SAMBUTAN KETUA PANITIA

"Sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertaqwa kepada Allah, niscaya Kami bukakan kepada mereka segala macam barokah dari langit dan dari bumi. Namun karena mereka mengingkari ayat-ayat Kami, maka Kami siksa mereka akibat perbuatan mereka sendiri." (Qs. Al-A'raf, 7:96)

ALHAMDULILLAH, segala puji hanya bagi Allah semata, setelah melewati berbagai kendala yang ditemui panitia dalam proses penyelenggaraan kongres ini, akhirnya, dengan pertolongan Allah kita semua dapat berkumpul di tengah-tengah lapangan terbuka hari ini. Kami, selaku panitia penyelenggara, tidak dapat menyembunyikan rasa bahagia, sebab hampir selama 32 tahun terakhir ini, agaknya baru sekarang inilah para mujahidin dapat berkumpul bersama di bawah terangnya sinar mentari seperti hari ini, tanpa dihantui oleh perasaan takut dan khawatir diketahui para intel penguasa. Dan yang paling membahagiakan hati kami, belum pernah selama 32 tahun terakhir ini, berkumpul begitu banyak faksi mujahidin, tanpa atribut apapun jua kecuali "atribut Islam" untuk membicarakan kepentingan Islam sebagaimana hari ini. Barangkali kita dapat merasakan, bahwa selama bertahun-tahun di antara faksi mujahidin yang berkumpul hari ini pernah bersimpang jalan, anehnya justru disebabkan oleh tujuan yang sama dan juga kitab yang sama. Tetapi pada hari ini, dengan rahmat Allah Malikurrahman kita semua dapat bertemu dalam belaian kasih sayang Allah, untuk satu tujuan, yaitu, "Menegakkan Syari’ah Islam".

Oleh karena itu, atas nama panitia penyelenggara, kami mengucapkan "Ahlan wa sahlan" kepada semua yang hadir ditempat ini, semoga Allah memberkahi pertemuan kita hari ini, mencerdaskan dan menjernihkan hati serta fikiran kita, sehingga menghasilkan kesepakatan yang haq dan bermanfaat bagi upaya penegakan Syari’ah Islam di Indonesia, selanjutnya melahirkan institusi serta kepemimpinan Islam yang dapat menyatu-padukan gerak langkah perjuangan para mujahidin menuju masa depan yang cemerlang berlandaskan Islam.

Kongres Mujahidin yang diselenggarakan pada 5-7 Jumadil Ula 1421 H bertepatan dengan 5-7 Agustus tahun 2000 M ini, yang berarti diadakan tepat pada penghujung abad 20 dan gerbang abad 21, merupakan kongres pertama. Dan boleh jadi, Kongres Mujahidin kali ini merupakan satu-satunya Kongres yang pernah berlangsung, sepanjang sejarah perjuangan Islam di Indonesia, yang secara terbuka menyatakan maksudnya sebagai majelis tempat bermusyawarah guna merumuskan upaya-upaya konstruktif di dalam Penegakan Syari'ah Islam.

Sesungguhnya problema terbesar kaum muslimin dewasa ini, adalah belum berlakunya syari'ah Islam. Seluruh tragedi politik dan kemanusiaan yang menimpa kaum muslimin bangsa Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga hari ini, pada hakekatnya berpangkal pada sebab ini. Pusaran angin politik di Indonesia hari ini, berada di tangan ummat Islam, namun sangat disayangkan, kekuasaan pemerintahan berada di tangan yang salah, karena menolak berlakunya syari'ah Islam. Maka dengan adanya kongres ini, yang secara terus-terang menyatakan sikapnya, kami berharap keberanian ummat Islam menyatakan dirinya sebagai Muslim, dengan mengatakan "Isyhadu bi Annana Muslimun" menjadi semakin tegas dan kongkrit. Kebutuhan ummat Islam terhadap supremasi syari'ah Islamiyah, yang selama ini berusaha dibenamkan ke alam bawah sadar oleh sistem pemerintahan thagut yang otoriter dan sekuler, insya Allah akan kembali menyingsing bersama fajar baru kebangkitan ummat Islam di Indonesia. Allahu Akbar !!!.

Ma’asyiral muslimin wa zumratal mujahidin rahimakumullah !!

