KOORDINASI RISET PADA BADAN LITBANG KEHUTANAN
(Nur Sumedi)
[Kembali]
I. FILOSOFI
Sesungguhnyalah bahwa sebelum era ilmu pengetahuan moderen, proses pencarian pengetahuan telah dimulai sesuai dengan taraf-taraf perkembangan peradaban saat itu. Oleh karena itu keberadaan riset nampaknya sama tuanya dengan usia keberadaan dan peradaban manusia. Pada hakekatnya riset merupakan ikhtiar untuk membuat kehidupan menjadi lebih baik.
Riset adalah kerja yang berkarakter sosial, sehingga hampir tidak ada riset yang sebagian atau seluruh tahapannya tidak melibatkan orang lain baik langsung maupun tidak langsung. Dengan perkembangan peradaban manusia dan persoalan sumberdaya alam, kerja riset tidak sekedar dilakukan oleh sekelompok ilmuwan dalam bidang yang sama, tapi memerlukan pendekatan antar disiplin. Pendekatan teknis oleh spesialis, dianggap kurang memadai untuk menjawab persoalan yang multidimensi. Keterpaduan dan keholistikan riset dianggap upaya paling baik yang harus dilakukan dalam persoalan sumberdaya. Keberhasilan riset antardisiplin sangat tergantung pada komunikasi, koordinasi dan leadership.
II. PENGERTIAN
Dalam Webster’s Encyclopedic Unabridged Dictionary, Research adalah “diligent and systematic inquiry or investigation into a subject in order to discover or revise fact, theories, aplication etc”. Pada umumnya penelitian yang melibatkan lebih dari satu disiplin ilmu, dibedakan ke dalam penelitian yang bersifat multidisiplin dan penelitian yang bersifat interdisiplin. Perbedaan istilah ini tidak hanya bersifat semantis tapi juga berimplikasi terhadap proses pelaksanaan penelitian. Penelitian multidisiplin diartikan sebagai penelitian yang dilaksanakan oleh peneliti-peneliti yang secara organisatoris terpisah, dilakukan secara independen yang selanjutnya dipertemukan dengan koordinator dalam konteks editorial (publikasi, laporan dsb.) semata. Sedangkan penelitian yang bersifat interdisiplin, peneliti-peneliti berbagai disiplin terintegrasi di dalam proses pelaksanaan, baik dari mulai pembuatan proposal, pelaksanaan riset, pembuatan laporan maupun dalam publikasi.
Banyak ragam terminologi koordinasi, namun untuk kepentingan koordinasi riset kehutanan diambil pengertian yang lugas, sederhana namun memadai. Koordinasi riset dapat diartikan: mengelola rangkaian aktivitas riset yang saling berkaitan dan atau saling ketergantungan. Pengertian saling berkaitan dan atau saling bergantungan dianggap penting karena tanpa itu suatu riset tidak membutuhkan koordinasi.
Sifat Tahapan Riset
Hubungan antara riset yang satu dengan yang lain dalam rumpun disiplin yang berdekatan biasanya berkaitan erat. Namun demikian seberapa jauh keterkaitannya, dapat dielaborasi menurut tahapan dalam rangkaian riset. Secara prinsip ada tiga karakter hubungan riset yang dilihat menurut rangkaiannya, yaitu:
1. Kumpulan (Pooled): riset yang memiliki tujuan umum sama dan dilakukan saling bebas. Riset semacam ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja, karena pada akhirnya hasil risetnya dapat dikumpulkan dan dalam banyak hal tidak mempengaruhi rangkaian riset yang lain. Namun demikian riset jenis ini masih dapat dibedakan dalam: kumpulan yang bersinergi dan kumpulan yang komplementrer. Kumpulan yang bersinergi misalnya: Riset tentang komponen-komponen zona penyangga pada Taman Nasional, sedangkan yang komplementer misalnya: Riset anatomi berbagai jenis kayu kurang dikenal dalam kerangka penyusunan atlas kayu Indonesia.
2. Sekuensial: Satu kegiatan riset yang bisa dilaksanakan setelah kegiatan riset yang lain selesai (lanjutan). Riset semacam ini adalah riset yang tidak bisa dilepaskan dari kegiatan riset yang lain, baik sebelum maupun sesudahnya. Misalnya: Riset aklimatisasi bibit jenis unggul hasil kultur jaringan. Riset ini harus didasarkan pada riset sebelumnya, baik berupa riset pemilihan jenis unggul untuk bahan kultur jaringannya, maupun riset kultur jaringannya itu sendiri.
