© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.3, September 2003
International
Institute of Islamic Thought Indonesia
Transmisi
Kebudayaan Yunani
Dalam Peradaban Islam
Abstract
The article explores chain of thoughts that
connecting Islamic philosophy with Greek philosophy. Article’s writer found
relation between two philosophies through thoughts of Plato, Aristotle and
Parmenides. The relation between both Islamic and Greek philosophy can be seen
within philosophical themes that has been developed in golden age of Islamic
civilization and through translated books. Nevertheless, this is not to say
that Islamic philosophy was copy carbon of the Greek. Relation between them was
in frame of form-matter relation; means that matters of Islamic philosophy was
Greek philosophy that attributed with Islam.
Keywords:
relation, Islamic philosophy, Greek philosophy,
translated books, books translating, illuminations, peripatetic, Platonism,
form-matter relation
Pendahuluan
Peradaban
Islam dan kebudayaan Yunani merupakan dua hal yang sangat sulit untuk
dipisahkan. Mungkin keimpulan seperti itulah yang muncul ketika penulis membaca
buku seorang kristenArab, Jamil Shaliba yang berjudul al-Falsafah
al-Arabiyyah. Pilar-pilar peradaban Islam yang berhasil melahirkan filsuf, dokter,
astronom, ahli matematika hingga hukum berkelas dunia tidak bisa dilepaskan
begitu saja dari jasa-jasa ilmuan yang berasal dari kebudayaan pra-Islam,
seperti kebudayaan Yunani, Persia dan India.
Berangkat dari
tesis itu, penulis sepakat untuk mengatakan bahwa kebudayaan Yunani telah
memberikan andil yang sangat besar bagi bangunan peradaban Islam klasik. Agar uraian tulisan ini tidak melebar
terlalu jauh, penulis akan mengerucutkan wilayah peradaban Islam pada bidang
filsafat. Filsafat sebagai khazanah
Islam telah membuktikan diri sebagai lokomotif utama bagi gerakan pengetahuan
yang kemudian menjadi fondasi bagi peradaban Islam. Keterbukaan umat Islam
terhadap khazanah klasik pra-Islam memberikan ruang bagi proses penerjemahan
buku-buku berbahasa Yunani, Persia dan India. Proses penerjemahan ini memiliki
pengaruh pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan pengetahuan dalam dunia
Islam. Filsafat dalam hal ini menjadi bidang yang cukup digandrungi oleh
sebagian intelektual Islam pada masa itu.
Lantas
bagaimanakah proses penyebaran dan pembentukan filsafat dalam dunia Islam?
Filsafat yang berasal dari kata Yunani, Philosophia, berarti cinta
kebijaksanaan. Kata ini kemudian diserap ke dalam bahasaArab menjadi al-falsafah,
sementara orang yang menggeluti bidang ini disebut al-falasifah (para
filsuf). Filsafat Islam dalam hal ini adalah sebuah produk dari proses
pemikiran yang dihasilkan oleh para sarjana muslim klasik setelah mengalami
persinggungan dengan kebudayaan Yunani. Karena, seperti yang sudah penulis
sampaikan, kata filsafat sendiri berasal dari bahasa Yunani mulai dikenal oleh
umat Islam setelah membaca buku-buku pemikir dari Yunani. Orang Islam pertama yang dikenal sebagai
filsuf Islam pertama adalah Abu Ya’qub ibn Ishaq al-Kindi (Wafat sekitar 257 H/
870 M).[1]
Uraian tentang transmisi
kebudayaan Yunani dalam peradaban Islam ini akan penulis mulai dengan
perkenalan umat Islam akan kebudayaan-kebudayaan besar pra-Islam yang ada di
beberapa wilayah kekuasaan umat Islam yang sedang meluas saat itu. Perkenalan
yang didasari atas semangat Islam yang menganjurkan untuk mempelajari
pengetahuan dari siapa pun berlanjut pada proses penerjemahan besar-besaran
selama kurang lebih dua abad, dari awal abad ketujuh hingga akhir abad
kedelapan. Proses penerjemahan ini meliputi dari berbagai kebudayaan, khususnya
dari Yunani kemudian Persia dan India. Selama kurang dari dua abad ini, yang
terjadi adalah sebuah proses penerjemahan yang melibatkan banyak intelektual
Kristen Nestorian yang kebetulan mahir dalam beberapa bahasa penting saat itu,
Yunani, Suryani danArab. Baru setelah banyak buku-buku dari kebudayaan
non-Islam diterjemahkan ke dalam bahasaArab, mulailah bermunculan produk-produk
pemikiran yang disebut filsafat Islam.
Setelah Nabi Muhammad Saw. wafat pada 632 M, para
shahabat berkumpul di Majlis Bani Tsaqifah untuk memilih seorang khalifah
(pengganti Nabi). Melalui sebuah proses
konsensus yang cukup panas dan menegangkan akhirnya muncul Abu Bakar al-Siddiq sebagai
khalifah pertama umat Islam. Estafet kepemimpinan kemudian dilanjutkan oleh
Umar ibn Khattab. Pada masa Umar terjadi
gelombang ekspansi untuk pertama kalinya. Tahun 635 M, kota Damaskus jatuh ke dalam kekuasaan Islam. Tahun 641,
Aleksandria menyerah pada tentara Islam di bawah pimpinan ‘Amr Ibn al-‘Ash.
Singkat kata, dengan terjadinya gelombang ekspansi pertama ini,
semenanjungArab, Palestina, Suria, Irak, Persia dan Mesir sudah masuk dalam
wilayah kekuasaan Islam.[2]
Paska Umar, kekhalifahan dilanjutkan oleh Utsman ibn Affan, mantu Nabi Muhammad
Saw. Namun karena terjadi kecemburuan kekuasaan akibat dari sikap nepotisme
Utsman, kekuasaannya diakhiri dengan
pembunuhan terhadap dirinya.
Kekhalifahan umat Islam saat itu betul-betul mengalami ujian berat.
Kemudian tampil Ali sebagai pengganti Utsman. Namun kepemimpinan Ali telah
membuat kecewa kubu Utsman karena tidak berhasil mengusut kematian Utsman
hingga tuntas. Kepemimpinan Ali ini
menjadi puncak dari sistem kekhalifahan dalam sejarah Islam yang kemudian
akhirnya digantikan dengan sistem dinasti.