Selama berpuluh-puluh tahun bangsa Indonesia telah mengukir kemerdekaannya di bawah pengingkaran terhadap syari’ah Islam, yang juga berarti pengingkaran terhadap fitrah rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam, dengan memberikan batasan-batasan bagi pelaksanaan syari’ah Islam. Sebagai akibatnya, timbullah berbagai bencana alam, malapetaka politik dan kemanusiaan atas rakyat negeri ini. Ketika sebagian rakyat jelata tertatih-tatih membeli beras yang harganya melambung tinggi, disebagian sudut negeri ini segelintir orang justru tengah berlomba-lomba membeli mobil mewah dan menjadikannya barang koleksi. Ketika sebahagian besarrakyat tertatih-tatih membeli beras yang harganya melambung tinggi, di sebagian sudut republik ini segelintir orang justru berlomba-lomba membeli mobil mewah dan menjadikannya barang koleksi. Ketika wali murid kesulitan memenuhi biaya pendidikan dan kesehatan putra-putrinya, sementara itu segelintir wali murid lainnya berbondong-bondong ke ruang pameran untuk membeli mobil keluaran terbaru, untuk dijadikan hadiah bagi anaknya yang telah berhasil melampaui jenjang pendidikan tertentu.

Sebuah jurang yang menganga lebar nampak jelas di depan mata. Ketika sejumlah besar rakyat tunduk tafakkur di dalam masjid berurai air mata, menengadahkan wajah, mengadukan nasib kepada Pencipta dari kesulitan hidup dan kehilangan pekerjaan, sementara itu di diskotik, pub dan restoran high class, sejumlah orang tengah asyik melampiaskan nafsu hedonistisnya mulai senja hingga dini hari.

Mengapa bencana dan duka lara demikian setia mengiringi langkah kehidupan anak negeri ini? Sekiranya kita jujur dengan keimanan kita, niscaya kita akan mengakui, bahwa semua ini bermuara pada pengingkaran kita terhadap syari’at Islam, syari’ah yang menjamin keadilan dan supremasi hukum kepada semua lapisan masyarakat muslim maupun komunitas non muslim. Adalah fakta, dalam perjalanan sejarah kehidupan manusia, belum pernah terdengar, adanya mayoritas muslim di suatu negara melakukan kezaliman dan penganiayaan terhadap komunitas non muslim. Belum pernah terjadi dalam sejarah, bahwa mayoritas muslim menindas minoritas non muslim.

Maksud dan Tujuan Kongres Mujahidin

Jumlah ummat Islam adalah mayoritas dari seluruh populasi penduduk Indonesia, namun kedzaliman dan kehinaan yang dialami ummat Islam silih berganti serasa tanpa henti, datang bertubi-tubi, seakan mereka tidak merasa takut lagi terhadap Islam dan ummat Islam.Tragisnya, hingga kini belum muncul satu institusi Islam yang refresentatif dan efektif menjalankan fungsi sebagai payung pengayom Islam dan ummat Islam agar Islam tidak dihina.

Oleh karena itu, sedikitnya ada tiga alasan mengapa kongres mujahidin ini mengunggulkan sebuah Tema besar: Penegakan syari’at Islam. Pertama: Alasan Aqidah (Ideologis), dimana setiap muslim yang lurus aqidahnya pastilah menginginkan berlakunya syari’at Islam sebagai konsekwensi logis dari pengakuannya sebagai muslim, sehingga mereka terbebas dari bencana dan malapetaka, kehancuran dan kebinasaan.

Firman Allah : Al-Ahzab, 36

 

 

"Tidaklah pantas bagi pria dan wanita mukmin akan ada lagi pilihan lain tentang urusan mereka apabila Allah telah menetapkan sesuatu keputusan. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya telah terang sekali sesatnya".

Kedua : Alasan historis (siroh), dimana perjalanan sejarah ummat Islam sejak zaman Rasulullah Saw. Hingga khulafaur rosyidin dan khalifah-kholifah sesudahnya, yang mereka itu para tabiin dan salafus sholeh hingga akhir runtuhnya khilafah Utsmaniyah dibawah Sulthan Abdul Hamid II tahun 1924 M, mereka semua hidup dalam satu sistim Islam, yaitu sistim khilafah dengan tetap menjaga wihdatul ummah dan wihdatul imamah. Kira-kira 76 tahun hingga hari ini, ummat Islam tidak lagi merasakan nikmatnya hidup dalam satu imamah, di bawah seorang khalifah, melainkan mereka mencari pola hidup sendiri dengan membuat jama’ah-jama’ah atau firqah-firqah atau golongan-golongan sehingga setiap golongan merasa bangga dengan golongannya masing-masing.