3. Resiprokal: Beberapa aktivitas riset yang saling membutuhkan input. Dalam riset semacam ini, dua atau lebih kegiatan riset yang mungkin saja dilaksanakan secara bersamaan, tapi pada prinsipnya output dari satu kegiatan riset menjadi input bagi riset yang lain. Output itu bisa berasal dari salah satu bagian dari riset yang lain atupun dari seluruh bagiannya.
III. KUNCI-KUNCI KOORDINASI RISET
Ada tiga kata kunci dalam koordinasi riset, yaitu:
1. Tujuan (apa sasaran yang dituju)
2. Peran (siapa melakukan apa)
3. Prosedur (bagaimana kita melakukannya)
Secara umum setiap tahapan koordinasi riset tidak bisa lepas dari ketiga unsur di atas. Namun demikian unsur-unsur itu tidak selalu harus dieksplisitkan dalam narasi pada setiap tahapan, artinya setiap kali tahapan koordinasi dielaborasi pada saat yang sama baik secara jelas maupun implisit berarti mendeskripsikan ketiga kunci koordinasi riset tersebut.
Modus koordinasi sangat tergantung pada bentuk dan peran koordinator-peneliti, dan caranya berbagi tanggung jawab. Berdasarkan tingkat kedalaman interaksi dan integrasi, paling tidak ada 3 macam model hubungan antara koordinator dengan para peneliti yaitu :
a. Model Patron
b. Model Persejawatan
c. Model Konsultasi.
Pada Model Patron, koordinator bertugas membuat grand proposal selanjutnya para peneliti lain (koordinan) mengikuti tanpa perlu mengkritisi kemudian melakukan penelitian sesuai keinginan koordinator serta melaporkan hasilnya. Sedangkan Model Persejawatan keterlibatan koordinator dan peneliti dimulai dari penyusunan proposal, pelaksanaan penelitian, pembuatan laporan dan publikasi yang dilakukan secara bersama-sama. Mereka bergabung dan bertanggung jawab dalam setiap proses. Pada hubungan konsultasi, koordinator melakukan inisiatif dan membuat grand proposal, sedangkan peneliti dapat memberikan masukan yang dapat mengubah substansi Grand Proposal. Peneliti bertanggung jawab atas penelitiannya, namun koordinator dapat mengevaluasi dan menyarankan modifikasi penelitian ke arah yang lebih tepat. Model konsultasi merupakan jalan tengah di antara kedua model.
Dalam Riset antardisiplin pemecahan masalah harus berlangsung secara sistematis dan efisien. Hal ini dimulai dari tataran konsep, proposal, sampai publikasi ilmiah, dengan cara yang sama dengan riset individual yakni ada urutan langkah yang harus lalui. Dalam setiap langkah terdapat persyaratan yang harus dipenuhi jika program riset ingin dapat diterima secara ilmiah dan hasilnya relevan dengan masalah yang dihadapi. Prosedur kelompok sejawat nampaknya merupakan cara yang efektif untuk dapat diterapkan di Litbang Kehutanan.
IV. TAHAPAN DAN PERSYARATAN
Mekanisme koordinasi secara lebih jelas dapat dijelaskan dalam tahapan-tahapan. Setiap tahapan dijelaskan peran dan persyaratannya. Berikut ini adalah langkah-langkah penting dalam proses koordinasi riset kehutanan.
4.1. Penetapan Masalah
Dalam program litbang kehutanan yang melibatkan berbagai disiplin diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam perumusan dan penetapan masalah. Ada aksioma bahwa penetapan masalah secara cermat dan tepat adalah setengah dari jawaban permasalahan. Rangkaian substansial dari Litbanghut yang melibatkan berbagai disiplin ilmu dalam prosesnya selalu terkait dengan: pengujian data, sintesis, interpretasi dan pembahasan kesimpulan bersama. Oleh karena itu status pengetahuan paling mutakhir (state of the art) berkaitan dengan masing-masing bidang ilmu yang akan terlibat dalam proses riset dianggap sangat penting. Status iptek terakhir dari masing-masing bidang akan mempengaruhi kualitas proposal, pelaksanaan dan laporan penelitian yang merupakan hasil pengetahuan kolektif. Dengan demikian pengetahuan kolektif harus sudah mulai diterapkan pada saat merancang penelitian, penetapan isi, densitas dan distribusi data yang diperlukan. Pada proses ini ‘generalis sistem’ merupakan anggota yang vital dari kelompok antar disiplin. Peneliti demikian tidak hanya diperlukan untuk menjembatani komunikasi antardisiplin, tetapi juga untuk menempatkan masalah, sistem yang dipelajari dan komponen-komponennya dalam perspektif yang praktis.
