SISTEM KADERISASI MUJAHIDIN

DALAM MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM

Oleh: Abu Bakar Ba’syar

 

I. MUQODIMAH

 

Khutbatul hajjah

Kita panjatkan syukur kehadirat Allah ta’ala, berkat rahmat dan izinnya pada beberapa hari ini kita diberi kemampuan, kesehatan, kelapangan dan kesempatan, untuk bermusyawarah dalam rangka meninggikan Kalimatullah dan menegakkan Dienul Islam. Musyawarah adalah merupakan kepribadian ummat Muhammad saw, Allah berfirman QS. As-syura’:38

Artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka.(QS. As-syura’:38)

Allah berfirman dalam Al-Qur’an.

Artinya: Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekeli-lingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka. Mohonkanlah ampun bagi mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka ber-tawakkalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (QS. Al-Imran: 159)

Oleh karena itu. Musyawarah ini harus kita laksanakan dengan penuh keikhlasan semata-mata mencari ridla Allah ta’ala, dan dengan penuh lapang dada saling menghargai pendapat dan pandangan masing-masing selama tidak bertentangan dengan syari’ah. Insya Allah musyawarah ini merupakan rangkaian ibadah dan ada nilainya disisi Allah. Oleh karenanya jangan sampai di dalam musyawarah ini ada niat-niat mencari keuntungan duniawi, Allah berfirman :…… (QS..)

 

Artinya: Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridlaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.

Kita mengharap agar benar-benar, musyawarah ini berfungsi sebagai sarana untuk ta’aruf, tafahum, yang akhirnya membuahkan ta’awun dalam rangka menegakkan Kalimatullah ini sesuai dengan perintah Allah ta’ala ……….

 

 

 

 

Artinya: Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya. (QS. Al-Maidah: 2)

II. TUGAS POKOK HIDUP DI DUNIA

 

Ihkwan fiddin rahimatullah, dengan jelas dan tegas Allah SWT menerangkan, bahwa satu-satunya maksud dan tujuan Allah SWT menciptakan jin dan manusia di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepadaNya saja, (Q.S, Al-Bayinah :05, Ruum:30)

1. QS. Al-Bayyinah, 5

Artinya: Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.

2. QS. Ar-Rum,30

Artinya: Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.

Ibadah ini disyari’ahkan sebagai satu-satunya tugas pokok hidup, karena fitrah manusia sejak dilahirkan adalah sudah bertauhid dan beriman kepada Allah SWT (Al Araf :172).

Artinya : Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman) : “Bukankah aku ini Tuahanmu?” mereka menjawab: “Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi”. (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari qiamat kamu tidak mengatakan: “Sesungguhnya kami (bani adam) adalah orang-orang yang lengah terhadap ini (ke-esaan Tuhan)”.

Dalam ayat tersebut Allah menerangkan bahwa ketika manusia itu lahir sudah bersaksi, bahwa hanya Allah lah Rabb mereka. Dalam hadits Qudsi Rasulullah telah menerangkan sebagai berikut :

Yang artinya : “Sesungguhnya saya telah …… hamba-hambaKu dalam keadaan lurus semuanya.”

Dalam ayat dan hadist tersebut di atas jelas diterangkan bahwa, fitrah manusia adalah muwahid, mukmin dan muslim. Maka untuk menjaga keabadian dan untuk mengembangkan fitrah yang suci ini demi untuk keselamatannya didunia dan di akherat, Allah menggariskan tugas pokok hidup hanya untuk beribadah kepada-Nya saja. Adalah sudah menjadi sunatullah, bahwasanya Allah menetapkan musuh manusia yang sangat aktif untuk mengganggu fitrah yang suci ini dan membelokkannya ke arah kemusyrikan, musuh itu ialah syaitan manusia dan syaitan jin, Allah berfirman di dalam (Q.S.Al An am:112, dan Q.S.Al Furqan:31) Dalam Hadist Qudsi juga diterangkan :

1. QS, Al-An-am: 112

Artinya: Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap Nabi itu musuh, yaitu syaithan-syaithan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka hendak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.