Al-Mu’minun:52-53

 

 

"Sesungguhnya agama tauhid ini, adalah agama kamu semua, agama yang satu, dan Aku adalah Rab-mu, maka bertakwalah kepada-Ku. Kemudian mereka menjadikan agama mereka terpecah belah menjadi beberapa pecahan. Tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka".

Maka sebagai akibatnya sebagian besar dari ayat Al-Qur’an seolah-olah tidak aplikatif, bahkan dihadapan ummat Islam itu sendiri.

Alasan ketiga : Berkenaan dengan realitas masakini dengan munculnya era globalisayang justru diwarnai dengan krisis dimensional yang berkepanja, saatnya ummat Islam dituntut untuk lebih berani menawarkan mutiara Al-Qur’an dan Al-Hadits dengan tanpa ragu dan minder demi mengatasi segala macam problema yang menimpa ummat manusia. Allah Azza Wa Jalla berfirman : Ali Imran:139

 

 

"Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi derajatnya, jika kamu orang-orang yang beriman".

Kinilah saatnya ummat Islam turut aktif berperan serta memelihara agenda Nasional, yakni: Melanjutkan reformasi, dengan menjunjung tinggi supremasi Syari’ah Islam demi tegaknya kebenaran dan keadilan, serta memelihara keamanan, ketertiban, dan perdamaian dalam masyarakat guna menciptakan stabilitas politik di dalam negeri, meningkatkan kewaspadaan nasional terhadap setiap kemungkinan akan adanya intervensi politik, ekonomi, sosial budaya dan militer dari Kekuatan Neo-Imperialisme, Neo-Kolonialisme dan Neo-Komunisme dunia yang jelas-jelas mengancam kewibawaan , kedaulatan dan keutuhan negara.

Berdasarkan alasan-alasan di atas, maka kebutuhan terhadap tegaknya Syari’ah Islam adalah mutlak. Sedangkan yang masih perlu dirumuskan lebih jauh adalah aspek teknis penerapan syari’ah Islam di tengah-tengah badai sekularisme yang menderu-deru.

Ma'asyiral muslimin,wa zumratal mujahidin rahimakumullah

Hari ini, dengan taqdir Allah kita berkumpul untuk suatu urusan yang amat penting. Untuk satu tujuan, yaitu menyatukan visi perjuangan, guna menemukan formulasi yang tepat untuk membangun institusi bersama dalam rangka Tathbiqus Syari,ah, penegakan syari’ah Islam di Indonesia. Seterusnya, kita akan mendeklarasikan hasrat kita ini dan setelah itu menindak lanjutinya dalam kehidupan bermasyarakat sesuai ajaran Islam.

Di zaman reformasi ini, bukan lagi zamannya pemerintah yang menolak berlakunya syari'at Allah mengatur-atur urusan beragama masyarakat, tetapi pemerintah harus tunduk pada aturan agama, supaya tidak timbul fitnah di muka bumi ini. Dan itu semua, tergantung sepenuhnya atas hasil pertemuan kita hari ini. Oleh karena itu, dengan mengharap pertolongan Allah, marilah kita bertekad dengan sungguh-sungguh serta berlapang-lapang dalam bermajelis, mudah-mudahan kita dapat menelurkan keputusan yang ma’ruf dan di ridhai oleh Allah Swt.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, kiranya perlu kami laporkan hal-hal yang berkenaan dengan kongres mujahidin pertama ini. Mengenai jumlah peserta, sampai menjelang pembukaan kongres ini tercatat 1350 orang peserta, yang mendaftar melalui perwakilan panitia yang tersebar di 24 daerah perwakilan. Oleh karena itu, tanpa mengurangi rasa syukur kami atas perhatian dan dukungan hadirin semua, dengan sangat terpaksa panitia membatasi jumlah peserta hanya 1000 orang saja mengingat daya tampung tempat yang terbatas. Atas hal ini kami mohon maaf, mudah-mudahan tidak mengecewakan hati mereka yang terpaksa tidak dapat mengikuti jalannya kongres di gedung yang telah disediakan. Dan secara khusus kami ucapkan terimakasih atas kehadiran tamu-tamu yang datang dari mancanegara. Lebih khusus lagi, kami tujukan pada tamu-tamu yang datang dari Ambon dan Maluku. Mereka semua rela meninggalkan wilayah yang kini sedang bergolak itu, dengan menitipkan harapan besar terhadap kongres mujahidin ini, untuk lahirnya persatuan serta kepemimpinan kaum muslimin, sehingga dapat memberikan solusi bagi krisis multidimensi yang menimpa rakyat negeri ini.

