Tentang Organisasi Kami

Info Tentang Kegiatan FSQ, dan Organisasi Islam Lainnya

Dapatkan Artikel-Artikel KeIslaman dan Ekonomi

Informasi Tentang Dunia Islam

Seputar Dakwah Islam

Links ke Situs-Situs Islam

Anda Dapat Memperoleh Email Gratis dan Login di Sini

Saran dan Kritik untuk Kami

Lihat Isi Buku Tamu

Sekretariat FSQ Musholla Ulul Albab

 

PUTUS HUBUNGAN DENGAN AMERIKA SERIKAT, KIAMATKAH ?

Menyusul serangan AS dan sekutunya ke Afghanistan sejak awal pekan lalu yang bertujuan—katanya—untuk menghancurkan sarang kelompok-kelompok Islam—yang dicap secara sepihak sebagai teroris—, memunculkan gelombang protes ke pemerintah Indonesia oleh berbagai elemen masyarakat Islam di Indonesia. Demonstrasi dengan berbagai tuntutan digelar oleh beragam kelompok di berbagai kota. Inti tuntutannya adalah meminta AS segera menghentikan serangan itu dan agar pemerintah memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat.

Tuntutan yang terakhir itu tak pelak segera mengundang pro-kontra dari berbagai kalangan. Yang setuju pemutusan hubungan diplomatik memberikan argumen bahwa tindakan Amerika Serikat tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sementara pihak yang kontra menyatakan bahwa Indonesia masih sangat bergantung pada Amerika Serikat, sehingga pemutusan hubungan pasti akan menimbulkan kesulitan yang sangat besar pada Indonesia yang tengah berusaha pulih dari krisis ekonomi yang sudah berjalan lebih dari tiga tahun ini.

Benarkah pemutusan hubungan itu akan membuat Indonesia makin terpuruk? Seberapa besar sebenarnya Indonesia bergantung pada Amerika Serikat? Bila dalam perhitungan ternyata terbukti bahwa pemutusan hubungan itu akan benar-benar merugikan Indonesia, sikap seperti apa yang harus diambil, tetap memutuskan hubungan dengan AS atau tidak? Prinsip apakah yang semestinya harus menjadi landasan kita dalam menentukan sikap? Tulisan ini mencoba untuk mengulasnya.

Mengapa Harus Putus Hubungan?

Islam adalah agama yang mengajarkan perdamaian, penghormatan terhadap jiwa, harta dan keyakinan orang lain. Islam melarang pemaksaan agama terhadap orang lain. Orang yang mencederai, melanggar kehormatan dan mengambil harta milik orang lain pasti akan dihukum dengan setimpal. Namun, Islam juga mengajarkan sikap yang tegas menghadapi orang-orang, kelompok atau negara yang bermusuhan dan melakukan makar jahat terhadap umat Islam.

Dalam pandangan syariat Islam, negara-negara yang memerangi negeri-negeri Islam seperti Israel yang mencaplok Palestina, Rusia yang memerangi Chechnya, India yang mencaplok Kashmir, dan kini AS yang memerangi Afghanistan, diperlakukan sebagai kafir harbi muharriban fi'lan (negara kafir yang segera harus diperangi karena memerangi umat Islam). Orang-orang kafir yang melakukan tindakan seperti itu adalah musuh yang nyata bagi umat Islam. Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang kafir itu merupakan musuh yang nyata bagi kamu sekalian” (QS an-Nisaa' [4]:101)

Balasan terhadap negara-negara seperti itu adalah jihad. Muamalah dengan mereka adalah muamalah perang, karena siapa saja yang memerangi satu negeri Islam dan umat Islam, berarti telah meletakkannya berada dalam situasi perang (an-Nabhani, al-Syakhsiyyah al-Islamiyyah,Jilid II, hal. 232-233). Dalam keadaan seperti itu, umat Islam diijinkan oleh Allah untuk balik memerangi mereka dan memberikan balasan sepadan dengan apa yang mereka lakukan terhadap kaum muslim. Allah SWT berfirman :

“Telah diijinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah didzalimi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maka Kuasa menolong mereka itu”(QS al-Hajj [22]:39)

“Dan jika kamu memberikan balasan (kepada musuh), maka balaslah dengan balasan yang sama dengan perlakuan yang ditimpakan kepadamu. Tapi bila kamu sekalian bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar” (QS an-Nahl [16]:126).

