ANALISA
RISIKO DAN MERANCANG BENTUK ASURANSI UNTUK RISIKO DIGITAL
KARYA
TULIS
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI
TUGAS AKHIR GUNA MEMPEROLEH GELAR DIPLOMA III
Oleh
KURNIAWAN NUGROHO
NIM : 97414231

PROGRAM
STUDI ASURANSI KERUGIAN
AKADEMI
ASURANSI TRISAKTI
JAKARTA
2000
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan
rakhmat dan karunia-Nya sehingga dapat terwujudnya Karya Tulis ini. Karya Tulis
yang berjudul “Analisa Risiko dan Merancang Bentuk Perlindungan Asuransi untuk
Risiko Digital” ini untuk memenuhi tugas akhir guna memperoleh Gelar Diploma
III pada Akademi Asuransi Trisakti (AKASTRI).
Sekilas
mengenai Karya Tulis ini, berita akibat dari virus surat cinta akhir-akhir ini
menarik saya untuk membawa anda lebih dekat dengan pokok bahasan dari Risiko
Digital antara lain Millenium Bug, virus komputer dan Hacker.
Bagaimana cara kerjanya, mengapa mereka dapat membahayakan bisnis anda
sehari-hari dan bagaimana cara anda melindungi anda sendiri dari akibat yang
disebabkan oleh risiko tersebut.
Penulis
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas bantuan dan dukungannya dalam
penyusunan Karya Tulis ini. Semoga hasil tulisan saya ini dapat bermanfaat bagi
setiap orang yang melihatnya.
Tanggapan
dan saran dari anda, selalu penulis terima dengan hati terbuka.
Terima kasih,
Jakarta, 26 Juli 2000.
Penulis
Karya
Tulis ini berjudul “ANALISA RISIKO DAN MERANCANG
BENTUK ASURANSI UNTUK RISIKO DIGITAL” ini sudah diujikan didepan
Panitia Ujian AKASTRI pada tanggal…
Pembimbing,
Drs.
Wibowo Wirosudiro M.B.A.
……………………………………
Direktur,
Drs.
Syafri Ayat
……………………………………
|
Daftar
Isi : |
|
Bab
I |
Pendahuluan |
|
6 |
||||||||||||
|
|
1. |
Latar
Belakang Masalah |
|
6 |
|||||||||||
|
|
2. |
Pembatasan
Masalah |
|
8 |
|||||||||||
|
|
3. |
Metode
Penelitian |
|
8 |
|||||||||||
|
|
4. |
Sistematika
Penulisan |
|
9 |
|||||||||||
|
Bab
II |
Analisa
Risiko dan Permasalahannya |
|
11 |
||||||||||||
|
|
1. |
Mengenal
Risiko Digital |
|
12 |
|||||||||||
|
|
|
1.1.
Y2K (Millenium Bug) |
|
12 |
|||||||||||
|
|
|
1.2.
Virus |
|
17 |
|||||||||||
|
|
|
1.3.
Hacker |
|
24 |
|||||||||||
|
|
2. |
Apakah
Risiko Digital dapat diasuransikan ? |
|
30 |
|||||||||||
|
|
3. |
Obyek
yang dapat dipertanggungkan |
|
32 |
|||||||||||
|
|
4. |
Jenis
Asuransi yang tersedia |
|
35 |
|||||||||||
|
Bab
III |
Merancang
Bentuk Perlindungan yang tepat untuk Risiko Digital |
|
36 |
||||||||||||
|
|
1. |
Endorsemen
Perluasan |
|
38 |
|||||||||||
|
|
2. |
Polis
Asuransi Perangkat Lunak Lengkap |
|
39 |
|||||||||||
|
Bab
III |
Merancang
Bentuk Perlindungan yang tepat untuk Risiko Digital |
|
36 |
||||||||||||
|
|
1. |
Endorsemen
Perluasan |
|
38 |
|||||||||||
|
|
2. |
Polis
Asuransi Perangkat Lunak Lengkap |
|
39 |
|||||||||||
|
Bab
IV |
Kesimpulan
dan Saran |
|
48 |
||||||||||||
|
|
1. |
Kesimpulan |
|
51 |
|||||||||||
|
|
2. |
Saran |
|
52 |
|||||||||||
|
Daftar
Pustaka |
|
52 |
|||||||||||||
BAB
I :
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Untuk
segelintir orang, sekumpulan data bisa saja tidak ada artinya, tetapi untuk yang
memerlukannya, data itu bisa bernilai segalanya. Sebagai contoh, ambillah daftar
telepon seseorang, untuk kita mungkin informasi itu tidak ada artinya, kita
bahkan mungkin tidak peduli sama sekali dengan data itu, tetapi jika itu adalah
daftar telepon milik anda, yang mungkin berisi ratusan daftar nomor telepon dan
alamat e-mail rekan kerja, teman dan keluarga, tentunya data itu akan sangat
berharga bagi anda. Mengapa ? karena anda membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk
mengumpulkan data tersebut, dan oleh karena itu anda akan melindungi informasi
yang anda miliki tersebut supaya anda tidak mencari data yang sama lagi.
Untuk ukuran perusahaan, keamanan
data bahkan menjadi bahan pembicaraan yang sangat penting. Banyak survey yang
dilakukan mengenai hal ini menunjukkan bukti bahwa dalam kejadian kehilangan
data total yang dialami sebuah perusahaan, perusahaan yang bersangkutan biasanya
akan jatuh bangkrut dalam waktu enam bulan[1].
Ada
banyak pengaruh yang merupakan penyebab terjadinya kejadian kehilangan data
seperti kebakaran, kebanjiran, kilat/petir dan kelebihan tegangan, tetapi juga
kegagalan sistem pemroses data elektronik, kesalahan operasional, infeksi virus
komputer serta kejahatan penyusup.
Perusahaan cenderung untuk
melindungi aset fisiknya dengan baik, tetapi sering merendahkan pentingnya data
elektronik untuk kegiatan sehari-hari mereka. Harga perangkat keras telah turun
diseluruh dunia, tetapi jumlah data yang digunakan dan disimpan telah meningkat
secara drastis. Kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan sistem seringkali
menyebabkan kerugian pendapatan, selain kehilangan/jatuhnya reputasi perusahaan.
Kerugian seperti itu dapat dihindari dengan sistem penyimpanan data yang baik.
Tidak kurang perencanaan manajemen risiko yang baik juga melibatkan pengecekan
sistem cadangan secara teratur, yang menjadikannya sulit karena perusahaan
modern kadangkala bekerja dengan dasar 7 hari seminggu.
2.
Pembatasan Masalah
Dikarenakan
pembahasan permasalahan risiko digital itu sangatlah luas, yaitu sejak dari
pembahasan perangkat kerasnya, yaitu komputer itu sendiri beserta dengan
kelengkapannya, perangkat lunak yang terdapat didalamnya, aspek-aspek
underwriting dari risiko komputer hingga risiko-risiko yang disebabkan oleh
teknologi tinggi, penulis membatasi penulisan karya tulis ini dengan memfokuskan
diri pada kebutuhan publik akan perlindungan atas kerugian dan kehilangan yang
disebabkan oleh risiko digital, kelemahan utama dari polis asuransi peralatan
elektronika dan perumusan bentuk perlindungan asuransi yang tepat, yang dapat
memberikan perlindungan kepada konsumen terhadap bahaya yang ditimbulkan
risiko-risiko digital.
Dan
untuk memberikan gambaran, saya telah memberikan beberapa grafik, tabel dan
teknis cara kerja komputer, supaya karya tulis ini dapat menjadi referensi, baik
untuk underwriter, praktisi komputer dan akademisi.
3.
Metodologi Penelitian.
Untuk
mendapatkan hasil yang maksimal, maka penulisan karya tulis ini haruslah
didukung oleh data yang benar, tepat serta dapat dipercaya. Untuk ini penulis
telah melakukan penelitian melalui :
1.
Penelitian Kepustakaan
Dengan
melakukan penelitian kepustakaan, penulis berhasil mendapatkan data sekunder
berupa literatur-literatur yang mempunyai hubungan ataupun kaitan dalam
penulisan karya tulis ini.
2.