Setelah terjadi perang saudara antara Ali dan Mu’awiyah
yang menjadi gubernur Damaskus saat itu, konflik kekuasaan di tubuh
kekhalifahan memuncak hingga akhirnya Ali pun dibunuh oleh kelompok yang berasal
dari kubunya sendiri karena telah menerima tahkim (arbitrase) dari pihak
Mu’awiyah. Pada 661 M, Mu’awiyah membangun dinasti Bani Umayah dan dimulailah
gelombang ekspansi yang kedua. Perluasan kekuasaan yang sudah dimulai sejak
zaman Umar dilanjutkan kembali setelah beberapa lama banyak mengurusi masalah
internal.[3]
Namun konflik internal kembali terjadi di lingkungan
dinasti yang menyebabkan kekuasaan Bani Umayah hanya berlangsung selama kurang
lebih sembilanpuluh tahun dan kemudian diambil alih oleh Bani ‘Abbasiyah (keturunan Al-Abbas ibn Abd
Al-Muttallib – Paman Nabi). Bani Abbasiyah diwarisi kekuasaan yang cukup luas,
meliputi Spanyol, Afrika Utara, Suriah, SemenanjungArabia, Irak, sebagian dari
Asia Kecil, Persia, Afganistan dan sebagian wilayah Asia Tengah.[4]
Di beberapa wilayah kekuasaan itu merupakan pusat kebudayaan besar seperti
Yunani, Suryani, Persia dan India. Karenanya beberapa khalifah pada masa Bani
Abbasiyah lebih memusatkan pada pengembangan pengetahuan.[5]
Semangat agama yang sangat menghargai
ilmu pengetahuan, terekspresi pada masa kekuasaan Bani ‘Abbasiyah, khususnya
pada waktu khalifah al-Ma’mun (berkuasa sejak 813-833 M). Penerjemahan
buku-buku non-Arab ke dalam bahasaArab terjadi secara besar-besaran dari awal
abad kedua hingga akhir abad keempat hijriyah.[6]
Perpustakaan besar Bait al-hikmah didirikan oleh khalifah al-Ma’mun di Baghdad
yang kemudian menjadi pusat penerjemahan dan intelektual.[7]
Sebuah perpustakaan yang sangat bagus sekali yang tidak didapatkan contohnya di
dalam kebudayaan Eropa Barat.[8]
Para penerjemah yang pada umumnya adalah kamu Nasrani dan Yahudi bahkan penyembah bintang digaji dengan harga
yang sangat tinggi.
Buku-buku yang ditejemahkan
terdiri dari berbagai bahasa, mulai dari bahasa Yunani, Suryani, Persia, Ibrani,
India, Qibti, Nibti dan Latin.[9] Keberagaman sumber pengetahuan dan
kebudayaan inilah yang kemudian membentuk corak filsafat Islam
selanjutnya. Dan perlu dikui bahwa di
antara banyak pengetahuan dan kebudayaan yang ditejemahkan ke dalam bahasaArab,
karya-karya klasik Yunani adalah yang paling banyak menyita perhatian.
Khususnya karya-karya filsuf besar Yunani seperti Plato dan Aristoteles.
Beberapa karya dari kebudayaan Persia dan India hanya meliputi masalah-masalah
astronomi, kedokteran dan sedikit tentang ajaran-ajaran agama.[10]
Seperti karya Al-Biruni (w. 1048), sejarahwan
dan astronom muslim terkemuka, Tahqiq ma li Al-Hind min Maqulah (Kebenaran
Ihwal Kepercayaan Rakyat India). Dalam tulisannya itu ia menguraikan
kepercayaan fundamental orang-otang Hindu dan menyejajarkannya dengan filsafat
Yunani. Atau terjemahan Ibn Al-Muqaffa’ (w. 759) yang berjudul Kalilah wa
Dimnah (Fabel-fabel Tentang Guru) diterjemahkan dari bahasa Sanskerta yang
merupakan penegetahuan sastra Persia.[11]
Seperti yang dikatakan oleh
Shaliba dalam bukunya, Al-falsafah Al-‘arabiyah, terbentuknya filsafat
Islam terjadi dalam dua tahap.[12]
Pertama tahap penerjemahan dan kedua tahap produksi pengetahuan atau pemikiran.
Setelah melewati tahap penerjemahan maka mulailah bermunculan filsuf-filsuf
Islam yang mengambil jalur metode filsafat Yunani seperti yang dimulai dari
al-Kindi hingga Ibnu Khaldun.[13]
Menurut Fazlur Rahman, yang disebut filsafat Islam dalam hubungannya dengan
filsafat Yunani harus dilihat dalam konteks hubungan “bentuk-materi.”[14]
Jadi filsafat Islam sebenarnya adalah adalah filsafat Yunani secara material
namun diaktualkan dalam bentuk sistem yang bermerk Islam.[15]
Sehingga dengan demikian tidaklah mungkin untuk mengatakan bahwa filsafat Islam
hanya merupakan carbon copy dari filsafat Yunani atau Helenisme.[16]
Sementara Shaliba yang kurang lebih sependapat dengan pendapat Rahman, ia
mengatakan bahwa salah satu perbedaan filsafat Islam dengan Yunani ada pada
maksud dan tujuannya. Menurutnya, tujuan dari filsafat Yunani adalah lebih
dilatarbelakangi nilai estetis sementara dalam filsafat Islam karena dorongan
ajaran agama (Islam).[17]
Penerjemah dan
Buku-buku Yang Diterjemahkan
Perpustakaan Bait al-Hikmah
yang didirikan oleh khalifah al-Ma’mun berisi para penerjemah yang terdiri dari
orang Yahudi, Kristen dan para penyembah Bintang. Di antara para penerjemah
yang cukup terkenal dengan produk terjemahannya itu adalah Yahya ibn al-Bitriq
(wafat 200 H/ 815 M) yang banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran pemikir
Yunani, seperti Kitab al-hayawan (buku tentang makhluk hidup) dan Timaeus
karya Plato. Al-Hajjaj ibn Mathar yang hidup pada masa pemerintahan
al-Ma’mun dan telah menerjemahkan buku Euklids ke dalam bahasaArab serta
menafsirkan buku al-Majisti karya Ptolemaeus. Abd al-Masih ibn Na’imah al-Himsi
(wafat 220 H/ 835 M) yang menerjemahkan buku Sophistica karya
Aristoteles. Yuhana ibn Masawaih
seorang dokter pandai dari Jundisapur (Wafat 242 H/ 857 M) yang kemudian
diangkat oleh khalifah al-Ma’mun sebagai kepala perpustakaan bait al-hikmah,
banyak menerjemahkan buku-buku kedokteran klasik. [18]
Seorang penerjemah yang sangat
terkenal karena banyak terjemahan yang dilahirkannya adalah Hunain ibn Ishaq
al-Abadi yang merupakan seorang Kristen Nestorian (194-260 H/ 810-873 M).[19]
Ia adalah seorang penerjemah yang dikumpulkan
oleh Yuhana Ibn Masawaih dan kemudian belajar ilmu kedokteran darinya.
