![]() ![]() |
||||
|
|
||||
|
MENAIKKAN TARIF BBM DAN LISTRIK: KEJAM ! Rasa nyaman kian
sulit untuk didapatkan oleh orang Indonesia. Bagaimana tidak, setiap saat
rakyat selalu diburu berbagai kesulitan ekonomi? Dipastikan, kesulitan itu
akan bertambah setelah pemerintah bersama DPR memutuskan mulai tanggal 15
Juni 2001 nanti harga BBM akan naik, disusul tarif dasar listrik pada 1 Juli,
masing-masing 30 dan 20 persen. Sementara PPN (Pajak Pertambahan Nilai) mulai
1 Juli juga akan naik dari 10 persen menjadi 12,5 persen. Kenaikan ini
terpaksa dilakukan, menurut pemerintah, untuk mengurangi defisit anggaran
negara yang sebesar Rp 87 triliun. Defisit itu harus ditutup bila tidak ingin
ekonomi negara bangkrut. Kenaikan dua
komoditas publik ini jelas akan berdampak sangat luas. Dipastikan semua harga
barang-barang, termasuk barang-barang kebutuhan pokok, akan melesat naik.
Inflasi akan membumbung. Bila pendapatan masyarakat tidak ikut naik, itu
artinya daya beli masyarakat akan menurun tajam. Dengan kata lain, masyarakat
menjadi miskin atau bertambah semakin miskin. Pendeknya, rakyat makin
menderita! Menghadapi
rencana kenaikan itu, masyarakat tentu akan bertanya-tanya. Mengapa harus BBM
dan listrik yang dinaikkan? Bila benar untuk menutup defisit, mengapa
pemerintah membuat anggaran untuk pengeluaran yang tidak seimbang dengan
pemasukan hingga terjadi defisit? Tidakkah mungkin dibuat anggaran yang
berimbang sehingga tidak harus nombok? Ibarat belanja, ya sesuaikan dong
belanjaan dengan uang yang dipunyai. Lalu, selain dengan menaikkan harga BBM
dan listrik, tidakkah ada cara lain untuk menutupi defisit itu? Mencari Jalan Keluar Ekonomi Indonesia
saat ini memang sangat amburadul. Akibat kenaikan dollar AS, utang LN
Indonesia membengkak lima kali lipat. Plus utang swasta, utang Indonesia kini
mencapai 180-an milyar dollar. Alias hampir 2000 triliun rupiah! Suatu jumlah
yang sangat besar, dan tak terbayangkan cara melunasinya. Sebagai
perbandingan, bila seluruh BUMN yang ada di negeri ini dijual, uang yang
didapat tidak lebih dari 800 trilyun rupiah! Belum lagi utang pemerintah di
dalam negeri lewat obligasi yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu untuk
mencukupi program rekapitalisasi perbankan. Utang ini belakangan membawa
petaka baru. Betapa tidak, untuk setiap satu persen kenaikan suku bunga SBI
yang dilakukan guna mengerem kenaikan mata uang dollar AS, memaksa pemerintah
mengeluarkan duit Rp 2,5 triliun! Sementara 2/3 APBN saat ini digunakan hanya
untuk membayar hutang. Memang tidak
mudah untuk menyelesaikan kemelut ekonomi yang sudah demikian kronis itu.
Siapapun yang memerintah pasti akan menghadapi persoalan serupa. Tapi,
menyikapi krisis ekonomi, selalu saja yang ditempuh tidak beranjak dari
cara-cara kapitalis. Hasilnya, tiap hendak menyelesaikan satu persoalan
bermunculanlah persoalan baru. Sebelum menaikkan
harga BBM dan listrik, semestinya pemerintah harus berusaha keras menekan
anggaran belanja agar tidak defisit. Harus dibuat anggaran yang berimbang.
Artinya, harus dibuat rancangan pengeluaran yang disesuaikan dengan
penghasilan. Bila penghasilan masih juga lebih sedikit dibanding dengan
pengeluaran, maka pengeluaranlah yang harus dipangkas. Bila APBN sekarang
defisit sampai 87 triliun, maka harus dilakukan pemangkasan besar-besaran
baik pada item-item belanja maupun pada besarannya hingga defisit senilai Rp
87 triliun itu tidak ada lagi. Pembayaran utang harus dijadwalkan kembali.
Hal ini amat mungkin dilakukan. Bila pemerintah bisa membuat rencana
pengeluaran, berarti bisa pula mengurangi. Harus dibuat skala prioritas
pengeluaran. Pengeluaran yang tidak terlalu mendesak, dan hanya merupakan
pemborosan harus dicoret dari daftar pembelanjaan. Bila pengeluaran
sudah tidak mungkin dikurangi, pemerintah semestinya mencari sumber
penghasilan lain yang tidak menyengsarakan rakyat. Yakni: 1. Menyita
Harta Koruptor Pada skandal BLBI
yang sangat menghebohkan itu, lebih dari Rp 164 triliun uang negara yang
menguap entah kemana. Apa tidak mungkin menarik kembali uang yang telah
terlanjur dikucurkan secara semena-mena itu? Uang itu tentu sangat berarti di
saat negara dalam kesulitan seperti sekarang ini. Ingat, untuk kenaikan 30%
BBM, misalnya ternyata negara hanya menghemat dana sebesar Rp 5 triliun.
