© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni
2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia
Menggagas “Sosiologi Profetik”:
Sebuah Tinjauan Awal
Happy Susanto
Prophetic sociology is
academic study in sociology that tries to explore prophetic idea into
observation or social research. By exploring history of prophets critically,
scientific idea of prophecy included in sociological studies. Basic principle
of the study is its character that is not-value-free and based on
interdisciplinary sociology, as well as having multi-paradigms. Reflecting on
realities those are showed by prophets, sociologist should involved in
“historical activism” to create valuable social change. Three main principles
of this project are: liberation, emancipation, and transcendence. The
principles are being integral part of prophet process in reflecting social
realities they faced. Henceforth, disenchantment of meaningful life to be
explored critically through prophetic sociology
Keywords: prophetic
sociology, value-free, multi-disciplines, liberation, emancipation,
transcendence, activism, history, consciousness, paradigm
“Kenekadan”, adalah sebuah
ungkapan yang akan terlontar dari beberapa orang ketika mendengar istilah
“Sosiologi” disandingkan dengan kata “Profetik”. Adalah sebuah “omong kosong”
manakala sosiologi sebagai sebuah disiplin ilmu sosial yang ilmiah, obyektif,
dan rasional diletakkan “bermesraan” dengan sebuah term yang memang masih
bersifat teologis-keagamaan –begitulah tanggapan dari beberapa orang bila
mendengar istilah “baru” ini. Sebenarnya, tulisan ini merupakan sambungan dari
wacana yang sedang berkembang dalam sebuah milis (www.groups.yahoo.com/group/sosiologi_profetik),
yang telah beberapa bulan ini penulis gagas. Tapi, pencetus awal ide seperti
ini adalah Pak Kuntowijoyo, sejarawah dan budayawan dari Yogya, lewat gagasan
“Ilmu Sosial Profetik” (ISP) yang pernah mencuat dan dilontarkannya pada tahun
1997-an.
Berangkat dari gagasan awal Pak Kunto itulah penulis
mencoba menariknya secara lebih spesifik pada bidang sosiologi. Pak Kunto
sendiri baru melontarkan gagasan ISP-nya melalui sebuah artikel beruntun dalam Harian
Republika pada tanggal 7-9 Agustus 1997, dengan judul “Menuju Ilmu Sosial
Profetik”. Tapi, embrio dari wacana ISP yang digagas Pak Kunto ini sebenarnya
pernah mencuat lama sekali dalam buku magnum opus-nya, Paradigma
Islam, Interpretasi untuk Aksi (1991). Yang menarik dalam gagasan Pak Kunto
adalah beliau memandang bahwa sesungguhnya substansi ajaran universal agama
(profetika --sebagai adjective dari agama) bisa menjadi ilmiah dan
dipakai sebagai pisau analisa dan paradigma keilmuan apabila memulainya melalui
proses “obyektivikasi” berserta ilmu-ilmu modern lainnya. Dalam profetika
terjadi --katakalah-- “melampaui teologi” (beyond theological) dan
bernuansa transformatif dalam ranah keilmuan yang obyektif, tidak lagi
bernuansa normatif, melulu persoalan teologis. Penamaan dengan “ilmu sosial”
akan lebih efektif dibandingkan dengan “teologi sosial”. Makanya, Pak Kunto
tidak sepakat dengan penamaan “Teologi Islam Transformatif”. Ia berbeda
pendapat dengan Dawam Rahardjo dan Moeslim Abdurrahman.
Apa sih yang digagas Pak Kunto melalui ISP-nya?
Beliau memandang bahwa paradigma yang dipakai dalam ilmu-ilmu sosial selama ini
tidak efektif karena tidak ada muatan transformatif keilmuannya. Sebuah ilmu
(sosial) hanya bersikap diam dan observatif ketika diperhadapkan dengan
realitas obyek penelitiannya. Prinsip-prinsip yang dibangun dalam paradigma
Ilmu Sosial Profetik berangkat dari penterjemahan secara ilmiah terhadap bunyi
sebuah teks ayat Al-Qur’an, yang berbunyi: “Kamu adalah umat terbaik yang
dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang
munkar, dan beriman kepada Allah” (Ali Imron, 3 : 110). Ada beberapa term
filosofis yang terkandung pada ayat ini, yaitu “masyarakat utama” (khairu
ummah), “kesadaran sejarah” (ukhrijat linnas), “liberasi” (amr
ma’ruf), “emansipasi” (nahy munkar), dan “transendensi” (al-iman
billah). Adalah “keberanian” Pak Kunto yang telah mampu menterjemahkan
proposisi pada makna teks ayat disesuaikan dengan konteks keilmiahan.
Konsep-konsep ISP Pak Kunto ini akan kita bahas secara
mendalam pada gagasan mengenai sosiologi profetik lanjutan. Perlu dicatat,
tujuan ISP adalah ingin membangun sebuah komunitas atau masyarakat yang ideal
atau utama (khairu ummah) --mirip dengan “Negara Utama”-nya Al-Farabi (al-Madinah
al-Fadhilah). Untuk mencapai tujuan itu diperlukan kerja aktif
tangan-tangan manusia, atau istilahnya perlu “kesadaran aktif sejarah” umat
manusia. Manusia telah diberikan kekuatan dan kemauan untuk melangkah ke arah
yang lebih baik dengan kesadaran individual dan kolektifnya dalam membentuk
sebuah komunitas ideal. Manusia diturunkan ke muka bumi (ukhrijat linnas)
adalah demi keterlibatan aktif mereka untuk melakukan perubahan sosial dan
membentuk peradaban yang menjadi miliknya.