Ia menguasai beberapa bahasa penting saat itu karena memuat banyak kebudayaan
besar, seperti bahasa Persia, Yunani, Yunani dan bahasaArab. Hasil terjemahan
Hunain ini dihargai emas oleh khalifah setimbang dengan berat buku yang
diterjemahkannya. Buku-buku yang besar saat itu ia ringkas sehingga dapat
dibaca dengan mudah oleh orang yang menggelutinya. Di antara buku yang ia
terjemahkan ke dalam bahasaArab adalah buku Politicus, Timaues karya
Plato dan Etika serta fisika karya Aristoteles. Masih banyak penerjemah yang
lain yang telah menyumbangkan kemahiran dan penguasaan pengetahuan mereka bagi
khazanah perpustakaan Bait al-Hikmah. [20]
Di antara buku-buku filsafat
terpenting yang diterjemahkan ke dalam bahasaArab oleh tim yang terdiri atas
Hunain, Hubaisy sepupu Hunain dan Isa ibn Yahya murid Hunain adalah Analytica
posteriora karya Aristoteles, Synopsis of the Ethics karya Galen
serta ringkasan karya-karya Plato seperti Sophist, Permenides, Politicus,
Republic dan Laws. Sementara karya-karya Aristoteles seperti Categories,
Hermeneutica, Generation and Corruption, Nichomachean Ethics diarabkan oleh
Ishaq ibn Hunain dari bahasa Suryani.[21] Selain proses penerjemahan, masih cukup
banyak juga buku-buku Yunani dan Suryani yang ditafsirkan atau diringkas oleh
para penerjemah yang kebetulan menguasai pengetahuan tentang isi buku tersebut.
[22]
Namun demikian, proses
penerjemahan yang terjadi secara besar-besaran ini tidak semuanya berhasil
mancapai hasil yang sukses sebagai sebuah terjemahan yang layak. Ada beberapa
buku terjemahan yang bahkan menyulitkan pembaca untuk memahami isi buku. Di
antara orang yang menderita akibat buruknys mutu sebuah terjemahan adalah Ibnu
Sina. Menurut Jamil Shaliba, Ibnu Sina pernah membaca buku terjemahan Metafisika Aristoteles sebanyak empat puluh kali,
tetapi ia sama sekali tidak dapat mengerti maksud dari tulisan tersebut. Hal
ini setidaknya dikarenakan dua hal, pertama karena memang sulit dan begitu
dalamnya tulisan Aristoteles tentang Metafisika dan kedua karena kesulitan
proses penerjemahannnya ke dalam bahasaArab. Buruknya beberapa mutu terjemahan
juga dikarenakan metode terjemahan yang terlalu harfiah dari bahasa non-Arab ke
dalam bahasaArab. Ibnu Abi Usbu’aih pernah mengkategorikan tingkat mutu
terjemahan ketika itu, yakni tingkat baik seperti terjemahan Hunain ibn Ishaq
dan anaknya Ishaq Ibn Hunain, tingkat sedang ada pada terjemahan Ibnu Na’imah
dan Tsabit ibn Qurrah. Dan tingkat yang ketiga adalah buruk, seperti yang ada
pada terjemahan Ibn al-Bitriq. [23]
Motivasi Gerakan Penerjemahan
Setidaknya ada dua motivasi
yang mendorong gerakan penerjemahan yang sudah dimulai sejak zaman Bani Umayah
dan kemudian menemukan puncaknya pada dinasti Bani ‘Abbasiyah. Pertama motovasi
praktis dan kedua motivasi kultural. Pada motivasi yang pertama (ba’its
‘amali), ada kebutuhan pada bangsaArab saat itu untuk mempelajari ilmu-ilmu
yang berasal dari luar Islam. Pengetahuan-pengetahuan tersebut secara praktis
dapat membantu meringankan urusan-urusan yang berkenaan dengan hajat hidup umat
Islam ketika itu. Yang dimaksud dengan pengetahuan-pengetahuan luar yang
dibutuhkan oleh umat Islam saat itu adalah seperti ilmu-ilmu Kimia, kedokteran,
fisika, matematika, dan falak (astronomi).[24]
Ilmu-ilmu ini secara praktis memang langsung berhubungan dengan hajat hidup
umat Islam dalam menyelesaikan masalah-masalah seperti penentuan waktu Shalat,
hukum faraidl (pembagian harta waris), masalah kesehatan dan lain sebagainya.
Motivasi yang kedua adalah
motivasi kultural (ba’its tsaqafi). Ada kebutuhan pada masyarakat Islam
untuk mempelajari kebudayaan-kebudayaan Persia, Yunani untuk menguatkan sistem
hukum Islam dan menangkal aqidah yang datang dari luar Islam. Ketika terjadi
gelombang kebudayaan luar dalam dunia Islam yang meliputi aqidah kaum Majusi
(penyembah api) dan kaum Dahriah, kekhalifahan ‘Abbasiyah mengangap perlu bagi
kaum muslim untuk mempelajari ilmu-ilmu logika serta sistem berpikir rasionalis
lainnya untuk menangkal aqidah yang datang dari luar itu.[25]
Umat Islam dianjurkan untuk mempelajari logika Aristoteles, agar dapat berdebat
dengan keyakinan yang datang dari luar.