2. QS. Al-Furqan, 31

Artinya: Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap Nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa.dan cukuplah Tuhanmu Pemberi petunjuk dan Penolong.

Yang artinya : “Dan mereka didatangi syaitan, lalu dibelokkan dari diri mereka dan ia haramkan atas mereka apa-apa yang telah Aku halalkan dan ia perintah mereka agar menyekutukan Aku dengan sesuatu yang Aku tidak menemukan keterangan apa-apa.”

Dalam menghadapi musuh yang berbahaya inilah, manusia perlu berjuang dengan penuh kesungguhan agar dapat mempertahankan fitrah tauhidnya. Dalam rangka membimbing hambanya untuk mempertahankan fitrah tauhid ini, dan melaksanakan ibadah maka Allah menurunkan para Rasul dengan membawa ajaran yang jelas dan tegas, untuk memisahkan antara yang haq dan bathil, dan menerangkan bentuk ibadah Allah berfirman An- Nahl:36

Artinya: Dan sesunggunya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap ummat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thoghut itu”, maka di antara ummat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula diantaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya. Maka berjalanlah kamu di muka bumi perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang mendustakan (Rasul-rasul).

Maka hanya dengan mengikuti bimbingan para Rasul, terutama yang terakhir Rasulullah SAW secara murni, tanpa dicampur dengan ajaran-ajaran lain, manusia dapat mengamalkan tugas pokok hidupnya yakni ibadah hanya kepada Allah dengan benar. Allah berfirman Al Anam:153.

Artinya: Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu ikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertaqwa.

III. PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP IBADAH

 

Pengertian ibadah menurut bahasa antara lain adalah : Keta’atan. Di dalam syari’at ibadah menurut Ibnu Taimiyah adalah :

Yang artinya: suatu nama yang meliputi apa saja, baik ucapan maupun amalan lahir dan bathin yang disukai oleh Allah dan diridloiNya.

Maka menurut definisi tersebut di atas, ibadah adalah meliputi seluruh aspek hidup, setiap ucapan dan amalan apa saja yang diridloi oleh Allah ta’ala adalah bernilai ibadah. Pengertian diridloi Allah mengandung maksud sepanjang mengikuti pimpinan syari’ahNya (Al Qur’an dan Sunnah). Maka semua detik-detik kehidupan yang diisi baik ucapan maupun amlan yang dipimpin oleh syari’ah Islam adalah merupakan bentuk ibadah, dan inilah pengertian amal shaleh. Maka bila ibadah dilaksanakan menurut konsep yang benar seperti yang diterangkan itu, berarti detik-detik kehidupan ini semua bermanfaat tidak ada yang mubadzir semua membuahkan pahala, maka apabila ibadah dilaksanakan menurut konsep yang benar, manusia akan mendapat pahala tiada putus-putusnya (AtTiin).

Artinya: Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh; maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya. (QS. At Tiin, 6)

Tetapi untuk dapat mengamalkan hakekat ibadah ini, diperlukan pelaksanaan syari’at Islam secara kaffah. Karena pengisian setiap aspek kehidupan dengan nilai ibadah tidak boleh sengaja dipispisahkan, oleh karena itu Allah SWT memerintahkan, agar orang beriman memasuki Islam secara kaffah (Q.S.Al Baqarah : 208).

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, masuklah kaqmu ke dalam secara keseluruhannya, dan jangnlah kamu turut langkah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu musuh yang nyata bagimu.

Ini berarti orang tidak boleh beribadah hanya dalam aspek ubudiyah mahdhoh saja (Sholat, puasa dll), dan meninggalkan aspek muamalah. Umpamanya sholat, puasa, zakat, diamalkan menurut pimpinan syari’at, sedengkan sistem ekonomi, penataan masyarakat, mengatur negara diamalkan menurut bimbingan diluar ajaran Islam, seperti praktek penataan negara kita selama ini. Pemerintah hanya mendaulatkan sebagian kecil syari’ah Islam dalam mengatur negara, sedang sebagian besar yang lainnya dipetieskan. Praktek pelaksanaan syari’ah semacam ini tidak bernilai ibadah yang sempurna, maka Allah menyebut didalam Al Qur’an, bahwa pengamalan semacam ini berarti mengimani sebagian Al Kitab dan mengkafiri sebagiannya. Pengamalan ibadah semacam ini, akan membawa dampak kehinaan hidup didunia dan adzab pedih di akherat (Q.S. Al Baqarah : 85).

