Pembahasan buku Dr. G.S.S.J. Ratu Langie: Indonesia in den Pacific. Kernproblemen van den Aziatischen Pacific, Soekabumi, 1 Juni 1937

Ekonomi Politik Asia Pasifik Pada Tahun 1937 dan Kecenderungannya di Abad XXI*

C.P.F. Luhulima

Bagi Dr. Ratu Langie, pada saat ia menerbitkan buku ini di tahun 1937, sudah terjadi suatu perpindahan modal yang sangat besar dari Eropa, yang merupakan pusat keuangan dunia pada masa itu, ke dunia Asia Pasifik. Kedua raksasa ekonomi, Amerika Serikat dan Jepang tidak perlu lagi berpaling ke pasar uang Eropa untuk kebutuhan modal mereka; mereka sendiri sudah menjadi negara kreditor sebagai akibat dari perkembangan industri yang sangat cepat. Dan perubahan ini, pergeseran pusat keuangan dari Eropa, dari Lautan Atlantik ke Asia Pasifik inilah bagi Dr Ratu Langie merupakan sebab terbentuknya suatu lingkungan ekonomi-politik yang baru, yaitu lingkungan Pasifik (de Pacific-sfeer). Dasar dari lingkungan baru ini ialah “New-York-Tokio” dengan perpanjangan ke Nanking dan Canton, “mencakup seluruh Lautan Teduh.” Lautan ini tidak teduh lagi karena sudah ramai dilalui oleh kapal-kapal dagang berbagai negara dan kapal-kapal perang Amerika, Inggris, Jepang dan Prancis.

Dari semua negara di Asia Pasifik ini Jepangplah merupakan eksponen yang paling menonjol, karena telah mengambil alih semua unsur dunia Barat untuk memodernisasikan dirinya dan dalam proses itu sekaligus berusaha untuk mempertahankan dirinya sebagai salah satu adidaya di samping dan setingkat dengan Amerika Serikat dan Inggris. Kekuatan militer Jepang yang telah dibangun, didukung oleh kekuatan ekonomi dan sosial yang telah terbangun pula. Untuk membangun kebesaran itu, Jepang mengandalkan angkatan darat dan laut yang kuat. Karena itu Ratu Langie menyebut Jepang sebagai eksponen utama atau kekuatan yang paling menonjol di Asia Pasifik ini.

Pemetaan Empat “Kompleks Kekuatan” Asia Pasifik

Dr Ratu Langie memetakan empat “kompleks kekuatan” ekonomi politik di kawasan ini, yaitu Kompleks Barat, Timur, Utara dan Selatan, yang sekaligus merupakan perimbangan kekuatan di kawasan Asia Pasifik pada waktu itu. Tiga kepentingan di kompleks Selatan ini ialah kepentingan Nederland, Inggris dan Perancis. Inggris merupakan kekuatan dengan kepentingan yang terbesar di kompleks ini, dengan kepentingan perdagangan di kota-kota besar Cina (Kanton, Shanghai dan Nanking). Pertanyaan bagi Dr. Ratu Langie ialah apakah Inggris dapat mengembangkan kekuatannya secara penuh di kawasan ini, karena berbagai hambatan yang terdapat di dalam Imperium Inggris itu sendiri – di India, Mesir, Irak, Palestina, Afrika Selatan dan Kanada, bahkan di Skotlandia, yaitu usaha-usaha untuk merenggangkan hubungan dengan Inggris, bahkan melepaskan diri darinya. (hal. 22-27) Hanya Australia dan Selandia Baru saja yang tidak memperlihatkan kecenderungan ke arah pembebasan itu.

Perancis berusaha keras untuk mengikat semenanjung Indo-Cina lebih erat ke negara itu, karena modal yang semakin besar yang ditanamkan di wilayah ini, yang tentu berarti peningkatan ketergantungannya kepada pusatnya di Eropa. Nederland sendiri sudah memperbesar penanaman modalnya di wilayah Indonesia dan karena itu menghendaki dukungan pemerintah yang pasti untuk mempertahankan kolonienya.

Dr. Ratu Langie melihat bahwa Perancis, Nederland, Inggris dengan appendix-nya Australia muncul sebagai satu kompleks kekuatan politik di Asia Pasifik. Dasar dari kompleks ini ialah alur yang mencakup Hongkong-Saigon-Singapura-Batavia (Jakarta)-(Soerabaya)-Balikpapan.

