![]() ![]() |
||||
|
|
||||
|
PUTUS HUBUNGAN DENGAN AMERIKA SERIKAT, KIAMATKAH ? Menyusul
serangan AS dan sekutunya ke Afghanistan sejak awal pekan lalu yang bertujuan—katanya—untuk
menghancurkan sarang kelompok-kelompok Islam—yang dicap secara sepihak
sebagai teroris—, memunculkan gelombang protes ke pemerintah Indonesia oleh
berbagai elemen masyarakat Islam di Indonesia. Demonstrasi dengan berbagai
tuntutan digelar oleh beragam kelompok di berbagai kota. Inti tuntutannya
adalah meminta AS segera menghentikan serangan itu dan agar pemerintah
memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat. Tuntutan yang
terakhir itu tak pelak segera mengundang pro-kontra dari berbagai kalangan.
Yang setuju pemutusan hubungan diplomatik memberikan argumen bahwa tindakan
Amerika Serikat tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sementara pihak yang kontra
menyatakan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada Amerika Serikat,
sehingga pemutusan hubungan pasti akan menimbulkan kesulitan yang sangat
besar pada Indonesia yang tengah berusaha pulih dari krisis ekonomi yang
sudah berjalan lebih dari tiga tahun ini. Benarkah
pemutusan hubungan itu akan membuat Indonesia makin terpuruk? Seberapa besar
sebenarnya Indonesia bergantung pada Amerika Serikat? Bila dalam perhitungan
ternyata terbukti bahwa pemutusan hubungan itu akan benar-benar merugikan
Indonesia, sikap seperti apa yang harus diambil, tetap memutuskan hubungan
dengan AS atau tidak? Prinsip apakah yang semestinya harus menjadi landasan
kita dalam menentukan sikap? Tulisan ini mencoba untuk mengulasnya. Mengapa Harus
Putus Hubungan? Islam adalah
agama yang mengajarkan perdamaian, penghormatan terhadap jiwa, harta dan
keyakinan orang lain. Islam melarang pemaksaan agama terhadap orang lain.
Orang yang mencederai, melanggar kehormatan dan mengambil harta milik orang
lain pasti akan dihukum dengan setimpal. Namun, Islam juga mengajarkan sikap
yang tegas menghadapi orang-orang, kelompok atau negara yang bermusuhan dan
melakukan makar jahat terhadap umat Islam. Dalam pandangan
syariat Islam, negara-negara yang memerangi negeri-negeri Islam seperti
Israel yang mencaplok Palestina, Rusia yang memerangi Chechnya, India yang
mencaplok Kashmir, dan kini AS yang memerangi Afghanistan, diperlakukan
sebagai kafir harbi muharriban fi'lan (negara kafir yang segera
harus diperangi karena memerangi umat Islam). Orang-orang kafir yang
melakukan tindakan seperti itu adalah musuh yang nyata bagi umat Islam. Allah
SWT berfirman : “Sesungguhnya
orang-orang kafir itu merupakan musuh yang nyata bagi kamu sekalian” (QS an-Nisaa'
[4]:101) Balasan terhadap
negara-negara seperti itu adalah jihad. Muamalah dengan mereka adalah
muamalah perang, karena siapa saja yang memerangi satu negeri Islam dan umat
Islam, berarti telah meletakkannya berada dalam situasi perang (an-Nabhani,
al-Syakhsiyyah al-Islamiyyah,Jilid II, hal. 232-233). Dalam keadaan
seperti itu, umat Islam diijinkan oleh Allah untuk balik memerangi mereka dan
memberikan balasan sepadan dengan apa yang mereka lakukan terhadap kaum
muslim. Allah SWT berfirman : “Telah
diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya
mereka telah didzalimi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maka Kuasa
menolong mereka itu”(QS al-Hajj
[22]:39) “Dan jika kamu
memberikan balasan (kepada musuh), maka balaslah dengan balasan yang sama
dengan perlakuan yang ditimpakan kepadamu. Tapi bila kamu sekalian bersabar,
sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” (QS an-Nahl
[16]:126). Bahwa yang
diperangi oleh Amerika Serikat dan sekutunya sekarang ini adalah Afghanistan,
tidak menjadi halangan bagi umat Islam di negeri lain termasuk Indonesia
untuk bereaksi. Sebab, penyerangan terhadap satu negeri Islam merupakan
penyerangan terhadap seluruh umat Islam. Umat Islam digambarkan oleh
Rasulullah saw. bagai satu tubuh, dimana bila satu bagian sakit bagian lain
akan merasakan sakit pula. “Perumpamaan
orang-orang beriman dalam kasih sayang, cinta kasih dan pembelaannya bagaikan
satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuhnya merasa sakit (menderita),
maka akan menjalar ke anggota-anggota tubuh lainnya dengan rasa demam dan
panas”(HR. Bukhari dan
Muslim). Oleh karena itu,
menghadapi tindakan Amerika Serikat dan sekutunya yang menyerang Afghanistan,
umat Islam dan para penguasa di negeri-negeri Islam seluruh dunia wajib
mengambil tindakan keras dan tegas. Yakni dengan balas menyerang, memutuskan
hubungan diplomatik, ekonomi, dan perdagangan; menutup kantor-kantor kedutaan
besar, mengusir warga negara mereka serta membekukan seluruh harta kekayaan
dan mengambilalih perusahaan-perusahaan mereka. Kemudian membatalkan seluruh
kesepakatan militer maupun politik, mengusir kekuatan dan menutup pangkalan
militernya di tanah-tanah kaum muslimin. Menutup lautan, daratan dan udara
bagi masuknya musuh. “Hai
orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang berada di sekitar
kalian, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah,
bahwasanya Allah beserta orang-orang bertaqwa” (QS at-Taubah
[9]:123) Dengan demikian,
jelaslah bahwa pemutusan hubungan diplomatik, bahkan balas menyerang negara
yang menyerang dan memerangi umat Islam bukan saja menjadi konsekwensi
politik dan dibenarkan dalam pergaulan politik internasional. Lebih dari itu,
Islam menganggap bahwa hal itu merupakan sikap ideologis yang menjadi bagian
dari akidah kaum Muslim dan hukum Islam. Tanpa melihat lagi untung rugi!
Negara musuh yang kafir menyerang dan memerangi umat Islam, berarti
menginjak-injak kehormatan dan martabat umat Islam dimana saja di seluruh
dunia. Bila demikian, apakah dalam perkara ini kita masih patut
menghitung-hitung untung ruginya untuk memutuskan hubungan diplomatik,
politik, ekonomi, perdagangan dan seterusnya? Hanya orang-orang yang tipis
akidah Islamnya, lenyap keterikatannya terhadap hukum Islam, dan tidak
mengetahui martabat serta kemuliaan umat Islam saja yang akan menentangnya! Putus Hubungan
dengan AS, Kiamat? Pemutusan
hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat pasti akan memberikan dampak, baik
secara politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan maupun secara militer.
