|
|
|
Deadlock,
Pilgub Maluku Diulang
|
DetikCom August
16, 2003
|
Deadlock, Pilgub Maluku Diulang
detikcom - Jakarta, Sidang
paripurna khusus DPRD Maluku untuk memilih Gubernur dan Wakil
Gubernur periode 2003-2008 mengalami deadlock saat perhitungan
suara.
Pemilihan pun diulang kembali.
Sidang deadlock gara-gara ada kartu suara yang dicurigai diberi
tanda
tertentu. Saat perhitungan suara, diketahui ada kartu suara yang
mengalami penebalan huruf pada nama salah satu calon.
Sidang di Gedung DPRD, Jl. Kartini,
Karang Panjang, Ambon itu kemudian diskors sekitar 1,5 jam, mulai
pukul 14.00 WITA hingga 15.30 WITA, Sabtu (16/8/2003).
Setelah diskors, pimpinan sidnag
yang juga Wakil Ketua DPRD Maluku, Jhon Mailowa, melakukan voting
untuk menentukan perlu tidaknya pemungutan suara diulang.
Hasil voting itu diketahui 34 dari
44 anggota DPRd Maluku setuju dilakukan pemungutan ulang. Kemudian
6 oramg tidak setuju dan 4 orang abstain. Kini pemilihan ulang
tersebut masih berlangsung.
Sekadar tahu, ada 4 pasang calon
yang memperebutkan kursi gubernur dan wagub Maluku. Mereka yakni
pasangan Seth Sahuburua dengan M. Taher (jago FPG dan PPP),
Brigjen Karel Ralahalu, dengan M. Abdullah Latuconsina (jago FPDIP),
Yusuf Rahimi dengan Cris Tanasale (jago Fraksi Penggalang) dan
Frans de Wana dengan Yusuf Oeseph (Fraksi Penegak).
Sidang pemilihan itu sendiri dijaga
sekitar 1300 personil TNI/Polri yang dilengkapi kendaraan taktis
dan helikopter.
|