Berangkat dari pemikiran siapakah pemikiran Pak Kunto dalam
ISP ini? Beliau mengklaim bahwa asal-usul pikiran tentang Ilmu Sosial Profetik
dapat ditemukan dalam tulisan-tulisan Muhammad Iqbal dan Roger Geraudy. Yang
ingin diambil oleh beliau dari kedua pemikir itu adalah sisi “realitas
kenabian” (prophetic reality) yang telah menjadi bagian penting dalam
proses kesejarahan umat manusia. Muhammad Iqbal, dengan mengutip ucapan Abdul
Quddus, seorang sufi besar Islam dari Ganggoh, mengatakan bahwa Nabi Muhammad
telah memberikan “kesadaran kreatif” (creative consciousness) dalam
menciptakan suatu dunia ide baru (Islam) dalam menghadapi kekuatan-kekuatan
sejarah. Berbeda dengan kalangan sufi umumnya yang lebih mengandung dimensi
mistis, sedang kemunculan Nabi di muka bumi telah memasukkan unsur-unsur
kenabian yang menancap dalam akar kehidupan duniawi. Artinya, realitas
“perjuangan” Nabi lebih membumi dan masuk pada kancah zaman dan pergolakan
sejarah manusia.[1] Roger
Geraudy menyatakan bawah di tengah hancurnya peradaban umat manusia di mana
filsafat Barat memiliki banyak kelemahan maka kita sebaiknya menghidupkan
kembali warisan Islam yang telah ada. Yang diambil adalah “filsafat kenabian”
(filsafat profetika) dari Islam. Kenapa? Karena, yang menjadi pertanyaan
sentral dalam filsafat Islam adalah: bagaimana wahyu (kenabian) itu mungkin?
Yaitu, bagaimana keterlibatan aktif sejarah kenabian dalam proses penyampaian
wahyu itu telah mampu mengubah sejarah masyarakat menjadi positif. Geraudy
mengklaim bahwa bangunan filsafat itu telah dilakukan oleh para filosof Muslim
sejak dari Al-Farabi sampai dengan Mulla Shadra, dengan puncaknya pada Ibn
‘Arabi.[2]
Gagasan ISP Kuntowijoyo tersebut terlihat berangkat dari
“ide”, yaitu bagaimana ada sisi memungkinkan bagi pemikiran tentang kenabian
itu bisa digunakan dalam melihat realitas. Tentu saja, hal ini meniadakan
prinsip ilmu sosial yang bebas nilai. Ilmu sosial, dengan paradigma profetis,
harus melakukan pembebasan seperti apa yang pernah dilakukan oleh para Nabi.
Jika kita perhatikan, sejarah Nabi-nabi itu memiliki kadar kedalamaan ilmiah
yang tinggi, yaitu bagaimana cara kerja pikir dan sikap mereka dalam memahami
realitas. Para Nabi melakukan “pembebasan sosial” (liberating) di mana
ketidakadilan dan penindasan begitu menghantui kehidupan masyarakat. Mereka
tetap berangkat dari substansi ajaran agama (transedensi) yang itu harus
“diaktivasi” dalam realitas kesejarahan manusia. Ada tiga unsur yang menjadi
bagian dari kerangka kerja ilmiah dalam memahami realitas, yaitu liberasi,
emansipasi, dan transendensi. Ketiga unsur itu harus digerakkan dalam aktivisme
sejarah. Tapi, gagasan mengenai sosiologi profetik yang akan dikaji dalam
tulisan ini baru beranjak dari upaya mengembangkan ilmu sosiologi yang
multi-disiplin, tidak menafikan adanya kepentingan “nilai” (prophetic as a
value), dan berkewajiban untuk melakukan pembebasan dan perubahan sosial.
Gagasan sosiologi profetik tidak cukup hanya dengan kontribusi tulisan ini
saja, perlu perluasan wacana di masa mendatang.
Paradigma-paradigma Sosiologi
Secara sederhana paradigma kita
artikan sebagai kacamata atau sudut pandang dalam melihat obyek sesuatu yang
diamati. Istilah “paradigma” (paradigm) pertama kali diperkenalkan oleh
Thomas Kuhn dalam karyanya berjudul The Structure of Scientific Revolution
(Chicago: University of Chicago Press, 1970). Menurutnya, paradigma adalah satu
kerangka referensi atau pandangan dunia yang menjadi dasar keyakinan atau
pijakan suatu teori. Dalam buku itu Kuhn mejelaskan tentang perubahan paradigma
dalam ilmu, dan menurutnya disiplin ilmu lahir sebagai proses revolusi
paradigma. Bisa jadi, suatu pandangan teori ditumbangkan oleh pandangan teori
yang baru yang mengikutinya.
Dalam bidang sosiologi, pandangan ini dikembangkan secara
sistematis dan integrated oleh George Ritzer dalam bukunya Sociology:
A Multiple Paradigm Science (Boston: Allyn and Bacon, Inc, 1980). Hanya
saja, dalam penjelasan di bawah ini penulis tidak memakai buku asli versi
Bahasa Inggrisnya, tapi cukup menggunakan buku hasil saduran Alimandan dalam
versi terjemahan yang berjudul Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda.
Dalam buku itu, Ritzer memetakan tiga paradigma besar dalam disiplin sosiologi.
Tapi, dari ketiga paradigma itu Ritzer menjelaskan, seperti dikutip Mansour
Fakih, bahwa kemenangan satu paradigma atas paradigma lain lebih disebabkan
karena para pendukung dari paradigma yang menang itu lebih mengandalkan
kekuatan dan penguasaan dari atas pengikut paradigma yang dikalahkan, bukan
karena persoalan benar atau salah dalam struktur dan makna teori itu.[3]
Sehingga, pada ketiga paradigma itu terdapat kekurangan dan kelemahannya
masing-masing.
Paradigma pertama adalah Fakta Sosial. Paradigma ini
dikembangkan oleh Emile Durkheim, seorang sosiolog “integrasi sosial” asal
Perancis, melalui dua karyanya, The Rules of Sociological Method (1895)
dan Suicide (1897). Durkheim mempertegas bahwa pendekatan sosiologinya
berseberangan dengan Herbert Spencer, yang menekankan pada “individualisme”.
Spencer lebih tertarik pada perkembangan evolusi jangka panjang dari
masyarakat-masyarakat modern, dan baginya, kunci untuk memahami gejala sosial
atau gejala alamiah lainnya adalah hukum evolusi yang universal. Ada kemiripan
pandangan Spencer dengan August Comte, “Bapak Sosiologi” dan pencetus
“positivisme” dalam ilmu-ilmu sosial. Keduanya sama-sama ingin menerapkan teori
evolusionisme pada alam dan biologi ke dalam wilayah kajian ilmu-ilmu sosial.