Ini hal yang sangat wajar, karena antara Indonesia dan Amerika Serikat telah
terjalin hubungan yang cukup lama. Secara ekonomi, cukup banyak perusahaan
Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia yang tentu memberikan kontribusi
bagi pendapatan nasional, diantaranya adalah Freeport, Caltex, Exxon Mobil,
Shell, Nike dan lain-lain. Sebaliknya, Amerika Serikat juga telah cukup lama
menjadi negara tujuan ekspor sejumlah komoditas non migas Indonesia, misalnya
tekstil, sepatu dan produk tekstil. Total ekspor tekstil dan produks tekstil
Indonesia tahun 1996 sebesar 5,6 milyar US dollar, tahun 1997 sebesar 7,6
milyar US dollar; tahun 1998 sebesar 7,0 milyar US dollar; tahun 1999 sebesar
6,3 milyar US dollar dan tahun 2000 sebesar 8,2 milyar US dollar. Ekspor
sebesar itu 26,32% diantaranya dipasarkan di Amerika Serikat; 58,95% ke 221
negara lain; Belanda 3,08%; Jerman 5,18%; Slovakia 3,32%; Hongkong 3,15% (Koran
Tempo (12/10/01). Bila pemutusan
hubungan itu dilakukan, tentu Indonesia akan kehilangan pasaran bagi ekspor
komoditas dalam negeri yang cukup banyak membantu menghasilkan devisa. Sementara secara
militer, tentara Indonesia selama ini sangat bergantung pada pasokan
persenjataan dan suku cadangnya dari Amerika Serikat. Termasuk untuk mendidik
dan melatih para perwira. Bila pemutusan hubungan dilakukan, tentu hal itu
akan berdampak sangat serius terhadap ketangguhan tentara Indonesia. Belum
lagi dampak secara politik. Bisa dipastikan, bila pemutusan hubungan itu
benar-benar dilakukan, Amerika Serikat tidak akan tinggal diam. Dengan
berbagai cara Amerika Serikat mungkin akan menggalang dukungan untuk
mengembargo Indonesia. Indonesia akan kiamat? Ekonom senior
Hartojo Wignowijoto mengingatkan agar Indonesia tidak takut diembargo Amerika
Serikat. Menurutnya 70 persen hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat
adalah untuk kepentingan AS. Amerika mengincar sumber daya alam Indonesia.
Semua perusahaan Amerika seperti Freeport, Caltex dan Exxon Mobil, misalnya,
semula adalah perusahaan-perusahaan kecil. Semua menjadi raksasa setelah
beroperasi di Indonesia. Jadi Indonesialah yang telah membesarkan
perusahaan-perusahaan itu. Indonesia pula yang selama 350 tahun membesarkan
Belanda dari semula negara miskin menjadi kaya (Republika, 15/10/01). Pendapat Hartojo
sangat tepat. Bila Amerika Serikat tertutup bagi pasar ekspor, Indonesia bisa
mencari—misalnya untuk tekstil dan produk tekstil—negara lain untuk
menggantikan 26% yang sebelumnya diserap Amerika Serikat. Begitu juga untuk
komoditas lain. Dengan
keunggulan komparatif yang dimiliki, Indonesia diyakini masih cukup bisa
bersaing dengan negara lain untuk menembus pasar-pasar baru bagi menggantikan
pasar Amerika Serikat. Justru, pemutusan hubungan ini akan sangat merugikan
Amerika Serikat, karena akan mematikan banyak perusahaan yang selama puluhan
tahun hidup makmur dari bumi Indonesia. Freeport misalnya, untuk bisa
secepat-cepatnya mengeruk emas dari bumi Irian Jaya menjual semua perusahaan
di negara lain untuk semua diivestasikan di Indonesia. Amerika Serikat juga
akan kehilangan pasar potensial bagi produk-produknya, seperti pesawat
terbang, automotive, minuman, makanan, rokok dan sebagainya. Dengan 220 juta
penduduk disertai perekonomian yang diperkirakan akan terus tumbuh, Indonesia
adalah pasar yang sangat menarik bagi negara mana pun. Sebagai gantinya,
Indonesia bisa mengundang investor dan barang-barang komoditas dari negara
Timur Tengah atau Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan negara
lain. Mereka tentu akan dengan senang hati berinvestasi di Indonesia. Dengan kekayaan
yang dimiliki, Indonesia masih sangat menarik buat investasi dan mampu
bertahan dari gempuran Amerika Serikat. Irak yang sumber alamnya lebih miskin
dari Indonesia, yang diembargo bertahun-tahun lamanya, tetap bisa bertahan.