Penelitian Lapangan
Penelitian
lapangan dilakukan dengan melakukan studi kasus atas data primer berupa contoh
kasus serangan virus I LOVE YOU dan
serangan hacker pada situs internet YAHOO.
4.
Sistematika Penulisan.
Dalam
Karya Tulis ini, penulis menggunakan sistematika penulisan sebagai berikut :
Bab
I
Pendahuluan
Dalam
bab ini penulis ingin memberikan latar belakang dan alasan mengapa penulis
memilih judul dan pokok bahasan risiko digital.
Bab
II
Analisa Risiko dan Permasalahannya
Bab
ini mengajak anda mengenal terlebih dahulu, apa itu risiko digital, apa saja
bentuknya lengkap dengan analisa risiko dari jenis-jenis risiko ini serta
permasalahan yang dihadapi industri asuransi.
Bab
III
Merancang Bentuk Perlindungan yang tepat untuk Risiko Digital
Bab
ini memberikan gagasan dari penulis berupa terobosan bentuk-bentuk perlindungan
terhadap risiko digital lengkap dengan pembahasannya.
Bab
IV Kesimpulan dan Saran
Bab
ini memberikan kesimpulan dari masalah dan solusi dari permasalahan yang
dihadapi oleh industri asuransi, serta beberapa seruan dalam saran.
Bab II
ANALISA RISIKO DAN PERMASALAHANNYA
Semakin banyak perusahan setiap
harinya yang mengandalkan tugas rumitnya kepada komputer, semakin meningkat pula
risiko perusahaan tersebut menghadapi bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh
komputer. Kejadian serangan virus dan hacker baru-baru ini menegaskan pentingnya
masalah ini. Berikut adalah analisa risiko dari risiko yang ditimbulkan dari
komputer, dengan mengenal risiko lebih baik maka akan semakin baik pula
penanganan kerugian dari peristiwa yang disebabkan oleh risiko ini.
Makin
dan semakin banyak virus berkeliaran di internet dan sebagai pengguna komputer
anda tentu tidak ingin menjadi korban cemoohan seperti pemakai Microsoft pada
serangan virus I LOVE YOU, karya tulis ini akan mengajak anda mengenal dan menelaah
aspek teknis dan underwriting dari risiko-risiko yang ditimbulkan oleh komputer
baik dalam bentuk Y2K (Millenium Bug),
virus komputer, program Kuda Troya atau serangan penyusup, atau lebih dikenal
dengan istilah hacker.
1.
MENGENAL RISIKO – RISIKO DIGITAL
1.1.
Y2K
Apakah
yang dimaksud dengan problem Y2K atau Millenium Bug itu ? problem Y2K
yang paling menonjol adalah akibat sistem penanggalan komputer yang hanya
menggunakan dua digit, misalnya tahun 1998 cukup dengan menuliskan angka 98,
tahun 1999 cukup dengan menuliskan angka 99. Masalahnya timbul pada penulisan
tahun 2000, karena komputer akan membaca bahwa tahun tersebut sebagai tahun 1900
bukannya tahun 2000[2].
Sampai
sekarang, kebanyakan penanggalan pada komputer masih menggunakan penanggalan dua-digit,
untuk hari, bulan dan tahun. Hal ini disebabkan pemikiran para ahli komputer
pada masa dahulu kala bahwa dengan penanggalan dua angka akan lebih mudah, lebih
murah dan lebih bisa dimanipulasi, waktu itu mereka tidak berpikir tentang
datangnya Millenium baru, karena Millenium baru masih jauh dari masa itu, mereka
juga berpikir bahwa teknisi komputer masa depan akan mengembangkan sistem
penganggalan menjadi empat angka menjelang pergantian Millenium.
Dikarenakan
Y2K mengancam sebagian besar
perusahaan dalam tiga tahun terakhir, bagaimana hilangnya data dapat berakibat
pada kegiatan bisnis sehari-hari dan bagaimana data itu dapat dilindungi telah
menjadi topik besar. Kejadian ini telah meningkatkan kesadaran diseluruh dunia
akan sangat tergantungnya setiap orang dan perusahaan akan sistem informasi yang
baik yang akan berjalan tanpa
masalah dan kesadaran akan diperlukannya sebuah sistem penyimpanan data yang
baik pula.
Masalah
yang ditakutkankan terjadi adalah apakah pergantian Millenium mempengaruhi
kinerja berbagai program komputer dan chip yang menyimpan sistem penanggalan dua
angka.
Sebagai
contoh, peralatan yang sensitif terhadap pergantian tanggal antara lain adalah :
-
Kinerja Mesin Produksi
-
Peralatan Rumah Tangga
-
Pengukur Suhu
-
Lampu Lalu Lintas
-
Tangga Jalan, Lift
-
Komputer Pribadi
Dan
program komputer antara lain :
-
Perekam Aktivitas Keuangan
Perusahaan
-
Periode Jaminan Asuransi
-
Perhitungan Bunga Pinjaman
Banyak
program komputer dan peralatan yang terkontrol secara elektronis akan berhenti
bekerja atau paling tidak, akan bekerja tidak tepat, baik sebelum atau sesudah
31 Desember 1999. Kecuali masalah ini diidentifikasi, diperbaiki dan dibuat agar
dapat mengenali secara benar sistem penanggalan empat angka sehingga bebas
masalah pergantian Millenium.
Dalam
hal klaim Y2K, nantinya akan ada dua jenis klaim[3],
yang pertama adalah akan adanya sebuah
penghentian kegiatan tertanggung baik secara keseluruhan maupun sebagian dan
kemungkinan gangguan usaha yang ditimbulkan secara langsung atau tidak langsung
oleh peristiwa tersebut. Yang kedua adalah kerugian lanjutan, yang menyebabkan
terjadinya kerugian kedua, kecuali apabila kerugian lanjut ini dikecualikan
polis, jenis peristiwa ini dijamin dalam sebuah polis All Risk.
Industri
asuransi dalam menghadapi masalah Y2K ini menghadapi kemungkinan peristiwa
sebagai berikut :
1.
Perangkat lunak yang tidak mengenal sistem penanggalan dengan baik dan
benar, sehingga ia tidak dapat bekerja dengan tepat sesuai dengan tugasnya, yang
mengakibatkan terhentinya proses kerja tertanggung baik secara sebagian maupun
keseluruhan.
2.
Perangkat keras yang juga gagal melaksanakan tugasnya dengan sebab yang
sama.
3.
Chip komputer yang tidak dapat membaca tanggal dengan benar, yang
menyebabkan peralatan yang mereka kendalikan tidak berfungsi.
Kerugian-kerugian
yang mungkin timbul adalah :
1.
Terhentinya kegiatan usaha perakitan karena kegagalan perangkat lunak
mengenal tanggal yang benar atau tidak berfungsinya chip komputer.
2.
Sistem komputer tidak dapat berfungsi dengan baik akibat kegagalan
perangkat lunak atau perangkat keras.
3.
Perusahaan yang sangat mengandalkan pada perangkat lunak dan komputer
tidak dapat bekerja dengan fungsinya.
4.
Gangguan usaha baik secara keseluruhan atau sebagian akibat kegagalan
mengenal tanggal yang tepat.
5.
Klaim gangguan usaha lanjutan akibat tidak dapatnya perusahaan pemasok
memberikan barang atau jasanya karena masalah Y2K.
6.
Biaya tambahan yang timbul akibat masalah-masalah Y2K.
7.
Biaya tuntutan dan biaya pekerja akibat perbaikan-perbaikan
dan kewajiban untuk menimimalisasi kerugian lanjut.
8.
Tuntutan pemilik kediaman atas kegagalan peralatan rumah tangga seperti
alarm rumah.
9.
Pengembalian media dan data yang hilang akibat kegagalan perangkat lunak
dan perangkat keras karena Y2K.
10.
Penghentian kerja mesin atau
kerusakan mesin yang dijamin dalam polis bejana tekanan dan polis permesinan.
