SEJARAH RIAU
Mengenai asal nama Riau ada beberapa penafsiran. Pertama toponomi Riau
berasal dari penamaan orang Portugis dengan kata rio yang berarti
sungai. Kedua mungkin berasal dari tokoh Sinbad al-Bahar dalam kitab
Alfu Laila Wa Laila (Seribu Satu Malam) yang menyebut riahi, yang
berarti air atau laut. dan yang ketiga berasal dari penuturan
masyarakat setempat, diangkat dari kata rioh atau riuh, yang berarti
ramai, hiruk pikuk orang bekerja.
Berdasarkan beberapa keterangan di atas maka nama Riau besar
kemungkinan memang berasal dari penamaan rakyat setempat, yaitu orang
Melayu yang hidup di daerah Bintan. Nama itu besar kemungkinan telah
mulai terkenal semenjak Raja Kecik memindahkan pusat kerajaan Melayu
dari Johor ke Ulu Riau pada tahun 1719. Setelah itu nama ini dipakai
sebagai salah satu negeri dari 4 negeri utama yang membentuk kerajaan
Riau, Lingga, Johor dan Pahang.
Kemudian dengan Perjanjian London (1824) antara Belanda dengan
Inggris, kerajaan ini terbelah dua. Belahan Johor - Pahang berada di
bawah pengaruh Inggris, sedangkan belahan Riau - Lingga berada di
bawah pengaruh Belanda. Dalam zaman penjajahan Belanda 1905 - 1942
nama Riau dipakai untuk nama sebuah keresidenan, yang daerahnya
meliputi Kepulauan Riau serta pesisir Timur Sumatera bagian tengah.
Setelah Propinsi Riau terbentuk tahun 1958, maka nama itu di samping
dipergunakan untuk nama sebuah kabupaten, dipergunakan pula untuk
nama sebuah propinsi yang penduduknya dewasa itu sebagian besar
terdiri dari orang Melayu.
Kerajaan Melayu yang pernah berdiri di rantau ini, antara lain
adalah :
Kerajaan Inderagiri (1658-1838)
Kerajaan Siak (1723-1858)
Kerajaan Pelalawan (1530-1879)
Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913)
Kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau
nuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis (Rantau Kuantan).
Kata Melayu berasal dari kata Mala dan Yu. Mala artinya mula atau
permulaan, sedangkan Yu artinya negeri. Melayu artinya negeri yang
mula-mula ada. Pendapat ini sesuai dengan perkembangan bangsa Melayu
dari daratan Asia Tenggara, pada kira-kira tahun 2000 SM dan 1500 SM
yang menyebar ke seluruh Indonesia. Pendapat lain mengatakan, bangsa
Melayu berasal dari kata layu yang artinya rendah. Maksudnya bangsa
Melayu itu rendah hati sangat hormat kepada pemimpinnya. Istilah
Melayu ini dipergunakan untuk menamakan sebuah Kemaharajaan Melayu
dan Kerajaan Melayu Riau. Perkataan Melayu juga dipakai menamakan
rakyat pendukung kerajaan-kerajaan tersebut sehingga terkenal sebagai
suku Melayu dengan bahasa yang dipergunakan bahasa Melayu. Bahasa
Melayu ini pada masa dahulu menjadi Lingua Franca di kawasan Asia
Tenggara ini.
RIWAYAT PROPINSI RIAU
Riau dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 10 tahun 1948, tentang
pembagian Sumatera dalam tiga propinsi. Antara lain Sumatera Tengah
yang meliputi keresidenan Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
Keinginan rakyat Riau yang menghendaki daerah otonomi dibahas dalam
berbagai kesempatan, antara lain:
17 Oktober 1954 diadakan Kongres Pemuda Riau di
Pekanbaru.
7 Agustus 1955 diadakan Konperensi DPRDS I antar 4
kabupaten dalam Keresidenan Riau di Bengkalis.
7 September 1955 delegasi DPRDS 4 Kabupaten Riau
menghadap Mendagri Mr. R. Soenarjo yang menghasilkan Keterangan No.
De/44/12/13, /7 yang isinya, "Persoalan itu akan diberi perhatian
seperlunja, dan pembagian wilajah R.I. dalam daerah-daerah propinsi
jang baru sedang direntjanakan."
9 September 1955 dibentuk Badan Penghubung Persiapan
Propinsi Riau di Jakarta.
31 Januari s/d 2 Februari 1958 diselenggarakan
Kongres Rakyat Riau. 22 Oktober 1956, pertemuan para tokoh dengan
Mendagri Soenaryo. Menurut menteri, Undang-undang Pembentukan
Propinsi Riau belum disiapkan, namun akan diajukan dalam Sidang
Parlemen permulaan 1957.
Sidang Kabinet 1 Juli 1957 menyetujui Riau dan Jambi
menjadi propinsi.
7 Agustus 1957, UU propinsi Sumatera Barat, Riau,
Jambi disetujui.
9 Agustus 1957 diundangkan dalam Lembaran Negara
No.75 dengan UU No. 19 Tahun 1957 yang menetapkan pembentukan Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Riau dan Jambi.
Berdasarkan Kepres No.256/M/1958, pada 5 Maret 1958
dilakukan pelantikan Gubernur KDH Propinsi Riau, SM Amin di
Tanjungpinang. Maka resmilah daerah Swatantra Tingkat I Propinsi Riau.
20 Januari 1959 ibukota propinsi kemudian dipindahkan
dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, berdasarkan SK Mendagri No. Des
52/1/44-25 Gubernur SM Amin digantikan oleh Kaharuddin Nasution yang
dilantik pada 6 Januari 1960 di Pekanbaru.
Kirimkan sumbang saran dan kritik ke: Kampung Terempa
| | | |