Bandingkan dengan dana BLBI yang telah dikorup oleh Syamsul Nursalin yang
paling sedikit sebesar Rp 40 triliun. Kemana uang itu? Mengapa untuk uang Rp
5 triliun, pemerintah tega mengorbankan 200 juta rakyatnya, sementara uang
sebesar Rp 40 triliun di tangan satu orang dibiarkan saja? Dan ingat juga,
uang BLBI bukan hanya di Syamsul Nursalin, tapi juga ada Liem Soei Liong,
Prayogo Pangestu dan puluhan bankir brengsek lainnya yang hingga kini masih
bebas-bebas saja. Mengapa pemerintah tidak segera menggelandang mereka, dan
memaksanya untuk mengembalikan dana talangan itu, kalau perlu menyita seluruh
harta pribadinya dengan ancaman hukuman fisik? Mengapa malah justru menambah
derita puluhan juta rakyat yang tidak berdosa itu? Adilkah? 2. Keteladanan
Pemimpin Untuk menghemat
pengeluaran pemerintah, para pejabat harus mau berkorban. Dan memberi contoh
penghematan kepada seluruh rakyatnya. Misalnya tidak perlu lagi ada baju
dinas yang kadang memakan biaya miliaran rupiah. Cukup baju-baju biasa yang
harganya murah. Bila perlu gaji yang diterima langsung disumbangkan kembali
kepada rakyat. PM Malaysia Mahatir Muhammad, konon di saat puncak krisis,
tidak mengambil gajinya sebagai PM selama setahun. Bisakah cara serupa ditiru
oleh pejabat di Indonesia? Bila mau, pasti bisa. Toh, seperti yang dilaporkan
oleh KPKPN ternyata semua pejabat kita adalah milyarder. Dengan penghematan
yang dilakukan, Insya Allah akan terkumpul dana yang mungkin cukup besar,
sehingga tidak perlu lagi menaikkan BBM dan listrik. 3.
Memanfaatkan Sumberdaya Alam Pemerintah harus
memanfaatkan seoptimal mungkin sumber daya alam negeri ini yang sesungguhnya
sangat melimpah itu. Areal hutan Indonesia termasuk terluas di dunia. Belum
lagi sumberdaya mineral, misalnya emas, batubara, nikel dan minyak bumi.
Harus ada strategi baru dalam memanfaatkan sumberdaya itu. Pemberian HPH
kepada segelintir orang dalam pengelolaan hutan seperti yang dilakukan selama
ini sudah terbukti salah. Demikian juga pemberian ladang konsesi kepada
perusahaan asing untuk mengelola minyak, emas atau barang tambang lainnya.
Hasilnya lebih banyak dinikmati oleh perusahaan-perusahaan itu ketimbang yang
dirasakan oleh rakyat. Sudah saatnya, misalnya hanya BUMN yang berhubungan
dengan hutan saja yang mengelola hutan-hutan yang ada di negeri ini. Demikian
juga dengan sumberdaya lain. Eksplorasi emas oleh PT Freeport merupakan
kesalahan besar. Sejak tahun 1973 konon lebih dari Rp 500 triliun hasil emas
melayang ke luar negeri. Memang pemerintah mendapatkan pajak dan sebagainya.
Tapi pasti angkanya jauh lebih kecil dari hasilnya itu sendiri. Pengelolaan hutan
seperti yang dilakukan selama ini jelas harus ditinjau ulang. Dalam pandangan
Islam, hutan adalah milik umum yang harus dikelola hanya oleh negara dimana
hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk barang yang murah atau
subsidi untuk kebutuhan primer semisal pendidikan, kesehatan dan fasilitas
umum.
Pengelolaan hutan dengan sistem HPH yang ditiru dari Belanda, sesungguhnya
sangat merugikan rakyat. Dengan konsep HPH,
sebenarnya para pengelola dituntut untuk menguasai fungsi-fungsi kehutanan,
yakni ekonomi, ekologi dan sosial. Dalam praktiknya, konsesi HPH dengan luas
rata-rata 100.000 hektar itu diberikan kepada pengusaha "kelas dengkul",
yang sama sekali tidak memiliki modal, keahlian dan pengetahuan tentang
kehutanan. Mereka akhirnya mencari mitra dari luar negeri (sebagian besar
dari Malaysia) dan mereka hanya menerima fee dari para kontraktor
asing itu. Menurut catatan
Dephutbun, saat ini terdapat beberapa pengusaha besar yang merupakan
grup-grup dengan luasan HPH yang sangat besar. Di antaranya Kayu Lapis Group
milik taipan Prayogo Pangestu dengan luas 3,5 juta hektar atau hampir sama
dengan luas Propinsi Jawa Barat yang berpenduduk sekitar 40 juta jiwa.
