonomi. Dengan harapan, kalau ekonomi ini kacau, maka
kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan jatuh. Dengan terbentuknya
kondisi ini, maka hasil akhirnya adalah terbentuknya pemerintahan baru, yang
diharapkan bisa diajak "kompromi" oleh IMF. Inilah bentuk
konspirasi IMF.
"Blunder-blunder" IMF
Kalau kita mencermati berbagai saran yang disampaikan IMF kepada pemerintah,
sebenarnya saran-saran itu tidak begitu istimewa. Bahkan, IMF justeru sering
melakukan blunder dalam hal kebijakan yang didesakkan kepada Indonesia. Bisa
dicatat bahwa sejak IMF terlibat dalam menangani krisis ekonomi kita pada
tahun 1997, setidaknya terdapat tiga jenis blunder yang dibuat IMF.
Pertama, saran agar BI menghapus pita intervensi (band intervention).
Pada 14 Agustus 1997, BI akhirnya mengikuti saran IMF tersebut. Pita
intervensi dihilangkan dan menyerahkan nilai tukar rupiah kepada pasar. Tapi
apa yang terjadi? Dilepasnya pita intervensi justeru semakin membuka
Indonesia terhadap tindakan para spekulator untuk mempermainkan kurs rupiah.
Akibatnya, kurs rupiah terus merosot terhadap dolar AS.
Padahal, jika mau, pemerintah sebenarnya masih memiliki banyak pilihan yang
justeru lebih realistis. Rizal sendiri (1997) mengusulkan agar rupiah
didevaluasikan hingga 50 persen. Namun, tampaknya pemerintah lebih
mempercayai IMF. Ditambah dengan kebijakan moneter yang super ketat, dimana
tingkat suku bunga SBI mencapai 30 persen (Agustus 1997), maka semakin
timbullah suasana panik di kalangan keuangan dan bisnis.
Kedua, IMF pernah menyarankan untuk melikuidasi 16 bank swasta (1/11/1997)
tanpa lebih dulu mempersiapkan infrastruktur penjaminan. Akibat likuidasi 16
bank itu, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional menjadi
runtuh. Situasi panik yang luar biasa ini kemudian berbuntut menjadi rush
di mana-mana. Situasi yang sama, meski dalam tensi yang lebih rendah, juga
terjadi di masa berikutnya, ketika BI menyerahkan 54 bank bermasalah kepada
BPPN (27/2/1998) dan BPPN mengambilalih manajemen tujuh bank swasta dan
membekukan sebanyak tujuh bank swasta (4/4/1998).
Ketiga, IMF menyarankan pemerintah menerapkan kebijakan fiskal yang super
kontraktif. Seperti yang disarankan IMF, pemerintah perlu menghapus subsidi
BBM agar beban keuangan pemerintah menjadi ringan. Pada 4 Mei 1998 kemudian
saran tersebut dimanifestasikan dengan menaikkan harga BBM sebesar 40 sampai
90 persen. Dalam kasus penghapusan subsidi BBM ini, tampak sekali bahwa IMF
sangat strict pada kaidah-kaidah ekonomi untuk beban keuangan
pemerintah. Mereka agaknya mengabaikan bahwa rasionalitas ekonomi saja tidak
cukup digunakan sebagai pisau analisis, namun juga diperlukan sensitivitas
sosial politik.
Hal yang sama kini terulang lagi. Untuk mengurangi beban subsidi pada APBN
2001, pemerintah kembali menaikkan harga BBM hingga 30 persen. Perlu
diketahui, keputusan itu dibuat oleh Wapres Megawati Soekarnoputri setelah
mendengar saran para penasehat ekonomi pemerintah (yang kini mengundurkan
diri) untuk menuruti desakan IMF agar mengurangi beban subsidi BBM.
Kekeliruan konsep IMF
Saran IMF tidak istimewa karena secara konsep, pendekatan IMF dalam mengatasi
krisis di berbagai negara memang sudah keliru. Dalam berbagai resep yang
disarankan kepada negara yang mengalami krisis, IMF selalu berpegang pada
empat prinsip: (1) kebijakan moneter dan fiskal yang ketat; (2) liberalisasi
perdagangan dan penghapusan segala jenis proteksi; (3) privatisasi
seluas-luasnya; dan (4) memperlancar arus investasi asing dengan fasilitas
yang longgar. Keempat prinsip inilah yang kemudian terkenal dengan sebutan
sebagai program reformasi struktural a la IMF.
Sepintas, keempat prinsip itu tidak mengandung implikasi negatif apa pun.
Namun jika dikaji, penerapan keempat prinsip tadi bisa menjerumuskan ekonomi
kita ke dalam krisis yang terus berkelanjutan di masa mendatang. Bagaimana
analisisnya?
Pada prinsip (1), IMF menghendaki kebijakan yang kontraktif. Dalam situasi
krisis, kebijakan ekspansif yang mengumbar devisa memang harus dikurangi.
Namun ironinya, di saat yang sama, IMF juga menawarkan resep yang sebenarnya
kontraproduktif dengan semangat kontraktif. Sikap IMF ini terlihat pada
prinsip-prinsip berikutnya. Sebagai contoh, pada prinsip (2) IMF menganjurkan
agar kita meliberalisasi perdagangan. Itu artinya, kita harus bersikap
terbuka terhadap masuknya barang impor. Padahal, dengan masuknya barang impor,
itu berarti ada devisa yang harus dikeluarkan.
Sementara itu, pada prinsip (3) dan (4), hasil penelitian empiris di berbagai
negara berkembang menunjukkan: semakin besar investasi asing masuk, maka
biaya untuk melayani investasi asing semakin tinggi, bahkan jauh lebih tinggi
dari biaya utang (Sritua Arief, 1992). Di samping itu, semakin besar
investasi asing masuk semakin tinggi pula intensitas "import boom"-nya.
Seiring dengan ini, masuknya investasi asing telah makin mendesak kekuatan
ekonomi domestik ke pinggir. Hasil akhir dari kesemua ini adalah likuiditas
keuangan internasional yang semakin parah, penguasaan asing yang lebih
intensif, dan buyarnya tujuan pemerataan.
Kesimpulan
Kesimpulan dari analisis ini adalah hendaknya kita perlu kritis terhadap
berbagai sikap IMF. Terlebih lagi, kenyataan menunjukkan, kiprah IMF tidak
lebih dari sekadar "agen Washington". Mengakhiri tulisan ini, satu
hal yang patut dicatat, jika Rizal mengatakan IMF gagal mengatasi krisis kita,
maka akan didapati bahwa itu memang sebuah realita.
Hasil riset Johnson dan Schaefer (1997) menunjukkan selama 1965-1995,
perekonomian 48 dari 89 negara berkembang yang menerima bantuan IMF tidak
menjadi lebih maju. Bahkan, 32 dari 48 negara tersebut justeru menjadi lebih
miskin. Lebih menyedihkan lagi, negara-negara tersebut telah menjadi pasien
IMF selama puluhan tahun.
Sumber: www.republika.co.id |