4.2. Akses dan Penaksiran Data
Setelah membentuk konsensus rangkaian data yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan ilmiah, langkah berikutnya ialah mencari data awal yang dapat dimanfaatkan. Biasanya ada dua sumber data, pertama, data primer dengan mengambil arsip atau bank data yang lebih ekstensif. Yang kedua, banyak sekali data yang dapat diambil dari kepustakaan ilmiah dan laporan lembaga pemerintah.
Dalam kaitannya dengan data yang telah diperoleh dari bank data, arsip dan sumber lainnya yang sifatnya sangat luas, berlainan dan banyak ragamnya, diperlukan langkah berikutnya yakni pemasukan dan penstrukturan data yang memerlukan kecermatan. Namun langkah yang sangat penting disamping penstrukturan penstrukturan adalah pengevaluasian dan penyintesisan data yang relevan dengan tujuan penelitian. Ada lima rangkaian yang harus dilakukan dalam kaitannya dengan data awal yaitu :
1. Tes konsistensi bank data, berupa:
§ Dimensi (waktu, ruang dan isi variabel) ;
§ komparabilitas atau konvertabilitas, terminologi, unit, jangkauan variabel dan sebagainya.
§ Perilaku dinamis dan statis variabel yang secara fungsional berkaitan dalam waktu dan ruang (untuk validasi data yang digunakan).
2. Menyusun data dari semua sumber menjadi suatu ‘database’ program di mana semua unsur siap digabungkan. Masing-masing aspek memiliki variabel yang lengkap, dapat segera dipanggil dan disortir menurut hierarki dan format yang telah dispesifikasikan.
3. Mengembangkan suatu ‘atlas pengambilan data’ dari ‘database program’ yang kemudian ditampilkan dalam peragaan, histogram dan sebagainya. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan penaksiran kandungan data, densitas data, distribusi data memadainya data dari segi statistik dan persyaratan data program.
4. Dilakukannya penaksiran oleh kelompok sejawat.
5. Mendokumentasikan dasar kesimpulan-kesimpulan kelompok.
Dalam tahap ini peranan komputer beserta softwarenya sangat penting, disamping manajemen koordinasi dari koordinator untuk memastikan terpenuhinya jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam banyak kasus tercapainya konsensus sering membutuhkan waktu yang cukup lama, meskipun konsensus kesimpulan masih berupa hipotesis-hipotesis.
4.3. Perancangan Penelitian dan Eksperimen
Pembuatan proposal (grand proposal) adalah tahap penting dalam riset antardisiplin. Jika data-data yang ada dinilai memadai oleh peneliti untuk mendukung kesimpulan konsensus (tidak perlu bukti lapangan) dan sudah sesuai dengan tujuan program, maka program eksperimen tidak dibenarkan. Namun jika data yang ada dianggap masih belum memadai, maka kedua langkah pertama diarahkan untuk menentukan secara komprehensif kesenjangan-kesenjangan data yang harus diisi. Kesenjangan-kesenjangan data disortir menurut spesialis-spesialis disiplin. Setiap komponen disiplin menetapkan kekurangan data dan sekaligus merumuskan Metodologi dengan jadwal, lokasi sampling, prosedur, unit, pemecahan dan sebagainya agar konsisten dengan data yang sudah ada. Meskipun dalam grand proposal uraian detail dan rinci metodologi tidak dipersyaratkan, tapi “blue print” metodologi sudah dimiliki. Berkaitan dengan desain pengumpulan data dapat dimisalkan dalam program-program konservasi hutan, persyaratan pertama ialah bahwa semua ukuran dibuat menurut titik-titik kisi yang ditetapkan sebelumnya dengan satuan yang sama sehingga analisis korelatif dan analisis fungsional dari semua data penelitian dapat dilakukan dengan baik dan benar. Jika tidak, maka bisa dihasilkan ‘orang buta dan gajah‘ yang hanya menghasilkan penjumlahan dan pengumpulan aspek semata. Satu syarat fundamental riset antar disiplin yang baik ialah bahwa jumlah pengetahuan yang dihasilkan harus lebih besar dari jumlah bagian-bagiannya.