Spencer lebih memperhatikan terhadap perubahan struktur sosial dalam
masyarakat, dan tidak pada perkembangan intelektual.[4]
Menurut paradigma ini, “Fakta sosial” menjadi pusat
perhatian penyelidikan dalam sosiologi.
Durkheim menyatakan bahwa fakta sosial itu dianggap sebagai barang
sesuatu (thing) yang berbeda dengan ide. Ia berangkat dari realitas
(segala sesuatu) yang menjadi obyek penelitian dan penyelidikan dalam studi
sosiologi. Titik berangkat dan sifat analisisnya tidak menggunakan pemikiran
spekulatif (yang menjadi khas filsafat), tapi untuk memahami realitas maka
diperlukan penyusunan data riil di luar pemikiran manusia. Dan penelitian yang
dihasilkannya pun bersifat deskripstif dan hanya berupa pemaparan atas data dan
realitas yang terjadi. Fakta sosial terdiri atas dua tipe, yaitu struktur
sosial (social structure) dan pranata sosial (social instistution).
[5]
Menurut Ritzer, teori-teori yang mendukung paradigma fakta
sosial ini adalah : Teori Fungsionalisme Struktural, Teori Konflik, Teori
Sistem, dan Teori Sosiologi Makro.[6]
Teori Fungsionalisme Struktural dicetuskan oleh Robert K. Merton, yang
menjadikan obyek analisa sosiologisnya adalah peranan sosial, pola-pola
institusional, proses sosial, organisasi kelompok, pengendalian sosial, dan
sebagainya. Penganut teori ini cenderung melihat pada sumbangan satu sistem
atau peristiwa terhadap sistem lain, dan secara ekstrim beranggapan bahwa semua
peristiwa atau struktur adalah fungsional bagi suatu masyarakat. Sedangkan
Teori Konflik, yang tokoh utamanya adalah Ralp Dahrendorf, sebagai kebalikan
dari teori pertama, menitikberatkan pada konsep tentang kekuasaan dan wewenang
yang tidak merata pada sistem sosial sehingga bisa menimbulkan konflik. Dan
tugas utama dalam menganalisa konflik adalah dengan mengidentifikasi berbagai
peranan kekuasaan dalam masyarakat.
Paradigma kedua adalah Definisi Sosial, yang
dikembangkan oleh Max Weber untuk menganalisa tindakan sosial (social action).
Bagi Weber, pokok persoalan sosiologi adalah bagaimana memahami tindakan sosial
antar hubungan sosial, dimana “tindakan yang penuh arti” itu ditafsirkan untuk
sampai pada penjelasan kausal.[7]
Untuk mempelajari tindakan sosial, Weber menganjurkan metode analitiknya
melalui penafsiran dan pemahaman (interpretative understanding) atau
menurut terminologinya disebut dengan verstehen.[8]
Paradigma ini dimasuki oleh tiga teori, yaitu Teori Aksi (dari Weber sendiri),
Teori Fenomenologis yang dikembangkan oleh Alfred Schutz, dan Teori
Interaksionalisme Simbolis yang tokoh populernya adalah G. H. Mead.
Paradigma yang terakhir adalah Perilaku Sosial.
Paradigma ini dikembangkan oleh B. F. Skiner dengan meminjam pendekatan
behaviorisme dari ilmu psikologi. Ia sangat kecewa dengan dua paradigma
sebelumnya karena dinilai tidak ilmiah, dan dianggap bernuansa mistis.
Menurutnya, obyek studi yang konkret-realistik itu adalah perilaku manusia yang
nampak serta kemungkinan perulangannya (behavioral of man and contingencies
of reinforcement). Skinner juga berusaha menghilangkan konsep volunterisme
Parson dari dalam ilmu sosial, khususnya sosiologi. Yang tergabung dalam
paradigma ini adalah Teori Behavioral Sociology dan Teori Exchange.
Dari ketiga paradigma di atas, Ritzer mengusulkan sebuah
paradigma integratif yang menggabungkan kesemua paradigma di atas, yang
kemudian disebut dengan istilah “Multi- Paradigma” (multi-paradigm).
Ritzer mengingatkan bahwa penggunaan paradigma fakta sosial akan memusatkan
perhatian pada makro masyarakat, dan metode yang dipakai adalah
interpiu/kuesioner dalam penelitiannya. Sedangkan dalam paradigma definisi
sosial lebih memusatkan perhatiannya kepada aksi dan interaksi sosial yang
“ditelorkan” melalui proses berfikir, dan metodenya menggunakan model observasi
dalam penelitian sosial. Dan jika paradigmanya adalah perilaku sosial maka
perhatiannya dicurahkan pada “tingkah laku dan perulangan tingkah laku”, dan
metode yang dipakai lebih menyukai model eksperimen.[9]
Ritzer kemudian menawarkan suatu exemplar paradigma yang terpadu, yang kuncinya
adalah “tingkatan realitas sosial”, yaitu makro-obyektif, makro-subyektif,
mikro-obyektif, dan mikro-subyektif.[10]
Berbeda dengan Ritzer, Ilyas Ba-Yunus membagi paradigma
sosiologi ke dalam tiga bagian juga, yaitu: paradigma struktural-fungsional,
paradigma konflik, dan interaksionisme simbolik.[11]
Paradigma pertama digagas oleh para sosiolog Eropa, yaitu Max Weber, Emile
Durkheim, Vilfredo Patero, dan yang pertama kalinya Talcott Parson. Paradigma
ini didasarkan pada dua asumsi dasar: (1) masyarakat terbentuk atas
substruktur-substruktur yang dalam fungsi mereka masing-masing, saling
bergantungan, sehingga perubahan yang terjadi dalam fungsi satu substruktur,
akan mempengaruhi pada substruktur lainnya, dan (2) setiap substruktur yang
telah mantap akan menopang aktivitas-aktivitas atau substruktur lainnya. Teori
ini dikritik karena mengabaikan peranan konflik, ketidaksepakatan, perselisihan
dan evolusi dalam menganalisis masyarakat. Pendekatan ini dianggap juga
mendukung status-quo (apa yang sudah ada itu adalah baik), dan orang
kemudian menduga bahwa teori ini membenarkan dan memajukan struktur
kapitalistis demokrasi Barat.