Selain itu ada sebuah kisah
yang diceritakan oleh Ibn al-Nadim tentang motivasi penerjemahan buku-buku
filsafat pada masa kekuasaan khalifah al-Ma’mun. Ia menceritakan bahwa pada
suatu malam, khalifah al-Ma’mun bermimpi berjumpa dengan seorang laki-laki yang
memakai pakaian putih, jidatnya botak, alisnya menyambung dan mata agak
kebiru-biruan. Laki-laki ini duduk di atas singgasana khalifah al-Ma’mun.
Kemudian khalifah al-Ma’mun bertanya kepada laki-laki itu, “siapa engkau?”.
Laki-laki itu menjawab “aku Aristoteles.” Dalam mimpi itu, khalifah al-Ma’mun
merasa sangat senang karena dapat bertemu dengan filsuf yang menjadi pujaannya.
Kemudian al-Ma’mun bertanya kepada laki-laki yang mengaku sebagai Aristoteles,
“wahai sang filsuf, aku ingin bertanya, apa itu ‘baik’?” Laki-laki itu
menjawab: “baik itu adalah apa yang baik menurut akal.” “Kemudian apa lagi
wahai sang filsuf ?”, khalifah bertanya lagi. “apa yang baik menurut syari’at”
laki-laki itu menjawab lagi. “Kemudian apa lagi wahai sang filsuf?” khalifah
bertanya lagi. “Apa yang baik menurut kebanyakan (jumhur)” laki-laki itu
menjawab, dan tidak ada setelah itu.
Sepintas lalu mungkin kita akan
menyimpulkan bahwa mimpi khalifah
al-Ma’mun itu hanya sekedar bagian dari kembang tidur semata. Namun Ibn
al-Nadim, dalam bukunya al-Fihrist, sangat meyakini bahwa mimpi itu menjadi motivator
yang cukup kuat bagi al-Ma’mun untuk menggerakkan penerjemahan pada masa
kekuasaannya. Sampai-sampai ia mengirim surat kepada raja Romawi untuk meminta
izinnya agar buku-buku yang ada di kerajaan Romawi dapat diterjemahkan oleh
para penerjemah yang ada di perpustakaan Bait al-Hikmah. Namun dalam catatan
yang lain, gerakan penerjemahan itu buka semata-mata karena mimpi yang dialami
oleh sang khalifah, melainkan lebih dikarenakan dari hasil renungan atas mimpi
itu bahwa proses penerjemahan yang ia lakukan itu baik dari perspektif nalar
maupun syariat. Selain itu mungkin saja terjadinya mimpi itu juga dikarenakan
oleh kecenderungan sang khalifah pada mazhab mu’tazilah.
Di balik gencarnya penerjemahan buku-buku Yunani yang
dilakukan oleh umat Islam pada masa itu, ada sebuah bidang yang tidak terlalu
diminati, yakni bidang sastra, seperti karya Homerus. Mengapa? Ada banyak
jawaban atas pertanyaan ini. Di antaranya adalah karena adanya keyakinan dalam
masyarakatArab bahwa sastraArab bersifat self sufficient, sehingga mereka tidak terlalu memperhatikan buku-buku
sastra yang ada dalam bahasa Yunani. Selain itu sastra juga tidak memberikan
pengaruh apa pun tehadap proses penguatan aqidah umat Islam. Namun argumentasi
ini tidak terlalu kuat karena pada sisi yang lain umat Islam cukup gemar menerjemahkan buku-buku sastra
yang berasal dari kebudayaan Persia dan India yang kebetulan beragama Majusi
dan Dahriah. Sehingga muncul alasan yang lain bahwa tidak adanya minat umat
Islam untuk menerjemahkan karya sastra Yunani lebih dikarenakan tidak cocoknya
karya sastra Yunani bagi masyarakatArab bila dibandingkan dengan karya sastra
dari Persia dan India. Sehingga dengan demikian, alasan tidak berkembangnya
penerjemahan sastra Yunani tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi saja. [26]
Pengaruh Karya-karya Terjemahan
Proses penerjemahan yang berlangsung selama kurang lebih
dua abad telah menjadi berkah yang besar bagi umat Islam saat itu. Hal ini
dapat dipahami karena proses penerjemahan ini menjadi mediator dalam dialog
antara kebudayaan pengetahuan pra-Islam dengan umat Islam yang sedang haus
ilmu. Khazanah kebudayaan besar yang meliputi Yunani, Persia dan India sedang
mengalami kesepian di negerinya sendiri, di dunia Islam, karya-karya tersebut
mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa. Sampai-sampai seorang khalifah mau
membayar sebuah buku yang sudah diterjemahkan dengan nilai emas seberat buku
tersebut. Selain itu, motivasi ini juga dilatarbelakangi oleh keyakinan umat
Islam saat itu bahwa peradaban hanya dapat dibangun dengan ilmu pengetahuan
yang kuat. Dan dalam melakukan proses itu, Islam yang baru saja berdiri tidak
dapat melakukan tugas itu sendirian, melainkan harus dibantu dengan khazanah
kebudayaan besar yang ada sebelumnya.
Pengaruh dari proses
penerjemahan ini dapat kita lihat pada perkembangan dunia kedokteran,
astronomi, matematika, hukum (qiyas dalam ilmu fiqih), politik dan filsafat itu
sendiri. Dalam kedokteran, kita mengenal Ibnu Sina, politik pada al-Farabi,
matematika pada al-Biruni, astronomi pada Muhammad ibn Musa al-Khawarizmi,
sejarah peradaban pada Ibnu Khaldun dan masih banyak lagi para sarjana muslim
klasik yang telah menorehkan tinta emasnya bagi peradaban Islam karena
bersentuhan dengan karya-karya kebudayaan pra-Islam yang sudah diterjemahkan.
Dalam proses penerjemahan itu juga terjadi penyerapan bahasa Yunani yang
kemudian menjadi bahasaArab. Seperti kata al-falsafah, al-musiqy, al-kimya,
al-jigrafiyah dan lainnya.[27]
Perpaduan antara semangat umat Islam dengan kebudayaan
pra-Islam melahirkan sebuah sintesa yang tidak sederhana. Sintesa yang
dihasilkan bukan hanya sekedar penjiplakan pengetahuan sebelumnya yang kemudian
diberi label Islam karena telah diterjemahkan ke dalam bahasaArab. Lebih dari
itu, sintesa ini juga meliputi proses reproduksi yang giat dilakukan oleh para
ilmuan muslim. Karya-karya filsafat yang diterjemahkan dari bahasa Yunani tidak
berhenti hanya pada hasil terjemahan namun telah merangsang para intelektual
muslim untuk mengomentari atau sekedar memberikan sebuah penafsiran atas
karya-karya filsuf Yunani itu.