Ada dua hal yang harus diperhatikan. Yang pertama, komponen-komponen disiplin adalah suatu tatanan yang lebih sederhana daripada hasil penaksiran dan interpretasi antardisiplin. Komponen-komponen ini bisa diselesaikan cukup oleh peneliti yang memiliki kompetensi dibidangnya. Karena mereka diarahkan untuk menjawab ‘apa’ bukan pertanyaan ‘mengapa’. Pertanyaan mengapa akan terjawab oleh desain besar rancangan penelitian (grand proposal). Kondisi kedua adalah bahwa peneliti yang melakukan penaksiran dan indterpretasi data tidak perlu bertanggung jawab atas hasil unsur eksperimen. Dengan demikian harus dirancang suatu instrumen yang dapat menjamin mutu atas hasil dari komponen-komponen itu.
4.4. Sintesis dan Penaksiran Data
Jika program eksperimental sifatnya berkesinambungan (multiyears), maka harus ada arus data yang terorganisasi dan berkesinambungan ke dalam ‘data base program’ dari setiap komponen disiplin. Sintesis dan penaksiran data seharusnya merupakan proses yang juga berkesinambungan, dengan disertai proses umpan balik antar disiplin, sehingga pengambilan data diarahkan pada perbaikan isi, densitas dan distribusi data terakhir, dalam upaya mendukung tujuan penelitian.
Pada hakikatnya, sintesis dan penaksiran data merupakan perluasan dan perakitan dari bank data melalui peragaan isi, densitas, dan distribusi, tanpa melupakan tes statistik, tes konsistensi, dan tes validitas antar variabel. Penekanan dilakukan pada variabel-variabel yang spesifik serta kumpulan variabel yang berkaitan. Dalam langkah ini, peneliti bekerja baik sendiri-sendiri maupun bersama mengikuti konsensus sebelumnya yang didasarkan pada pengetahuan mereka, terutama untuk proses-proses yang spesifik.
Langkah selanjutnya adalah secara bersama-sama peneliti melakukan penaksiran-penaksiran data dalam persepektif yang utuh, berdasarkan totalitas data. Tahap ini biasanya dilakukan melalui serangkaian pertemuan kelompok.
Langkah ini dilakukan melalui pengembangan konsensus kelompok mengenai :
1. Kelayakan, konsistensi dan validitas data.
2. Jenis kesimpulan yang dapat didukung oleh data.
3. Validitas penerapan kesimpulan terhadap persoalan (tujuan)
4. Pemilihan visualisasi data-data yang dianggap paling baik untuk dukungan ilmiah dan komunikasi.
Proses ini menuntut tersedianya database kepada kelompok sejawat menurut spesifikasi mereka. Dalam suatu studi kehutanan, pembahasan yang bersifat individual dan kolektif menghasilkan banyak peragaan dan tabulasi khusus. Koordinator mengendalikan pengujian data dan pernyataan-pernyataan yang spesifik. Agar proses ini dapat berjalan lebih cepat dan efektif , ada dua persyaratan dasar :
1. Keanggotaan kelompok sejawat harus menyertakan peneliti yang memiliki perspektif generalis dalam menaksir data, karena mereka biasanya memahami perilaku sistem.
2. pelayanan database harus benar-benar fleksibel, mempercepat penstrukturan kembali data dasar, kalau perlu ditentukan software khusus untuk pemanggilan dan penyortiran data dan memiliki fasilitas statistik yang cukup lengkap.
Bila studi bersifat jangka panjang (multiyears) dan dilakukan antar Balai (Instansi),-dengan tujuan yang meluas atau menajam dan mendasarkan pada hasil kumulatif-, maka pemanfaatan jaringan telekomunikasi seperti optimalisasi email atau jaringan lain (LAN) akan mengintegrasikan hasil dengan lebih mudah dan ekonomis.
Interpretasi
Pada umumnya interpretasi didasarkan pada hipotesis yang telah bangun. Oleh karena itu perumusan hipotesis secara bersama harus sudah dilakukan sejak awal. Namun demikian penetapan hipotesis bersifat dinamis, artinya seiring dengan berjalannya proses penelitian, dan penemuan data-data yang lebih baik, hipotesis dapat disempurnakan terus menerus dan hal ini tidak menyalahi prinsip sains yang sehat. Langkah terakhir dari interpretasi adalah penarikan kesimpulan dan konsensus rekomendasi, serta pemilihan peragaan dan tabulasi yang tepat. Persyaratan agar interpretasi efektif sama dengan sintesis dan penaksiran, yaitu pelayanan database yang efisien dan fleksibel.
4.5. Publikasi
Di samping harapan hasil penelitian mampu menjawab permasalahan yang dihadapi, hasil akhir dari program riset antardisiplin adalah publikasi ilmiah. Suatu publikasi yang meliputi semua aspek studi riset antardisiplin, akan diperlukan jika hasilnya bemanfaat, baik bagi tujuan ilmiah maupun tujuan manajemen kehutanan.