Kompleks Timur terdiri dari kepentingan Amerika Serikat sebagai inti dan mencakup seluruh benua Amerika. Pada satu pihak, Amerika menanamkan modalnya dalam jumlah yang besar di kawasan ini, tetapi pada lain pihak, penetrasi Jepang dan Cina merupakan masalah yang besar bagi Amerika Utara dan Selatan. Suatu imigrasi yang tidak terbatas orang-orang Jepang dan Cina berarti membolehkan suatu persaingan yang ketat dengan ras kulit putih, yang, “setelah berkali-kali dibuktikan” tidak dapat bersaing dengan energi dan kesederhanaan imigran dari kedua negara Asia ini. (hal. 32) Seluruh benua Amerika mengalami masalah “rasial-ekonomi” ini. Hal ini berarti bahwa Amerika tidak dapat mempertahankan doktrin Monroe yang menetapkan bahwa tidak satu kekuatan non-Amerikapun boleh ikut campur dalam masalah-masalah politik di benua Amerika dan sebaliknya, Amerika tidak boleh pula memcampuri urusan non-Amerika. Tiga kali Amerika Serikat melanggar doktrin ini: pertama, ketika Laksamana Perry di tahun 1853 dengan armada Pasifiknya memaksa Jepang membuka pintunya bagi perdagangan Amerika. Kedua, ketika Amerika Serikat berperang melawan Spanyol (1898) dan memperluas perang itu sampai ke teluk Manila dengan munculnya Laksamana Dewey dan armadanya dengan atau tanpa permintaan Aquinaldo yang memberontak terhadap Spanyol dan telah mengepung Manila. Pada perjanjian Paris (1899) Amerika Serikat mendapat Filipina dengan pembayaran sebesar US$20juta ke Spanyol. Ketiga, ketiga Amerika melibatkan diri dalam Perang Dunia I. Dengan pengalaman-pengalaman ini Amerika memutuskan untuk menarik diri ke dalam lingkaran Aleoeten-Kepulauan Hawaii-Terusan Panama dengan melepaskan Filipina sebagai “Achillespees van Amerika” sebagai penentu hubungannya dengan Jepang.

Kompleks Barat mencakup Jepang, Cina, Siam (Thailand), Manchukuo dan nantinya Filipina, dengan Jepang sebagai eksponen utama dalam kompleks ini. Tapi Dr. Ratu Langi bertanya apakah ada kesatuan dalam kompleks ini mengingat ketegangan dan konflik yang senantiasa terjadi antara Jepang dan Cina. Kendatipun demikian, Cina mengakui keunggulan Jepang dalam pengembangan sistem persenjataan modern dan dalam pengembangan lembaga-lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan yang modern. Lagi pula, sejak perang Jepang-Rusia sudah ada hubungan intelektual dan batin antara Cina dan Jepang. Prinsip atau konsep “Asia Raya” yang dicetuskan Dr. Sun Yat Sen bermaksud untuk membangun suatu Liga Pan-Asia di bawah pimpinan Cina dan Jepang. Konsep ini kemudian diambil alih oleh Giichi Tanaka (1860-1929) dalam testamen politiknya. Dalam testamen itu dianjurkan agar supaya Jepang membuat aliansi dengan Cina untuk menjalankan suatu politik Asia, yang mendapat dukungan dari pemimpin-pemimpin Jepang lain seperti Inukai Tsuyashi (1855-1932), Ryohei Uchida (1874-1937),  Koki Hirota (1878-1948) dan lain-lain. Bahkan salah seorang pemimpin dari pemerintah Kanton menyatakan bahwa pendekatan antara Cina dan Jepang harus didasari oleh testamen politik Sun Yat Sen. Dan hubungan harus memperluas perdagangan Jepang dengan Cina. Juga Jenderalimus Chang Kai Shek menyatakan dengan gamblang bahwa perbaikan hubungan Cina-Jepang sudah tiba saatnya menuju “stabilisasi Asia Timur.” (hal. 44)

