|
Sampul Hari
Pertama - atau SHP atau First
Day Cover (FDC) Adalah sampul yang diterbitkan resmi pihak pos
setempat pada hari pertama penerbitan suatu (seri) perangko - sekali
lagi ejaan yang tepat PERANGKO, bukan PERANGKO. Dengan demikian
persyaratan untuk sebuah SHP adalah:
a. Sampul
khusus SHP dari pos. b. Perangko terbaru - baru terbit pada
hari dikeluarkannya SHP. c. Cap khusus hari pertama yang
dikeluarkan pos.
Apabila ketiga
persyaratan ini tidak dipenuhi, maka sampul itu tidak bisa disebut
sebagai SHP, tetapi disebut Sampul Khusus (SK). SK ini terdiri dari
beberapa macam ANTARA LAIN Sampul Peringatan, Sampul Pameran dan
Sampul Tanggal Pertama (STP).
Sebagai contoh Sampul Peringatan misalnya, sebuah
Museum Perangko baru diresmikan. Saat bersamaan dikeluarkan sampul
khusus oleh pos, namun bukan dengan perangko baru khusus peresmian
museum itu - jadi pakai perangko lama atau perangko biasa. Lalu cap
yang diterbitkan memang baru - cap khusus peresmian museum perangko
yang diterbitkan oleh pos (terkadang bekerjasama dengan perkumpulan
filatelis setempat).
Sebagai contoh Sampul Pameran misalnya, ada pameran
filateli, umumnya diterbitkan sampul pameran dengan cap khusus dan
sampul khusus, tetapi dengan perangko yang sebelumnya telah terbit -
perangko biasa.
STP,
sebagai contoh, sampul khusus yang dibuat kolektor perangko,
menggunakan perangko baru dan diberi cap tanggal biasa (dari
kantorpos atau kantor filateli) pada sampul tersebut.
Di
Indonesia bisa saja terjadi (di waktu lampau) sampul khusus SHP yang
diterbitkan pos, digunakan kolektor perangko, dengan menempelkan
perangko yang baru, lalu diberi cap pos biasa dari kantorpos atau
kantor filateli. Tetapi bukan cap khusus hari pertama yang
diterbitkan pos - atau di waktu lampau cap khusus ini juga pernah
dilakukan bekerjasama dengan perkumpulan filatelis. Jadi dulu
(sekitar 1950-1960-an) di Indonesia SHP resmi, pernah dibuat
bekerjasama dengan Perkumpulan Filatelis Indonesia.
Carik
Kenangan atau Souvenir Sheet (SS). Kata Carik Kenangan
terjemahan dari Souvenir Sheet. Carik kenangan pada hakekatnya
adalah perangko juga, dengan tambahan lembaran kertas di
sekelilingnya. Dengan demikian carik kenangan pasti juga diterbitkan
resmi oleh Pos. Hati-hati, kini banyak souvenir menyerupai carik
kenangan, misalnya yang diterbitkan pihak taman hiburan atau para
entertainer. Untuk mengetahui carik kenangan itu asli diterbitkan
pos atau tidak, bawa dan tanyakan ke pihak kantorpos.
Perangko pada carik kenangan tidak dibatasi
jumlahnya. Bisa satu perangko atau bahkan bisa 20 perangko seperti
seri Cerita Rakyat yang baru-baru ini diterbitkan. Jumlah carik
kenangan yang diterbitkan pun bisa satu lembar (satu macam) atau dua
macam - lihatkan seri Cerita Rakyat tersebut, ada carik kenangan
yang berisi 20 perangko dan ada carik kenangan yang berisi satu
perangko dengan nilai Rp.2500.
Biasanya carik kenangan terdiri dari sedikit jumlah
perangko (sekitar 1-6) - sehingga apabila carik kenangan terdiri
dari 20 perangko, seringkali rancu dengan istilah perangko BLOK.
Lihat pula misalnya perangko BLOK atau BLOCK SHEET dari Amerika yang
semuanya bergambar burung dan bunga berbeda-beda. Umumnya sebuah
carik kenangan memiliki satu kesatuan gambar (antara kertas di luar
perangko) dengan perangko di dalamnya. Jadi apabila sebuah BLOK
terdiri dari banyak perangko, tetapi bagian tepinya tidak memiliki
gambar serupa bahkan polos putih seperti blok perangko (50) burung
dan bunga tahun 1982 dari Amerika tersebut, maka benda itu tidak
bisa disebut sebagai carik
kenangan. |