Mengenai keuangan dan sumber dana kongres, dapat kami laporkan, bahwa sumber dana (pemasukan) panitia, selain berasal dari uang pendaftaran sebesar Rp 50.000,- untuk setiap peserta, juga berasal dari para donatur. Dalam hal ini kami sangat bersyukur atas infaq material yang datang dari saudara-saudara mujahidin di Malaysia, Singapore, Jerman, Australia dan tempat-tempat lain yang tidak dapat disebutkan satu per satu. Jazakumullahu khairan Katsira.

Ma'asyiral muslimin, wa zumratal mujahidin rahimakumullah

Demikianlah aspek teknis dari kongres yang dapat kami sampaikan ke hadapan para hadirin sekalian. Sedangkan hal-hal yang berkaitan dengan substansi kongres (persidangan dan sebagainya), akan diarahkan oleh Panitia Pengarah (Steering Committee).

Kami yakin sepenuhnya bahwa dari semua yang menyempatkan diri hadir pada acara ini, baik melalui perwakilan-perwakilan panitia di setiap daerah maupun yang secara langsung mendaftarkan diri di sekretariat pusat, timbul sebuah kesan bahwa sesungguhnya rakyat telah merindukan penegakan syari’ah Islam. Ungkapan yang mengatakan bahwa rakyat belum siap bila syari'ah Islam ditegakkan, sebenarnya merupakan ungkapan yang keliru dari para elite politik kita sendiri, karna sesungguhnya yang belum siap menerima syari'ah Islam adalah dari mereka yang penuh berlumuran noda dan dosa.

Akhirnya, betapapun panitia telah berusaha keras untuk memberikan pelayanan yang memuaskan bagi peserta Kongres maupun pendukung penegak Syari'ah Islam, demi suksesnya kongres ini, namun jika terdapat kekurangan dan kejanggalan disana sini, perkenankan kami beserta segenap panitia mohon maaf.

-*Sebelum mengakhiri sambutan dan pertanggung jawaban ini, selaku Ketua Panitia Pelaksana Kongres Mujahidin Pertama ini, saya menghimbau kepada seluruh peserta dan pendukung Penegakan Syariat Islam agar tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif, agar tidak melakukan hal-hal yang oleh thagut dapat ditafsirkan atau dikategorikan sebagai 'melanggar' aturan yang berlaku. Kami menamakan kongres ini dengan nama Kongres Mujahidin diantaranya karna kata Mujahidin adalah salah satu diantara sekian banyak nama yang dinisbatkan Allah kepada kaum muslimin, seperti mukminin, muttaqin, mukhlisin dan lain sebagainya, yang mana dalam hal ini kata Mujahidin menunjukkan kriteria suatu komunitas ummat yang dinamis. Kami menyadari, bahwa Kongres Mujahidin ini rawan penyusupan, oleh karena itu kepada seluruh peserta yakni para Pendukung Penegakan Syari'ah Islam, kami himbau agar berhati-hati. Ciptakanlah suasana teduh dan khidmat, jangan terpancing, jangan emosional, dan jangan melakukan hal apapun yang dapat merusak citra dan nama baik Islam sebagai pengemban misi rahmatan lil alamin. Kami benar-benar mengharapkan kepada seluruh hadirin untuk bersama-sama dapat menjaga ketertiban, jangan sampai terjadi keonaran sekecil apapun, terutama selama berlangsungnya kongres mujahidin. Tunjukkanlah bahwa para mujahidin benar-benar komunitas masyarakat yang dinamis sepanjang garis ketentuan Allah dan RasulNya.