Sebenarnya
apabila pihak tertanggung telah melakukan usaha agar sistem komputer mereka
tidak bermasalah mengenali sistem penanggalan, mereka tetap dapat diasuransikan,
atau risiko yang mereka hadapi tetap dijamin oleh perusahaan asuransi, tapi
luasnya cakupan masalah penanggalan ini serta sedikitnya waktu yang tersisa
tidak cukup untuk memperbaiki semua komputer dan chip yang tersebar diseluruh
dunia. Anda bisa saja menjamin perusahaan anda bebas masalah Y2K, tapi bisakah
anda yakin perusahaan rekan kerja anda juga demikian ?
Pikiran
lain yang membuat Lloyd’s of London, ABI (Association of British
Insurers) dan pelaku industri asuransi diseluruh dunia untuk sepakat tidak
menjamin secara otomatis risiko millenium ini karena risiko Y2K ini bukankan
tipe risiko tradisional atau merupakan aspek-aspek risiko yang ikut menjadi
bahan pertimbangan oleh seorang underwriter dalam menerima sebuah pertanggungan.
1.2.
Virus
Virus
pada dasarnya adalah sebuah program komputer yang dibuat baik dengan tujuan
untuk merusak komputer orang lain. Tidak semua virus komputer dibuat secara
sengaja untuk merusak komputer seseorang secara tertentu, kebanyakan virus
dibuat oleh pembuat untuk sebagai tanda bahwa pembuatnya itu mampu membuat
program tersebut.
Virus
dari internet dapat masuk kekomputer anda melalui dokumen yang anda ambil dari
internet atau surat elektronik yang anda terima dari rekan anda, penyebaran
virus melalui surat elektronik adalah metode penyebaran virus yang paling
terkenal efektif dan paling berbahaya. Karena itulah jangan sesekali membuka
dokumen yang disisipkan dalam sebuah surat elektronik yang kelihatannya
mencurigakan. Virus ini bahkan dapat dikirim melalui surat elektronik orang anda
kenal dengan baik[4].
Sebelum
kita membahas lebih lanjut mengenai virus, ada baiknya kita melihat dulu
beberapa fakta dan angka yang menunjukkan aktivitas dari risiko komputer ini,
pertama marilah kita mengenal jenis-jenis virus beserta cara kerjanya sebagai
berikut ;
-
Virus Cacing (Worm Virus)
Dapat menyebarkan dirinya
sendiri melalui jaringan komputer and melalui internet, biasanya dengan
menggunakan alat e-mail. Virus ini adalah virus yang paling jahat dan paling
merusak, karena lingkungan kerja pada saat ini telah banyak menggunakan lalu
lintas internet.
-
Virus Start (Boot Virus)
Virus ini aktif bersamaan
dengan proses menyalakan komputer. Jumlah virus ini secara keseluruhan telah
menyusut karena sebagian komputer baru telah menyertakan program yang secara
otomatis mencari virus jenis ini sebelum menyalakan komputer.
-
Virus Makro (Macro Virus)
Virus
ini menyebar dengan cara melalui dokumen yang dishare seperti dokumen Microsoft
Word atau Dokumen Microsoft Excel. Virus ini adalah virus paling banyak dan
paling sering ditemukan. Meskipun mudah untuk dibasmi yaitu hanya dengan
menon-aktifkan pilihan untuk menjalankan program makro, semakin hari virus ini
jumlahnya semakin meningkat.
-
Virus Kuda Troya (Trojan Horse
Virus)
Virus
ini biasanya terdapat di dokumen normal (Normal.dot)
dan hanya akan aktif apabila pengguna meyimpan dokumen yang terinfeksi secara
permanen. Virus ini biasa memulai pekerjaan jahatnya tanpa membahayakan program
dasar yang ada dikomputer pengguna, kemampuan inilah yang membuat keberadaannya
sukar untuk dideteksi. Secara keseluruhan, jumlah virus ini diantara virus-virus
lainnya sangat kecil[5].
Statistik
:
Virus
komputer yang paling terkenal selama 12 bulan terakhir.
1. Virus Surat Cinta (Love Letter Virus)
May
2000 – Kerugian yang diderita seluruh dunia sekitar US$ 15 Juta
2. Virus Bubbleboy
November
1999
3. Virus Babylonia
Musim
Gugur 1999
4. Virus Explore Zip
June
1999
5. Virus Tschernobyl
April
1999
6. Virus Melissa
Maret
1999 & Kerugian yang diderita seluruh dunia sekitar US$ 80 Juta

Salah
satu contoh terkenal dan baru dari salah satu risiko komputer ini adalah
serangan virus I LOVE YOU.
Cerita
hari itu tidak bisa lebih dramatis : pada 4 Mei 2000 virus komputer yang bernama
“I LOVE YOU” menyebar seperti api
liar dipenjuru internet dan melumpuhkan satu komputer server setelah melumpuhkan
yang lainnya. Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, banyak jaringan
komputer perusahaan yang dinon-aktifkan, yang berarti tidak ada lagi surat
elektronik yang dapat dikirim atau diterima, padahal surat elektronik adalah
media komunikasi yang penting dan praktis, yang menjadi andalan banyak
perusahaan modern.
Program
virus yang sampai saat ini telah mencapai 23 versi yang berbeda mendapatkan cara
ke komputer pengguna sistem operasi Microsoft Windows melalui surat elektronik (E-mail).
Dengan menjalankan program virus ini dari asalnya yang berupa dokumen yang
disisipkan dalam surat elektronik dengan cara mengklik 2 kali yang akan terjadi
adalah sebagai berikut :
Virus
ini mengganti semua dokumen gambar, video dan musik (dengan akhiran : .jpg,
.jpeg, .mp2, .mp3, vbe, .js, .jss, css, .wsh, .sct, .hta) dengan menambahkan
akhiran .vbs pada setiap dokumen tersebut yang mencegah dokumen tersebut
digunakan dengan program yang semestinya, lalu semua dokumen diperkecil
ukurannya menjadi hanya 11kilobytes.
Virus ini mengubah dokumen sistem operasi yang penting seperti Mskernel.dll,
win32.exe, dan mirc.ini juga.
Virus ini juga mengubah halaman awal dari Internet
Explorer untuk secara aktif mengambil virus berbahaya lainnya dari internet
ke lokasi komputer yang telah terinfeksi itu.
Sampai
saat ini diseluruh dunia 10 juta komputer telah terinfeksi dan diperkirakan
kerugian yang diderita mencapai sebesar US$ 15 Milyar yang dikarenakan terkena
gangguan usaha (Business Interuption)[6].
Kecuali untuk sektor perbankan, yang dimana 99% memiliki polis perlindungan
terhadap kejahatan komputer, kebanyakan pihak yang mengalami kerugian tidak
memiliki perlindungan asuransi yang tepat dan benar. Di negara sebesar Jerman
sendiri, industri sektor asuransi ditakutkan akan mengalami kerugian sebesar US$
100 – 150 Juta. Dan akhir-akhir ini beberapa perusahaan asuransi telah
menerima beberapa laporan kerugian awal dari risiko ini.
Pengalaman
dari bahkan beberapa perusahaan besar menunjukkan lemahnya sistem teknologi
informasi, walaupun dengan segala perlindungan teknis, seperti pagar api (Fire
Walls) dan pendeteksi virus. Hal ini menunjukkan adanya indikasi akan perlunya
perlindungan terhadap risiko terhadap kejahatan komputer.
Tentu
saja bencana ini juga memiliki akibat ekonomis terhadap orang atau perusahaan
yang menderita dari serangan virus ini. Beberapa dari komputer yang telah
terinfeksi oleh virus ini harus dikonfigurasi ulang dan data yang rusak
diperbaiki. Para spesialis teknologi informasi harus bekerja sepanjang waktu,
dan hal ini baru salah satu aspek dari kerugian yang diakibatkan serangan virus.
Kegagalan komputer mengacu kepada kegagalan pada komunikasi : surat kabar hanya
mampu terbit dengan edisi darurat, perdagangan elektronik terhenti, arus
informasi terganggu, kesemuanya adalah kerugian yang tidak dapat diukur
kepastiannya. Dan sementara itu para penjahat membuat versi yang lebih jauh
merusak dari virus tersebut ke dunia.