         Artinya: Apakah kamu beriman kepada sebajhagian Al Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari qiamat di kembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu berbuat.

IV. SYARAT PENGAMALAN IBADAH YANG SEMPURNA.

 

Oleh karena itu ibadah hakekatnya adalah pelaksanaan syari’ah Islam dalam semua aspek kehidupan dari urusan pribadi, keluarga dan masyarakat, maka kesempurnaan pelaksanaannya memerlukan dilaksanakannya semua syari’ah Islam secara paripurna. Pelaksanaan semacam ini tidak mungkin diwujudkan kecuali ada Tamqin (kemantapan kedudukan Dienul Islam), Kemantapan (tamqin) ini tidak mungkin terwujud, kecuali ada kekuasaan (sulthan), sebab tanpa kekuasaan banyak syari’ah Allah yang tidak dapat diamalkan sebagai realisasi ibadah. Kita tidak mungkin melaksanakan syari’ah Khudud dan Qisash kecuali dengan kekuasaan. Jadi tanpa adanya kekuasaan perintah beribadah tidak dapat diamalkan secara sempurna. Hal ini akhirnya akan membawa dampak kehidupan ummat Islam dalam keadaan hina didunia, kenyataan kehidupan ummat Islam kehususnya di negara kita sejak merdeka sampai hari ini adalah bukti nyata yang tidak terbantah.

Maka jelaslah bahwasanya untuk melaksanakan ibadah secara sempurna diperlukan satu syarat mutlak adanya tamqin dan sulthan (kemantapan dan kekuasaan dienul Islam).

V. IQOMATUDDIN DAN SASARANNYA

 

Tuntutan pelaksanaan ibadah seperti yang diterangkan diatas, tidak mungkin terwujud tanpa adanya perjuangan dan pengorbanan ummat Islam. Ummat Islam wajib menjawab dengan penuh semangat panggilan Allah SWT (AshShaf:14). Panggilan Allah ini wajib dijawab dengan penuh optimisme tentang janji pertolongan dari Allah seperti dalam surat Muhammad: 07:

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jiak kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.

Yang dimaksud dengan pertolongan ialah wujudnya kemenangan yang berupa wujudnya kekuasaan,. Sehingga hukum Allah berjalan sempurna sebagai perwujudan ibadah.

Agar nasrullah ini menjadi kenyataan, maka pelaksanaan iqomatuddin harus terpimpin oleh sunnah Nabi SAW dan sunnah khulafaurrasidin. Kalau kita teliti sunnah Nabi dan sunnah Khulafaurrasidin dalam praktek iqomatuddin , maka akan kita jumpai bahwa iqomatuddin mengandung dua sasaran, yang pertama Nasruddin, yang kedua Tamqinuddin.

Yang dimaksud Nasruddin ialah usaha-usaha untuk menyebarluaskan Dienul Islam, Adapun yang dimaksud Tamqinuddin adalah usaha dan langkah-langkah untuk mendaulatkan Dienul Islam. Nasruddin dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah dakwah, tabligh dan tarbiyah, hal ini ditunjukkan oleh dakwah dan tabligh Rasulullah saw baik di Makkah maupun di Madinah, tujuannnya adalah untuk pengembangan Dienul Islam. Tetapi semata-mata pengembangan Dienul Islam tidak mencukupi tujuan ibadah karena pengamalannya tidak sempurna dan sporadis, tidak terkoordinir secara jam’i, sehingga beberapa syari’ah Islam, seperti khudud dan qisash tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Oleh karena itu Nasruddin (penyebarluasan Dienul Islam) bukan merupakan tujuan final Iqomatudien.

