Problema Kesatuan Imamah Umat Islam

OLEH IR. AHMAD SYAHIRUL ALIM.Msc

1. Pendahuluan

Setiap umat secara naluriah membutuhkan adanya kepemimpinan, termasuk umat Islam sendiri. Hal ini tersebut di dalam QS. An-Nisa�: 59.

Artinya: Hai Orang-orang yang beriman ! Taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya dan Ulil Amri di antaramu

Adanya perintah taat kepada Ulil �Amri, di samping taat kepada Allah dan Rasul-Nya, menunjukkan bahwa Islam memang secara prinsip menuntut kehidupan berjama�ah di bawah kepemimpinan seseorang atau lembaga. Dengan demikian kehidupan umat terjaga dengan baik, dan dapat menghindari adanya perpecahan serta menangkis upaya lawan merusak tata kehidupan dan kesatuan umat. Karena itu sangat urgen sekali kita mengkaji problem kesatuan Imamah umat Islam dan solusinya berdasarkan Qur�an dan Sunnah Rasulullah saw.

2. Kebutuhan Akan Pemimpin

Dalam kehidupan bermasyarakat dan berjama�ah sudah tentu diperlukan adanya pemimpin yang dapat memberikan bimbingan dan arahan serta penyelesaian terhadap segala masalah yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat dan berjama�ah. Sebab isu-isu yang ada di tengah masyarakat bila dibiarkan tanpa ada figur yang dapat dipatuhi dan dipercaya kepemimpinannya, maka masyarakat akan menghadapi kekacauan dan kemelut. Hal ini telah dijelaskan di dalam firman Allah QS. An-Nisa�: 83.

Artinya: Dan apabila sampai kepada mereka berita keamanan (bak) atau ketakutan (buruk), mereka lantas menyiarkannya. Dan sekiranya mereka menyerahkan (meminta pertimbangan) kepada Rasul dan kepada Ulil Amri di antara mereka, sesungguhnya mereka akan mengetahuinya dari orang-orang yang akan mengambil putusan (Ulil Amri) di antara mereka. Kalau sekiranya tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, niscaya kamu akan mengikuti syaitan, kecuali segolongan kecil saja (daripadamu).

Karena masyarakat awam yang menghadapi isu yang membingungkan, memerlukan adanya pemecahan masalah yang datang dari pihak yang dianggap mempunyai otoritas untuk menyelesaikannya. Hal ini berarti menuntut adanya pemimpin atau lembaga kepemimpinan yang mampu memberikan petunjuk dan pemecahan serta menetapkan langkah yang harus diambil masyarakat dalam menghadapi berbagai problem, sehingga tidak menimbulkan kekacauan, sikap saling bermusuhan yang akhirnya akan melemahkan masyarakat atau jamaah itu sendiri.

3. Perlunya Garis Pemisah Kawan dan Lawan

Manusia memiliki naluri bersaing bahkan bermusuhan, sebagaimana termaktub dalam QS. Al-Nisa�: 89. Apalagi bila menyangkut kehidupan beragama, maka secara prinsip orang-orang kufar selalu berusaha untuk memurtadkan kaum muslimin. Oleh sebab itu Islam tidak memberikan toleransi kepada kaum muslimin untuk menjadikan mereka sebagai teman, apalagi sebagai pemimpin bagi umat dan masyarakat muslim. Bilamana kaum muslimin mengabaikan hal ini, maka pasti kaum muslimin akan menjadi mangsa mereka, dan selanjutnya akan dihancurkan, sebagaimana tersebut pada QS. Ali �Imran: 118.

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan orang-orang di luar golongan kamu menjadi orang kepercayaanmu. Mereka tidak akan henti-hentinya melakukan keonaran kepadamu. Mereka senang berbuat yang menyusahkan (menyulitkan) kamu. Kebencian telah nyata (terbukti) dari mulut (ucapan) mereka. Yang tersembunyi (niat jahat) dalam hati mereka lebih besar lagi. Sesungguhnya telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat Kami, jika kamu (mau memikirkannya.