Justru, peristiwa ini bisa menjadi momentum yang sangat berharga bagi
Indonesia untuk bisa mandiri, keluar dari orbit pengaruh Amerika Serikat dan
menjalin hubungan dengan negara manapun secara setara. Di bidang militer
misalnya, Indonesia sebenarnya mampu memproduksi persenjataan maupun pesawat
militer sendiri, terlepas dari ketergantungan dan syarat-syarat yang
dipaksakan atas negeri kita oleh Amerika. Khatimah Gagasan
pemutusan hubungan itu memang tidak semata didasarkan pada pertimbangan
untung rugi ekonomi, melainkan lebih karena dorongan tuntutan syariah. Ketika
syariah menuntut bersikap seperti itu, maka wajib bagi kita untuk
melaksanakan, apapun risikonya. Sebab, tidak ada satu tindakanpun yang tanpa
risiko. Tetap mempertahankan hubungan dengan AS juga mengandung risiko sangat
besar. Indonesia besar kemungkinan akan tetap dijadikan sebagai negara
boneka, dan sengaja dibuat tergantung secara terus menerus agar dominasi
Amerika tetap langgeng. Di masa datang, dengan ketergantungan Indonesia yang
semakin besar, maka makin besar pula derajat ketidakbebasan Indonesia dalam
menentukan jalan hidupnya sendiri. Oleh karena itu,
momentum perlawanan terhadap Amerika Serikat ini harus dijadikan tonggak bagi
umat Islam seluruh dunia untuk menegakkan Khilafah Islamiyyah sebagai
kekuatan global satu-satunya yang mampu menyatukan umat Islam seluruh dunia.
Sementara, untuk Indonesia, momentum ini harus dijadikan tonggak untuk
meninjau ulang secara menyeluruh perikehidupan dalam berbangsa dan bernegara
baik menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan
militer; apakah tatanan sekularistik yang berjalan selama ini memberikan
kebaikan, atau sebaliknya justru membuat Indonesia yang memiliki segudang
potensi menjadi negara yang lemah dan tidak berdaya? Saatnyalah, Indonesia
harus melihat tatanan Islam sebagai sistem alternatif dalam pengaturan semua
aspek kehidupan itu. Di bidang
keuangan, misalnya, riba dan penggunaan uang kertas yang diikatkan pada
dollar Amerika Serikat terbukti telah membuat nilai uang rupiah sangat labil.
Islam mengajarkan penggunaan emas dan perak sebagai standar mata uang dan
sistem non ribawi. Dengan penggunaan mata uang itu, nilai nominal uang
tersebut akan ditopang oleh nilai intrinsiknya, yakni emas sebagai barang.
Tidak perlu lagi mengikatkan diri ke dollar atau mata uang apapun. Bila mata
uang yang dipakai stabil dan seluruh transaksi bebas dari riba, maka
perekonomian juga diharapkan akan berjalan stabil. Hal lain, di
bidang pengelolaan sumber daya alam, selama ini dengan model seperti yang
sudah berjalan terbukti sangat merugikan Indonesia. Ke depan, sumber daya
alam harus dikelola oleh negara. Perusahaan swasta boleh terlibat, tapi
sebatas sebagai pelaksana dalam eksplorasi maupun eksploitasi. Bukan sebagai
pemilik dan pengelola. Dengan cara itu, hasil dari sumberdaya alam bisa
digunakan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, jelas sekali pemutusan hubungan dengan Amerika Serikat bukan sekadar pemutusan hubungan tapi harus diikuti dengan perubahan sistem. Tanpa itu, tentu saja kesulitan besar akan segera menghadang. Itulah yang membuat sebagian besar rakyat Indonesia, termasuk para pemimpinnya, ragu untuk bertindak. Tindakan besar memang hanya mungkin dilakukan dengan landasan ideologi yang jelas dan kuat. Sayangnya, penguasa negeri ini tidak memiliki karakter seperti itu. Juga sebagian rakyatnya. Mereka masih lebih merasa nyaman berada di balik ketiak para penjajah seperti Amerika Serikat meski sadar darahnya terus dihisap, ketimbang memilih merdeka meski harus bersusah payah. Inilah mentalitas terjajah. Naudzubillah Wallahu'alam bish-shawab. (sumber: www.al-islam.or.id ) |
||||
|
[HOME] [TENTANG KAMI] [INFO FSQ] [ARTIKEL] [DUNIA ISLAM] [DAKWAH] [LINKS] [FREE EMAIL] [BUKU TAMU] FORUM STUDI AL QURAN Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Sekretariat: Musholla Ulul Albab FE Jl. H. Hasan Basri, Kayutangi Banjarmasin Email: [email protected] |
||||