Warna kebudayaan ilmiah pra-Islam yang dominan pada
pandangan dunia umat Islam dapat kita lihat dalam bentuk corak berpikir
rasional atau dalam metode historis yang dikembangkan oleh para periwayat
hadits. Dalam teks-teks yang ditulis pada masa itu, cukup banyak metode atau
tradisi filosofis yang tersaji dalam
kajian-kajian ilmu alam. Terutama pada kajian-kajian yang mendasarkan
diri pada matematika.[28] Hukum qiyas atau analogi adalah salah satu
pengaruh logika yang dapat kita lihat dalam wilayah fikih. Pengaruh-pengaruh
ini menjadi inheren dalam kebudayaan Islam sehingga dalam proses sejarah yang
panjang kadang kita sulit untuk membedakan mana yang mempengaruhi dan yang
dipengaruhi.
Beberapa Aliran Filsafat Dalam
Islam
Cukup sulit untuk mengklasifikasikan
kecenderungan filsafat Islam dalam satu aliran yang rigid. Sebagai contoh,
paham Neoplatonisme yang berkembang di kalangan filsuf Islam dianggap sebagai
titik temu ajaran Plato dan Aristoteles.
Padahal, pada saat ini kita mengetahui bahwa dua filsuf ini memiliki
jalan yang berbeda dengan Neoplatonisme yang dimaksud. Buku yang dianggap
sebagai karya Aristoteles saat itu adalah Theology. Namun belakangan
diketahui bahwa buku tersebut adalah karya tambahan dari Enneads-nya
Plotinus. Karenanya akan lebih aman
bila kita mengatakan bahwa ada banyak corak Neoplatonisme dari pada hanya ada
satu corak Neoplatonisme.[29]
Hal serupa juga dinyatakan oleh cak Nur dalam bukunya, Islam Doktrin dan
Peradaban, bahwa paham Neoplatonisme yang sampai dan berkembang di kalangan
filsuf Islam sudah tercampur dengan penafsiran Aristotelianisme.[30]
Sementara ajaran Aristoteles yang dipelajari oleh para filsuf Islam sebenarnya
sudah bukan ajaran Aristoteles yang murni melainkan ajaran-ajaran dari para
penafsir Aristoteles. Sehingga dengan demikian bukan Aristoteles sendiri yang
berpengaruh dalam filsafat Islam melainkan Aristotelianisme.[31]
Untuk meneropong beberapa kecenderungan aliran dalam
filsafat Islam, penulis menyajikan dua aliran yang menjadi kecenderungan
sebagian besar filsuf Islam, yakni aliran Peripatetik dan aliran Iluminasi.
Pada umumnya gaya berfilsafat peripatetik menjadi kecenderungan para filsuf
Islam yang berada di wilayah barat seperti Andalusia. Sementara pada aliran
Iluminasi, mereka yang mencoba memadukan filsafat Yunani dengan kebijaksanaan
timur (oriental wisdom), pada umumnya berdiam di wilayah bagian timur
seperti Persia dan Suriah.
Peripatetisme
Filsafat peripatetik dapat kita
lihat pada gejala Aristotelianisme. Para filsuf Islam yang masuk dalam kategori
filsuf peripatetik diantaranya adalah Ibnu Bajjah (wafat 533 H/ 1138 M), Ibnu
Tufail (wafat 581 H/ 1185 M) dan Ibnu Rushd (520-595 H/1126-1198 M). Abad ke-11
menjadi saksi atas munculnya sejumlah ilmuwan
yang meletakkan dasar-dasar ilmiah yang genuine. Puncak dari
perjalanan ini ada pada kelahiran kembali Aristotelianisme. Peripatetik yang
dalam bahasaArab dikenal dengan nama al-Masyai’yyah berarti orang yang
berjalan diambil dari kebiasaan Aristoteles yang selalu berjalan-jalan dalam
mengajar.
Untuk melihat corak filsafat
peripatetik, ada baiknya bila kita melihat beberapa filsuf yang berasal dari
wilayah barat ini sekilas. Ibnu Bajjah
yang dikenal Avempace dalam bahasa latin telah menempatkan diri sebagai
filsuf yang berdiri pada tradisi Neoplatonik-Peripatetik yang diperkenalkan
oleh al-Farabi. Bagi Ibnu Bajjah, al-Farabi adalah satu-satunya guru logika,
politik dan metafisika yang berasal dari wilayah timur. Tampaknya Ibnu Bajjah
memiliki hubungan yang cukup dekat dengan filsuf wilayah timur yang satu ini.
Hal ini dapat kita lihat juga pada karya Ibnu Bajjah yang berjudul Tadbir
al-Mutawahhid yang mendasarkan pada pemikiran al-Farabi dengan cukup
kental.[32] Kedekatannya dengan al-Farabi yang dikenal
sebagai guru kedua dalam filsafat di mana guru pertamanya adalah Aristoteles
telah memberi warna tersendiri bagi metode filsafat Ibnu Bajjah.
Salah satu pemikiran Ibnu
Bajjah adalah tentang empat tipe mahluk spiritual. Tipe pertama adalah
bentuk-bentuk dari benda-benda langit (forms of the heavenly bodies)
yang sama sekali bersifat imateriil. Ibnu Bajjah menyamakan tipe ini dengan
akal-akal terpisah (separate intelligences) yang dalam kosmologi
Aristotelian dan Islam diyakini sebagai penggerak benda-benda langit. Tipe
kedua adalah akal capaian (mustafad) atau akal aktif yang juga bersifat
immateriil. Tipe ketiga adalah bentuk-bentuk materiil yang diabstraksikan dari
materi. Sedangkan tipe yang keempat adalah representasi-representasi yang
tersimpan dalam tiga daya jiwa: sensus communis, imajinasi dan memori.