Dalam konteks ini Jepang juga berusaha untuk menarik Thailand dari pengaruh Inggris dan Perancis. Sudah pada permulaan tahun 1936 Jepang melakukan pembicaraan dengan pemerintah Thailand untuk membangun terusan Kra, yang sampai kini masih saja menjadi terusan yang menarik untuk dilaksanakan. Apabila terusan ini sampai dibangun, maka arti Singapura bagi perdagangan dan pangkalan angkatan laut akan menurun. Pembangunan terusan Kra akan berarti pengurangan jarak sepanjang 600 mil bagi transportasi perdagangan dan pemindahan kekuatan angkatan laut Inggris, Perancis dan Nederland. Bagi Dr. Ratu Langie kompleks kekuatan Pasifik Barat ini yang mencakup Thailand, Cina, Manchukuo dengan Jepang sebagai kekuatan utama dapat bertindak sebagai satu blok. Baginya Filipina juga akan bekerjasama dengan Jepang. Dengan pengecilan ruang lingkup strategis Amerika Serikat dengan pembatasan pada Aleoeten-Kepulauan Hawaii-Terusan Panama, maka Kompleks Barat ini yang terdiri dari negara-negara Asia Pasifik yang dapat melebarkan sayapnya di lautan yang luas ini.

Kompleks Utara merupakan peta kekuatan terakhir yang dibahas Dr. Ratu Langie, yang terdiri dari Uni Sovjet. Usaha Rusia untuk mendapatkan pelabuhan air panas di Selatan dan membuat negara itu berperang dengan Jepang, yang berketetapan untuk menjaga kedaulatan Korea dan integritas Cina di Manchuria, tidak berhasil setelah angkatan laut Jepang di bawah pimpinan Laksamana Togo berhasil mengalahkan Rusia yang menjurus ke perdamaian yang ditengahi Presiden Theodore Roosevelt di Portsmouth (1905). Kekalahan Rusia ini merupakan “breakdown” prestise dunia Barat di Asia Timur dan Jepang menjadi kekuatan pemenang yang tidak tertandingkan di Asia Timur (dengan Amerika yang menarik diri di belakang garis imajiner Aleoeten-Hawaii-Panama). Kekalahan Rusia dari Jepang tidak membuat Rusia menarik diri dari Asia Pasifik. Ia kemudian melebarkan sayapnya melalui komunisme, yang tidak saja mengancam Cina, melainkan juga Inggris dan Amerika.

Kecenderungan Ekonomi di Asia-Pasifik

Pemetaan politik Dr. Ratu Langie ini kemudian dilengkapi dengan pemetaan kekuatan ekonomi di kawasan Asia Pasifik. Dasar dari pembahasan kecenderungan ekonomi ini ialah suatu konferensi yang diprakarsai Institute of Pacific Relations (yang didirikan di tahun 1927) yang diadakan di Yosmite National Park di Kalifornia di tahun 1936. Konferensi mengetengahkan ekspansi Jepang di pasar dunia. Topik ini dipilih karena Jepang menghadapkan dunia dengan suatu masalah ekonomi yang baru, yaitu perkembangan industrinya sesudah Perang Dunia I dan keharusannya untuk mengekspansi ekspornya. Orientasi ekspor Jepang membuat produk-produk yang berlabel “Made in Germany” yang tadinya menggusarkan para industrialis Inggris digantikan oleh hasil produksi industri dengan label “Made in Japan,” yang menembus hampir semua negara di dunia, “juga di sana di mana dahulu tidak ada kebutuhan akan produk-produk industri.”

Tahun 1868 tidak saja merupakan titik balik politik bagi Jepang, melainkan juga titik balik ekonomi negara itu. Tahun itu modernisasi Jepang mulai dengan melandasi ekonomi Jepang dengan sistem keuangan modern. Tahun 1882 Bank Jepang dibentuk sebagai bank sentral. Muncullah empat klan kapitalis: Mitsui, Mitsubishi, Sumitomo dan Kawasaki. Dengan keluarga kekaisaran Jepang terdapat lima klan yang membangun ekonomi Jepang secara besar-besaran. Negara kemudian membangun infrastruktur transportasi, pertambangan dan industri dengan Yokohama Speciebank yang dibentuk tahun 1887 untuk membiayai perdagangan luar negeri Jepang. Lengkaplah sudah infrastruktur perdagangan luar negeri Jepang. Lengkaplah sudah infrastruktur perdagangan luar negeri Jepang.

