|
Hambali,
nama yang kerap muncul setiap terjadi peledakan bom itu,
sungguh orang yang istimewa. Anak Desa Sukamanah, Kabupaten
Cianjur, Jawa Barat, siapa duga menjadi orang yang paling di
cari di dunia; dia bukan hanya musuh satu negara, melainkan
menjadi musuh nomor satu seluruh dunia.
Saking istiwewanya, sampai-sampai Presiden Amerika Serikat,
George W Bush, sendiri yang mengumumkan penangkapannya di
sebuah kampung di Thailand pada 11 Agustus lalu. Dan, ia pun
menjadi rebutan beberapa negara yang mengklaim mempunyai
yurisdiksi atas kejahatan yang diperbuat Hambali. Saya kira
tak seorang pun di desanya dapat menduga laki-laki alim itu,
yang di desanya dikenal dengan nama Encep Nurjaman, menjadi
pusat perhatian dunia seperti sekarang. Sungguh!
Hambali diyakini sebagai operator suatu jaringan yang
berbahaya, yang oleh PBB dimasukkan dalam daftar teroris,
terkait dengan pengeboman di beberapa negara, termasuk
serangan 11 September di Amerika Serikat, yang menggemparkan
itu. Dia diyakini sebagai anggota jaringan Alqaidah pimpinan
Usamah Bin Ladin yang ditakuti.
Opini internasional telah menyakini anak Desa Sukamanah itu
orang paling penting dalam jaringan organisasi tersebut. Bom
yang meledak di Hotel JW Marriott, Jakarta, beberapa pekan
lalu, juga diyakini melibatkan Hambali; ia seperti tiada
hentinya mencari mangsa, melumatkan orang-orang tak berdosa!
Makanya tak mengherankan apabila ia menjadi buronan
internasional.
Tetapi, benarkah opini tersebut? Opini yang berkembang di
Indonesia tampak tak segera mempercayai apa yang berkembang
dalam opini internasional tersebut. Macam-macam analisis
berkembang, dari analisis konspirasi hingga analisis intelijen,
yang kemudian memarakkan berbagai unjuk rasa di dalam negeri.
Saya kira ketidakyakinan yang muncul itu bukan berarti ingin
menunjukkan pembelaan terhadap tindak teroris itu sendiri,
melainkan menuntut suatu pengungkapan yang transparan atas
keterlibatan orang dan organisasi yang disebutkan. Sehingga,
tidak memberi stigma negatif terhadap salah satu keyakinan.
Tampaknya, inilah yang dihindari, bukan ingin membenarkan
terorisme. Saya kira tidak ada yang setuju dengan tindak
teroris!
Pemerintah Indonesia dengan demikian harus berusaha
mendapatkan akses untuk memeriksa Hambali secara langsung.
Bukan mendapatkannya dari tangan kedua. Akses kepada Hambali
menjadi titik masuk yang penting untuk mengungkapkan semua
tuduhan atau opini yang sudah telanjur berkembang itu.
Saya kira analisis apa pun bisa kita kembangkan dalam kaitan
dengan kasus ini, tergantung pada perspektif yang kita gunakan,
tetapi itu satu-satunya yang benar. Karena, itulah saya lebih
mempercayai hard evidence yang diperoleh dari
kepingan-kepingan fakta di lapangan, ketimbang
analisis-analisis yang dimulai dari suatu perspektif. Dari
sinilah kita bisa menemukan siapa sesungguhnya Hambali.
|
Selasa, 12 Agustus 2003
Menyusupi Kelompok Garis Keras
Dalam laporan tertanggal 11 Desember 2002, Direktur
International Crisis Group (ICG) menulis bahwa kecil
kemungkinannya, Abu Bakar Ba'asyir menjadi otak serangkaian
serangan Jamaah Islamiyah (JI). Laporan tersebut mempercayai
bahwa mereka yang tergabung dalam JI yang berkembang di Asia
Tenggara itu hanyalah operatornya.
Sosok yang tergolong terlibat serius dalam pemunculan istilah
JI adalah Faiz bin Abu Bakar Bafana. Sebutan JI itu dia
munculkan setelah bom Bali. Nama Abdullah Sungkar
disebut-sebut sebagai pendirinya. Sampai saat ini, sosok
Bafana hanya dimanfaatkan ucapannya untuk memojokkan Islam.
Latar belakang kehidupan Bafana tidak pernah terungkap jelas.
Laporan itu juga menyebut bahwa dalam kasus bom malam natal di
Medan terdapat kaitan misterius antara orang Aceh yang dengan
JI dan intelijen militer RI. Tapi, ICG tidak berani menyebut
secara tegas soal adanya keterkaitan langsung antara JI dengan
intelijen militer.