Dalam
melihat permasalahan ini, kita perlu mempersiapkan skenario pertama, yaitu untuk
mempertanyakan apakah ada perlindungan yang efektif terhadap serangan virus
seperti itu. Dalam beberapa kasus terlihat bahwa pagar elektronik (Fire Walls)
dan pendeteksi virus saja tidak cukup. Bagaimanapun, adalah yang melegakan bahwa
tidak ada satupun dari kita tanpa perlindungan asuransi sama sekali. Beberapa
perusahaan asuransi dan reasuransi telah menawarkan produk perlindungan yang
memberikan penggantian terhadap kerugian keuangan yang diakibatkan oleh
kehilangan data akibat serangan virus-virus komputer.
Pemilik
polis asuransi perlindungan perangkat lunak lengkap dapat bekerja dengan tenang.
Kerusakan yang disebabkan oleh virus komputer “I
LOVE YOU” terhadap dokumen
tertanggung mendapat penggantian dibawah kondisi dari polis. Dan bahkan beberapa
produk asuransi telah dapat memberikan jaminan terhadap kerugian finansial yang
disebabkan oleh risiko gangguan usaha (Business
Interruption)[7].
1.3.
HACKER
Hacker
adalah seorang ahli komputer yang pekerjaannya adalah menyusup ke dalam
komputer orang lain dengan tujuan-tujuan tertentu. Sama dengan virus, kali ini
bahayanya dalam bentuk manusia. Hacker memasuki
komputer orang lain biasanya dengan tujuan mencuri informasi yang menarik bagi Hacker
tersebut. Dalam skala besar Hacker dapat
saja dibayar perusahaan tertentu untuk mencuri informasi dari perusahaan
pesaingnya.
Akibat dari serangan Hacker
tersebut tidak hanya bersifat merusak fisik komputer yang diserang, tetapi
juga dapat berupa data yang terdapat didalamnya. Akibat lain perusahaan berupa
kehilangan keuntungan akibat tidak dapat beroperasinya sistem komputer di
perusahaan tersebut, belum lagi hilangnya citra dari perusahaan yang diserang
tersebut dalam dunia persaingan usaha.
Salah
satu contoh terkenal dan baru dari salah satu risiko komputer
ini adalah serangan Denial of Service.
Smurf.teardrop.land
– kalimat tersebut mungkin terdengar seperti nama untuk mainan anak kecil,
tetapi mereka sebenarnya jauh lebih berbahaya. Mereka adalah program perangkat
lunak yang dirancang untuk menimbulkan kepanikan dalam sistem jaringan
dan komputer anda. Kejadian ini dikenal dengan istilah “Denial
of Service / DoS” atau serangan penolakan atas pelayanan. Kejadian, atau
lebih tepat disebut serangan, telah menimpa beberapa situs besar perusahaan
komersil amerika serikat seperti MSN,
E*Trade, CNN, Ebay, Buy.com, Amazon dan Yahoo[8].
Serangan seperti itu telah menunjukkan lemahnya sistem komputer yang ada
sekarang. Perlindungan efektif dalam menghadapi serangan seperti ini tetaplah
bersifat teknis dan harus segera dibuat solusinya. Cara itu adalah dengan
mengijinkan server untuk hanya mejawab permintaan yang sah dan tidak memberikan
respon kepada permintaan palsu atau atas sebuah serangan virus ataupun atas
usaha seorang penyusup yang mencoba merusak integritas dari sebuah sistem
komputer.
Sebuah
serangan “Penolakan Pelayanan” atau DoS
(Denial of Service) terjadi dengan mengirimkan pesan ke server perusahaan
yang sedang online, yang dimana harus dijawab. Penyusup itu menggunakan sistem
komputer pihak ketiga yang telah disusupi oleh program yang dikirim oleh
penyusup pertama yang menyebabkan penyusup itu memiliki alamat komputer yang sah
tetapi tidak dapat dilacak keberadaannya di internet (sebuah alamat komputer
palsu). Kemudian server yang diserang membalas setiap pesan yang masuk dengan
konfirmasi akan sudah diterimanya pesan yang telah dikirim tadi. Namun, karena
alamat komputer yang mengirim pesan itu tidak ada, maka, balasan akan
pesan-pesan ini tidak dapat terbalaskan kembali. Sementara server menunggu
kelanjutan dari pesan – pesan yang tak terbalaskan tersebut, sementara
pesan-pesan baru terus masuk ke server, hal ini menimbulkan sebuah penyumbatan
pada sistem komunikasi pada server.

Jika
server dipenuhi oleh pesan-pesan yang tak terbalaskan ini, maka akan menimbulkan
kelebihan beban terhadap kinerja server, yang pada akhirnya menghentikan kerja
server secara permanen. Sekiranya sekitar 30,000 sampai 100,000 pesan-pesan
palsu ini diterima sebuah server dalam 1 GigaByte
setiap detiknya. Sebuah pemberhentian kinerja sistem akan terjadi selama 10
sampai 30 detik.
Sebagai
akibatnya terakumulasi sekitar 300,000 sampai 3,000,000 dari pesan komputer ini.
Untuk menangani administrasi setiap pesan komputer ini, sebuah komputer
membutuhkan kapasitas sebesar 100 byte.
Oleh karena itu secara keseluruhan kebuntuan ini mengambil kapasitas memori
sementara komputer sebesar 30 MegaBytes sampai
300 MegaBytes. Sebuah komputer apabila
memori terlalu penuh maka ia akan menurun kinerjanya dan perlu untuk di-start
ulang dengan pesan-pesan komputer yang berada dimemori komputer biasanya akan
hilang.
Serangan
DoS membahayakan setiap perusahaan online karena selain membahayakan pemasaran
mereka juga membahayakan reputasi serta harga saham mereka di bursa saham. Dari
sudut pandang asuransi, hal ini dapat dikategorikan sebagai kerugian yang
disebabkan oleh risiko gangguan usaha (Business
Interruption). Tetapi dapat diperdebatkan apakah kerugian tersebut dapat
dijamin oleh jenis polis tertentu. Hal ini disebabkan karena tak hanya tidak ada
kerusakan fisik yang ditimbulkan oleh kejadian ini, tetapi seluruh struktur data
pun masih pada tempatnya (masih utuh). Oleh karena itu tidakpun polis kerugian
material (Material Damage) serta polis asuransi perangkat lunak (Software
Insurance Policy) dapat memberikan penggantian terhadap kerugian yang
disebabkan oleh kejadian seperti ini. Oleh karena itu masih banyak pertanyaan
yang terbuka tentang siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini, yang harus
masih dicari pemecahannya di masa yang akan datang dimana kita dapat menentukan
jaminan seperti apa yang pantas diberikan sesuai dengan permintaan pasar
asuransi yang berkembang pesat.
Pada
lain hal, kelihatannya ada kesenjangan untuk jaminan asuransi yang tersedia.
Karena perusahaan perdagangan elektronik sepenuhnya bergantung kepada kemampuan
mereka memberikan respon atas permintaan konsumen melalui internet, perancang
produk akan lebih bekerja keras dalam membahas hal ini yang mengharuskan mereka
menjelaskan kejadian apa saja yang dapat dijamin oleh asuransi dan kejadian
mecam apa saja yang perlu ditekankan untuk mengurangi kemungkinan terjadinya
risiko, seperti kondisi asuransi atau warranty
yang perlu diterapkan kepada tertanggung.
Solusi
sejauh ini belum sepenuhnya didapatkan, tetapi ada satu hal yang pasti akan
diperhitungkan yaitu jika apabila sebuah serangan DoS
terjadi, yang dimana pasti akan mengakibatkan timbulnya masa perbaikan,
kejadian ini harus dapat dibuktikan dengan sebenar-benarnya bahwa ini adalah
serangan yang memang disengaja, bukannya bukti dari ketidakmampuan server untuk
menangani kelebihan permintaan transaksi biasa yang masih dianggap dalam batas
normal.
Apabila
komponen komputer sering diperbaharui secara teratur, maka kemungkinan untuk
timbulnya masa perbaikan akan semakin kecil, tetapi hal ini sangat membutuhkan
dedikasi dari para staff karyawan yang khusus menangani teknologi informasi
untuk lebih memperhatikan saat yang tepat untuk melakukan pembaharuan komponen
komputer itu. Situs modern yang besar tentunya akan membutuhkan tenaga cadangan
yang bekerja dengan baik pula, yang berarti ada komputer lain yang siap
menggantikan komputer utama tanpa diperlukan pengawasan lebih lanjut dimana
komputer ini dapat bekerja secara otomatis dan seketika.