Yang sangat penting bagi modernisasi ekonomi Jepang dan perluasannya ialah peran pemerintah yang sangat sentral dalam pengembangan ekonomi yang berorientasi ekspor sejak Restaurasi Meiji. Negara merupakan lembaga yang paling penting dalam pembangunan ekonomi di abad yang lalu, dan peran negara tidak pernah ditinggalkan dalam pengembangan dan pertumbuhan ekonomi sampai sekarang. Memang, elit Jepang di zaman Meiji mengakui bahwa kebijakan industri sebagaimana ia dipraktekkan oleh Alexander Hamilton dan Bismarck dan dikumandangkan oleh Friedrich List lebih siap diambil alih posisi ekonomi Jepang daripada teori laissez faire Adam Smith. (Lihat Ian Austin, Pragmatism and Public Policy in East Asia: Origins, Adaptations and Developments, Singapore: Fairmont International Private Limited, 2001, hal 12 ff) Perkembangan ini sangat berbeda dengan Cina di mana pertumbuhan ekonomi dipegang sektor swasta, karena pada waktu itu Cina memang mengalami kekacauan dalam negeri yang diperparah oleh intervensi negara-negara Eropa yang tidak dapat dihindarinya sehingga pembentukan pemerintah pusat yang kuat tidak dapat dilakukannya. Tidak ada otoritas pusat yang kuat yang dapat mempersatukan berbagai kekuatan masyarakat dalam negeri serta menyusun rencana pembangunan ekonomi dan pelaksanaan rencana itu, yang berorientasi ekspor pula. Kendatipun demikian, pemerintah nasional Cina mendorong pengembangan “industri-industri kunci” seperti pabrik mesin, dan pabrik-pabrik besi, baja dan amoniak. Perkembangan Cina yang lamban ditakutkan merupakan sebab bahwa Jepang akan mengembangakan imperialisme di dan agresi ke negara itu. Hal ini merupakan topik yang populer dalam literatur Inggris, bahwa Cina akan menjadi korban “politik kontinen Jepang, ekspansi industri Jepang ke Cina dan bantuan keuangan dan pinjaman ke Cina. Dr. Ratu Langie berpendapat bahwa “ekspansi” Jepang ke daratan Cina tidak terhindarkan karena kedekatan geografi Jepang dibandingkan dengan kekuatan-kekuatan Eropa, terutama Inggris. Cina memang terlalu sibuk, tulisnya, dengan masalah-masalah dalam negeri untuk secara efektif menghadang capmpur tangan langsung dunia luar ke dalam masalah-masalah dalam negerinya. Baru dalam tahun 192, dengan Perjanjian Sembilan Negara di Washington kedaulatan Cina diperkokoh kembali.

Perkembangan dan ekspansi Jepang, bagi Dr, Ratu Langie, adalah akibat dari industrialisasinya yang berhasil merupakan unsur yang paling aktif dalam – untuk menggunakan istilah dewasa ini – ekonomi politik internasional. “Suatu bangsa industrial hidup pada tingkat materiil yang lebih tinggi daripada bangsa agraris. Pengusaha, pemimpin dan tenaga kerja industrial secara intelktual lebih dinamis daripad tuan tanah dan petani. Pertarungan untuk merebut pasar dunia pada instansi pertama adalah pertarungan pusat-pusat industri untuk menjual hasil produksi mereka secara sangat menguntungkan.” Kemudian, baginya, industri itu terjaring dengan penemuan-penemuan “psycho-technis” jaman modern, dengan perkembangan lanjut dari intelek manusia. Bahkan kita dapat mengatakan, lanjutnya, bahwa industri adalah produk dari kemajuan intelek manusia. (hal. 86) Industri tidak akan tercipta tanpa penemuan-penemuan ilmu fisika dan teknik abad 19 dan 20.

Industrialisasi Jepang sudah mencapai tingkat yang sangat tinggi yang diikuti Cina walaupun dalam gerak yang lebih lambat. Thailand dan Filipina sudah mengambil langkah pertama ke arah itu, meskipun masih terkonsentrasi pada kegiatan agraris. Negara-negara kolonial di Asia Tenggara masih terkonsentrasi pada pertanian. Dr. Ratu Langie mengutip Tadao Yamakawa, penasehat perjanjian internasional pada Kementerian Kelautan Jepang, yang menulis dalam Pacific Affairs (1936) bahwa Cina dan India akan mengikuti langkah industrialisasi Jepang. India sudah disebut sebagai suatu kekuatan industri potensial (hal. 88), negara yang kini kita masukkan juga dalam ekuasi kekuatan industri di kawasan Asia Pasifik.

