MENEROPONG JAKARTA


Ibukota kita telah memasuki usianya yang ke-576. Dimana tepat pada tanggal 22 Juni 576 tahun yang lalu seorang muda usia bernama Fatahillah berhasil merebutnya dari tangan Portugis. Saat itu Jakarta masih berupa bandar kecil bernama Kalapa sebagai bagian dari kerajaan Sunda. Fatahillah merubah nama Sunda Kalapa menjadi Jayakarta. Tanggal itulah yang akhirnya diabadikan sebagai hari jadi kota Jakarta.
Sekarang Jakarta bukan lagi berbentuk bandar kecil, namun telah menjelma menjadi kota metropolitan (sebagian orang malah telah menggolongkannya sebagai megapolitan) yang merupakan kosmos dari berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Secara historis wajar memang jika lantas Jakarta  menjadi pusat dari denyut kehidupan Indonesia. Di masa kerajaan Jakarta telah dijadikan tempat transaksi ekonomi yang telah dikenal banyak kalangan. Lalu di zaman perang kemerdekaan, Jakarta sudah terlanjur dijadikan sebagai sentral dari perjuangan secara nasional. Masalahnya ketika perjuangan telah mengenal semangat nasionalisme dan prinsip negara kesatuan, dimana dibutuhkan seorang pemimpin pergerakan secara nasional, kebetulan di Jakartalah tempat pemimpin nasional itu berada. Jika ditarik lagi lebih ke belakang, Belanda juga menjadikan Jakarta sebagai pusat dari kegiatan imperialismenya di Indonesia. Sehingga Jakarta kemudian menjadi pusat perjuangan � terutama yang sifatnya negosiatif � dalam merebut kemerdekaan. Hal ini membuat Jakarta lantas dijadikan sebagai pusat dari kegiatan pemerintahan di Indonesia hingga saat ini.
Di sisi lain dalam dinamikanya, Jakarta secara otomatis lantas menjadi sentral dari kegiatan ekonomi negara. Dikatakan bahwa 70% dari peredaran uang di Indonesia berlangsung di Jakarta. Hal itu memang tidak bisa disangkal, karena memang selama masa orde baru misalnya, Jakarta dikondisikan untuk berkembang dalam hal bisnis dan usaha-usaha yang berskala besar. Liberalisme industrial sengaja di buka lebar-lebar. Walaupun dalam prakteknya kebebasan itu lantas dimonopoli oleh segelintir orang yang akhirnya melahirkan bentuk konglomerasi. Hal ini bisa dilakukan ketika pengusaha punya akses kepada kekuasaan untuk melakukan deal-deal yang bisa menguntungkan kedua belah pihak. Dalam hal ini pengusaha punya kepentingan untuk menjalankan usahanya dengan jaminan keamanan, sedang penguasa  disamping punya tujuan untuk mencari legitimasi kekuasaannya, juga didorong oleh mental KKN yang sangat kental. Dari iklim yang seperti itu menyebabkan perekonomian negara akhirnya bergantung pada perusahaan-perusahaan yang berkembang di Jakarta. Penanaman modal dan investasi akhirnya mengalir deras ke Jakarta.
Ditambah lagi dengan pengelolaan hasil kekayaan alam negara yang selama ini lebih banyak disalurkan ke Jakarta, sedang daerah penghasil hanya mendapat bagian kecil dari apa yang dihasilkan � dalam era otonomi daerah hal itu lantas banyak dipersoalkan. Hal-hal tersebut yang memunculkan dogma-dogma seperti �Jakarta adalah gudang uang� atau �Jakarta adalah surga� yang mendorong masyarakat di luar Jakarta untuk datang mencari pencaharian di Jakarta. Padahal hal ini malah justru memunculkan msalah baru bagi Jakarta sebagai sebuah kota besar. Saat ini dengan luas hanya 650 ribu km persegi Jakarta dipaksa harus menampung sekitar 9-10 juta penduduk dimalam hari � angka ini bisa menjadi 11-12 juta penduduk disiang hari. Dari jumlah itu, sekitar 15 persen dari jumlah angkatan kerjanya masih terhitung sebagai penganggur yang absolut (Agus Hermawan, 2002). Sesungguhnya pemahaman-pemahaman seperti ini yang harusnya ditanamkan kepada masyarakat di luar Jakarta, sehingga tidak malah menambah daftar permasalahan, bukan hanya dalam hal peningkatan jumlah penduduk di Jakarta namun yang lebih mendasar adalah tentang berkembangnya mitos-mitos yang terkesan mengagung-agungkan Jakarta sebagai kota harapan.
Berkembangnya semangat otonomi daerah harusnya bisa menjadi momen untuk mewujudkan kemandirian masyarakat pada daerahnya masing-masing. Bahwa secara ideal pembangunan yang tepat adalah ketika ia dilakukan dari bawah. Jadi mesti diupayakan pemberdayaan terhadap potensi masyarakat di pelosok-pelosok nusantara. Pola membangun Indonesia dari desa adalah salah satu usaha yang bisa dilakukan.
Usaha-usaha ini juga sekaligus merupakan upaya yang sehat dalam mendorong tercapainya pola kehidupan bernegara yang demokratis, dimana negara diselenggarakan oleh kekuatan rakyat itu sendiri. Ketika Jakarta masih menjadi simbol dari sendi pokok perekonomian negara, maka itu merupakan salah satu indikasi yang menggambarkan bahwa rakyat belum diberi ruang yang cukup untuk ikut dalam pembangunan yang demokratis.