Dengan
pengawasan yang benar dan berkesinambungan akan adanya serangan DoS, maka dengan
komputer yang paling sibuk pun akan memiliki kemungkinan untuk lolos dari
kerugian lebih lanjut dan dapat melanjutkan pekerjaan seperti biasa[9].
2.
Apakah Risiko Digital dapat diasuransikan ?
Anda
pikir komputer anda aman, baik-baik saja dan berjalan sempurna. Anda lebih baik
berpikir lagi, karena penyusup telah dapat membuktikan beberapa minggu yang lalu
bahwa bahkan dengan komputer paling dijaga, rawan terhadap serangan dengan
melumpuhkan beberapa situs penting di Amerika serikat.
Cukup
aneh, karena situs tersebut tidak dapat menangani jumlah permintaan transaksi
palsu yang dikirim oleh penyusup itu ke computer tertentu, komputer yang menjadi
unsur penting dari kesuksesan suatu perusahaan dotcom. Tetapi terlalu banyak itu
tetap menadi terlalu banyak, komputer itu tidak dapat beroperasi lagi karena ia
tidak dapat lagi memenuhi peningkatan jumlah permintaan transaksi masuk yang
tidak selesai diproses.
Penyusup
ini tentunya tidak merusak struktur data yang ada melainkan menyebabkan tidak
beroperasinya komputer dan hilangnya pendapatan. Pertanyaan menarik lalu muncul
: apakah kejadian ini adalah kejadian yang dapat diasuransikan ?[10]
Jutaan
dollar Amerika telah dihabiskan untuk sebuah sistem keamanan data dan biaya
petugas administrasinya untuk mencegah akses yang tidak diinginkan. Untuk
mencegah perubahan dan penghapusan serta penelusuran penyusup. Adalah penting
untuk setiap perusahaan untuk tidak kehilangan data kunci atau tidak menggunakan
informasi yang tidak akurat dalam pengambilan keputusan.
Untuk
beberapa perusahaan, perdagangan elektronik adalah masa depan. Sebuah perusahaan
riset pasar, International data Corp., memperkirakan bahwa sampai tahun ini ada
dana US$ 450 milyar berputar di internet. Pada saat yang sama
perusahaan-perusahaan hanya menghabiskan biaya sekitar US$ 4.4 milyar untuk
keamanan sistem[11].
Keamanan
dari jaringan informasi seringkali tidak cukup. Dalam rangka melakukan
perdagangan di internet, perusahaan ini harus membuka sistem komputer dan
komunikasi mereka kepada masyarakat luas. Seperti setiap orang dapat mengunjungi
sebuah “Gerbang” (Portal) yang menunjukkan arah ke jaringan dari sebuah
perusahaan. Pikiran utama dari keamanan data jarak jauh adalah untuk meyakinkan
bahwa hanya orang yang berkepentingan saja yang dapat masuk ke gerbang informasi
tersebut.
Pada
saat ini penyusup menyediakan alat di internet yang memungkinkan setiap pengguna
internet untuk dapat memasuki jaringan informasi diseluruh dunia dengan kekuatan
dahsyat tanpa perlu mengetahui banyak mengenai teknis komputer[12].
Jadi, apakah sistem anda aman ? sebagian mungkin iya, tetapi sampai seberapa
jauhkah ? dan bagaimana cara anda melindungi anda sendiri dari kejadian yang
menambah kemungkinan terjadinya sebuah risiko ? sebuah cara yang sukses
melindungi anda dari akses yang tidak diinginkan adalah dengan menerapkan
pemasangan pagar eletronik (Fire Walls), yang adalah pertahanan pertama anda,
yang memisahkan jaringan komputer anda dengan internet.
3.
Obyek yang dapat diasuransikan
Obyek
yang dapat diasuransikan sebenarnya kurang lebih sama dengan asuransi peralatan
elektronika yaitu :
1.
Kerusakan Materi
Penanggung
sepakat untuk memberikan penggantian bilamana tertanggung mengalami kerugian
material yang disebebkan oleh peristiwa yang dijamin oleh polis dengan
tertanggung sudah membayar premi dimana peristiwa itu datangnya tidak dapat
diduga, tiba-tiba dan oleh penyebab yang tidak dikecualikan dalam polis.
Penanggung akan memberikan penggantian baik dalam bentuk perbaikan, penggantian
material atau mengganti secara tunai dan nilai penggantian itu tidak melebihi
jumlah pertanggungan setahun yang disetujui dalam ikhtisar polis.
2.
Data dan Media
Pernanggung
dengan ini menyetujui dengan tertanggung bahwa jika media penyimpanan data
eksternal termasuk informasi yang terdapat didalamnya, yang mana informasi itu
dapat diproses secara langsung melalui sistem EDP, mengalami kerusakan yang
penyebabnya dapat dijelaskan dalam seksi satu (kerusakan material) dalam polis,
penanggung akan memberikan penggantian kepada tertanggung, selama kerugian itu
tidak melebihi nilai pertanggunan setahun dan peristiwa itu terjadi dalam
periode pertanggungan dan apabila penanggung telah menerima premi untuk
pertanggungan ini. Pertanggungan berlaku selama media data disimpan dalam
kediaman tertanggung.
3.
Biaya bekerja tambahan akibat kerugian
Penanggung
dengan ini menyetujui apabila terjadi kerusakan material yang dijamin dalam
seksi satu dalam polis (kerusakan material) sehingga menyebabkan gangguan
sebagian atau seluruhnya dari proses EDP tertanggung, penanggung dengan ini akan
memberikan penggantian atas setiap biaya tambahan yang terjadi akibat penggunaan
peralatan EDP pengganti yang tidak termasuk dalam peralatan yang dijamin dalam
polis, selama masa pertanggungan, dengan penanggung telah menerima premi dari
tertanggung.
4.
Gangguan usaha
Penganggung
dengan ini menyetujui bahwa apabila selama periode pertanggungan terjadi
gangguan atau hambatan dalam kegiatan bekerja tertanggung sebagai akibat lanjut
dari peristiwa yang dijamin dalam polis dalam seksi satu dalam polis (kerusakan
material), penanggung akan memberikan penggantian sebesar kerugian yang diterima
oleh tertanggung sepanjang nilai penggantian itu tidak melebihi nilai
pertanggungan setahun.
5.
Kehilangan keuntungan
Penanggung
sepakat untuk memberikan penggantian terhadap tertanggung atas kehilangan
keuntungan yang dialami oleh tertanggung akibat kerugian material yang
disebabkan oleh peristiwa yang dijamin oleh polis dengan tertanggung sudah
membayar premi dimana peristiwa itu datangnya tidak dapat diduga, tiba-tiba dan
oleh penyebab yang tidak dikecualikan dalam polis dan nilai penggantian itu
tidak melebihi jumlah pertanggungan setahun yang disetujui dalam ikhtisar polis.
4.
Jenis asuransi yang tersedia
Asuransi
yang secara umum dikenal untuk melindungi kita dari risiko digital pada saat ini
belum ada. Sementara ini asuransi yang secara umum ada dan dikenal masyarakat
banyak adalah asuransi peralatan elektronika (EEI)
namun apakah asuransi peralatan elektronika dapat menjamin risiko-risiko digital
? jawabnya dalah tidak. Karena dalam polis asuransi peralatan elektronika,
kerusakan data dan media mengharuskan terjadinya kerusakan fisik terlebih dahulu,
sedangkan dalam risiko digital, kerusakan atau kehilangan data tidak selalu
disertai dengan kerusakan materi terlebih dulu.
BAB
III
MERANCANG BENTUK PERLINDUNGAN YANG
TEPAT UNTUK RISIKO DIGITAL
Bagian ini menjawab
pertanyaan pada bagian sebelumnya, Apakah risiko digital dapat diasuransikan ?
jawabannya adalah ya. Risiko Digital bagi Industri asuransi adalah kesempatan
bagus dan baru dalam mengumpulkan dana sekaligus memberikan manfaat asuransi
bagi masyarakat.