Dr. Ratu Langie kemudian membagi Asia Pasifik ke dalam dua bagian: yang Utara yang industrial aktif dan yang Selatan yang agraris dan secara internasional pasif. (hal. 91)

Perimbangan Politik di Asia Pasifik

Dr Ratu Langie memulai sub-bab ini dengan pembukaan paksa Cina bagi perdagangan Eropa dan Amerika, yang dimulai dengan perjanjian Nanking (1842) dan Boca Tigris (1843), dan sekaligus masuknya kegiatan ekonomi-politik yang tidak terbendung. Satu perjanjian mengikuti yang lain: Hongkong menjadi wilayah Inggris; Kanton, Shanghai, Amoy, Foochow dan Ningpo menjadi pelabuhan dengan kediaman orang-orang asing yang menentukan peraturan di sana; Cina dibagi-bagi dalam daerah-daerah pengaruh sehingga dia merupakan suatu koloni. Inspektur dan penasehat asing menentukan apa yang harus dilakukan orang-orang Cina. Negara ini menjadi korban dari ekspansi perdagangan negara-negara Eropa sebagai akibat dari perkembangan industri Eropa Barat. Ketiadaan energi dan kekuatan, sebagai akibat dari runtuhnya otoritas pusat untuk menghadapi penetrasi ekonomi dan politik membuat Cina sebagai tempat penampungan surplus produksi semua negara industri Eropa Barat dan Amerika. Cina menjadi suatu negara di mana wakil-wakil negara-negara Eropa Barat dan Amerika kadang-kadang berintrik satu dengan lain, dan kadang-kadang bersama-sama membagi-bagi keuntungan dari perdagangan mereka melalui berbagai perjanjian. Cina, bagi Dr. Ratu Langie, menjadi eksponen penderitaan (exponent van lijdelijkheid) bagi kegiatan politik dan ekonomi negara-negara Barat di Asia Pasifik. Dan penderitaan Cina menjadi sangat menonjol karena penetrasi Barat terjadi ketika negara itu mengalami krisis yang mendalam yang berakhir dengan revolusi politik yang merubah Cina dari suatu kerajaan menjadi suatu republik. Lain halnya dengan Jepang yang dapat memanfaatkan penetrasi Barat untuk memodernisasi diri di bawah pimpinan negara dan politisi Jepang sendiri.

Kekuatan-kekuatan asing yang bermain di Asia Pasifik ini telah membagi kawasan ini dalam negara-negara kolonial di sebelah Selatan, negara-negara yang berdaulat di Utara dan negara-negara semi-kolonial di antara kedua lapisan itu, Thailand, Filipina dan Cina. Situasi di Asia Pasifik yang pertama ialah penetrasi ekonomi dan politik negara-negara bermodal. Penetrasi yang mulai dari Selatan oleh “geoctrooide compagnieen,” melalui kepulauan Indonesia ke Utara merupakan dasar dari penetrasi politik ke kawasan Asia Pasifik. Di abad 19 negara mengambil alih tempat “geoctrooide compagnieen” ini. Kemudian, negara-negara Eropa Barat merasakan betapa pentingnya kawasan ini sebagai pasar bagi gelombang industrialisasi dan sebagai wilayah bagi modal yang terus bertambah. Arus masuk metoda politik dan ekonomi membangkitkan kesadaran akan pemikiran Barat di antara bangsa-bangsa Asia. Di Selatan Asia Pasifik kesadaran ini paling lemah, karena masih hidup di bawah penjajahan. Semakin ke Utara, semakin kuat kesadaran ini, yang mencapai puncaknya di Jepang, dengan daya tahan yang terorganisasi secara berencana terhadap penetrasi kepentingan asing.