Rasulullah saw. dalam HR. Thabarani dari shahabat Jabir, menerangkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Yang Artinya: Setiap orang cenderung mengikuti hawa nafsunya. Barangsiapa senang kepada orang-orang kafir, maka ia berada dalam kelompok orang-orang kafir itu, dan amal kebajikannya tidak berguna sedikitpun bagi dirinya. (Jami� Shaghir hadits no. 6363)

Ayat dan hadits di atas merupakan petunjuk jelas kepada kita bahwa kaum muslimin harus tegas dalam menarik pemisah antara kawan dan lawan, dalam usahanya memelihara dan menegakkan kehidupan bermasyarakat dan berjamaah, supaya kesatuaan dan persatuan umat dapat dijaga dan tumbuh dengan baik.

4. Sebab Perpecahan Umat Islam

Terjadinya perpecahan dalam kaum muslimin adalah karena kedurhakaannya kepada Allah dan Rasul-Nya, atau penyimpangannya dari tuntunan kitabullah dan Rasul-Nya, sebagaimana Allah firmankan pada QS. Ali �Imran: 105. Bilamana kita mengikuti jejak orang kafir yang suka mempermainkan ayat-ayat Allah dan mengedepankan hawa nafsu serta pikiran hasil ilham syetan, maka kita akan mengalami situasi chaos dan permusuhan, sebagaimana yang dialami umat-umat lain pada jaman jahiliyah dulu. Hal ini telah disebutkan dalam QS. Ali �Imran: 103.

Artinya: Dan berpeganglah kamu semuanya pada tali Allah (agama Islam), janganlah kamu berpecah-belah dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu(di masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah merukunkan hatimu, lalu kamu dengan nikmat Allah menjadi bersaudara.

Rasulullah saw. menyebutkan dalam HR. Ahmad dan Abu Dawud, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

Yang Artinya: Manusia tidak akan binasa, sebelum mereka sendiri membuka peluang turunnya adzab Allah kepada diri mereka.

Ayat dan hadits di atas, merupakan suatu sunatullah, bahwa suatu kaum atau umat yang telah melakukan perbuatan-perbuatan durhaka kepada Allah, atau penyimpangan-penyimpangan dari ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka masyarakat atau umat tersebut akan mendapatkan adzab dan derita, sehingga hidup mereka saling bermusuhan dan mengalami kesengsaraan.

5. Keharusan adanya satu imamah bagi umat Islam

Keharusan adanya satu imamah dalam satu masyarakat sudah merupakan hukum naluriyah. Umat atau masyarakat Islam juga terkena hukum naluriyah ini. Selain itu Rasulullah saw. menegaskan dalam HR. Daraquthni dari Abi Sa�id Al Khudri:

Apabila berkumpul tiga orang, maka salah seorang dari mereka menjadi imamnya.�

Umat Islam tidak dapat terlepas dari keharusan di atas, karena itu umat Islam dimana saja dan kapan saja berkewajiban membentuk jamaah di bawah satu kepemimpinan sesama muslim sendiri.

Dalam sejarah Islam yang telah berjalan 1400 tahun lebih, menunjukkan bahwa sejak pertama lahirnya masyarakat dan umat Islam selalu di bawah kepemimpinan tunggal umat Islam sendiri seperti yang termanifestasikan dalam bentuk kekhilafahan. Setelah kaum muslimin kehilangan kekhilafahannya pada tahun 1923 dengan jatuhnya khilafah Utsmaniyah di Turki, maka kemelut dan kekacauan kehidupan kaum muslimin terus menerus bermunculan, sehingga musuh dengan mudah mengusai negeri-negeri Islam. Karena itu, untuk menghadapi perpecahan dan kelemahan kaum muslimin harus diusahakan terwujudnya satu imamah. Hal ini bisa berbentuk kepemimpinan tunggal pada satu orang atau pada suatu badan yang disebut Presidium Imamah.

6. Penutup

Untuk memecahkan problem kelemahan umat Islam dewasa ini, sangat diperlukan adanya kesatuan imamah umat Islam, sebagai perwujudan tuntutan Allah dan Rasul-Nya, agar kaum muslimin bersatu di bawah panji-panji Allah dan Rasul-Nya dan meninggalkan cara-cara hidup jahiliyah yang dianut oleh umat agama-agama lain. Karena itu kita sekarang harus berusaha untuk mewujudkan tuntutan agama ini, jika kita ingin menjadi umat yang diridhai oleh Allah dan memperoleh kemenangan, sehingga kita dapat menegakkan syari�ah dalam segala aspek kehidupan, pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.

Hosted by www.Geocities.ws

1