Khusus
untuk Y2K, telah terjadi perdebatan apakah kerugian akibat Y2K dapat dijamin
ataukah tidak. Sebagai underwiter, mereka berpegangan kepada beberapa aspek,
aspek-aspek tersebut merupakan tolak ukur bagi underwriter untuk mengnilai suatu
risiko, tolak ukur itu adalah risiko-risiko yang sudah dikenal dan dipahami oleh
underwriter pada umumnya. Berdasarkan tolak ukur inilah suku premi ditentukan,
dan dengan cara inilah premi ditentukan. Tolak ukur ini merupakan acuan utama
bagi seorang underwriter dalam menentukan premi.
Contoh berikut adalah
aspek-aspek tradisional yang merupakan tolak ukur bagi underwriter untuk
menentukan suku premi yang pada akhirnya untuk menghitung jumlah premi harus
dibayar. Dalam asuransi kebakaran aspek-aspek itu adalah okupasi, kelas
konstruksi bangunan, lokasi risiko dan jenis serta jauh jaminan yang diminta.
Sedangkan untuk asuransi pengangkutan laut aspek-aspek itu adalah jenis dan laik
layarnya kapal pengangkut, tujuan dan jauhnya perjalanan, tipe jaminan yang
diinginkan dan tentunya besar kecil risiko barang yang diangkut itu sendiri.
Aspek-aspek diatas merupakan contoh aspek tradisional yang merupakan tolak ukur
bagi underwriter untuk menentukan untuk menerima atau tidak suatu risiko, dan
menetapkan suku premi apabila risiko itu diputuskan untuk diterima. Aspek-aspek
tradisional itu adalah pemikiran dasar seorang underwriter dalam menilai sebuah
risiko. Dalam asuransi kebakaran, adalah aspek-aspek yang dipikirkan seorang
underwriter dalam memutuskan untuk menerima pertanggungan perpanjangan suatu
polis pada awal tahun. Sementara itu, secara logikapun setiap orang tahu kalau
masalah Y2K bukanlah merupakan pertimbangan mendasar yang biasa menjadi
pemikiran seorang underwriter dalam menerima suatu pertanggungan. Dari
pertimbangan itu jelas bahwa tidak Y2K tidak dapat dijamin secara otomatis
karena masalah Y2K bukan salah satu aspek tradisional yang menjadi tolak ukur
dalam proses underwriting seorang underwriter dalam menerima suatu risiko.
Lalu bagaimana dengan
kerugian yang diakibatkan oleh Y2K ? apakah polis asuransi biasa dapat menjamin
kerugian tersebut ? jawabnya adalah tidak[13].
Mengapa kita tidak dapat memberikan penggantian atas kerugian akibat masalah Y2K
? (misalkan kerugian yang disebabkan kebakaran atau peledakan dalam kasus polis
kebakaran namun berhubungan dengan masalah Y2K). Kerugian ini juga tidak dijamin
karena Proximate Cause-nya tidak dijamin, yaitu kejadian Y2K-nya sendiri,
apabila Proxima Cause-nya tidak dijamin, maka kerugian yang disebabkan oleh
risiko itu tidak dijamin, tidak juga kerugian lanjutnya.
Namun
saya telah merancang tipe perlindungan yang tepat untuk jenis risiko digital ini,
bentuk-bentuk itu antara lain :
1.
Endorsemen Perluasan
Pertama,
endorsemen ini saya beri nama Endorsemen Risiko Digital. Mengapa saya memilih
perlindungan untuk risiko digital ini dalam bentuk endorsemen ? salah satu
alasan saya endorsemen itu bentuknya sangat ringkas, mengena dan mudah dicerna.
Endorsemen ini saya rancang agar dapat bersandingan dengan perlindungan yang
sudah populer dikenal umum yaitu polis peralatan elektronika (EEI).
Endorsemen
ini langsung memperbaiki kelemahan utama asuransi peralatan elektronika biasa
dalam melindungi kerugian yang disebabkan oleh risiko digital yaitu dimana
jaminan kehilangan atau kerusakan data tidak mengharuskan adanya dengan
kerusakan material. Dengan cara menggunakan endorsemen saya yakin sosialisasi
dan pemasarannya akan mudah karena polis peralatan elektronika sudah dikenal
banyak oleh masyarakat luas.
Dan
isi endorsemen risiko digital ini kurang lebih antara lain berikut ini ;
"Endorsemen
ini dengan mengacu kepada syarat, pengecualian, provisi dan kondisi serta
perubahan yang ada, dengan penanggung telah menyetujui dan telah menerima premi
tambahan dari tertanggung, polis ini akan memperluas jaminannya dengan
memberikan penggantian atas kerusakan komputer oleh yang disebabkan oleh virus
komputer dan kejahatan hacker, dengan tidak memandang apakah terjadi kerusakan
fisik atau tidak. Endorsemen ini memberikan penggantian sejumlah namun tidak
melebihi nilai pertanggungan setahun."
2.
Polis Asuransi Perangkat Lunak Lengkap
Polis
asuransi perangkat lunak lengkap rancangan saya ini merupakan penyempurnaan dari
polis asuransi peralatan elektronika yaitu dengan memperbaiki kelemahan utama
polis asuransi peralatan elektronika yaitu pada seksi dua (perlindungan data
media) dan jaminan tambahan lainnnya, bila diperlukan, yang jikalau pada polis
asuransi peralatan elektronika biasa mensyaratkan bahwa penggantian hanya
diberikan apabila juga terjadi kerusakan pada fisik peralatan elektronika yang
dijamin kondisi polis, maka pada polis asuransi perangkat lunak lengkap, ia
tetap akan memberikan penggantian terhadap kehilangan atau kerusakan walaupun
tidak terjadi kerusakan pada fisik peralatan elektronika. Polis asuransi
perangkat lunak lengkap memiliki persamaan tujuan dengan endorsemen risiko
digital, tetapi meiliki perbedaan mendasar yaitu salah satunya berbentuk
endorsemen dan lainnya berbentuk polis. Polis asuransi perangkat lunak lengkap
secara prinsip setara dengan polis asuransi peralatan elektronika yang
dilengkapi dengan endorsemen risiko digital diatas, perbedaannya sekarang hanya
pada format jaminannya, yang satu sudah berbentuk polis dan untuk risiko digital
dengan jaminan standar ia sudah menjamin risiko digital, sedangkan yang satunya
masih berupa polis asuransi peralatan elektronika.
Adapun
yang dijamin dalam polis perangkat lunak lengkap antara lain :
1.
Kerusakan Materi
Penanggung
sepakat untuk memberikan penggantian bilamana tertanggung mengalami kerugian
material yang disebabkan oleh peristiwa yang dijamin oleh polis dengan
tertanggung sudah membayar premi dimana peristiwa itu datangnya tidak dapat
diduga, tiba-tiba dan oleh penyebab yang tidak dikecualikan dalam polis.
Penanggung akan memberikan penggantian baik dalam bentuk perbaikan, penggantian
material atau mengganti secara tunai dan nilai penggantian itu tidak melebihi
jumlah pertanggungan setahun yang disetujui dalam ikhtisar polis.
2.
Data dan Media
Pernanggung
dengan ini menyetujui dengan tertanggung bahwa jika media penyimpanan data
eksternal termasuk informasi yang terdapat didalamnya, yang mana informasi itu
dapat diproses secara langsung melalui sistem EDP, mengalami kehilangan dan atau
kerusakan baik disertai kerusakan material (seksi satu) atau tidak, penanggung
akan memberikan penggantian kepada tertanggung, selama kerugian itu tidak
melebihi nilai pertanggunan setahun dan peristiwa itu terjadi dalam periode
pertanggungan dan apabila penanggung telah menerima premi untuk pertanggungan
ini. Pertanggungan berlaku selama media data disimpan dalam kediaman tertanggung.
3.
Biaya bekerja tambahan akibat kerugian
Penanggung
dengan ini menyetujui apabila terjadi kehilangan dan atau kerusakan yang dijamin
oleh polis sehingga menyebabkan gangguan sebagian atau seluruhnya dari proses
EDP tertanggung, penanggung dengan ini akan memberikan penggantian atas setiap
biaya tambahan yang terjadi akibat penggunaan peralatan EDP pengganti yang tidak
termasuk dalam peralatan yang dijamin dalam polis, selama masa pertanggungan,
dengan penanggung telah menerima premi dari tertanggung.