Seperti bentuk-bentuk materiil, bentuk-bentuk ini juga dinaikkan ke tingkat
spiritual melalui fungsi abstraktif yang terdapat pada jiwa manusia. Puncak
dari fungsi abstraktif ini ialah pemikiran rasional.[33]
Tokoh filsafat perpatetik
lainnya adalah Ibnu Tufail yang lahir di Wadi ‘Asy dekat Granada. Salah satu
karya yang cukup terkenal dari Ibnu Tufail adalah sebuah roman yang berjudul Hayy
ibn Yaqzhan. Judul karya ini memang sama dengan dengan karya yang telah
dibuat sebelumnya oleh Ibnu Sina. Dalam buku ini, Ibnu Tufail menekankan
kebijaksanaan timur yang dapat diidentifikasikan sebagai tasawuf yang saat itu
banyak ditolak oleh banyak filsuf, termasuk Ibnu Bajjah. Melalui karyanya ini,
Ibnu Tufail mengaku dapat memecahkan pertentangan yang timbul antara filsafat
dan agama atau akal dan iman. Dua hal yang bertentangan ini dapat diumpamakan
sebagai kebenaran internal dan kebenaran eksternal yang pada prinsipnya
sama-sama kebenaran. Namun dua macam kebenaran ini tidak bisa digeneralisasikan
untuk siapa saja tanpa melihat kecerdasan yang dimiliki oleh orang
bersangkutan. Karena kebenaran filsafat hanya dapat dicapai oleh orang-orang
khusus yang memiliki kecerdasan yang tinggi maka ia tidak bisa diberikan begitu
saja kepada orang awam. Sementara kebenaran agama yang melalui kitab suci
Alquran yang menggunakan bahasa inderawi dan makna-makna harfiah akan dapat
dengan mudah difahami oleh orang pada umumnya (awam).[34]
Ibnu Rushd merupakan tokoh
puncak dalam aliran filsafat peripatetik. Karena perkembangan filsafat paska
Ibnu Rushd sudah mengambil jalan yang lain, yakni Iluminasi. Ia lahir pada 1126
M di Kordoba dan mempelajari banyak bidang, mulai bahasaArab, fikih, kalam
hingga kedokteran. Seorang khalifah pernah memerintahkannya untuk menjelaskan
karya-karya Aristoteles karena sangat sulit untuk dipahami. Ibnu Rushd menulis
komentar secara komprenhensif mengenai karya-karya Aristoteles kecuali politics.
Karya Aristoteles, Physics, Metaphysics, De Anima, De Coelo dan Analytica
posteriora dikomentari oleh Ibnu Rushd dalam tiga versi, “komentar
lengkap”, “komentar sedang” dan “komentar singkat.” Karya-karya Ibnu Rushd yang
lebih orisinal dapat kita baca pada polemiknya dengan Imam al-Ghazali tentang
kesesatan para filsuf pada Tahafut al-Tahafut (kerancuan dari buku Tahafut
karya al-Ghazali). Atau pada Fashl al-Maqal dan al-Kasyf ‘an
Manahij al-Adillah yang menyerang teologi al-Asy’ary dan menjelaskan
hubungan filsafat dan agama yang sangat hangat pada saat itu.[35]
Dalam perdebantannya dengan
para teolog mengenai penciptaan, Ibnu Rushd banyak diinspirasikan oleh pandangn
Aristoteles. Menurut Ibnu Rushd, ‘penciptaan’ merupakan tindakan menggabungkan
materi dengan bentuk atau teraktualisasinya potensi menjadi aktus. Jadi
penciptaan bukanlah sesuatu yang berasal dari ketiadaan (creatio ex nixilo).
Pandangan Ibnu Rushd yang ia petik dari buah pikiran Aristoteles ini
berimplikasi pada proses tergabungnya bentuk dengan materi. Tuhan dalam hal ini
menjadi pencipta unsur-unsur dari gabungan itu sendiri, yang tak lain adalah
alam semesta. Pengabungan ini dapat berlangsung secara terus-menerus atau
sekaligus. Bagi Ibnu Rushd, hanya penciptaan yang terus-menerus (ihdats
da’im), seperti yang ia katakan dalam Tahafut al-Tahafut yang layak
bagi penciptaan alam. [36]
Illuminasionisme
Filsafat iluminasi yang dalam bahasa Arab disebut dengan Hikmat
al-Isyraq dapat kita ikuti jejaknya mulai dari al-Maqtul Syihab al-Din
al-Suhrawardi. Ia lahir di Aleppo, Suriah pada 1154 dan dihukum mati oleh
Shaladin pada 1191 atas tuduhan kafir seperti yang diklaim oleh para teolog dan
fuqaha. Dalam banyak risalah, al-Suhrawardi menyatakan bahwa
pendapat-pendapatnya sesuai dengan metode peripatetik konvensional yang ia
sebut sebagai metode diskursif yang baik. Namun metode tersebut tidak lagi
memadai bagi mereka yang berusaha mencari Tuhan atau bagi yang ingin memadukan
metode diskursif dengan pengalaman batin sekaligus. Menurut al-Suhrawardi, agar
dapat melakukan tugas ini, seseorang dapat mengambil jalur filsafat iluminasi atau Hikmat al-Isyraq.[37]
Inti dari ajaran hikmat al-Isyraq al-Suhrawardi adalah
tentang sifat dan pembiasan cahaya. Cahaya ini, menurutnya, tidak dapat
didefinisikan karena merupakan realitas yang paling nyata dan yang menampakkan
segala sesuatu. Cahaya ini juga merupakan substansi yang masuk ke dalam
komposisi semua substansi yang lain. Segala sesuatu selain “Cahaya Murni”
adalah zat yang membutuhkan penyangga atau sebagai substansi gelap. Objek-objek
materil yang mampu menerima cahaya dan kegelapan sekaligus disebut barzakh.[38]
Dalam hubungannya dengan objek-objek yang berada di
bawahnya, cahaya memiliki dua bentuk, yakni cahaya yang terang pada dirinya dan
cahaya yang menerangi yang lain. Cahaya yang terakhir ini merupakan penyebab
tampaknya segala sesuatu yang tidak bisa tidak beremanasi darinya. Di puncak
urutan wujud terdapat cahaya-cahaya murni yang membentuk anak tangga menaik.