Bahwa yang diperangi oleh Amerika Serikat dan sekutunya sekarang ini adalah Afghanistan, tidak menjadi halangan bagi umat Islam di negeri lain termasuk Indonesia untuk bereaksi. Sebab, penyerangan terhadap satu negeri Islam merupakan penyerangan terhadap seluruh umat Islam. Umat Islam digambarkan oleh Rasulullah saw. bagai satu tubuh, dimana bila satu bagian sakit bagian lain akan merasakan sakit pula.

“Perumpamaan orang-orang beriman dalam kasih sayang, cinta kasih dan pembelaannya bagaikan satu tubuh. Apabila salah satu anggota tubuhnya merasa sakit (menderita), maka akan menjalar ke anggota-anggota tubuh lainnya dengan rasa demam dan panas”(HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, menghadapi tindakan Amerika Serikat dan sekutunya yang menyerang Afghanistan, umat Islam dan para penguasa di negeri-negeri Islam seluruh dunia wajib mengambil tindakan keras dan tegas. Yakni dengan balas menyerang, memutuskan hubungan diplomatik, ekonomi, dan perdagangan; menutup kantor-kantor kedutaan besar, mengusir warga negara mereka serta membekukan seluruh harta kekayaan dan mengambilalih perusahaan-perusahaan mereka. Kemudian membatalkan seluruh kesepakatan militer maupun politik, mengusir kekuatan dan menutup pangkalan militernya di tanah-tanah kaum muslimin. Menutup lautan, daratan dan udara bagi masuknya musuh.

“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang berada di sekitar kalian, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang bertaqwa” (QS at-Taubah [9]:123)

Dengan demikian, jelaslah bahwa pemutusan hubungan diplomatik, bahkan balas menyerang negara yang menyerang dan memerangi umat Islam bukan saja menjadi konsekwensi politik dan dibenarkan dalam pergaulan politik internasional. Lebih dari itu, Islam menganggap bahwa hal itu merupakan sikap ideologis yang menjadi bagian dari akidah kaum Muslim dan hukum Islam. Tanpa melihat lagi untung rugi! Negara musuh yang kafir menyerang dan memerangi umat Islam, berarti menginjak-injak kehormatan dan martabat umat Islam dimana saja di seluruh dunia. Bila demikian, apakah dalam perkara ini kita masih patut menghitung-hitung untung ruginya untuk memutuskan hubungan diplomatik, politik, ekonomi, perdagangan dan seterusnya? Hanya orang-orang yang tipis akidah Islamnya, lenyap keterikatannya terhadap hukum Islam, dan tidak mengetahui martabat serta kemuliaan umat Islam saja yang akan menentangnya!

Putus Hubungan dengan AS, Kiamat?

Pemutusan hubungan Indonesia dengan Amerika Serikat pasti akan memberikan dampak, baik secara politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan maupun secara militer. Ini hal yang sangat wajar, karena antara Indonesia dan Amerika Serikat telah terjalin hubungan yang cukup lama. Secara ekonomi, cukup banyak perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Indonesia yang tentu memberikan kontribusi bagi pendapatan nasional, diantaranya adalah Freeport, Caltex, Exxon Mobil, Shell, Nike dan lain-lain. Sebaliknya, Amerika Serikat juga telah cukup lama menjadi negara tujuan ekspor sejumlah komoditas non migas Indonesia, misalnya tekstil, sepatu dan produk tekstil. Total ekspor tekstil dan produks tekstil Indonesia tahun 1996 sebesar 5,6 milyar US dollar, tahun 1997 sebesar 7,6 milyar US dollar; tahun 1998 sebesar 7,0 milyar US dollar; tahun 1999 sebesar 6,3 milyar US dollar dan tahun 2000 sebesar 8,2 milyar US dollar. Ekspor sebesar itu 26,32% diantaranya dipasarkan di Amerika Serikat; 58,95% ke 221 negara lain; Belanda 3,08%; Jerman 5,18%; Slovakia 3,32%; Hongkong 3,15% (Koran Tempo (12/10/01).