Paradigma kedua adalah pendekatan yang dikembangkan oleh
Karl Marx. Paradigma ini didasarkan pada dua asumsi, yaitu: (1) kegiatan
ekonomi sebagai faktor penentu utama semua kegiatan masyarakat, dan (2) melihat
masyarakat manusia dari sudut konflik di sepanjang sejarahnya. Marx, dalam
Materialisme Historis-nya memasukkan determinisme ekonomi sebagai basis struktur
yang dalam proses relasi sosial dalam tubuh masyarakat akan menimbulkan konflik
antara kelas atas dan kelas bawah.
Ketiga paradigma di atas memang menjadi dominan dalam
kajian sosiologi. Tapi, untuk mempermudah bayangan kita tentang mana pendekatan
yang utama maka di sini akan dibahas analisis Habermas[12]
dalam membagi paradigma ilmu-ilmu sosial, termasuk juga kategori sosiologis. Pertama,
paradigma instrumental. Dalam paradigma “instrumental” ini, pengetahuan lebih
dimaksudkan untuk menaklukkan dan mendominasi obyeknya. Paradigma ini
sesungguhnya adalah paradigma positivisme, atau dekat dengan paradigma
fungsional. Positivisme adalah aliran filsafat dalam ilmu sosial yang mengambil
cara kerja ilmu alam dalam menguasai benda, dengan kepercayaan pada universalisme
dan generalisasi. Untuk itulah, positivisme mensyaratkan pemisahan fakta dengan
nilai (value) agar didapati suatu pemahaman yang obyektif atas realitas
sosial.
Kedua, paradigma intepretatif. Dasar dalam paradigma
ini adalah fenomenologi dan hermeneutik, yaitu tradisi filsafat yang lebih
menekankan pada minat yang besar untuk memahami. Semboyannya adalah “biarkan
fakta berbicara atas nama dirinya sendiri”. Yang ingin dicapai hanya memahami
secara sungguh-sungguh, tapi tidak sampai pada upaya untuk melakukan
pembebasan. Prinsipnya tetapi bebas nilai, walaupun kelompok paradigma ini
kontra dengan positivisme. Ketiga, paradigma kritik. Paradigma ini lebih
dipahami sebagai proses katalisasi untuk membebaskan manusia dari segenap
ketidakadilan. Prinsipnya sudah tidak lagi bebas nilai, dan melihat realitas
sosial menurut perspektif kesejarahan (historisitas). Paradigma ini menempatkan
rakyat atau manusia sebagai subyek utama yang perlu dicermati dan
diperjuangkan. Positivisme telah menyebabkan determinisme dan dominasi
irasional dalam masyarakat modern. Kelompok dalam paradigma ini biasanya
diwakili oleh kalangan critical theory Madzhab Frankfurt.
Beberapa paradigma di atas memiliki kelemahan dan kelebihan
tersendiri. Mengikuti pemikiran Ritzer yang menyatakan bahwa sosiologi itu
adalah ilmu pengetahuan berparadigma ganda, maka sosiologi profetik, seperti
yang pernah diklaim oleh Kuntowijoyo, menghubungkan perbedaan pada
masing-masing paradigma tersebut. Paradigma yang diwakili oleh Emile Durkheim ternyata
memiliki kelemahan karena fakta yang obyektif menjadi sangat rancu ketika nilai
begitu dikesampingkan. Kerja penelitian sosial hanya bersifat deskriptif saja,
sehingga hal demikian menimbulkan kemandulan dalam teoritisasi ilmu sosial.
Pendekatan yang diwakili oleh Weber dengan verstehen-nya ternyata masih
menganggap fakta dan realitas sosial hanya sesuatu yang cukup dipahami, tapi
tidak perlu ada upaya kritis untuk melihat bagaimana fakta dan realitas itu
memiliki sejarah yang mesti dikritisi. Paradigma kritik, penulis yakin, akan
lebih bisa berkesesuaian dengan pendekatan profetika dalam kajian sosiologi
karena melihat masyarakat secara kritis dan perlu adanya keterlibatan aktif
sosiolog dalam proses perubahan sosial.
Dengan
prinsip “multi-paradigma” itulah, sosiologi profetik berkeinginan mencari
kelebihan dari masing-masing paradigma, karena tidak mungkin di tengah
persoalan yang sangat kompleks ini kita hanya berlandaskan pada satu teori atau
satu paradigma saja. Kelebihan yang dimiliki pada paradigma fakta sosial, yang
sangat terpengaruh oleh positivisme, adalah terletak pada netralitas dan
obyektivitas. Tapi, kelemahannya tidak bisa melihat pada sisi historitas obyek
kajian. Untuk itulah paradigma definisi sosial, atau yang bisa kita sebut sebagai
paradigma intepretatif, bisa diadopsi sebagai sebuah paradigma ilmu untuk
memahami kenyataan sosial. Proses memahami itu perlu memasukkan pendekatan
hermeneutik dan fenomenologi agar realitas bisa didekati secara lebih mendalam.
Dan barulah kemudian kita masuk pada pendekatan kritis untuk memahami dinamika
masyarakat. Dan sosiologi pun tidak berhenti hanya sekedar sebagai ilmu
deskriptif, tapi juga mampu melakukan perubahan sosial secara positif.
Akhirnya, kita tidak lagi hanya berpatokan pada pengetahuan yang bebas nilai,
tapi nilai menjadi bagian inherent dalam pengamatan sosial. Sosiologi profetik,
penulis kira, sangat dekat dengan pendekatan ilmu sosial kritis, tapi hanya
saja dalam sosiologi profetik “realitas kenabian” sebagai kerangka kerja ilmiah
dipakai untuk memahami masyatakat. Sosiologi profetik juga tidak mengabaikan
pentingnya analisis kultural yang menjadi bagian penting dalam realitas sosial.