Pada bagian tertinggi dari urutan anak tangga ini disebut Cahaya di atas Cahaya
yang menjadi sumber eksistensi semua cahaya yang ada di bawahnya, baik yang
bersifat murni maupun campuran. Oleh al-Suhrawardi cahaya ini juga disebut
Cahaya Mandiri, Cahaya Suci atau Wajib al-Wujud.[39]
Filsuf yang juga banyak diinspirasikan oleh Hikmat
al-Isyraq al-Suhrawardi namun kemudian memodifikasinya ajaran tersebut sedemikian
rupa sehinga menjadi ilm al-huduri (knowledge by presence) adalah
Mulla Shadra. Mulla Shadra lahir di Syiraz, Persia pada tahun 1572 dan belajar pada guru-guru Isyraqi yang pada saat
itu sedang menggejala di dalam tradisi filsafat Persia. Karya yang menjadi magnum
opus Mulla Shadra adalah Hikmat
al-Muta’aliyah (hikmat transendental) yang lebih dikenal dengan al-asfar
al-arba’ah (empat perjalanan). Empat perjalanan yang dimaksud oleh Mulla
Shadra dikemukakan dalam al-asfar al-arba’ah sebagai berikut: pertama
perjalanan dari makhluk menuju Tuhan, kedua perjalanan menuju Tuhan melalui
bimbingan Tuhan, ketiga perjalanan dari Tuhan menuju makhluk melalui
bimbingan Tuhan, dan yang keempat
adalah perjalanan di dalam makhluk melalui bimbingan Tuhan.
Berikut ini penulis tampilkan diagram yang menggambarkan
bagaimana Mulla Shadra melanjutkan tradisi isyraqi yang ada sebelumnya:[40]
Cahaya
Tertinggi
(Wajib
al-Wujud)
![]()
Alam
Perintah atau Entitas-Entitas Tunak
(Alam
Kawruhan)
![]()
Bentuk-bentuk
Kawruhan
Jiwa Manusia
![]()
Falak
Universal
(Falak
Luar)
Alam
Ciptaan
(Alam
Materiil)
Salah satu pemikiran Mulla
Shadra yang sampai kini masih fenomenal dalam tradisi filsafat di Persia (baca:
Iran - saat ini) adalah tentang ‘ilm al-huduri atau knowledge by
presence. Ilmu ini biasanya dipertentangkan dengan knowledge by
representation (‘ilm al-husuli). Menurut Mulla Shadra perbedaan
antara ‘ilm al-huduri dengan ‘ilm al-Husuli ada pada hubungan
antara subjek penahu dengan objek yang diketahui. Dalam ‘ilm al-husuli (knowledge
by representation), hubungan antara subjek dengan objek jelas terpisah
sehingga ada konsep dualisme di dalamnya. Sementara pada ‘ilm al-huduri (knowledge
by presence) dualisme itu hilang. Yang ada adalah kesatuan antara subjek
penahu dan objek yang diketahui.[41] Salah seorang pakar ‘ilm al-huduri kontemporer,
Mehdi Ha’iri Yazdi menulis sebuah buku khusus tentang ‘ilm al-huduri dalam
The Prisnciple of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence.[42]
Penutup
Seperti yang telah penulis utarakan di muka, gelombang kebudayaan
pra-Islam tidaklah dapat dipisahkan dari perkembangan peradaban Islam klasik
yang banyak disebut oleh sejarahwan muslim sebagai masa-masa kejayaan Islam
atau golden age. Proses penerjemahan buku-buku berbahasa Yunani, Persia
dan India hanya salah satu pintu dialog antar peradaban, sementara tanpa proses
reproduksi, penerjemahan hanya menjadi tumpukan karya yang sudah
dialihbahasakan belaka. Karenanya, dukungan penguasa saat itu dan dengan gairah
keilmuan umat Islam yang luar biasa menjadikan gelombang kebudayaan ini tidak
sia-sia. Segala upaya, baik materil maupun semangat juang yang telah ditorehkan
dalam bentuk maha karya telah menjadi pilar-pilar peradaban Islam yang sangat
menentukan.
Bila peradaban Islam klasik banyak ditopang oleh
kebudayaan sebelumnya, hal yang sama juga dialami oleh bangsa Barat pada abad
kelimabelas. Semangat kelahiran kembali (renaissans) yang dikobarkan
oleh masyarakat Eropa Barat tidak bisa dilepaskan dari peran ilmuwan muslim
yang telah menularkan semangat pengetahuan pada masayarakat Eropa saat itu.
Khusus dalam bidang filsafat, Jamil Shaliba pernah memberikan catatannya atas
pengaruh pemikir Islam di dunia Barat (Eropa). Menurutnya pengaruh
peradaban Islam klasik bagi peradaban
Barat Modern masih lebih besar dibandingkan dengan pengaruh peradaban Yunani
bagi peradaban Islam klasik. Pada saat ini, setelah terjadi kebangkitan di
dunia Islam, umat kembali harus banyak belajar dari para pemikir barat yang
sudah jauh meninggalkan dunia Islam.
Catatan:
[1]
Nurcholish Madjid, Khazanah Intelektual Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1994,
hal. 25
[2] Harun
Nasution, Islam Ditinjau Dari Bebabagi aspeknya, UI Press, 1985, hal. 57-58.
[3]
Ibid.,hal. 56-67
[4] Ibid,
hal. 67-75
[5] Ibid
hal. 68
[6] Jamil
Shaliba, Al-Falsafah Al-‘Arabiyah,Dar al-Kitab al-Lubnani, Beirut, 1973,
hal. 96
[7] Harun
Nasution Op. Cit., , hal. 68,
[8]
Frederick Meyer, A History of Ancient and Medieval Philosophy, hal.
391, American Book Company, 1950
[9] Jamil
Shaliba Op. Cit., , hal. 95
[10] Oliver
Leamen, Pengantar Filsafat Islam: Sebuah Pendekatan Tematis, Mizan, Bandung,
2002, hal. 10-11
[11] Majid
Fakhry, Sejarah Filsfat Islam Sebuah Peta Kronologis, hal, 10-11, Mizan,
Jakarta 2002.
[12] Dalam
bukunya ini, Jamil Shaliba tidak menyebut filsafat Islam melainkan filsafatArab
karena beberapa alasan. Pertama karena karya-karya yang ditulis oleh para
filsuf ini ditulis dalam bahasaArab, kedua karena terbentuknya karya filsafat
ini bukan hanya jerih payah orang Islam saja namun juga ada jasa besar para
penerjemah yang bukan beragama Islam dan ketiga kalau hendak menyebut filsafat
Islam maka ada keharusan bagi shaliba untuk memasukkan filsuf-filsuf Islam yang
tidak menggunakan bahasaArab. Akan tetapi diakhir argumentasinya ini, Shaliba
mengatakan bahwa antara filsafatArab dan filsafat Islam sebenarnya sama.