Bila pemutusan hubungan itu dilakukan, tentu Indonesia akan kehilangan pasaran bagi ekspor komoditas dalam negeri yang cukup banyak membantu menghasilkan devisa.

Sementara secara militer, tentara Indonesia selama ini sangat bergantung pada pasokan persenjataan dan suku cadangnya dari Amerika Serikat. Termasuk untuk mendidik dan melatih para perwira. Bila pemutusan hubungan dilakukan, tentu hal itu akan berdampak sangat serius terhadap ketangguhan tentara Indonesia. Belum lagi dampak secara politik. Bisa dipastikan, bila pemutusan hubungan itu benar-benar dilakukan, Amerika Serikat tidak akan tinggal diam. Dengan berbagai cara Amerika Serikat mungkin akan menggalang dukungan untuk mengembargo Indonesia. Indonesia akan kiamat?

Ekonom senior Hartojo Wignowijoto mengingatkan agar Indonesia tidak takut diembargo Amerika Serikat. Menurutnya 70 persen hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat adalah untuk kepentingan AS. Amerika mengincar sumber daya alam Indonesia. Semua perusahaan Amerika seperti Freeport, Caltex dan Exxon Mobil, misalnya, semula adalah perusahaan-perusahaan kecil. Semua menjadi raksasa setelah beroperasi di Indonesia. Jadi Indonesialah yang telah membesarkan perusahaan-perusahaan itu. Indonesia pula yang selama 350 tahun membesarkan Belanda dari semula negara miskin menjadi kaya (Republika, 15/10/01).

Pendapat Hartojo sangat tepat. Bila Amerika Serikat tertutup bagi pasar ekspor, Indonesia bisa mencari—misalnya untuk tekstil dan produk tekstil—negara lain untuk menggantikan 26% yang sebelumnya diserap Amerika Serikat. Begitu juga untuk komoditas lain.

Dengan keunggulan komparatif yang dimiliki, Indonesia diyakini masih cukup bisa bersaing dengan negara lain untuk menembus pasar-pasar baru bagi menggantikan pasar Amerika Serikat. Justru, pemutusan hubungan ini akan sangat merugikan Amerika Serikat, karena akan mematikan banyak perusahaan yang selama puluhan tahun hidup makmur dari bumi Indonesia. Freeport misalnya, untuk bisa secepat-cepatnya mengeruk emas dari bumi Irian Jaya menjual semua perusahaan di negara lain untuk semua diivestasikan di Indonesia. Amerika Serikat juga akan kehilangan pasar potensial bagi produk-produknya, seperti pesawat terbang, automotive, minuman, makanan, rokok dan sebagainya. Dengan 220 juta penduduk disertai perekonomian yang diperkirakan akan terus tumbuh, Indonesia adalah pasar yang sangat menarik bagi negara mana pun. Sebagai gantinya, Indonesia bisa mengundang investor dan barang-barang komoditas dari negara Timur Tengah atau Asia Timur seperti Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan negara lain. Mereka tentu akan dengan senang hati berinvestasi di Indonesia.

Dengan kekayaan yang dimiliki, Indonesia masih sangat menarik buat investasi dan mampu bertahan dari gempuran Amerika Serikat. Irak yang sumber alamnya lebih miskin dari Indonesia, yang diembargo bertahun-tahun lamanya, tetap bisa bertahan. Justru, peristiwa ini bisa menjadi momentum yang sangat berharga bagi Indonesia untuk bisa mandiri, keluar dari orbit pengaruh Amerika Serikat dan menjalin hubungan dengan negara manapun secara setara. Di bidang militer misalnya, Indonesia sebenarnya mampu memproduksi persenjataan maupun pesawat militer sendiri, terlepas dari ketergantungan dan syarat-syarat yang dipaksakan atas negeri kita oleh Amerika.