Menggugurkan Prinsip
“Bebas-Nilai”
Hampir mayoritas sosiolog akan
berpendapat bahwa ilmu sosiologi menggunakan prinsip “value free” (bebas
nilai) demi menjaga obyektivitas dan keilmiahan sebuah ilmu atau teori. Unsur
nilai yang memasukkan asumsi subyektivitas ke dalam kajian sosiologi akan
menyebabkan ketidakobyektifan sebuah gagasan. Kriteria yang menentukan apakah
sebuah kajian itu ilmiah atau tidak ditentukan oleh bagaimana kemampuan seorang
peneliti dalam memaparkan informasi secara obyektif. Tuntutan dalam prinsip
bebas nilai adalah kegiatan ilmiah yang didasarkan pada hakikat ilmu
pengetahuan itu sendiri.[13]
Artinya, tidak ada campur tangan eksteral di luar struktur obyektif sebuah
pengetahuan. Obyektivitas hanya bisa diraih dengan mengandaikan ilmu
pengetahuan yang bebas nilai (value-neutral).
Untuk memahami perdebatan dalam persoalan prinsip “bebas-nilai”
dalam ilmu-ilmu umumnya, kita sebaiknya mengkaji pembedaan ilmu berdasarkan
ilmu yang teoritis dan praktis. Cita-cita ilmu teoritis adalah memberikan
penjelasan tentang suatu realitas (kenyataan) tanpa sikap berpihak, dan tanpa
dipengaruhi oleh hasrat dan keinginan tertentu. Jadi, pengetahuan yang ingin
didapat adalah pengetahuan yang berasal realitas obyektif. Pengetahuan teoritis
melukiskan kenyataan yang ada, dan sebatas pada deskripsi atas kenyataan itu,
bukan justru melukiskan kenyatan yang dinginkan atau dikehendaki. Sedangkan
pengetahuan yang praktis sudah masuk pada sikap bagaimana melakukan kerja
teoritis itu yang kemudian menghasilkan pengetahuan yang kurang obyektif, yang
berpihak pada kepentingan dan keinginan tertentu, yang tidak lagi disinterested.
Dalam pengetahuan yang kedua ini persoalan nilai menjadi sesuatu yang pasti
akan terjadi. Menurut Ignas Kleden, dalam pengertian pengetahuan yang praktis
ini terkandung dua makna, yaitu persoalan nilai dan kepentingan yang akan
menimbulkan perdebatan dan pernyataan apakah pengetahuan itu bebas nilai dan
tanpa adanya kepentingan.[14]
Kalau dalam makna pengetahuan yang bebas nilai, sosiologi
itu sekedar menjadi ilmu yang mendeskripsikan kenyataan obyektif, dan berputar
pada persoalan teoritis. Tidak ada campur tangan seorang peneliti dalam kajian
dan pengamatannya. Di sinilah kemudian ada cap yang teralamatkan pada
pengetahuan dengan makna demikian sebagai pengetahuan yang tidak perlu
memecahkan masalah karena jika sudah seperti itu maka persoalan nilai dan
kepentingan pasti akan masuk. Menurut Ilyas Ba-Yunus, jika kita teliti
sumbangan-sumbangan para pelopor sosiologi modern yang kini dianggap klasik,
ternyata terlihat bagaimana mereka melakukan penilaian-penilaian tentang
fenomena-fenomena yang dikajinya walaupun dengan klaim tetap berprinsip
netralitas nilai. Ia menunjuk Weber ketika menyebut kapitalisme yang
terorganisasi secara birokratis itu ternyata dilengkapi dengan semacam
kepentingan (self-importance), Durkheim yang menjelaskan bunuh diri dari
sudut kejahatan juga berusaha untuk mencari pemecahannya, dan Agust Comte yang
sangat dikenal sebagai pelopor positivisme dalam sosiologi mengklaim bahwa ilmu
yang digagasnya itu dapat memecahkan masalah.[15]
Jadi, tidak bisa semata-mata itu bebas nilai, pasti ada campur tangan nilai dan
kepentingan ke mana arah manfaat dan tujuan sebuah ilmu. Atau ilmu itu tidak
semata-mata teoritik, tapi juga terkandung kegunaan praktisnya. Dalam hal ini
sosiologi profetik tidak hanya terpaku pada ilmu teoritik saja, tapi juga
bersifat praktis.
Berbicara soal kepentingan, Habermas menyebut ada tiga
kepentingan kognitif yang bertengger di balik ilmu pengetahuan dalam tiga
bidang keilmuan[16]: ilmu alam,
ilmu-ilmu historis-hermenutis, dan ilmu-ilmu kritis. Dalam ilmu alam yang
berikhtiar menemukan hukum alam, akhirnya ada upaya penguasaan teknis atas
proses-proses yang dianggap obyektif. Ilmu historis-hermeneutis tidak disusun
secara deduktif dengan acuan kontrol teknis, tapi yang dilakukannya adalah
menafsirkan teks dengan kepentingan mencapai saling pengertian dan konsensus.
Sedangkan pada ilmu-ilmu kritis yang dikandungnya adalah kepentingan kognitif
emansipatoris yang dilakukan lewat jalan refleksi diri seorang ilmuan. Dengan
demikian Habermas menapik asumsi banyak kalangan dengan mengatakan bahwa
pengetahuan itu tidak mungkin berdiri tanpa kepentingan apapun, walaupun tetap
diakuinya bahwa pengetahuan itu tidak boleh membiarkan subyektivitas
mendominasi.
Lalu, Habermas membuat lima butir tesis dalam teorinya atas
pengetahuan.[17] Pertama,
pencapaian-pencapaian subyek transedental memiliki dasar dalam sejarah amalam
spesies manusia. Kedua, pengetahuan berlaku sebagai alat pertahanan diri
sekaligus melampaui pertahanan diri semata-mata. Ketiga,
kepentingan-kepentingan kognitif manusia itu berada pada tiga medium organisasi
sosial, yakni: kerja, bahasa, dan kekuasaan. Keempat, di dalam kekuatan
refleksi diri, pengetahuan dan kepentingan menyatu. Dan yang kelima,
kesatuan antara pengetahuan dan kepentingan dapat dibuktikan dalam suatu
dialektika yang memiliki jejak-jejak sejarahnya dari dialog yang ditindas dan
merekonstruksi apa yang telah ditindas.