[13] Jamil
Shaliba, Op. Cit., hal 129.
[14] Sebuah
ajaran yang pernah dicetuskan oleh Aristoteles untuk memahami sebuah objek
fisik. Menurutnya, setiap objek fisik terdiri dari materi dan bentuk (forma).
Ajaran ini dikenal dengan nama hylemorphism Lebih jauh lihat K. Bertens, Sejarah Filsafat
Yunani, hal 170-173, 1999.
[15] Fazlur
Rahman, Islam, hal. 167, Pustaka, Jakarta, 1997
[16]
Nurcholish Madjid, Islam, Doktrin dan Peradaban, hal. 218, Paramadina,
Jakarta, 2000
[17] Op.
Cit., Shaliba, hal. 24-25. Bila yang dimaksud oleh Shaliba dengan estetis
adalah sebuah pandangan dunia yang mengatakan bahwa segala sesuatu akan hancur
dan tidak ada yang kekal maka penilaian ini, menurut penulis, agak kontradiksi
dengan pandangan dunia Idea Plato yang
mengatakan bahwa apa yang ada di dunia Idea itu kekal dan tetap. (K. Bertens,
129-136, 1999)
[18] Jamil
Shaliba, Op. Cit., hal. 98.
[19] Hunain
ibn Ishaq kemudian menggantikan Yuhana ibn Masawaih, gurunya, sebagai kepala
perpustakaan Bait al-hikmah. Lihat Majid Fakhry, hal. 9
[20] Lihat
lebih jauh dalam Jamil Shaliba hal. 98-102
[21] Majid
Fakhry, Op. Cit., hal. 9
[22] Op.
Cit., Jamil Shaliba, 102-103
[23] Ibid,
hal. 110
[24] ibid.
106
[25] ibid,
107
[26] ibid,
109
[27] ibid.,
112
[28]
Marshall G. S. Hodgson, The Venture of Islam: Iman dan Sejarah dalam
Peradaban Dunia, Paramadina, Jakarta, 2002, hal. 235.
[29] Lih.
Oliver Leamen, Pengantar Filsafat Islam Sebuah Pendekatan Tematis, hal.
4, Mizan, Jakarta, 2001.
[30]
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, hal. 226, Paramadina,
Jakarta, 2000
[31] Ibid.,
hal
[32] Majid
Fakhry, Op. Cit., hal 100
[33] Ibid.,
101-102
[34] Ibid.,
103-107
[35] Ibid.,
107-108
[36] Ibid.,
112-113
[37] Ibid.,
129-130
[38] Ibid.,
130-131
[39] Ibid.,
131
[40] Ibid.,
hal. 137
[41] http://www.bu.edu/wcp/Papers/TKno/TKnoMesb.htm,
Ali Mesbah, Subject-Object relation in Mulla Shadra’s Theory of Knowledge.
Makalah ini disampaikan oleh Ali Mesbah dalam sebuah kongres filsafat abad 21
yang berlangsung pada 10 -15 bulan Agustus 1998 di Boston, Massachusetts.
[42] Dalam
buku tersebut, Sayyed Hosen Nasr memberikan kata pengantar bahwa ilm al-huduri
tetap berpangkal pada tradisi Iluminasi yang sudah dikembangkan oleh Syihab
al-Din al-Suhrawardi. Knowledge by presence juga dapat disebut sebagai
pengetahuan pada dirinya, pengetahuan Tuhan tentang dunia dan yang sangat
eksistensial sebagai “pengetahuan yang hadir” dri Tuhan.
Daftar
Pustaka
Shaliba,
Jamil, al-Falsafah al-‘Arabiyyah, Dar al-Kitab al-Lubnani, Beirut, 1973
Madjid,
Nurcholish, Islam, Doktrin dan Peradaban, Paramadina, Jakarta 2000
-------,
Khazanah Intelektual Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1994
Nasution,
Harun, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya, UI Press, 1985
Meyer,
Frederick, A History of Ancient and Medieval Philosophy, American Book
Company, 1950
Leaman,
Oliver, A Brief Introduction to Islamic Philosophy, diterjemahkan oleh
Musa Kazhim dan Arif Mulyadi dan diterbitkan oleh Mizan 2002, Pengantar
Filsafat Islam: Sebuah Pendekatan Tematis
Fakhry,Majid,
A Short Introduction to Islamic Philosophy, Theology and Mysticism,
diterjemahkan oleh Zaimul Am dan diterbitkan oleh Mizan 2002, Sejarah
Filsfat Islam Sebuah Peta Kronologis
Bertens,
K, Sejarah Filsafat Yunani, Penerbit Kanisius, Yogyakarta, 1999
Rahman,
Fazlur, Islam, Penerbit Pustaka, Jakarta, 1997
Hodgson,
Marshall G. S. The Venture of Islam: Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia,
Paramadina, Jakarta, 2002
Hairi Yazdi, Mahdi, The
Principle of Epistemology in Islamic Philosophy: Knowledge by Presence,
State University of New York Press, Albany, 1992
http://www.bu.edu/wcp/Papers/TKno/TKnoMesb.htm
Sunaryo, lahir di Bekasi, 26 Oktober
1978. Menempuh Sekolah Menengah Pertama dan Umum di Annida al-Islamy, Bekasi,
lulus tahun 1997. Pendidikan Tingginya dimulai dengan mencicipi Majma’
Marhalah al-‘Ulya di kota kelahirannya pada 2001, hingga berpindah ke IAIN
Syahid Jakarta Program Ekstension tahun 1999 (tidak selesai). Sekolah Tinggi
Filsafat Driyarkara, Jakarta, adalah
pilihannya hingga saat ini dalam menggali ilmu filsafat yang dimulainya sejak
2001. Kini selain membidani Kajian Epistemologi di IIIT Indonesia, ia juga
menyempatkan untuk menterjemahkan karya-karya filsuf klasik berbahasa Arab.
© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1,
No.3, September 2003
International
Institute of Islamic Thought Indonesia