Arus pengaruh yang ketiga bagi Dr. Ratu Langie ialah Moskou. (hal. 106) Stalin pernah mengeluarkan kalimat perjuangan ini: Kita harus memerangi sistem kapitalisme dunia di titiknya yang paling lemah, dan itu adalah di Asia. Langkah berikutnya ialah penyusupan organisasi-organisasi nasional dan pembelokan gerakan-gerakan ini ke arah komunisme. Hal ini tampak di Cina, di mana pengaruh Moskou masuk sampai kepada pimpinan tentara tertinggi. Arus bawah komunisme ini harus membendung penetrasi kapitalisme Barat dan gerakan-gerakan nasional di negara-negara yang dijajah.

Jadi, bagi Dr Ratu Langie, ada tiga gerakan politik yang berusaha untuk menguasi kawasan Asia Pasifik: penetrasi negara-negara kapitalis Eropa dan Amerika; gerakan nasionalis negara-negara kawasan ini yang muncul sebagai akibat penetrasi Barat itu sendiri dan “propaganda komunis” yang disebarkan Uni Sovjet. Gerakan komunisme ini ditujukan terhadap negara-negara Barat dan karena itu akan memperlihatkan kedekatan dengan gerakan-gerakan nasional, tetapi dalam perkemb angan lanjutnya harus menghadapi gerakan nasional pula karena mereka ini menerima kapitalisme bagi negara mereka yang akan merdeka kelak. Dr. Ratu Langie berpendapat bahwa negara-negara kapitalisme Barat sebaiknya bekerjasama dengan gerakan-gerakan nasionalis, karena gerakan-gerakan ini, apakah itu di Cina, Filipina atau Indonesia, ingin mempertahankan prinsip kapitalisme. Mereka hanya menentang penguasaan kapitalisme modern dan eksploatasi sumber daya negara-negara yang dijajah oleh negara-negara Barat.

Dan kini telah menjadi jelas, tulis Dr. Ratu Langie, bahwa ini adalah suatu tawaran bagi negara-negara kapitalis Eropa Barat, bahwa kepentingan suatu bangsa lebih jauh jangkauannya daripada hidup generasi yang sekarang ini saja. Betapa sering sudah dikonstatasi oleh para sejarawan bahwa suatu tindakan yang berjangka pendek, yang pada saatnya dianggap sebagai kebijakan politik yang canggih, membelokkan sejarah suatu bangsa secara menyedihkan, yang tidak dapat diperbaiki lagi. (hal. 109)

Akhirnya, aliran keempat yang dikemukakan ialah Pan-Aziatisme. Ia muncul dari kehendak pertimbangan rasional gerakan-gerakan anti-penetrasi Barat, yang tersebar di berbagai negara Asia Pasifik, untuk menggabungkan diri. Bahwa Jepang merasa terpanggil untuk memimpin gerakan bersama ini tidak perlu diperdebatkan lagi. Ajaran Dr. Sun Yat Sen yang bertema Prinsip Asia Raya dan direkam dalam testamen Giichi Tanaka menyesuaikan Pan Aziatisme itu ke dalam konsep Nieuw Aziatisme. Konsep ini bersumber pada pemirkian bahwa permasalahan-permasalahan Asia mempunyai satu akar utama, yaitu pertemuan antara arus politik, ekonomi dan budaya Timur dan Barat. Ide “Nieuw Aziatisme” ini diluncurkan seorang mahasiswa Korea Kwan Yong Lee di tahun 1918-1920. Kwan Yong Lee merumuskan Aziatisme Baru ini sebagai dinamika bangsa-bangsa Asia, sebagai akibat dari pertemuan mereka dengan dunia Barat dan asimilasi ilmu pengetahuan dan ideologi Barat, yang mencapai “kesempurnaannya” di Jepang. (hal.111) Jepang menjadi contoh modernisasi tokoh-tokoh mahasiswa dan pemimpin Asia, tidak saja Kwan Yong Lee, tetapi juga bagi Dr. Ratu Langie sendiri, yang bagi Daniel Dhakidae, sudah “melangkah satu langkah ke depan dibandingkan dengan Soekarno dan Thamrin yang juga secara serius mempersoalkan masalah Pasifik. (Daniel Dhakidae, Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi, “Pijar-Pijar Bintang Kejora dari Timur,” dalam J.B. Kristant (ed.), Seribu Tahun Nusantara, Jakarta: Kompas 2000, hal. 649-50)