Paparan ini mengingatkan kita pada peristiwa yang terjadi pada
1980-an. Waktu itu, muncul kelompok yang dikenal sebagai
Komando Jihad. Organisasi ini dipimpin H Ismail Pranoto (Hispran)
dan H Danu. Komando Jihad menjadi salah satu model operasi
intelijen yang memanfaatkan gerakan Islam.
Kelompok ini menjadi aliran Islam yang menentang gerakan
sekularisasi dan simbol-simbol anti agama. Mereka kemudian
dicap sebagai gerakan radikal yang berbahaya.
Sikap keras kelompok ini ternyata tidak tumbuh alami.
Belakangan diketahui bahwa Komando Jihad itu organisasi 'jadi-jadian'
yang dibina Ali Murtopo. Bahkan dalam pengakuannya di
pengadilan, H Danu mengaku bahwa dirinya direkrut BAKIN.
Tujuannya tidak lain hanyalah untuk menghantam kelompok Islam
sendiri.
Aktivis Islam periode 1970-1980, Abdul Qadir Jaelani,
mengungkapkan bahwa keberadaan Komando Jihad itu terkait erat
dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Waktu itu, NII
diajak kerja sama oleh Ali Murtopo untuk memerangi komunis.
NII dipilih karena anggotanya memiliki ruh jihad yang tinggi
melawan berbagai simbol kafir.
''Saya sudah peringatkan kepada Saudara Danu untuk tidak mudah
percaya dengan intel. Di mana-mana, intel sulit dipercaya,''
katanya. Tapi seruan itu tak mendapat reaksi. Kerja sama
berlangsung, dan akhirnya muncul istilah Komando Jihad yang
menjerumuskan orang NII sendiri. Sebagian tokoh yang terlibat
dalam Komando Jihad memang sempat ditahan. Tapi, kabarnya,
mereka kemudian dilepaskan diam-diam.
Operasi serupa juga pernah dilakukan Ali Murtopo melalui
Daarul Islam (DI) yang mulanya dirintis Kartosuwiryo. Direktur
ICG, Sidney Jones, dalam salah satu laporannya pernah menulis
bahwa menjelang pemilu 1977, geliat politik Islam makin terasa.
Bersamaan dengan itu, Ali Murtopo kemudian menggiatkan kembali
DI.
Selanjutnya, DI menjadi salah satu organisasi yang dianggap
merongrong pemerintah RI. Akibatnya, waktu itu kebanyakan
masyarakat menjadi takut dengan kegiatan yang berdekatan
dengan arus politik Islam. Singkatnya, nama Islam menjadi
cemar.
Dalam beberapa kasus, fenomena JI dengan DI dan Komando Jihad
memiliki kemiripan. Istilah JI tiba-tiba dimunculkan dan
dikaitkan dengan tindakan teror yang menakutkan masyarakat.
Orang-orang yang sekarang ditangkap karena terkait dengan
istilah JI, juga diinformasikan termasuk kalangan yang sangat
bersemangat untuk berjihad melawan yahudi dan nasrani.
''Kemudian, semangat mereka dimanfaatkan oleh jaringan
intelijen asing untuk menghantam Islam sendiri,'' tambah Abdul
Qadir. Orang-orang seperti Imam Samudra, Amrozi, dan
sebagainya itu, kata dia, kemungkinan besar hanya menjadi
pelaksana. Otak dan rencana operasi itu sendiri bukan datang
dari kelompok mereka.
Dugaan masuknya intelijen asing ini, oleh Abdul Qadir juga
dikaitkan dengan banyak kepentingan. Selepas komunis tidak
mewujud dalam kekuatan nyata, hegemoni barat menjadikan Islam
sebagai musuhnya. Kemudian, negara-negara pendukung hegemoni
barat, yakni Israel, AS, dan sekutunya, berusaha menghancurkan
peradaban Islam.
Indonesia termasuk salah satu negara berpenduduk Islam paling
banyak.
Pada waktu yang bersamaan, lanjut pria yang pernah dikaitkan
dengan kasus Tanjung Priok itu, Singapura juga ingin
mendapatkan sumberdaya alam Indonesia dengan mudah.
Jika Indonesia hancur, keinginan tersebut mudah sekali
terpenuhi. Akibatnya, berbagai agen asing yang membuka
perwakilan di Singapura, termasuk Mossad (agen Israel), dan
MI-6 (Inggris), ikut memainkan peran.
Masuknya intelijen Israel ke Indonesia bukanlah 'barang' baru.
Mantan Pangkopkamtib, Soemitro, dalam biografi yang ditulis
Ramadhan KH, menyebutkan bahwa Mossad pernah bekerja sama
dengan intelijen Indonesia untuk melawan gerakan RMS. Waktu
itu, satu tim Mossad dari Singapura datang ke Indonesia dan
merancang pelatihan untuk tentara dan intelijen Indonesia.