Khatimah

Gagasan pemutusan hubungan itu memang tidak semata didasarkan pada pertimbangan untung rugi ekonomi, melainkan lebih karena dorongan tuntutan syariah. Ketika syariah menuntut bersikap seperti itu, maka wajib bagi kita untuk melaksanakan, apapun risikonya. Sebab, tidak ada satu tindakanpun yang tanpa risiko. Tetap mempertahankan hubungan dengan AS juga mengandung risiko sangat besar. Indonesia besar kemungkinan akan tetap dijadikan sebagai negara boneka, dan sengaja dibuat tergantung secara terus menerus agar dominasi Amerika tetap langgeng. Di masa datang, dengan ketergantungan Indonesia yang semakin besar, maka makin besar pula derajat ketidakbebasan Indonesia dalam menentukan jalan hidupnya sendiri.

Oleh karena itu, momentum perlawanan terhadap Amerika Serikat ini harus dijadikan tonggak bagi umat Islam seluruh dunia untuk menegakkan Khilafah Islamiyyah sebagai kekuatan global satu-satunya yang mampu menyatukan umat Islam seluruh dunia. Sementara, untuk Indonesia, momentum ini harus dijadikan tonggak untuk meninjau ulang secara menyeluruh perikehidupan dalam berbangsa dan bernegara baik menyangkut aspek politik, ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan militer; apakah tatanan sekularistik yang berjalan selama ini memberikan kebaikan, atau sebaliknya justru membuat Indonesia yang memiliki segudang potensi menjadi negara yang lemah dan tidak berdaya? Saatnyalah, Indonesia harus melihat tatanan Islam sebagai sistem alternatif dalam pengaturan semua aspek kehidupan itu.

Di bidang keuangan, misalnya, riba dan penggunaan uang kertas yang diikatkan pada dollar Amerika Serikat terbukti telah membuat nilai uang rupiah sangat labil. Islam mengajarkan penggunaan emas dan perak sebagai standar mata uang dan sistem non ribawi. Dengan penggunaan mata uang itu, nilai nominal uang tersebut akan ditopang oleh nilai intrinsiknya, yakni emas sebagai barang. Tidak perlu lagi mengikatkan diri ke dollar atau mata uang apapun. Bila mata uang yang dipakai stabil dan seluruh transaksi bebas dari riba, maka perekonomian juga diharapkan akan berjalan stabil.

Hal lain, di bidang pengelolaan sumber daya alam, selama ini dengan model seperti yang sudah berjalan terbukti sangat merugikan Indonesia. Ke depan, sumber daya alam harus dikelola oleh negara. Perusahaan swasta boleh terlibat, tapi sebatas sebagai pelaksana dalam eksplorasi maupun eksploitasi. Bukan sebagai pemilik dan pengelola. Dengan cara itu, hasil dari sumberdaya alam bisa digunakan sebenar-benarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Jadi, jelas sekali pemutusan hubungan dengan Amerika Serikat bukan sekadar pemutusan hubungan tapi harus diikuti dengan perubahan sistem. Tanpa itu, tentu saja kesulitan besar akan segera menghadang. Itulah yang membuat sebagian besar rakyat Indonesia, termasuk para pemimpinnya, ragu untuk bertindak. Tindakan besar memang hanya mungkin dilakukan dengan landasan ideologi yang jelas dan kuat. Sayangnya, penguasa negeri ini tidak memiliki karakter seperti itu. Juga sebagian rakyatnya. Mereka masih lebih merasa nyaman berada di balik ketiak para penjajah seperti Amerika Serikat meski sadar darahnya terus dihisap, ketimbang memilih merdeka meski harus bersusah payah. Inilah mentalitas terjajah. Naudzubillah Wallahu'alam bish-shawab.                                           (sumber: www.al-islam.or.id )

[HOME] [TENTANG KAMI] [INFO FSQ] [ARTIKEL] [DUNIA ISLAM] [DAKWAH] [LINKS] [FREE EMAIL] [BUKU TAMU]

FORUM STUDI AL QURAN

Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat

Sekretariat: Musholla Ulul Albab FE Jl. H. Hasan Basri, Kayutangi Banjarmasin

Email: [email protected]

Hosted by www.Geocities.ws

1