Dengan demikian, Dr. Ratu Langie melihat bahwa tiga aliran pemikiran dengan ramifikasi politik bermain di kawasan Asia Pasifik, aliran kapitalisme Barat yang terus “menggempur” kawasan ini, yang membangkitkan aliran penentangnya, yaitu Pan-Aziatisme atau “Nieuw Aziatisme” dan yang tidak kurang kuatnya ialah komunisme yang bersumber di Moskou. “Ini adalah pertarungan ide atau paham, yang besok lusa mencari penyelesaiannya dalam konflik bersenjata, kecuali terlahir suatu aliran yang lebih kuat yang mendominasi aliran-aliran ini dan memaksa pemimpin-pemimpin untuk tunduk kepada kemauan damai seperti yang terjadi dalam tahun-tahun pertama sesudah Perang Dunia I dengan pembentukan Liga Bangsa-Bangsa.” Tetapi Dr Ratu Langie sendiri tidak yakin bahwa suatu penyelesaian semacam ini akan terlaksanakan di Asia Pasifik, karena muncul dan meluasnya suatu konsentrasi kekuatan internasional, yang terdiri dari negara-negara industri yang tidak mempunyai koloni. Kekuatan-kekuatan ini akan memaksa suatu pembagian kembali koloni-koloni. Jepang, yang begitu diagungkan Dr. Ratu langie, sebagai contoh negara-negara Asia Pasifik untuk menghadapi kekuatan Eropa, termasuk dalam kekuatan-kekuatan perebut ini di samping Jerman, Italia dan Polandia. Karena itu ia sangat mengharapkan bahwa ada suatu kekuatan di atas semuanya yang dapat membalikkan arus pembagian kembali ini. (hal. 114)

Indonesia di Pasifik

Dalam bab tentang Indonesia di Asia Pasifik, Dr, Ratu Langie mulai dengan pembahasan nilai strategis negara ini – walaupun masih dijajah – yang sangat tinggi, sebagai negara konsumsi, negara penyedia bahan baku dan negara investasi. Dengan berbagai statistik ia memperlihatkan nilai strategis di ketiga bidang itu. Baginya Indonesia dapat mempunyai arti yang sangat penting bagi ekonomi dan politik dunia, dari segi geografo-economisch, sebagai posisi kunci dalam lalu lintas dunia; geo-economisch dengan kekayaan alamnya; socio-economisch, karena penduduknya yang bersedia bekerja dengan upah rendah tetapi sekaligus sebagai konsumen hasil-hasil produksi industri; klimatologisch; finansial. Kendati keunggulan-keunggulan ini, Indonesia merupakan unsur-unsur pasif dalam kepentingan dan kegiatan internasional.

Neranca pembayaran Hindia Belanda telah memeprlihatkan perlakuan yang diterima Indonesia dari penguasa kolonial. Walaupun perdagangan Hinda Belanda selalu positif (1930-1935), yang lebioh menentukan posisi Indonesia ialah neraca pembayaran. Aliran uang yang masuk melalui perdagangan tidak seimbang dengan aliran uang yang keluar: uang yang masuk keluar dengan sama derasnya.

Instede van toevloeing van geld in Indonesia is er afvloeing uit dit land naar de Westersche kapitaalslanden. De verklaring van dit feit zit hierin, dat the productiefuncties met uitzondering van de coprah, inheemse rubber en inheemsche thee, geheel gedreven wordt door buitenlandsch kapitaal-initiatief.

Karena itu tidak ada pembentukan modal di Indonesia. Hal ini sangat berbeda dengan keadaan di India. Industriawan Tata, “yang kekayaannya dinilai sebesar f32 juta, memiliki lebih dari duakali kekayaan dibandingkan dengan 60 juta rakyat Indonesia secara bersama.” (hal. 132) Modal ini tidak berakar di tanah ini baik secara rasial, kultural dan ideologis-politis. Karena itu Indonesia merupakan “tanah jajahan modern yang semurni-murninya.” (hal. 134; Lihat juga Daniel Dhakidae, Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi, “Pijar-Pijar Bintang Kejora dari Timur,” hal. 631-659)

Sebagai akibat dari alasan-alasan yang disebutkan di atas, Indonesia menarik perhatian dari upaya pembagian kembali koloni-koloni yang mencuat di tahun 1936 itu. Yang menarik perhatian dalam pembagian ini adalah koloni-koloni Belgia, Portugal dan Nederland. Bahkan ada isyu pembagian Hindia-Belanda antara Jerman dan Jepang. Jawa, Sumatra dan Papua akan menjadi koloni Jerman, sedangkan Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur lainnya menjadi koloni Jepang. Tetapi Dr. Ratu Langie sadar bahwa ungkapan ini hanya isyu belaka, walaupun pemunculannya mencerminkan adanya pemikiran ke arah itu.