Maka agar pelaksanaan syari’ah Islam dapat terlaksana secara kaffah, terkoordinir dan rapi, diperlukan pengokohan kedudukan dan diperlukan suatu kekuasaan. Itulah sebabnya Rasulullah saw dalam melaksanakan perjuangan Iqomatuddien tidak mencukupkan sekedar menyebarluaskan saja, tetapi dilanjutkan sampai mencapai pemantapan (Tamqin). Untuk mewujudkan Tamqin ini Baginda Rasulullah saw berusaha menegakkan kekuasaan. Hal ini telah beliau laksanakan setelah hijrah ke Madinah

VI. MANHAJ IQOMATUDDIN

 

Oleh karena sasaran iqomatuddien adalah Nasruddin dan Tamqinuddin (penyebarluasan dan pemantapan), maka dalam rangka mencapai kedua sasaran itu Rasulullah menggariskan manhaj iqomatuddien yang secara garis besar dapat disimpulkan menjadi dua langkah yaitu : Dakwah dan Jihad.

Dakwah sebagai sarana penyebarluasan Addien, sedang Jihad sebagai pelengkap Dakwah sebagai sarana mewujudkan Tamqinuddien. Dengan dakwah yang gigih dan penuh kesabaran Dienul Islam tersebar luas, tetapi untuk mencapai kemantapan kedudukannya, apalagi kekuasaan harus didukung dengan syari’ah Jihad. Karena musuh-musuh Islam tidak mungkin mau menyerah begitu saja, apalagi mereka yang mempunyai kekuasaan, dan musuh-musuh Islam yang sedang berkuasa tidak mungkin ummat Islam yang berada di bawah kekuaannya untuk melaksanakan syari’ah Islam secara kaffah.

Oleh karena itu Muqimuddien, yaitu orang yang menegakkan Dien, harus berperang sebagai Da’i sekaligus sebagai Mujahid. Meskipun porsinya tidak harus seimbang. Kalau kita melihat para sahabat Nabi sebagai Muqimuddien, mereka itu mempunyai kemampuan berdakwah dan berjihad, demikian pula para ulama salaf, di samping sebagai ulama, da’i dan mubaligh, mereka juga sebagai mujahid yang siap sewaktu-waktu untuk berjihad, tidak hanya duduk mengajar di masjid atau di madrasah saja.

VII. SISTEM KADERISASI MUJAHIDIN

 

Oleh karena mujahidin adalah sebagai muqimuddien (penegak dien) maka dia harus mempunyai kemampuan berdakwah dan berjihad sebagaimana keterangan yang telah lalu. Maka membina kader Mujahidien berarti juga membina kader da’i, maka untuk pembinaan ini paling tidak diperlukan dua sistem, yaitu

P e r t a m a

Sistem Tandzim Jam’i (Ormas Islam).

 

Peranan tandzim ini sangat penting untuk mendidik dan mengkoordinir perjuangan ummat Islam, tanpa ada tandzim jam’i (ormas Islam) perjuangan ummat Islam menjadi sporadis. Tetapi ormas Islam ini harus mempunyai manhaj pembinaan ummat yang jelas dan rencana mendidik anggota-anggotanya secara sistematis untuk menanamkan aqidah shahihah sesuai faham salafushaleh dan untuk menumbuhkan tashawwur yang benar terhadap pengertian Dienul Islam dan menumbuhkan cinta jihad serta mati syahid Untuk keperluan itu tandzim jam’i (ormas Islam) harus mempunyai rencana pembinaan dengan kurikulum yang jelas, sederhana dan berkesan, Materi-materi pokok yang perlu ditanamkan ialah.

1. Mengenal Allah

Materi ini diberikan agar supaya para Mujahid mengenal Allah secara sempurna, yakni mengenal Rububiyahnya, Uluhiyanya, serta Asma’ dan Sifatnya, sehingga Tashawwurnya tentang Allah SWT, tidak subuhat. Banyak ummat Islam yang subuhat tashawwurnya tentang Allah, sehingga menyamakan Ketuhanan Yang Maha Esa sama dengan La Illaha Illah ini menunjukkan tasawwurnya tentang Allah kacau, karena tidak adanya pembinaan yang jelas mengikuti sunnah.

