Kejayaan Peradaban Kepulauan Riau

Penulis: Al Furqon

Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menjadi semakin terkenal setelah Laksemana Tun Abdul Jamil melakukan perintisan dengan membuka lahan di Hulu Sungai Carang, Pulau Bintan, pada tahun 1673. Sebelum itupun, nama besar Kepulauan Riau telah tercatat dalam sejarah kerajaan-kerajaan besar, seperti Bintan-Tumasik (abad 12 - 13), Kerajaan zaman Melaka (abad 14-15), Kerajaan di zaman Kejayaan Johor (abad 16-17).

Nama besar Kepulauan Riau pada masa lalu memang terukir dalam sejarah kerajaan yang besar, dengan nama kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang. Lembaran catatan sejarah ini telah menjadi saksi bahwa Kepulauan Riau pernah menyatukan tiga negara dalam satu kawasan pemerintahan, yaitu Riau (Indonesia), Johor dan Pahang (Malaysia) dan Singapura, karena pada waktu itu Singapura yang bernama Tumasik yang berada di bawah Johor. Diperkirakan sejak tahun 1824-1913, di Kepulauan Riau cukup dikenal kebesaran Kerajaan Riau-Lingga. Masyarakat Kepulauan Riau memang telah memiliki kepiawaian dalam hal berdagang, dan membuat kagum bangsa lain sudah sejak lama. Misi Belanda yang mengunjungi Kepulauan Riau pada tanggal 2 Mei 1687 yang dipimpin oleh William Valentyn, yang menjadikan kawasan Kepulauan Riau sebagai pusat dan bandar perdagangan yang pesat, maju, dan ramai.

Leonard Y. Andaya, yang terdapat dalam tulisannya mengatakan bahwa taraf kemakmuran Kepulauan Riau sudah dimulai sejak tahun 1670-an, dengan mengalirnya pertambangan emas dari Indragiri ke Riau yang pada saat itu dibeli oleh orang-orang Inggris, Siam, petani, dan China. Sementara itu, dalam kitab Tuhfat An-Nafis ditaja pula, bagaimana (Kepulauan) Riau diurus dengan baik dan menghasilkan kemakmuran yang baik pula. Kepulauan Riau pun bertambah jaya, di bawah kearifan Yang Dipertuan Muda Riau IV, Raja Haji, pada tahun 1778. Sebagai pemimpin yang arif dan bijaksana, maka banyak sekali saudagar-saudagar asing yang berlabuh dan tinggal untuk berniaga di bandar Kerjaan Riau-Lingga. Kejayaan Kerajaan ini pun semakin bergema, di bawah kepemimpinan, Yang Dipertuan Muda Raja Ali. Kerajaan ini sempat pula dicatat oleh Matheson, sebagai pusat perekonomian yang sangat maju, dan banyak pula para pedagang asing yang tinggal di kawasan/wilayah tersebut.

Kepulauan Riau pada masa lalu sangat dikenal pula sebagai daerah yang subur dalam pembinaan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam sejarah Kerajaan Maritim, yang mengantarkan bahasa Melayu sebagai pemersatu rumpun Melayu. Di sini banyak berkumpul cendekiawan dengan tokoh yang bijak, Raja Ali Haji, serta membentuk perkumpulan yang diberi nama Rusydiah Club, yang anggotanya tidak hanya sebatas budayawan dan cerdik-cendekia Melayu di Kepulauan Riau, tetapi merambah ke Asia Tenggara dan Makkah Al-Mukarramah. Buah pikir dan karya mereka dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, telah membuat Riau Kepulauan cukup dikenal di hampir semua pelahuhan dan pusat pengkajian ilmu pengetahuan di belahan dunia pada masa itu, bahkan sampai saat ini.

Kemakmuran di berbagai bidang sangat dirasakan saat itu, tetapi dengan adanya perbedaan visi dan misi serta munculnya berbagai kepentingan, baik perorangan, kelompok, maupun puak telah menyebabkan kerajaan maritim yang disegani itu berkecai dan muncul kerajaan-kerajaan kecil yang berdaulat dan terus mengembangkan kekuasaannya.

Bencana lebih besar lagi, dengan dipecahduakannya Kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang melalui Treaty of London (perjanjian London) pada tahun 1824. Johor dan Pahang (termasuk Singapura) di bawah kekuasaan Inggris dan terus berjaya yang dikendalikan oleh Raffles. Sementara itu Riau-Lingga semakin terpuruk di bawah kekuasaan Belanda. Malapetaka ini menyebabkan bangsa Melayu yang dipersatukan oleh kerajaan besar tersebut, secara geopolitik menjadi terpecah dua (bahkan tiga) sampai sekarang. Tetapi ikatan budaya yang telah mengental serta mentradisi dalam satu rumpun melayu yang besar, tetap melekat dan mengikat pula sampai kini.

Sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Riau merupakan bagian dari Propinsi Sumatra Tengah. Melalui perjuangan yang gigih masyarakat Riau berhasil menjadikan daerahnya propinsi sendiri pada tahun 1958. Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 1957 dibentuklah Propinsi Riau dengan ibukotanya Tanjungpinang (Kepulauan Riau), tetapi tidaklah bertahan lama, karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pada tahun 1960 ibukota Propinsi Riau pindah ke Pekanbaru.

Kepulauan Riau akhirnya, menjadi sebuah kabupaten dengan ibukotanya Tanjungpinang berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1956 jo Undang-undang Nomor 58 tahun 1958 dan wilayahnya termasuk Batam. Tetapi dengan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 1983 yang diresmikan 24 Desember 1983, Batam lepas dari Kepulauan Riau, dan menjadi Kotamadya Administratif. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun 1983 tanggal 18 Oktober 1983 wilayah yang sebelumnya merupakan Kecamatan Bintan Selatan ditetapkan sebagai Kota Administratif Tanjungpinang yang diresmikan oleh Mendagri, Soepardjo Roestam, pada tanggal 26 Desember 1983, yang terdiri atas Kecamatan Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Barat.

Propinsi Riau dewasa ini mempunyai 12 daerah Kabupaten dan tiga daerah kota, berdasarkan Undang-undang nomor 53 tahun 1999. Berdasarkan Undang-undang tersebut pula, daerah Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan lagi menjadi daerah Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Natuna. Berdasarkan Kepmendagri nomor 75 tahun 1999 tanggal 24 Desember 1999, maka daerah Kabupaten Kepulauan Riau sekarang ini terdiri atas 9 Kecamatan, 83 Desa/Kelurahan, dengan jumlah penduduk 300.749 jiwa pada wilayah yang seluas 2.558,76 kilometer persegi..


Kirimkan sumbang saran dan kritik ke: Kampung Terempa
1