Selamat berkongres, Allahu Akbar walillahil hamdu!

Wabilahittaufiq wal hidayah, Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,

Yogyakarta, 3 Jumadil Ula 1421 H/ 3Agustus 2000 M

Irfan S. Awwas

Ketua Panitia Pelaksana

  

KONGRES MUJAHIDIN

DAN PENEGAKAN SYARI'AH ISLAM DI INDONESIA

Oleh Irfan S. Awwas*

Problema terbesar umat Islam dewasa ini, adalah tidak berlakunya syari'ah Islam. Seluruh tragedi politik dan kemanusiaan yang terjadi di negeri ini, pada hakekatnya berpangkal dari sebab di atas. Pusaran angin politik di Indonesia hari ini, berada di tangan umat Islam, tapi sangat disayangkan, kekuasaan pemerintahan berada di tangan yang salah, karena menolak berlakunya syari'ah Islam.

Berlakunya syari'ah Islam bagi kehidupan umat manusia, bukanlah sebuah cita-cita yang utopis, namun suatu realitas yang membumi. Implementasi syari'ah Islam pada masa kepemimpinan Rasulullah Saw. di negara Madinah, merupakan sebuah 'pilot project' yang, hingga kini menjadi maraji' (rujukan) kaum muslimin. Bahkan syari'ah Islam tetap tegak pada masa Khulafaur Rasyidin dan kekhalifahan Islam sesudahnya, hingga masa kekhalifahan Turki Ustmani, 1924.

Periode berikutnya, adalah periode pengingkaran terhadap Syari'ah Islam, yaitu ketika kekhalifahan Islam hilang lenyap dari muka bumi ini. Contoh paling aktual mengenai hal ini adalah kasus Turki, yang sejak 1924 memasuki periode pengingkaran terhadap syari'ah Islam, setelah berabad lamanya berada di bawah naungan Khilafah Islamiah.

Secara umum dapat dikatakan, Turki pada masa Khilafah Islamiah, tatkala para penguasanya konsisiten dan berpegang teguh pada syari'ah Islam, adalah Turki yang berwibawa dan makmur. Sedangkan Turki pada masa syari'ah Islam adalah Turki yang dipandang oleh dunia, khususnya Masyarakat Eropa; Turki yang kehilangan jati-dirinya, apalagi setelah ditolak oleh Masyarakat Eropa ketika pemimpin politik Turki yang sekuler mengajukan permohonan sebagai warga Masyarakat Eropa hanya karena 3% dari wilayahnya berada di kawasan Eropa.

Di Indonesia, khususnya sejak proklamasi kemerdekaan RI yang dicetuskan Soekarno-Hatta, pengingkaran terhadap syari'ah Islam itu sudah mulai berawal. Kasus Piagam Jakarta adalah monumen pengingkaran terhadap syari'ah Islam, sekaligus merupakan 'penipuan' terhadap ummat Islam di Indonesia. Pengingkaran itu terus berlangsung hingga kini, setelah Soeharto tumbang, setelah Profesor Dr. B.J. Habibie menjalani masa kepresidenannya yang amat singkat, ketika Gus Dur menduduki kursi yang ditinggalkan Profesor Habibie.

Sebagai state maupun nation, citra Indonesia amatlah negatif, dengan julukan sebagai negara terkorup di dunia, dan sebagai negara penghutang terbesar di dunia. Bahkan bagi sebagian rakyat Indonesia yang pernah hidup pada masa penjajahan Belanda, kehidupan di alam kemerdekaan tidak lebih baik dibanding masa penjajahan yang disebutnya "zaman normal".

Kesan seperti itu barangkali cukup beralasan, mengingat pemerintah kolonial Belanda setidaknya 'hanya' meninggalkan kemiskinan dan kebodohan. Sedangkan pemerintah Indonesia di era kemerdekaan hingga kini, setidaknya meninggalkan tiga hal, yaitu kemiskinan, kebodohan dan hutang luar negeri yang besar dan merupakan beban anak-cucu di masa mendatang.