2. Pengertian dua kalimah syahadah dan perkara-perkara yang membatalkannya.

Materi ini perlu diberikan secara matang dan mendalam agar pemahamannya sehat, sehingga membuahkan sikap Tauhid yang jelas dan sikap itiba’ kepada Rasul yang jelas. Di samping itu perlu diperkenalkan perkara-perkara yang membatalkan syahadah, agar dia tidak terjerumus ke dalamnya.

3. Materi Al Wala’ wal Bara’

Ini merupakan buah yang konkrit dari pada dua kalimah syahadat, sehingga jelas sikapnya kepada siapa dia harus membela, dan kepada siapa d harus memusuhi, dan tidak keliru di dalam mengamalkan toleransi, sehingga merugikan tauhid, satu contoh toleransi yang keliru, yaitu toleransi ummat Islam yang diberikan kepada kaum salib di Indonesia ini, sehingga ummat Islam sanggup mengorbankan sebagian syari’ah Islam, demi untuk bersatu di dalam berbangsa dan bernegara. Ini adalah kekeliruan yang sangat fatal, sehingga menimbulkan bala’ sampai hari ini, Kekeliruan ini sebenarnya bersumber dari ketidaktahuannya tentang Al Wala’ wal Bara’, karena tidak pernah mendapat pembianaan yang benar.

4. Memahami hakekat Thaghut.

Materi ini perlu diberikan agar supaya mujahid dapat mengetahui bentuk-bentuk toghut yang sangat berbahaya yang dapat menghancurkan Iman dan Tauhid. Para Ulama sepakat bahwa Iman seseorang tidak sah kecuali dia mengkafiri toghut dengan tegas. Pendapat mereka ini berdasarkan firman Allah (QS.2:257).

Artinya : Allah pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syithan, yang mengeluarkan mereka dari cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itulagh adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Karena kaburnya pengertian tentang toghut, sehingga ummat Islam bermuamalah dengan toghut tidak menunjukkan sikap yang tegas.

5. Memahami macam-macam syirik.

Sebagaimana toghut, syirik merupakan kanker Aqidah, maka Mujahid wajib memahami yang benar tentang macam-macam syirik, baik syirik qubur maupun syirik Undang-undang. Karena kabur pengertiannya tentang syirik, terutama syirik undang-undang, banyak ummat Islam (kecuali mereka yang dirahmati Allah SWT) yang masih bergelimang di dalam alam kemusyrikan, terutama kemusyrikan undang-undang.

6. Mengenal pokok-pokok Dienul Islam.

Materi ini perlu diberikan agar supaya secara garis besar memahami apakah Dienul Islam itu ? Banyak ummat Islam yang tidak mengenal hakekat Dienul Islam, sehingga mereka menyangka bahwa Dienul Islam dibatasi pada Rukun Iman dan Rukun Islam, akibatnya rela bermukim di bawah kekuasaan kafir asal dapat mengamalkan rukun Islam, karena menyangka sudah mengamalkan Dienul Islam dengan sempurna. Dalam materi ini perlu diberikan antara lain : makna Islam, makna Muslim, makna Mukmin, makna Muhsin, makna Ad-dien, sifat-sifat Dienul Islam, cara mengamalkan Dienul Islam menurut tuntunan Al Qur’an dan Sunnah, cara menegakkan Dienul Islam menurut bimbingan Al Qur’an dan Sunnah dll.

7. Fiqul Jihad.

Mujahid perlu diberikan materi fiqul Jihad agar memahami secara garis besar masalah Jihad, antara lain meliputi : makna Jihad, tahap-tahap disyari’ahkan jihad, hukum jihad, terutama setelah runtuhnya khilafah Islam, fadhilah dan keutamaan jihad, kemulyaan yang dicapai oleh orang yang mati syahid, istimatah di dalam melaksanakan jihad. Materi fiqul jihad ini perlu diberikan di samping untuk memahami syari’ah jihad, juga dapat membuahkan ruhul jihad, sehingga mujahid cinta kepada jihad dan cinta mati syahid. (Q.S. At Taubah:24).

Artinya: Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiaannya dan rumah-rumah tempat tinggal kamu sukai adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak ,memberi petunjuk kepada orang-orang fasiq.