Dengan kelima tesis ini Habermas menghujamkan kritikannya terhadap
positivisme dan sainstisme. Artinya, ia mengkritik kenaifan ilmu pengetahuan
yang bernafsu mencari teori murni yang bebas dari opini-opini subyektif,
tendensi-tendensi, penilaian moral, dan kepentingan lainnya.
Prinsip bebas nilai dalam ilmu pengetahuan itu menafikan
adanya “historisisme” yang sangat menentukan bagaimana konstruksi atas
pengetahuan itu. Jika dilihat menurut kacamata sosiologi pengetahuan maka
sesunggunya ilmu itu tidak bebas nilai, tapi sangat terkait dengan konteks
historis kemunculannya. Max Scheler dan Karl Mannheim, dari aliran sosiologi
pengetahuan, menentang ide mengenai ilmu-ilmu sosial yang bebas nilai. Keduanya
menyatakan bahwa pikiran, bahkan pikiran logis para ilmuan sekalipun, dibentuk
secara historis dan itu, baik disadari atau tidak, sedang merefleksikan
kebudayaan mereka sendiri dan perspektif sosial yang mereka adopsi. Seorang
ilmuan memang harus mengatasi prasangka-prasangka mereka dengan memperbaiki
kadar kualitas pembacaan mereka atas realitas, dengan berpangkal pada
obyektivitas, tapi pada saat yang sama mereka harus mengklarifikasi asumsi-asumsi
yang mendasar, memahami lokasi-lokasi sosial mereka sendiri dalam masyarakat,
dan juga secara kritis mempertanyaan cita-cita sosial yang ada di masyarakat.[18]
Jadi, konstruksi berpikir seorang ilmuan tidak bisa terlepas dari konteks
historisnya, yang itu kemudian menuntut dirinya mampu memahami nilai-nilai yang
terkandung di dalamnya.
Ideal pengetahuan
obyektif Abad Pencerahan “membasmi” semua pra-pendapat subyektif untuk
membentuk suatu pendekatan yang “netral” dan “obyektif”. Hal ini dimaksudkan
agar terbebas dari bias-bias emosional, afektif, dan pribadi, dengan
mengunggulkan akal dan metodologi yang logis sebagai jalan menuju pencerahan.
Pengetahuan yang dihasilkan seperti ini adalah akibat historis yang
terkondisikan oleh faktor-faktor sosio-kultural dengan bangkitnya pemikiran
Abad Pencerahan. Berkebalikan dari nuansa abad itu, Gadamer menegaskan kembali
pentingnya tradisi dan prasangka dalam memahami segala sesuatu. Seorang ilmuan
tidak bisa terlepas dari batas-batas tradisinya. Tradisi sangat terkait dengan
prasangka yang melatarbelakangi penafsiran kita atas realitas. Pentingnya
tradisi dan prasangka ini menjadi upaya yang dilakukan oleh Gadamer dalam
hermeneutikanya. Memahami (understanding) terkondisikan oleh masa lalu
(“tradisi” kita) dan prasangka kita pada saat sekarang. Yang ingin ditekankan
oleh Gadamer adalah pentingnya tradisi sebagai sebuah faktor yang
mengkondisikan dan menjaid batas yang jelas dalam cara-cara di mana orang
menafsirkan teks. Dalam proses menafsirkan itu, menurut Gadamer, pasti
melibatkan proyeksi nilai, kepentingan, dan agenda seseorang ke dalam teks.
Dalam perspektif Gadamerian, “kebenaran” itu tidak pernah final, definitif atau
obyektif, karena terkondisikan historisnya.[19]
Kata Gadamer, orang tidak dapat memahami sesuatu tanpa menghubungkannya dengan
“ke-ada-an dirinya sendiri di dunia”. Konsep penafsiran obyektif dan bebas
nilai menjadi problematis untuk diterapkan secara pasti.[20]
Maka, ketika kita memahami teks maupun juga realitas, yang terjadi justru
“relativisme”, bukan universalisme dan absolutisme kebenaran. Apa yang ingin
diraih dalam netralitas nilai untuk mencapai obyektivitas dan keilmiahan sebuah
ilmu menjadi absurd.
Ada sebuah tafsiran mengenai nilai yang dilihat menurut
kaca mata sosiologi. Kita mungkin pernah mendengar pernyataan Max Weber, salah
satu tokoh yang mengembangkan sosiologi, yang sampai pada kesimpulan bahwa
sosiologi harus bersifat bebas-nilai. Memang, tafsiran Weber mengenai
rasionalitas ada yang berorientasi pada nilai.[21]
Tapi, nilai apa yang dimaksud di sini? Seorang pengikut Weberian, Peter L.
Berger, menyatakan bahwa hampir tidak mungkin bagi seseorang manusia berada
tanpa suatu nilai apapun. Ia mengakui bahwa seorang ahli sosiologi secara
normal memang mempunyai banyak nilai, tapi dalam batas-batas kegiatannya
sebagai seorang ahli sosiologi hanya ada satu nilai fundamental, yaitu
integritas ilmiah.[22]
Jadi, nilai yang dimaksud adalah integritas seorang sosiolog dalam mencapai
pengetahuan yang obyektif. Seorang sosiolog dengan berbagai macam praduga dan
subyektivitas yang mungkin muncul pada dirinya, maka dia harus mampu mencoba
memahami dan mengendalikan kemencengan yang harus dihapuskan dalam
karya-karyanya.