Dalam hal kriminalitas, bila pada masa kolonial warga masyarakat melaporkan perihal kambingnya yang dicuri, maka dalam bilangan hari polisi Kerajaan Belanda mampu mengembalikan kambing tersebut kepada pemiliknya sekaligus menghukum pencurinya (mengirimkannya ke dalam sel). Di masa kemerdekaan, bila terjadi tindak kriminal, pelaku dan barang curiannya sama-sama raib (kasus Eddy Tanzil), atau pencurinya raib tetapi barang curiannya kembali (kasus Bulog).

Sebagai Muslim kita mengutuk setiap bentuk kolonialisme. Penjajah Belanda yang menyebabkan rakyat Indonesia miskin dan bodoh, tidak hanya kita kutuk habis-habisan, tetapi juga kita perangi dengan mengorbankan segenap harta dan nyawa, hingga mereka hengkang terbirit-birit. Tentunya, kita pun akan sama-sama mengutuk dan memerangi habis-habisan setiap upaya pembodohan dan pemiskinan terhadap rakyat Indonesia, siapapun pemerintahnya.

Sejarah kemerdekaan Indonesia adalah sejarah pengingkaran terhadap syari'ah Islam, yaitu sebuah pengingkaran terhadap fitrah rakyat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Maka timbullah bencana dan malapetaka di atas diri dan kehidupan rakyat Indonesia. Ketika sebagian besar rakyat tertatih-tatih membeli beras yang harganya melambung tinggi, di sebagian sudut Republik ini segelinitir orang justru berlomba-lomba membeli mobil mewah dan menjadikannya barang koleksi.

Sebuah jurang yang menganga lebar, nampak jelas di depan mata. Ketika sebagian besar wali murid kesulitan memenuhi permintaan anaknya untuk menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi, sementara itu segelintir wali murid lainnya berbondong-bondong ke ruang pamer untuk membeli mobil keluaran terbaru, untuk dijadikan hadiah bagi anaknya yang telah berhasil melampaui jenjang pendidikan tertentu.

Ketika sejumlah besar kepala keluarga berbondong-bondong tafakur di dalam mesjid, tersungkur di atas sajadah, menengadahkan tangannya tinggi-tinggi sambil berurai air mata, mengadukan nasibnya kepada Allah akibat kehilangan pekerjaan, sementara itu di diskotek, pub dan restoran high class, sejumlah orang berbondong-bondong melampiaskan nafsu hedonistisnya mulai senja hingga dini hari.

Mengapa bencana dan duka-lara tak juga berakhir? Karena sebagian besar dari rakyaqt negeri ini telah durhaka kepada Allah, di mana mayoritas penduduk Indonesia telah berlaku ingkar kepada syari'ah Islam. Sementara sebagian yang lain lagi, bersikap pasif dan tidak peduli.

Alasan Menegakkan Syari'ah Islam

Jumlah ummat Islam adalah mayoritas dari seluruh populasi penduduk Indonesia, namun kedzaliman dan kehinaan yang dialami ummat Islam silih berganti serasa tanpa henti, datang bertubi-tubi, seakan mereka (musuh-musuh Islam) tidak merasa takut lagi terhadap Islam dan ummat Islam, sehingga mereka terlalu berani memperlakukan ummat Islam semau mereka. Tragisnya, hingga kini belum ada satu institusi Islam yang representatif dan efektif menjalankan fungsi sebagai payung pengayom Islam dan umat Islam agar Islam tidak dihina.

Sedikitnya ada tiga alasan, mengapa syari'ah Islam perlu ditegakkan. Pertama, alasan Aqidah (Ideologi) Konsekwensi logis dari aqidah Islam adalah tegaknya syari’ah Islam. Adalah aneh, manakala seorang Muslim mengaku beraqidah Islam, tetapi menyembunyikannya dari pandangan manusia, dengan tidak mendukung berlakunya syari’ah Islam. Lebih aneh lagi, jika ada diantara kaum Muslimin yang mengatakan, "Saya mendukung penegakan syari'ah Islam secara moral, tetapi tidak bisa terlibat langsung di dalamnya."