4.
Gangguan usaha
Penganggung
dengan ini menyetujui bahwa apabila selama periode pertanggungan terjadi
gangguan atau hambatan dalam kegiatan bekerja tertanggung sebagai akibat lanjut
dari peristiwa yang dijamin dalam polis, penanggung akan memberikan penggantian
sebesar kerugian yang diterima oleh tertanggung sepanjang nilai penggantian itu
tidak melebihi nilai pertanggungan setahun.
5.
Kehilangan keuntungan
Penanggung
sepakat untuk memberikan penggantian terhadap tertanggung atas kehilangan
keuntungan dari terhentinya proses sistem EDP yang dialami oleh tertanggung
akibat kehilangan dan atau kerugian yang disebabkan oleh peristiwa yang dijamin
oleh polis dengan tertanggung sudah membayar premi dimana peristiwa itu
datangnya tidak dapat diduga, tiba-tiba dan oleh penyebab yang tidak
dikecualikan dalam polis dan nilai penggantian itu tidak melebihi jumlah
pertanggungan setahun yang disetujui dalam ikhtisar polis.
6.
Jaminan Kejahatan Komputer
Jaminan
ini memberikan perlindungan terhadap kehilangan dan atau kerusakan media dan
atau data sistem EDP akibat dari perbuatan yang dilakukan orang lain dengan
sengaja dan bermaksud merusak yang bukan bekerja atas nama dan untuk tertanggung.
TABEL
PERBANDINGAN JAMINAN
Antara
Polis EEI, Endorsemen Risiko Digital dan Polis Risiko Digital.
|
Risiko
Digital (Material
Damage, Data
Media Cover, Increased
Cost of Working tidak
mengharuskan adanya kerusakan fisik) |
Tidak
Dijamin |
Dijamin |
Dijamin |
|
Material
Damage, Data
Media Cover, Increased
Cost of Working |
Dijamin |
Dijamin |
|
|
Risiko
/ Jenis
Perlindungan |
Polis
EEI |
Polis
EEI + Endorsemen
Risiko Digital |
Polis
Risiko Digital |
2.1.
Langkah-langkah Pencegahan Terjadinya Kerugian.
Langkah pencegahan
diperlukan dalam setiap bentuk asuransi, gunanya adalah untuk memperkecil
kemungkinan terjadinya kerugian, pencegahan kerugian atau warranty apakah yang
perlu diterapkan kepada tertanggung dalam rangka mengurangi kemungkinan
terjadinya peristiwa yang merugikan dalam pokok bahasan asuransi risiko digital
? pada dasarnya tindakan pencegahan atau warranty itu ada dalam 2 sifat yaitu:
2.1.1.
Moral
Langkah
pencegahan secara moral ini maksudnya adalah langkah-langkah pencegahan yang
perlu diterapkan kepada pengguna komputer dalam melakukan pekerjaannya
sehari-hari dalam rangka mengurangi kemungkinan terjadinya kerugian.
Langkah-langkah itu antara lain:
-
Melarang pengguna komputer menggunakan komputer dan/atau koneksi internet
untuk kepentingan pribadi baik didalam jam kantor maupun diluar jam kantor.
-
Melarang pengguna komputer memasang perangkat lunak sendiri tanpa
sepengetahuan, seijin dan pengawasan dari departemen teknologi informasi.
-
Melarang pengguna komputer memasang perangkat keras komputer dan assesori
lainnya tanpa sepengetahuan, seijin dan pengawasan dari departemen teknologi
informasi.
-
Hanya menggunakan fasilitas peralatan elektronik atau komputer dan
assesori kantor hanya untuk kepentingan kantor semata.
-
Hanya menggunakan E-mail untuk kepentingan kantor semata. Dilarang
menerima E-mail yang tidak memiliki hubungan dengan pekerjaan.
2.1.2.
Fisik
Langkah
pencegahan secara fisik ini maksudnya adalah langkah-langkah pencegahan yang
perlu diterapkan kepada manajemen sistem informasi dengan tujuan mengurangi
kemungkinan terjadinya kerugian. Langkah-langkah itu antara lain:
-
Untuk perusahaan yang memiliki koneksi ke internet baik perusahaan itu
memiliki situs atau tidak, diharuskan menerapkan penggunaan pagar elektronik (Firewall)
sebagai pembatas antara sistem informasi perusahaan dengan internet.
-
Menerapkan penggunaan Router
untuk menyaring informasi yang sesuai dengan kepentingan perusahaan.
-
Perangkat Keras dalam bentuk apapun harus sudah memiliki fasilitas
antivirus.
-
Memilih membeli perangkat keras atau lunak yang asli yang sudah
disertifikasi, jelas distributornya, atau paling tidak memiliki garansi dari
perusahaan pembuatnya.
-
Berusaha agar tetap memantau setiap perbaikan dari lubang keamanan yang
terdapat dari setiap perangkat keras dan lunak dengan tetap berhubungan dengan
perusahaan pembuat perangkat keras dan lunak.
-
Membuat cadangan data dan sistem paling tidak seminggu sekali agar proses
kerja perusahaan tidak terganggu.
1.2.
Kemungkinan Pengembalian Data
Sumber
dan sejauh apa kerugian yang dialami akibat kehilangan data dapat diperkirakan
melalui program khusus. Seringkali terjadi bahwa sistem cadangan juga tidak
dapat bekerja dengan semestinya sehingga mekanisme pengembalian data yang hilang
tidak dapat berfungsi untuk memperbaiki kejadian kehilangan data. Apabila hal
ini terjadi, maka jasa perusahaan yang berspesialisasi mengembalikan data yang
hilang mungkin dapat diperlukan. Mereka harus memiliki ijin khusus dari produsen
komponen penyimpan data untuk membuka komponen tersebut diruang steril yang
mereka miliki tanpa harus melanggar jaminan yang diberikan oleh pembuat komponen
penyimpan data kepada pemakai komponen tersebut. Dalam beberapa kasus seringkali
kesempatan untuk menyelamatkan data yang hilang hanya ada sekali saja, jadi
kegiatan ini harus sejak awal harus dilakukan oleh professional yang ahli
dibidangnya. Perbaikan data ini seringkali pula tidak semahal biaya mengumpulkan
data kembali data yang hilang dan sangat membantu dalam mengurangi waktu yang
hilang akibat perbaikan.
Dalam
kasus data tidak dapat diperbaiki/dikembalikan seperti semula, paling tidak
perlindungan asuransi khusus dapat menhindarkan tertanggung dari kerugian
finansial yang timbul dari kejadian ini. Jaminan Media Data (Data media Cover)
memberikan penggantian terhadap biaya tambahan yang timbul akibat kehilangan
data dan biaya tambahan yang timbul selama masa perbaikan, dan Jaminan Perangkat
Lunak Lengkap (Comprehensive Software Cover) memberikan penggantian terhadap
biaya yang terjadi selama perbaikan data yans dimana tidak adanya kerusakan pada
media penyimpan data. Kedua jaminan tersebut sangat terkenal dan menjadi pilihan
utama tertanggung dan jaminan ini sudah tersedia di beberapa pasar asuransi[14].
BAB IV :
KESIMPULAN DAN SARAN
1.
KESIMPULAN
Dunia
Internet ternyata telah melahirkan pergeseran arah perdagangan global dari yang
mengharuskan alat-alat dan syarat perdagangan bersifat riil (nyata) ke dunia
maya (tidak nyata), mengakibatkan runtuhnya dalil-dalil ekonomi lama sehingga
tidak relevan lagi terhadap kemajuan yang disebabkan arus teknologi dan
kebudayaan karena perdagangan dunia kali ini telah menjadi tidak terbatas.