Apakah dengan pernyataan Weber yang mengambil kesimpulan
bahwa sosiologi itu harus bebas nilai menafikan adanya historisitas sebuah
kebenaran obyektif? Rasionalitas yang dibangun Weber ternyata secara konsisten
bersifat historis, yaitu menempatkan diri di dalam makna suatu zaman di mana
ilmu pengetahuan tidak mampu lagi menciptakan makna karena agama dan
pengetahuan telah diceraikan.[23]
Di tengah memudarnya pesona modernitas dengan nihilisme makna, Weber masih
berkeyakinan bahwa Tuhan dan nilai-nilai pemandu bisa untuk dipilih. Tuhan
tidak mati, dan justru pengetahuan tidak bisa lagi menciptakan nilai-nilai
mengenai diri kita sendiri.[24]
Maksud dari teori sosial Weber yang bersifat historis adalah karena pengetahuan
yang dihasilkan dari modernitas --salah satu sisi historis peradaban pada Abda
Pencerahan-- itu memiliki kekaburan makna maka kita kini sebaiknya menciptakan
makna-makna baru dengan tidak menafikan peran nilai dan Tuhan (agama) sebagai
pemandu.
Menuju “Sosiologi Profetik”
Keilmuan sosiologi sampai hari
ini masih didominasi oleh pendekatan fungsionalisme. Sejak Perang Dunia (PD) II,
di mana Amerika muncul sebagai pemenang, maka “sistem Amerika” yang menggunakan
pendekatan fungsionalisme menjadi dominan. Pendekatan ini dianggap sebagai
satu-satunya ilmu sosial yang akademis, obyektif, dan empiris. Fungsionalisme
sangat menekankan sistem, keseimbangan, adaptasi, maintance, dan latency.
Talcott Parson, pendiri aliran ini, yakin bahwa metodologi yang paling memadai
adalah metodologi “fungsionalisme struktural”. Menurutnya gagasan mengenai
“fungsi” berguna agar kita terus dapat mengamati apa yang disumbangkan oleh
suatu bagian dari struktur terhadap sistem yang dianalisis.[25]
Menurut teori ini masyarakat merupakan suatu sistem sosial yang terdiri atas
bagian-bagian atau elemen yang saling berkaitan dan saling menyatu dalam
keseimbangan. Sistem ini dipakai oleh kaum borjuis yang merupakan status quo,
karena tidak mau menerima perubahan melalui jalan konflik atau pertentangan.
Menurut Ritzer, Kalau terjadi konflik, maka penganut teori ini memusatkan
perhatiannya kepada masalah bagaimana cara menyelesaikannya sehingga masyarakat
tetap dalam keseimbangan.[26]
Sehingga perubahan yang terjadi dalam masyarakat berjalan secara evolusionis,
perlahan-lahan.
Paradigma fungsionalisme kemudian dikritik oleh banyak
kalangan. Salah satunya datang dari gerakan intelektual The New Left,
yang banyak dipengaruhi oleh Critical Theory Madhab Frankfurt. Menurut
kelompok ini, sosiologi akademis yang telah terjerat oleh pendekatan
fungsionalis hanya mengerjakan tugas yang rutin saja. Apa yang dilakukan selama
ini hanya menjadikan sosiologi menjadi sebuah ilmu yang abstrak dan murni, tapi
punya pengaruh untuk melakukan perubahan di masyarakat.
Michael Root dalam Philoshopy of Social Science
(1993)[27],
membedakan dua jenis ilmu sosial, yaitu yang liberal dan yang perpeksionis.
Ilmu sosial yang liberal mengusung cita-cita untuk memperoleh data yang bebas
dari muatan nilai, moral, dan kebajikan obyek penelitiannya. Sedangkan ilmu
sosial yang perpeksionis berusaha menjadi wahana dari cita-cita mengenai
kebajikan, ilmu yang partisan. Pembedaan dua jenis ilmu sosial itu mirip dengan
pembagian antara ilmu yang teoritis dan yang praktis.
Salah
satu model dari ilmu sosial yang partisan ini adalah sosiologi yang humanistik.
Pondasi sosiologi yang humanistik
dibangun berlandaskan “refleksi diri” (self reflection) dan “daya
aktivitas” (activism). Pondasi sosiologi yang humanistik adalah
sosiologi yang refleksif. Alvin W. Gouldner adalah sosiolog yang menggagas Reflextive
Sociology dalam bukunya, The Coming Crisis of Wertern Sociology
(1970). Ia menyatakan bahwa sosiologi refleksif sangat konsern dengan apa yang
ingin dilakukan oleh sosiolog, yang secara faktual dilakukan di dunia (what
sociologis want to do and with what, in fact, they actually do in the world).
Sosiologi refleksif adalah pengkajian diri secara kritis melalui proses empati
sehingga nilai-nilai ideologis serta pelaksanaan real akan selaras dengan
kebudayaan di mana dia hidup. Maka, seorang sosiolog harus menyadari bias-bias
pribadinya dan kulturalnya sehingga lebih dapat menyadari tujuan sosiologi yang
bebas.[28]
Robert
Friedrichs (1970) mengembangkan ide-ide Thomas Khun ke dalam sosiologi secara
sistematis, dengan mempresentasikan dua image berbeda dari status paradigma
dalam sosiologi, yang sama-sama menyatakan sebagai ilmu yang berparadigma lebih
dari satu (a multiple paradigm science). Image pertama adalah image
sosiolog tentang diri mereka sebagai agen keilmuan (self-image of the
sociologist), yang meliputi dua paradigma, yaitu : paradigma yang bersifat
seperti Nabi (prophetic paradigm) dan paradigma yang bersifat seperti
pendeta (priestly paradigm). Yang pertama sosiolog itu sebagai agen
perubahan sosial, sedangkan yang kedua memandang sosiolog sebagai ilmuan bebas
nilai. Image kedua berlandaskan pada image dari pokok persoalan (subject
matter), yang membedakan antara paradigma sistem dan paradigma konflik.
Yang pertama menekankan keseimbangan dan intergrasi sosial, sedangkan yang
kedua menekankan pada disintegrasi dan adanya paksaan.[29]
Sosiologi
profetik melandaskan dirinya pada prinsip untuk melakukan perubahan sosial yang
berangkat nilai profetika dengan kerangka pemikiran sosiologi yang multi
paradigmatik. Jadi, bisa dikatakan
bahwa sosiologi profetik itu hampir mirip dengan sosiologi humanis ataupun
sosiologi kritis yang merefleksikan secara kritis terhadap masyarakat dengan
ragam bentuk struktur dan kultur sosialnya. Dengan tetap berpijak pada realitas
yang otonom maka seorang peneliti harus mengkritisi apa yang merupakan bagian
dari stuktur realitas tersebut. Maka, penelitian yang harus dikembangkan dalam
sosiologi profetik adalah model penelitian partisipatif, yang masuk secara
langsung dan melebur bersama dengan obyek kajian. Ya, seperti halnya para Nabi
yang masuk secara langsung ke dalam masyarakat untuk melakukan perubahan
sosial. Ketika data diperoleh maka analisis yang dilakukan perlu melibatkan
pendekatan pemahaman (intepretatif) untuk membaca realitas secara obyektif dan
kritis, baik dari hermeneutika, verstehen, maupun kajian secara
fenomenologis.