Alasan kedua, alasan historis (Sirah). Sejak zaman kenabian hingga Khulafaur Rasyidin dan kekhalifahan Islam sesudahnya, ummat Islam berada dalam situasi menerima Syari’ah Islam, baik di kalangan pemimpin pemerintahan maupun rakyatnya, sehingga ummat mengamalkan Islam di bawah satu kepemimpinan. Kira-kira 76 tahun sejak runtuhnya khilafah Islam di Turki, 1924 hingga sekarang, ummat Islam tidak lagi mengamalkan al-Islam di bawah satu kepemimpinan Islam. Sebagai akibatnya, sebagian besar dari ajaran Al-Qur’an seolah-olah tidak aplikatif, bahkan di hadapan ummat Islam sendiri.

Alasan ketiga, berkenaan dengan realitas masa kini. Antara lain, adanya fenomena globalisasi menjadikan pendukung thaghut lebih berani menawarkan alternatif penyelesaian krisis menurut versi mereka, namun di sisi lain ummat Islam belum berani berterus-terang menyerukan untuk kembali ke jalan Allah; yaitu melaksanakan syari’at Islam di dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan negara. Lebih parah lagi, adanya fenomena re-inkarnasi Komunisme, dimana segala bentuk simbol-simbol komunis dan berbagai faham yang senada dengan itu, yang dahulu telah dikubur melalui TAP MPRS NO.XXV/1966, sekarang malah ingin dibangkitkan kembali dari kuburnya, atas inisiatif 'sang pemimpin'.

Allah SWT telah memberikan peringatan kepada kita: "Bilamana kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami angkat orang-orang yang suka berbuat kerusakan menjadi pemimpin, lalu mereka berbuat durhaka di dalam negerinya sehingga negeri tersebut berhak mendapat adzab, lalu kami hancurkan negeri tersebut sehancur-hancurnya" (QS. Al-Isro :16).

Sedangkan pada surat dan ayat Qur'an yang lain, Allah Swt. memberikan peringatan: "Bilamana datang waktunya Kami menimpakan Adzab kepada orang-orang yang berbuat durhaka, tiba-tiba mereka berteriak minta pertolongan kepada Allah. Janganlah kamu menjerit meminta tolong pada hari ini. Sesungguhnya engkau tidak akan mendapat pertolongan Kami." (QS. Al-Mu’minun, 23: 64-65 ).

Dari Ali ra, Nabi SAW bersabda: "Bila Allah ‘azzawajalla murka pada suatu kaum, maka kaum itu akan ditimpa adzab: harga-harga barang menjadi mahal, surut kemakmurannya, perdagangannya merugi, kemarau berlangsung sangat panjang, sungai-sungai kering, sedangkan penguasanya terdiri dari orang-orang yang rusak moralnya." (HR. Dailami dan Ibnu Najjar).

Berdasarkan alasan-alasan di atas, kebutuhan terhadap tegaknya syari'ah Islam adalah mutlak. Sedangkan yang masih perlu dirumuskan lebih jauh adalah aspek tehnis penerapan syari'ah Islam di tengah-tengah badai sekularisme yang menderu-deru. Berbagai upaya yang konstruktif dan tidak konfrontatif perlu dirumuskan secara serius, sehingga kita pun dapat menerapkan syari'ah Islam secara tepat-guna dan cerdas. Untuk itulah diperlukan adanya sebuah tansiq (aliansi) berupa Kongres Mujahidin, sebagai tempat bermusyawarahnya kaum muslimin yang peduli dengan perjuangan menegakkan syari’ah Islam.

Mengapa Kongres Mujahidin, dan apakah mereka yang ikut kongres saja yang disebut mujahid? Kata mujahid atau mujahidin, hanyalah salah satu dari sejumlah nama yang dinisbahkan Allah kepada kaum muslimin. Nama-nama lain misalnya, mukmin (orang yang be) muttaqin (orang yang bertaqwa,, muhsi(orang yang bersih), dan mukhlisin (orang yang ikhlas). Oleh karena itu, seorang muslim yang menerima berlakunya Syari’ah Islam dalam segala segi kehidupan, dan dia berjuang ke arah tersebut dengan harta dan jiwanya, berarti dia telah berjihad fie sabilillah. Dan mereka yang berjihad di jalan Allah disebut mujahid, baik ia menempatkan dirinya di dalam atau di luar kongres.

*Ketua Panitia Pelaksana

Kongres Mujahidin I

5-7 Agustus 2000 di Yogyakarta

 

 

Hosted by www.Geocities.ws

1