Apabila
pada dahulu kala, produsen seringkali berkuasa atas konsumen sehingga seringkali
pula konsumen tidak merasa bebas memilih apa yang ia suka dan dirugikan pula
dalam hal penentuan harga. Maka pada sistem ekonomi baru ini konsumenlah yang
berkuasa atas penawaran barang atau jasa dari produsen, konsumen bebas
menentukan barang atau jasa apa yang ia inginkan, apabila ia tidak menyukai
pilihan yang ada, internet menyediakan pilihan lain yang lebih baik dan
terjangkau, menakjubkan bukan ? itulah kekuatan ekonomi baru yang ditimbulkan
oleh internet. Perdagangan dulu berorientasi kepada modal fisik seperti asset,
toko, lahan tanah, lokasi dan sebagainya. Kini dalam sistem perokonomian baru
untuk memulai suatu usaha tidak selalu membutuhkan modal fisik tersebut diatas.
Dalam memulai usaha di internet tidak perlu toko yang berlokasi ditempat
strategis yang diperlukan biaya sangat mahal. Dengan berkurangnya modal fisik
yang diperlukan dalam bermodal usaha, berakibat harga barang dan jasa yang
dijual di internet menjadi lebih murah, dengan demikian konsumen akan sangat
diuntungkan.
Namun
berdagang di internet bukannya tanpa risiko sama sekali, baik penjual maupun
pembeli memiliki risiko yang sama dalam melakukan transaksi di internet. Mereka
terbuka terhadap kemungkinan kerusakan peralatan elektronika yang merupakan
media melakukan transaksi dan kehilangan data yang tersimpan didalamnya.
Risiko-risiko ini dapat berupa risiko alam seperti kebakaran, peledakan, asap,
petir, badai, angin ribut, angin topan, gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan
lain lain. Risiko ini telah lama dikenal. Tetapi bagaimana dengan risiko yang
disebabkan oleh virus komputer dan penyusup ilegal ? risiko demikian seringkali
menyebabkan kerugian gangguan usaha baik dipihak produsen maupun konsumen, dan
asuransi peralatan elektronika tidak dapat memberikan perlindungan kepada
masyarakat luas terhadap kerugian finansial yang timbul akibat kedua risiko
tersebut. Mengapa hal ini bisa terjadi ? hal ini terjadi karena produk asuransi
selama ini seperti produk ekonomi lama lainnya, sangat berorientasi pada segala
hal yang bersifat fisik. Sehingga ketika tiba pada sesuatu yang tidak bersifat
fisik atau maya seperti internet, perlindungan itu seperti tidak dapat
menjangkau mereka.
Dunia
telah berubah, terutama dalam cara orang melakukan perdagangan, dengan bantuan
teknologi hambatan-hambatan perdagangan dapat dipangkas habis sehingga konsumen
dapat bertransaksi langsung dengan produsennya. Apabila budaya manusia melangkah
maju, seharusnyalah seluruh produk yang dihasilkan pemikiran manusia ikut maju,
begitu jugalah seharusnya produk asuransi menghadapinya.
Adalah
sangat jelas apabila asuransi contohnya asuransi peralatan elektronika tidak
dapat memberikan perlindungan terhadap risiko-risiko yang lahir akibat
berkembangnya teknologi baru seperti internet, itu semua disebabkan karena polis
asuransi peralatan elektronika diciptakan dari konsep ekonomi lama dimana segala
hal diharuskan bersifat fisik. Dengan adanya perlindungan terhadap risiko-risiko
digital, dunia asuransi telah melangkah maju mengikuti kemajuan dunia terutama
di bidang teknologi dan perdagangan, dan tentunya anda dapat melihat bahwa
produk yang saya rancang saya buat berdasarkan konsep ekonomi baru ini sehingga
produk tersebut dapat memberikan perlindungan yang optimal terhadap
risiko-risiko sesuai dengan perkembangan teknologi[15].
2.
SARAN
Industri
asuransi sebagai industri yang memiliki fungsi memulihkan dari berbagai akibat
bencana, harus menggunakan pengetahuan serta pengalamannya untuk membuat jaminan
khusus guna menangani berkembang pesatnya pasar industri asuransi. Industri
asuransi juga harus membuat produk-produk baru serta mencari solusi untuk
menangani meningkatnya potensi kerugian dan bahaya yang ditimbulkan Internet.
Janganlah pelaku industri asuransi cepat merasa merasa berkecukupan dengan ilmu
yang kita miliki sekarang, karena dunia asuransi akan terus berkembang sesuai
dengan permintaan pasar, dan kita harus senantiasa belajar dan mengantisipasi
adanya tantangan-tantangan baru yang akan tiba dimasa yang akan datang. Terutama
ditujukan untuk underwriter di Indonesia agar tetap belajar dan tetap memantau
perkembangan dunia asuransi dunia agar tak tertinggal dengan underwriter luar
negeri terutama di era persaingan bebas ini, terutama saya tekankan kepada
underwriter lulusan Akastri. Antisipasi adalah hal yang sangat essensial. Adalah
sangat penting kalau kita bisa menguasai ilmu dan informasi, karena kita akan
berada beberapa langkah didepan underwriter dunia pada umumnya, sesuatu yang
akan memberikan Bargaining Power yang kuat bagi underwriter Indonesia, jadi
bersiap-siaplah untuk berada didepan. Kalau para ahli hukum telah mempersiapkan
dirinya untuk membuat produk hukum untuk dunia digital, maka pada ahli asuransi,
dalam hal ini underwriter, juga harus siap membuat produk asuransi digital.
DAFTAR PUSTAKA
1.
“Persoalan
Millenium dan Berbagai Akibatnya terhadap Asuransi Kerugian”
Mr. Keith
O’Reilly – Coopers & Lybrand & Mr. Bradley Y. Berg – AIU
Dalam
Workshop “Millenium Bug”, 4 Mei 1998.
Diterbitkan
oleh PT. Reasuransi Internasional Indonesia.
2.
“Y2K
Claims – Have You Considered ? : Issues and Handling”
Published
by Corporate Communications and Advertising Department.
American
Re, 1999.
3.
“Business
Interruption loss claims”
CPA
Journal Online.
RSX
Risk Service Exchange World’s Insurance Portal.
Homepage
: http://www.rsx.co.uk
4.
TELA Letter, Special
Issue, May 30, 2000.
TELA
VERSICHERUNG AG, Germany.
Singapore
Branch,
#10-02
No. 1 Phillip Street, Singapore 048692.
5.
“Lloyd’s
offer hacker insurance”
ZDnet
Tech News.com, July 9, 2000.
Ziff-Davis
Inc. Homepage : http://www.zdnet.com
6.
“Expert
warns of new powerful hacker tools”
CNET
News.com, May 1, 2000.
The
Computer Network Inc. http://www.cnet.com
7.
“An
analysis on the cost of data loss”
Contigency
Planning Research.
From
RSX Risk Service Exchange World’d Insurance Portal.
Homepage
: http://www.rsx.co.uk
8.
“Insurer’s
to Escape Massive ‘Love’ bill”
ZDnet
Business News. May 6, 2000.
Ziff-Davis
Inc. Homepage : http://www.zdnet.com
9.
“Insurance for Electronic Data Risks : An Idea Whose Time Has Come?”
Article
from Oppenheimer, Wolf & Donnelly
From
RSX Risk Service Exchange World’d Insurance Portal.
Homepage
: http://www.rsx.co.uk
10.
“Insurance
in a World of Cyber-Risks”
Article from Reliance International
RSX
Risk Service Exchange World’d Insurance Portal.
Homepage : http://www.rsx.co.uk
11.
“Insuring
Against Technological Disasters”
Brobeck,
Phleger and Harrison LLP
From
RSX Risk Service Exchange World’d Insurance Portal.
Homepage
: http://www.rsx.co.uk
12.
“Internet
Globalization and the Proliferation of Computer Crime”
Joe
Keating
From
RSX Risk Service Exchange World’d Insurance Portal.
Homepage
: http://www.rsx.co.uk
13.
“Virus
Claims threaten Insurers”
ZDnet
Business News, May 8, 2000.
Ziff-Davis
Inc. Homepage : http://www.zdnet.com
14.
“Keamanan
Data & PC”
Majalah
CHIP Indonesia No. 6/2000, Edisi Juni 2000.
Mr.
Keith O’Reilly & Mr. Bradley Y. Berg. Workshop “Millenium Bug”,
REINDO, 1998.
Oppenheimer, Wolf &
Donelly.
Mr. Keith O’Reilly & Mr. Bradley Y. Berg. Workshop “Millenium Bug”, REINDO, 1998.