 

Sebenarnya ruhul jihad (cinta jihad dan cinta mati syahid) inilah yang dimatikan oleh musuh-musuh Islam dari jiwa ummat Islam. Karena musuh-musuh Islam tahu selama ummat Islam termasuk pejuangnya sudah tidak ada pemahaman tentang jihad dan mati semangat jihadnya, selama itu mereka mudah dikuasai meskipun perjuangan mereka dari segi lain bersemangat. Oleh karena itu menumbuhkan pengertian dan ruhul jihad, sehingga sampai kepada batas cinta jihad dan mati syahid di dalam jiwa mujahid adalah merupakan tugas yang terpenting ormas Islam di dalam membina anggota-anggotanya terutama mujahid. Dan kita yakin tanpa pelaksanaan jihad fi sabilillah pemantapan kedudukan Dienul Islam terutama sulthan (kekuasaan Islam) tidak mungkin tercapai.

8. Fiqul Qital.

Yang dimaksud Fiqul Qital adalah usaha-usaha untuk memberi pelajaran taktik dan strategi qital dan melatih keahlian menggunakan senjata. Para sahabat Nabi tidak seorangpun yang tidak dapat menggunakan senjata, meskipun keahliannya tidak sama. Khusus untuk membina Fiqul Jihad dan Fiqul Qital, sebaiknya Tandzim Jam’i (ormas Islam) mempunyai kamp tersendiri.

Inilah kurang lebih delapan materi yang mesti diberikan kepada mujahidin sehingga dengan adanya delapan materi ini diharapkan mujahidin akan menjadi tenaga penegak Dienul Islam sampai kepada terwujudnya Tamqinuddin dan Sulthan

k e d u a

Sitem Pondok Pesantren.

 

Pondok pesantren adalah merupakan benteng ummat Islam selama pembinaan santri-santrinya dilaksanakan dengan sehat dan memenuhi tuntutan Al Qur’an dan Sunnah. Pembinaan santri-santri pesantren harus diarahkan kepada menumbuhkan jiwa dan ruh untuk meninggikan Kalimatullah dan harus ditumbuhkan suasana keihkhlasan semata-mata karena Allah, Agar supaya pondok pesantren benar-benar merupakan kancah pembinaan kader mujahid, maka pondok pesantren harus dijauhkan dari pengaruh-pengaruh ilmu yang disusun oleh kaum sekuler, sebaliknya ia harus menghidupkan Al Quran dan Sunnah dan semangat Jihad Fi Sabilillah, maka untuk tujuan itu di samping materi-materi Dien yang sudah ada di pondok pesantren, saya berpendapat perlu juga diberi materi Fiqul Jihad dan Fiqul Qital, sehingga benar-benar lulusan pondok pesantren adalah sebagai da’i dan mujahid. Tentunya tidak lupa para kyai dan para ustadz-ustadznya harus menyadari pentingnya perkara ini.

VIII. PENUTUP

 

Demikianlah sekedar keterangan yang saya sampaikan dalam rangka mencapai sistem yang tepat untuk membina kader-kader mujahidin untuk meninggikan Kalimatullah. Saya menyadari bahwa tulisan yang singkat ini amat kurang sempurna. Oleh karena itu saya harapkan kepada para ulama, para tokoh ummat Islam, dan para pejuang Islam, untuk bersama-sama mendiskusikan hal ini, sehingga menemukan kesimpulan yang tepat tentang sistem pembinaan mujahidin yang sangat kita perlukan dewasa ini. Marilah kita menaruh perhatian yang besar tentang Iqomatuddien ini, karena pengalaman 50 tahun negeri kita merdeka masih menunjukkan kepahitan-kepahitan dan kekecewaan-kekecewaan, dikarenakan antara lain: kaburnya pengertian kader-kader kita tentang dienul Islam, dan lemahnya semangat mereka tentang jihad dan mati syahid. Semoga musyawarah kita ini diridloi oleh Allah dan diberi petunjuk, sehingga dapat mencapai tujuan yang benar-benar menepati taufiq Allah. Amin.

 

Wassalam.

 

Hosted by www.Geocities.ws

1