Bukan tidak mungkin, fakta yang dituturkan Soemitro ini, terus
berjalan sampai sekarang, dan ikut merancang serangkaian
peledakan.
Mereka tentu saja tidak mungkin berani menampakkan diri dalam
menjalankan operasinya. Operator lokal dimanfaatkan untuk
menjadi eksekutornya. Operator lokal ini pula yang harus
berani pasang badan untuk menanggung risiko setelah operasi
berjalan.
Tidak mudah untuk membongkar keterkaitan operator lokal dengan
aktor intelektual serangkaian aksi bom. Mereka biasanya
menggunakan jaringan tertutup yang berlapis. Lapisan yang satu
dengan yang lain, hanya dihubungkan oleh satu rantai. Mereka
yang berada di luar rantai penghubung, hanya mengetahui rekan
yang berada dalam lapisan yang sama. Pola seperti itu ditempuh
sengaja supaya aktor intelektual tidak sampai tersentuh publik.
irf |
Minggu, 27 Juli 2003
Bangsa yang Membutuhkan Kumandang Doa
Oleh : KH Hasyim Muzadi
"Hamba-Ku telah memperlakukan Aku dengan tidak adil. Ia berdoa
kepada-Ku dan Aku merasa malu jika tidak mengabulkan doanya, tapi
ia terus bermaksiat kepada-Ku tanpa merasa malu kepada-Ku,"
firman Allah SWT dalam Hadits Qudsi.
Bangsa Indonesia yang selama ini dikenal amat religius, sangat
menjunjung nilai-nilai ketimuran, sarat dengan keagungan adat,
memiliki tingkat toleransi yang sungguh tinggi; dalam beberapa
tahun terakhir sungguh telah jatuh dalam sumur tanpa dasar dengan
setumpuk persoalan yang tak pernah terbayangkan sebelumnya.
Jangankan berpikir bagaimana keluar dengan selamat, memiliki
kesempatan untuk melihat diri sendiri saja sungguh sulit dalam
kegelapan sumur tersebut. Pada saat-saat seperti itu, kesadaran
betapa kecilnya diri ini, betapa tak kuasanya bangsa ini, dan
betapa butuhnya kita akan sebuah pertolongan, datang berdentam
dengan kuat di dalam dada.
Kita lantas berusaha mencoba mencari diri sendiri dalam kegelapan
dengan lentera kesadaran yang datang mendadak. Inilah kesempatan
emas bagi kita mensyukuri karunia kesadaran. Kesadaran betapa
jauhnya kita meninggalkan Allah dan betapa sulitnya untuk kembali.
Tindakan bersyukur yang kita lakukan adalah sebuah karunia yang
tentu harus kita syukuri.
Karena terlalu jauh kita meninggalkan garis Tuhan, maka kita mulai
menyadari betapa sulitnya mencari jalan untuk pulang. Ketika
Ibrahim Alahis Salam ditanya Tuhan, "Fa Aina Tadzhabun" (Hendak
ke mana kalian pergi), maka ia lantas menjawab, "Inni Dzaahibun
Ilaa Robbi Sayahdiin" (Sungguh hamba pergi menuju Tuhan, maka
Ia akan memberi hamba hidayat). Ketika itulah, terasa betapa
pentingnya arti sebuah doa untuk pulang kepada Allah.
Kenapa bangsa ini memerlukan doa, karena jumlah problema yang ada
jauh melampaui kekuatan yang kita punya, bahkan seandainya pun
kekuatan itu disatukan. Apalagi kalau kekuatan yang tercecer-cecer,
yang tampaknya dalam hari-hari ini justru anak bangsa saling
melemahkan, saling membunuh dalam arti yang luas untuk kepentingan
pragmatis, sesaat, sempit, dan amat primordial.
Ketika kita mencoba mengumpulkan satu-satu persoalan yang kita
hadapi, lantas muncul kesadaran; sungguh suatu kemustahilan dengan
kemampuan orang-perorang akan ada recovery secara cepat
dalam kehidupan berbangsa pada tahun-tahun mendatang.
Sebagai orang beragama seharusnya kita kembali kepada Allah dengan
segala kesadaran diri yang paling tinggi, bukan sebatas janji yang
terucap tetapi harus dengan prilaku. Nah prilaku apa yang
diperintah Allah sebenarnya?
Pertama-tama yang harus kita lakukan adalah mereorientasi diri
serta bermuhasabah, apa sebenarnya yang paling rusak dalam diri
bangsa. Kalau mencermati betapa beratnya persoalan yang kita
hadapi, maka perhatian kita langsung tertumbuk ke soal moralitas.