Pemikiran-pemikiran tentang kedudukan Indonesia dalam buku ini dengan sendirinya menimbulkan pertanyaan apakah posisi ekonomi yang merugikan ini harus dipertahankan. Tapi Dr. Ratu Langie tidak memberikan jawaban atas pertanyaan ini di sini.

Het antwoord op deze vraag valt echter buiten het bestek van dit werk; wij hebben ons enkel to opgave gesteld een overzichtelijk samenvatting te geven van de vraagstukkun, waarom het gaat. (hal. 134)

Mungkin sekali jawaban-jawaban ini dia berikan dalam Nationale Commentaren, yang diterbitkannya pada 8 Desember 1937, enam bulan sesudah penerbitan buku ini. (Lihat Dhakidae, Gerungan Saul Samuel Jacob Ratulangi, “Pijar-Pijar Bintang Kejora dari Timur,” hal. 650-51)

Tinjauan Penutup

Pertanyaan yang diajukan kepada penulis ialah apakah hidupnya kembali rasa kebangsaan yang telah kita catat di mana-mana di sekitar kita dapat diberikan tempat di dalam skema ekonomi politik Asia Pasifik? Bagi Dr. Ratu Langie, pergerakan nasional di berbagai negara tidak dapat dilihat secara terpisah-pisah. Gerakan-gerakan itu adalah penampilan sepotong-sepotong dari garis kekuatan umum yang sudah dibahas dalam bab-bab sebelumnya, yaitu reaksi besar-besaran bangsa-bangsa Asia Pasifik atas penetrasi ekonomi politik terus-menerus oelh negara-negara industri Eropa dan sebelumnya Amerika Serikat.

Marilah kita batasi diri pada Indonesia; di sini pun terdapat arus perlawanan nasionalis, yang terwujud dalam berbagai organisasi nasionalis, yang menentang ideologi imperial Nederland. Kata-kata keras terdengar di kedua kubu. Secara psikologis kata-kata itu sampai tingkat tertentu dapat difahami. Tetapi kendatipun demikian, adalah tugas para pemikir dan pemimpin kedua bangsa untuk menemukan pemikiran-pemikiran yang konstruktif, yang mencakup keserasian antara Timur dan Barat.

Orang tidak hanya menerima apa yang sudah terjadi sebagai titik tolak, melainkan juga apa yang sedang terjadi yang sudah tergoreskan dalam kemunculan Hari Esok di Timur. (hal. 148)

Reaksi yang keras yang ditunjukkan kepada kolonialisme negara-negara Eropa tidak menghindarinya dari pengakuan bahwa ekspansi bangsa-bangsa Eropa – bersama-sama dengan De Kat Angelino – sebagai suatu suratan untuk mengeluarkan bangsa-bangsa di bagian-bagian dunia lain dari isolasinya untuk memenuhi perannya dalam sistem ekonomi dan konstelasi politik dunia yang dicaiptakannya.

Kebesaran jiwa Dr. Ratu Langie dan pejuang-pejuang kemerdekaan lainnya, seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan lain-lain, yang memrakarsai pembentukan Republik Indonesia, bersumber dari pengakuan bahwa perkembangan intelektual bangsa-bangsa Eropa memang merupakan modal utama untuk membangun bangsa dan negara Indonesia menuju kawasan Asia Pasifik yang damai dan sejahtera.

Jakarta, 28 Mei 2004



* Bahan ceramah untuk Acara Diskusi yang diselenggarakan Yayasan Indonesia di Pasifik, Taverna Kebagusan, Jalan Kebagusan I No. 4, Jakarta Selatan, 29 Mei 2004 (UN-EDITED RELEASE)

Uploaded 13 June 2004, by Dr. M. Sugandi-Ratulangi

If you want to add your opinion to this subject (in Indonesian or English please click here where we have a blog.

Uploaded 13 June 2004, and updated September 15, 2004 by Dr. M. Sugandi-Ratulangi

Hosted by www.Geocities.ws

1