Jakarta dalam sorotan media
Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam benak masyarakat di luar Jakarta, kota ini merupakan kota harapan. Siapa yang tidak terdorong untuk mencari penghidupan di sana? Kenapa hal ini bisa terjadi? Apa yang membuat anggapan yang demikian megah terhadap Jakarta di dalam pikiran masyarakat?
Dalam hal ini media massa punya peran yang tidak bisa di abaikan. Apalagi mengingat lalu lintas informasi yang akhirnya disalurkan ke seluruh Indonesia juga terpusat di Jakarta. Sehingga bahkan berita telah didominasi oleh Jakarta. Akibatnya berita-berita yang disajikan oleh media lantas bersifat Jakarta-sentris. Ketika bicara politik, maka yang muncul adalah berita dari icon-icon politik yang ada di Jakarta, mulai dari istana negara, gedung DPR/ MPR beserta semua tokoh-tokoh politik di pusat.
Megahnya Jakarta menjadi bayangan indah di kepala masyarakat ketika media menampilkan pola dan gaya hidup mewah dari sebagian kecil masyarakat Jakarta. Jakarta lantas dikenal sebagai kota seribu mal, kota dimana jalan-jalan layang bukan hanya banyak jumlahnya, namun sudah melintir-melintir tidak karuan, kota dengan gedung-gedung tingginya yang makin angkuh mencium langit. Jakarta menjadi makin tidak terbayangkan ketika banyak referensi-referensi, baik media massa maupun buku, yang mulai berani mengungkap kehidupan �remang-remang� kota Jakarta, mulai dari yang kelas teri sampai yang melibatkan orang-orang berkelas, dengan transaksi yang ternyata tidak kalah dengan kota-kota besar lain di dunia.
Padahal, Jakarta itu masih luas. Masyarakatnya tergolong pluralistik, yang jika ingin distratifikasikan terbagi menjadi 5 lapisan, yaitu elite, menengah, peralihan, lapisan bawah dan lapisan terendah (A.B. Susanto, 2001, mengutip Rencana Umum Pembangunan Sosial Budaya DKI Jakarta 1994-2005, Jurusan Sosiologi FISIPOL UI � Bappeda DKI Jakarta). Dengan kata lain bisa ditegaskan bahwa Jakarta bukan hanya gedung tinggi, karena masih ada rumah-rumah biasa dan bahkan gubuk-gubuk yang justru adalah tempat tinggal dari sebagian besar penduduk Jakarta. Kehidupannya bukan hanya menampilkan mal-mal yang mengesankan gaya hidup mewah, karena masih banyak masyarakat yang justru sama sekali tidak familiar dengan budaya belanja atau sekedar window shopping di mal atau pusat perbelanjaan lain. Jalan-jalan di Jakarta memang tumpang tindih, tapi bukan berarti dipinggir jalan sudah tidak ada lagi lapak-lapak pedagang kaki lima yang setiap waktu beresiko terkena razia pemda, belum lagi keberadaan anak-anak jalanan yang makin hari makin bertambah, pengamen, pemulung, orang-orang gila, sampai pelaku-pelaku kriminal yang semakin ganas.
Jakarta, disadari atau tidak, telah menggelembung dengan akumulasi persoalan yang muncul sebagai konsekuensi dari posisinya secara struktural maupun kultural sebagai kosmosnya Indonesia.
Menghadapi konstruksi berita yang dihadirkan media tentang Jakarta, masyarakat sebenarnya punya ruang dialektika tersendiri baik dengan menggunakan pengetahuan eksperiental maupun dengan mengadopsi apa yang disebut sebagai popular wisdom, yaitu semacam anggapan yang telah diyakini dalam masyarakat sebagai sebuah pedoman, sebuah common sense (Agus Sudibyo, 1998). Karena dalam pandangan konstrukstif, masyarakat memang tidak dianggap sebagai pihak yang pasif melainkan punya semacam bargaining terhadap apa yang ditampilkan media (Eriyanto, 2002). Sayangnya, bahkan popular wisdom yang digunakan itupun kadang bukan malah bisa mengarahkan sikap kritis masyarakat malah justru mendukung tampilan media tentang Jakarta. Misalnya menegaskan bahwa �Jakarta adalah surga�, dan sebagainya.
Yang tetap kita butuhkan sekarang adalah bagaimana mengcounter anggapan-anggapan yang miring tentang Jakarta tersebut. Hegemoni Jakarta harus diruntuhkan sebagai usaha menuju tatanan masyarakat yang demokratis. Pemberdayaan masyarakat dalam semangat otonomi daerah harus terus dilakukan dengan harapan bahwa potensi dari daerah lantas bisa menjadi tulang punggung perekonomian bangsa tanpa harus menggantungkan diri terhadap Jakarta. Komitmen ini merupakan tantangan yang memang tidak mudah untuk diwujudkan, terlebih secara kultural memang sudah sangat kental melekat di masyarakat tentang �keagungan� Jakarta. Namun bagaimanapun kita harus mulai membiasakan: �Mimpi tentang Jakarta harus dihancurkan!�.
Selamat ulang tahun Jakarta!


19 Juni 2003
Faizal's Literature Properties
Hosted by www.Geocities.ws

1