SUMIJAN, WARGA NGANJUK PENERIMA TIGA PILAR AWARD 2007
Koran Tempo, 9 Februari 2008.
Namanya Sumijan, anak pak Kemis. Jadilah nama lengkapnya Sumijan bin Kemis. Berbagai profesi pernah dilakoninya. Dari tukang ojeg, penjual rujak, bakso dan sate keliling, hingga sopir angkot dan penjual es campur di Bontang, Kalimantan Timur. Namun, tidak seperti es campurnya yang dingin maknyus, sepak terjang laki-laki kelahiran Desa Ngepeh, Loceret, Nganjuk ini beberapa tahun terakhir justru membuat panas banyak pihak, terutama pejabat kota Bontang, Kalimantan Timur.
Melalui Bontang Watch dan Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Sumijan melaporkan Walikota Bontang terkait dengan kasus dugaan penyimpangan proyek dana alokasi khusus, dana reboisasi di Kepolisisan resor Bontang (22 April 2003) dan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional Wali Kota Bontang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (31 Januari 2005). Kiprah itu dilandasi niat , � Aku bekerja untuk membantu Negara� kata dia kepada Tempo, Kamis lalu.
Hari itu, bersama enam tokoh lainnya, ia menerima Tiga Pilar Award 2007 versi Tiga Pilar kemitraan atas dedikasinya memberantas korupsi. Penghargaan diberikan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Taufiq Efendi. Lelaki berkacamata dengan tampang ndeso ini menyikapi biasa saja penghargaan yang diraihnya. � Bagi saya, penghargaan utama itu dari langit, malaikat� ujarnya sambil terbahak.
Meski bekal pendidikan formalnya hanya SLTP, Sumijan tergolong cerdas. Ia amat fasih berbicara soal penegakan hokum dan pembeantasan korupsi, layaknya aktivis LSM di Ibu Kota. Ia mengaku daya kritisnya terhadap berbagai penyimpangan di lingkungannya terasah berkat �usaha Pemerintah�.
Awalnya, ia diminta ikut rapat RT untuk membahas beberapa hal yang mempertaruhkan hidup semua orang di kampong. Rupanya, ketua dan pengurus RT lainnya terpikat oleh berbagai usul Sumijan. Diam-diam ia didaftarkan menjadi pengurus di Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Berbas, Pantai Bontang, Kalimantan Timur (2002). Karirnya terus menanjak hingga jadi pengurus LPM kecamatan dan harus mengikuti berbagai pelatihan serta seminar-seminar.
�Akhirnya saya menjadi relawan sebagai coordinator Tim kerja Stakeholder Kota dalam program tahun 2003 CDS (City Developmnet Strategies) guna mewujudkan visi kota Bontang untuk menciptakan good governance, �tutur Sumijan. Dari situ ia kemudian aktif di Bontang Watch dan Lira.
Di sela-sela berjualan es, setiap Senin dan Kamis ia mangkal di halaman kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bontang guna meneriakkan yel-yel anti korupsi. Sudah pasti tak sedidkit orang yang terganggu dibuatnya. Suatu hari, suami Siti Maryam ini babak belur dihajar sekelompok orang tak dikenal.
Pengadilan juga telah menghukumnya empat bulan penjara karena dianggap mencemarkan nama baik seorang pejabat. Kini ia masih mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. �Aneh ya, saya dibuat pintar, dipenjarakan juga diberi penghargaan� kata Sumijan getir.