Perangkap yang harus dihindari adalah memperbolehkan publikasi komponen disiplin, sebelum perumusan interpretasi riset secara keseluruhan beserta publikasinya. Alasannya karena penelitian aspek komponen disiplin diarahkan untuk melukiskan apa yang diamati bukan mengapa diamati. Publikasi yang berhubungan dengan mengapa yang didasarkan atas suatu komponen tunggal cenderung tidak lengkap dan menyesatkan, dan isi komponen tunggal dinilai tidak layak untuk dipublikasikan, kecuali setelah “ teknologi” dihasilkan.
IV. LAIN-LAIN
A. Mekanisme Riset Disiplin
Prosedur riset antardisiplin kelompok sejawat secara diagramatis dapat dilihat seperti pada Lampiran 2. Maksud gambar itu adalah untuk membedakan :
1. ‘Program riset multidisiplin’ dimana setiap komponen disiplin berkaitan dengan yang lain, tetapi sintesis dan interpretasi berisi penjumlahan hasil-hasil disiplin.
- ‘Program riset polidisiplin’ dimana komponennya adalah antardisiplin, tetapi jangkauannya terbatas dan berkaitan, tetapi sintesis dan interpretasi lagi-lagi masih merupakan penjumlahan hasil dari komponen.
- ‘Program riset antardisiplin’ yang dilakukan menurut metode kelompok sejawat dimana terdapat interpretasi dan sintesis data total bukan sekedar penjumlahan hasil-hasil komponen. Ini dapat berjalan dengan baik jika data dapat dikorelasikan secara memadai dan akses database dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan tidak dibatasi.
B. Syarat Model Persejawatan
Pengalaman menunjukan bahwa Model persejawatan dapat dilaksanakan dengan efektif dengan syarat: (1) dukungan database yang cepat dan luwes, (2) pelayanan database diberikan dengan dukungan keterampilan ilmiah (statistik), bukan sekedar mekanik ilmu komputer (3) Peran ‘peneliti generalis’ yang merupakan penjembatan yang berpengaruh.
C. Implikasi
Empat implikasi penggunaan prosedur kelompok sejawat untuk memajukan dan memperbaiki riset antar disiplin :
1. Kelompok sejawat yang strukturnya tepat adalah penting, baik bagi kebaikan ilmu maupun kredibilitas kesimpulan bersama. Campuran antara disiplin spesialis dan keterampilan generalis yang tepat tidak hanya harus dicakup, tetapi memang sering menjadi lebih efektif. Hal ini terutama untuk menggabungkan disiplin spesialis yang menunjukkan perbedaan keyakinan ilmiah (kerangka kognitif yang berbeda) atau kemungkinan muncul penyimpangan-penyimpangan operasional berkaitan dengan masalah yang hendak diteliti.
- Database, penilaian, hipotesis, interpretasi dan dukungan ilmiah adalah instrumen kerja antardisiplin. File-file dapat didiseminasikan dan dikomunikasikan untuk digunakan secara luas dalam penelitian lain maupun dalam rangka bahan kebijakan.
- Prosedur dibuat dengan menekankan pada mekanisme kerja dan koordinasi dalam upaya mencapai konsensus dan kesimpulan yang lebih cepat termasuk dalam penyusunan publikasi. Dengan demikian akan meningkatkan kualitas dan kemungkinan pengakuan ilmiah yang lebih baik.
- Prosedur model persejawatan memungkinkan pemberdayaan ilmu ‘yang tidak sempurna’ menjadi lebih utuh karena ‘penilaian dan ‘interpretasi lebih baik’ terhadap pengetahuan dan data yang ada untuk mendukung kebijakan dan manajemen.
ACUAN
Blauberg,O. dan E Mirsky. 1979. Interdisciplinary Research Groups In The Structure of The Research Front. Schloss Reisenburg.
Epton, S.R., R.L. Payne, and A.W. Pearson. 1982. Managing Interdisciplinary Research. John Wiley & Son. Manchester.
Hedgpeth,Joel W., “As Blind Men See the Elephant : A dilemma of Marine Ecosistem Research“ dalam M.L. Wiley, ed., Estuarine Interactions, Academics Press, New York, 1978, h. 3-15
Malone, T.W. and K. Crowston. 1993. The Interdisciplinary Study of Coordination. University of Michigan.
Sharp, J.M., dan S.G. Appan, “The CumulativeEcological Effects Of Normal Offshore Petrolium Operations Contrasted With Those Resulting from Continental Self Oil Spills”, Phill Trans. Roy. Soc. Lond., edisi Juni 1982.