Djayanti Djaya Group dengan luas 2,9 juta hektar. Selain itu Barito Pacific
Group dengan luas 2,7 juta hektar. PT Kalimanis Group milik Bob Hasan dengan
luas 1,6 juta hektar. Korindo Group dengan luas 1,3 juta hektar. PT Alas
Kusumah Group dengan luas 1,2 juta hektar. Sumalindo Group dengan luas
850.000 hektar. PT Daya Sakti Group dengan luas 540.000 hektar. Raja Garuda
Mas Group dengan luas 380.000 hektar. Selain sebuah
tindak kedzaliman, karena secara jelas menganakemaskan para konglomerat, pada
praktiknya HPH tidak lebih dari 'hak pengrusakan hutan' secara sporadis. PT
Inhutani pernah meneliti bahwa eksploitasi hutan melalui pola HPH ternyata
telah menimbulkan kerusakan sekitar 30 juta hektar. Kalau padang alang-alang
itu ingin direhabilitasi setiap hektarnya memerlukan dana Rp 4.700.000 atau
seluruhnya Rp 141 trilyun (30 juta hektar x Rp 4,7 juta). Itu belum termasuk
hutan-hutan yang rusak namun izin konsesi HPH-nya masih berlaku. Kerusakan itu makin
menggila karena praktik ijon. Pada saat HPH masih dalam proses atau dalam
taraf surat keputusan pencadangan, mereka sudah melaksanakan transaksi dan
mendapat fee dari mitra asing tersebut. Pada fase inilah terjadi
penjualan/penggadaian hutan Indonesia dengan mengabaikan segala aspek
kelestarian dan fungsi sosial hutan. Inilah proses pembabatan hutan tropis di
Indonesia melalui 'tebang habis Indonesia' (THI). Tidak ada Tebang Pilih
Tanam Indonesia (TPTI) dalam kamus mereka. Hutan produksi yang dicadangkan
untuk HPH seluas 60 juta hektar dibabat habis. Akhirnya, rakyat yang memiliki
hutan itu tidak kebagian apa-apa. Kini, setelah puluhan juta hutan dibabat
habis, rakyat masih harus terus menanggung derita akibat hutang negara yang
sangat berjibun jumlahnya. 4. Membangun BUMN
Profesional dan Efisien Pemanfaatan
secara optimal akan sumberdaya alam itu hanya mungkin bila BUMN yang
menangani semua kekayaan milik umum itu dikelola secara profesional dan
efisien. Sudah menjadi rahasia umum betapa di BUMN-BUMN itu selama ini
terjadi inefisiensi luar biasa akibat praktek-praktek korupsi. Akibatnya,
bukan hanya dana itu tidak sampai ke tangan rakyat, BUMN itu juga mengalami
kerugian. Bagaimana mungkin PLN misalnya, yang menjadi perusahaan tunggal
dalam pengelolaan listrik, bisa rugi? Padahal tidak ada satupun rakyat yang
tidak menggunakan listrik. Juga tidak ada perusahaan lain yang menjadi
saingan PLN. Itu semua terjadi karena mismanajemen dan korupsi. Dengan
efisiensi, dana yang diperoleh bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat, dan
BUMN itu juga bisa berjalan dengan baik. Khatimah Seluruh kebijakan
pencabutan subsidi adalah konsekuensi logis dari aplikasi sistem kapitalisme.
Dalam kapitalisme, negara sama sekali tidak berkewajiban untuk menjamin
kebutuhan publik seperti listrik, BBM, pendidikan atau kesehatan masyarakat.
Seluruhnya diserahkan kepada hukum pasar. Dan penderitaan
masyarakat di tanah air Indonesia ini makin menjadi-jadi akibat kebijakan
birokrat yang tidak adil dan tega menyengsarakan rakyat. Kejam!!! . Sementara itu Islam
justru telah menetapkan negara sebagai pihak yang paling bertanggung jawab
atas jaminan berbagai kebutuhan publik, sebagai salah satu bagian dari
aktivitas ri'ayatusy syu'un. Negara berke wajiban menjamin
terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pengadaan sarana listrik,
kesehatan, dan pendidikan secara gratis. Betapa kontrasnya dengan prinsip
kapitalisme. Maka dari itu,
tidak ada jalan lain untuk keluar dari kemelut ini kecuali kembali kepada
Islam. Hanya syariat Islam sajalah yang mampu untuk mengatur kehidupan ini
dengan sebaik-baiknya. Insya Allah. Wallahu'alam bi al-shawab Sumber: www.al-islam.or.id (Al Islam 61) |
||||
|
[HOME] [TENTANG KAMI] [INFO FSQ] [ARTIKEL] [DUNIA ISLAM] [DAKWAH] [LINKS] [FREE EMAIL] [BUKU TAMU] FORUM STUDI AL QURAN Fakultas Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Sekretariat: Musholla Ulul Albab FE Jl. H. Hasan Basri, Kayutangi Banjarmasin Email: [email protected] |
||||