Moral adalah fondasi sebuah tahta yang menyangga pilar-pilar
negara.
Ketika fondasi ambruk, tentu akan tampak samar karena letaknya di
bawah permukaan. Tetapi ambruknya fondasi akan langsung dapat kita
ketahui melalui runtuhnya pilar-pilar bangunan. Selanjutnya dengan
mudah dapat ditebak. Fondasi yang ambruk dan pilar-pilar yang
runtuh telah menyebabkan bangunan amblas.
Dalam kondisi moral rusak berat, sudah barang pasti sebuah sistem
tidak akan mampu berbuat apa-apa, apalagi menolong. Ironisnya,
kerusakan moral ini telah pula mengakibatkan terpelantingnya
pilar-pilar negara seperti hukum, politik, ekonomi, pertahanan,
pendidikan, budaya, integritas nasional. Sungguh tak terbayangkan,
kerusakan moral telah mengantarkan bangsa ini kepada sebuah
kerusakan menyeluruh, lengkap, sempurna. Sungguh!
Tanpa harus diajarkan, semua kita tahu bangsa ini secara formal
memiliki sarana dan prasarana hukum. Hukum formal ada, hukum
kognitif ada, hukum positif juga. Tetapi karena tidak memiliki
landasan moral, hukum itu tidak akan bermuara pada keadilan.
Inilah bedanya law (al-Hukmu) dengan justice
(al-'Adaalatu).
Sebagai sebuah norma, law membutuhkan orang untuk memutar
law menjadi keadilan. Ketika orangnya, prasarananya, dan
equipment-nya tidak dialiri moral, hukum tak lebih dari sebuah
catatan tertulis.
Lebih dahsyat lagi, hukum bisa menjadi alat kedzaliman dan
penindasan. Pemeo berikut ini akan jadi saksi abadi. Kalau ada
orang kecil kena perkara dia tentu akan ditanya kena pasal berapa?
Tetapi kalau orang ''gede'' berduit terkena perkara ia akan tanya
berapa harga pasal itu?
Untuk menggambarkan kasus serupa, tentu tak akan sulit. Hukum
nyata-nyata berpihak kepada kepentingan. Hukum positif dan
kognitif jadi lumer, karena tidak ada justice morality;
moral keadilan. Hukum bisa tegak kalau bangsa ini bersama-sama
bersatu dalam bangunan justice.
Lantas bagaimana kondisi moral politik? Tak jauh berbeda.
Sama-sama rusak secara mengesankan. Moral politik adalah ketika
rakyat memberikan kepercayaan kepada pemimpin untuk berkuasa dan
menggunakan amanah kekuasaan untuk kemaslahatan semua (al-Mashaalih
al-'Ammah). Produk-produk kekuasaan seharusnya mengalir kepada
masyarakat dalam bentuk kesejahteraan, kemakmuran, keadilan,
ketenteraman.
Politik dapat dikatakan bermoral apabila ia berbanding lurus
dengan kebutuhan rakyat. Bukan dari rakyat oleh rakyat untuk
pemimpin. Politik para pemegang kekuasaan, telah mengalami
keruntuhan moral dalam pilar eksekutif, legislatif, dan bahkan
yudikatif. Siapa yang bisa memperbaiki? Kalau masalahnya sistem
politik, baiklah kita diskusikan tetapi ketika moral politik yang
rusak siapa yang memperbaiki?
Di era terdahulu, eksekutif leluasa melakukan sentralisasi tindak
korupsi. Kini sejak era desantralisasi dan otonomi, kejahatan itu
menjangkau ke daerah. Lembaga legislatif telah menjelma menjadi
makhluk legalisator bukan legislator.
Meski terjadi resettlement sistem ketatanegaraan, tetapi
tindak pengkhianatan kepada rakyat juga mengalami proses
resettlement. Di sinilah kita sadari, betapa hancurnya
political morality.
Kini saatnya kita melakukan muhasabah, lalu datang ke Hadlirat
Allah dengan doa-doa, mengetuk sambil berharap pintu dibuka. Doa
adalah senjata orang beriman. Hentikan bermaksiat, akuilah kita
melakukan kesalahan, bersikap jujur kepada Dzat Maha Tinggi.
Lantas kita bersiap untuk ridla atas semua yang akan diputuskan
Allah untuk kita.
Yakinlah, karena tiada henti kita mengetuk, Allah akan segera
membuka pintu bagi kita. Karena sesuai firman-Nya, Ia malu jika
tidak bisa memenuhi kebutuhan hamba-Nya. Jangan peduli apakah kita
akan didengar, karena itu justru akan mengurangi kejujuran
keikhlasan kita kepada-Nya. "Dihalangi berdoa adalah lebih
menyedihkan hati daripada terhalangi untuk terkabulnya sebuah doa."
|