Wilayah Kepulauan Riau (Kepri) menjadi semakin terkenal setelah
Laksemana Tun Abdul Jamil melakukan perintisan dengan membuka lahan di
Hulu Sungai Carang, Pulau Bintan, pada tahun 1673. Sebelum itupun, nama
besar Kepulauan Riau telah tercatat dalam sejarah kerajaan-kerajaan
besar, seperti Bintan-Tumasik (abad 12 - 13), Kerajaan zaman Melaka
(abad 14-15), Kerajaan di zaman Kejayaan Johor (abad 16-17).
Nama besar Kepulauan Riau pada masa lalu memang terukir dalam sejarah
kerajaan yang besar, dengan nama kerajaan Riau-Lingga-Johor-Pahang.
Lembaran catatan sejarah ini telah menjadi saksi bahwa Kepulauan Riau
pernah menyatukan tiga negara dalam satu kawasan pemerintahan, yaitu
Riau (Indonesia), Johor dan Pahang (Malaysia) dan Singapura, karena
pada waktu itu Singapura yang bernama Tumasik yang berada di bawah
Johor. Diperkirakan sejak tahun 1824-1913, di Kepulauan Riau cukup
dikenal kebesaran Kerajaan Riau-Lingga. Masyarakat Kepulauan Riau
memang telah memiliki kepiawaian dalam hal berdagang, dan membuat kagum
bangsa lain sudah sejak lama. Misi Belanda yang mengunjungi Kepulauan
Riau pada tanggal 2 Mei 1687 yang dipimpin oleh William Valentyn, yang
menjadikan kawasan Kepulauan Riau sebagai pusat dan bandar perdagangan
yang pesat, maju, dan ramai.
Leonard Y. Andaya, yang terdapat dalam tulisannya mengatakan bahwa
taraf kemakmuran Kepulauan Riau sudah dimulai sejak tahun 1670-an,
dengan mengalirnya pertambangan emas dari Indragiri ke Riau yang pada
saat itu dibeli oleh orang-orang Inggris, Siam, petani, dan China.
Sementara itu, dalam kitab Tuhfat An-Nafis ditaja pula, bagaimana
(Kepulauan) Riau diurus dengan baik dan menghasilkan kemakmuran yang
baik pula. Kepulauan Riau pun bertambah jaya, di bawah kearifan Yang
Dipertuan Muda Riau IV, Raja Haji, pada tahun 1778. Sebagai pemimpin
yang arif dan bijaksana, maka banyak sekali saudagar-saudagar asing
yang berlabuh dan tinggal untuk berniaga di bandar Kerjaan Riau-Lingga.
Kejayaan Kerajaan ini pun semakin bergema, di bawah kepemimpinan, Yang
Dipertuan Muda Raja Ali. Kerajaan ini sempat pula dicatat oleh
Matheson, sebagai pusat perekonomian yang sangat maju, dan banyak pula
para pedagang asing yang tinggal di kawasan/wilayah tersebut.
Kepulauan Riau pada masa lalu sangat dikenal pula sebagai daerah yang
subur dalam pembinaan ilmu pengetahuan dan kebudayaan dalam sejarah
Kerajaan Maritim, yang mengantarkan bahasa Melayu sebagai pemersatu
rumpun Melayu. Di sini banyak berkumpul cendekiawan dengan tokoh yang
bijak, Raja Ali Haji, serta membentuk perkumpulan yang diberi nama
Rusydiah Club, yang anggotanya tidak hanya sebatas budayawan dan
cerdik-cendekia Melayu di Kepulauan Riau, tetapi merambah ke Asia
Tenggara dan Makkah Al-Mukarramah. Buah pikir dan karya mereka dalam
perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, telah membuat Riau
Kepulauan cukup dikenal di hampir semua pelahuhan dan pusat pengkajian
ilmu pengetahuan di belahan dunia pada masa itu, bahkan sampai saat
ini.
Kemakmuran di berbagai bidang sangat dirasakan saat itu, tetapi dengan
adanya perbedaan visi dan misi serta munculnya berbagai kepentingan,
baik perorangan, kelompok, maupun puak telah menyebabkan kerajaan
maritim yang disegani itu berkecai dan muncul kerajaan-kerajaan kecil
yang berdaulat dan terus mengembangkan kekuasaannya.
Bencana lebih besar lagi, dengan dipecahduakannya Kerajaan
Riau-Lingga-Johor-Pahang melalui Treaty of London (perjanjian London)
pada tahun 1824. Johor dan Pahang (termasuk Singapura) di bawah
kekuasaan Inggris dan terus berjaya yang dikendalikan oleh Raffles.
Sementara itu Riau-Lingga semakin terpuruk di bawah kekuasaan Belanda.
Malapetaka ini menyebabkan bangsa Melayu yang dipersatukan oleh
kerajaan besar tersebut, secara geopolitik menjadi terpecah dua (bahkan
tiga) sampai sekarang. Tetapi ikatan budaya yang telah mengental serta
mentradisi dalam satu rumpun melayu yang besar, tetap melekat dan
mengikat pula sampai kini.
Sejak proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, Riau merupakan bagian
dari Propinsi Sumatra Tengah. Melalui perjuangan yang gigih masyarakat
Riau berhasil menjadikan daerahnya propinsi sendiri pada tahun 1958.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 19 tahun 1957 dibentuklah Propinsi Riau
dengan ibukotanya Tanjungpinang (Kepulauan Riau), tetapi tidaklah
bertahan lama, karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri, pada
tahun 1960 ibukota Propinsi Riau pindah ke Pekanbaru.
Kepulauan Riau akhirnya, menjadi sebuah kabupaten dengan ibukotanya
Tanjungpinang berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1956 jo
Undang-undang Nomor 58 tahun 1958 dan wilayahnya termasuk Batam. Tetapi
dengan Peraturan Pemerintah nomor 34 tahun 1983 yang diresmikan 24
Desember 1983, Batam lepas dari Kepulauan Riau, dan menjadi Kotamadya
Administratif. Kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 31 tahun
1983 tanggal 18 Oktober 1983 wilayah yang sebelumnya merupakan
Kecamatan Bintan Selatan ditetapkan sebagai Kota Administratif
Tanjungpinang yang diresmikan oleh Mendagri, Soepardjo Roestam, pada
tanggal 26 Desember 1983, yang terdiri atas Kecamatan Tanjungpinang
Timur dan Tanjungpinang Barat.
Propinsi Riau dewasa ini mempunyai 12 daerah Kabupaten dan tiga daerah
kota, berdasarkan Undang-undang nomor 53 tahun 1999. Berdasarkan
Undang-undang tersebut pula, daerah Kabupaten Kepulauan Riau dimekarkan
lagi menjadi daerah Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Karimun, dan
Kabupaten Natuna. Berdasarkan Kepmendagri nomor 75 tahun 1999 tanggal
24 Desember 1999, maka daerah Kabupaten Kepulauan Riau sekarang ini
terdiri atas 9 Kecamatan, 83 Desa/Kelurahan, dengan jumlah penduduk
300.749 jiwa pada wilayah yang seluas 2.558,76 kilometer persegi..