Di tengah pesona modernitas yang mengalami nihilisme makna
kehidupan, sudah saatnya sosiologi profetik mengembangkan kerangka kerja ilmiah
untuk melanjutkan usaha-usaha yang dilakukan para Nabi. Sosiologi profetik
hanyalah salah satu model sosiologi alternatif, yang tidak mengenal kata akhir
proses pencarian dalam upaya memahami masyarakat dengan baik. Seperti kata Pak
Kunto, hanya dengan keberanian akademik kita maju melangkah ke depan. Yang akan
kita usung adalah “kesadaran aktif sejarah” untuk melakukan perubahan
masyarakat ke arah yang adil dan manusiawi, dengan berangkat dari tiga unsur
pembentuk kesadaran, yaitu emansipasi, liberasi, dan transedensi. Tugas yang
sangat berat adalah bagaimana mengembangkan kemampuan daya pikir ilmiah dan
kritis dalam memahami realitas yang dihubungkan dengan spirit keagamaan dan
kenabian. Dan itu menjadi agenda penting dalam gagasan ini selanjutnya. Wallahu
A’lam Bish-Shawab.
Catatan:
[1]
Muhammad Iqbal, Membangun Kembali Pikiran Agama dalam Islam, terj.
Goenawan Muhammad dkk, (Tintamas: Djakarta, 1966), hal. 123.
[2] Roger
Geraudy, Janji-janji Islam, terj. HM. Rasyidi, (Bulan Bintang: Jakarta,
1984), cet. II, hal. 109-34.
[3] Lihat
Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, (Yogyakarta:
Insist Press, 2002), Edisi Revisi, hal. 20.
[4] Doyle
Paul Johnson, Teori Sosiologi, Klasik dan Modern, terj. Robert M. Z.
Lawang, (Jakarta: Gramedia, 1986), Jilid 1, hal. 171-2.
[5] George
Ritzer, Sosiologi, Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, terj. Alimandan,
(Jakarta: Jakarta, 1985), hal. 15-42.
[6] Lihat Ibid,
hal. 24-35. Saya kira kurang tepat jika Ritzer menempatkan Teori Konflik ke
dalam Paradigma Fakta Sosial yang disandingkan dengan Fungsionalisme
Struktural, karena Karl Marx, sebagai salah satu penggagas teori ini lebih
menekankan pada paradigma “aksi sosial-kritis”. Dan pada buku itu, Ritzer tidak
membahas tentang pemikiran Karl Marx secara utuh tersendiri --kecuali dalam
buku teori sosiologinya--, dan juga tidak ditaruh pada paradigma yang mana
sehingga terkesan kurang jelas.
[7] Ibid,
hal. 44.
[8] Apa yang dilakukan melalui kerangka verstehen
ini? Yaitu melakukan penafsiran bermakna, yang hendak memahami makna subyektif
suatu tindakan sosial harus dapat membayangkan dirinya di tempat pelaku untuk
dapat ikut menghayati pengalamannya (put one's self imaginatively in the
place of the actor and thus sympathetically to participate in his experience).
Tapi, yang diminta adalah “empati”, yaitu kemampuan untuk menempati diri dalam
kerangka berpikir orang lain yang perilakunya mau dijelaskan dan situasi serta
tujuan-tujuannya mau dilihat menurut perspektif itu. Lihat Max Weber, Theory of Social and Economic Organization,
(New York: The Free Press, 1963), hal. 90.
[9] Ibid,
hal. 151-2.
[10] Ibid,
hal. 157-9.
[11] Ilyas
Ba-Yunus, Sosiologi Islam dan Masyarakat Kontemporer, terj. Hamid
Basyaib, (Jakarta: Mizan, 1988), hal. 20-27.
[12]
Dikutip oleh Mansour Faqih, op. cit., hal. 23-29.
[13] Joseph
MMT Situmorang, “Ilmu Pengetahuan dan Nilai-nilai”, dalam Majalah Driyarkara,
Tahun XXII, No.4, hal. 13.
[14] Ignas
Kleden, Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan, (Jakarta: LP3ES, 1988),
cet.II, hal.24-25.
[15] Ilyas
Ba-Ynus, op.cit, hal. 37.
[16] F.
Budi Hardiman, Menuju Masyarakat Komunikatif: Ilmu, Masyarakat dan Politik
menurut Jurgen Habermas, (Yogyakarta: Kanisius, 1993), hal. 8-10.
[17] Ibid,
hal. 11-14.
[18]
Gregory Baum, Agama dalam Bayang-bayang Relativisme, terj. A. Murtajib
Chaeri dan Masyhuri Arow, (Yogyakarta: Tiara Wacana dan Sisiphus, 1999), hal.
23-24.
[19] Lihat
Richard King, Agama, Orientalisme, dan Postkolonialisme, terj. Agung
Prihantoro, (Yogyakarta: Qalam, 2001) hlm. 137-144.
[20] Hans
Georg Gadamer, Truth and Method, (New York: Seabury Press, 1975), hal.
15.
[21]
Rasionalitas merupakan konsep dasar yang digunakan Weber dalam klasifikasinya
mengenai tipe-tipe tindakan sosial. Tindakan rasional (menurut Weber) menurut
pertimbangan yang sadar dan pilihan bahwa tindakan itu dinyatakan. Weber
membagi rasionalitas tindakan ini ke dalam empat macam, yaitu: rasionalitas
instrumental, rasionalitas yang berorientasi nilai, tindakan tradisional, dan
tindakan afektif. Rasionalitas instrumental sangat menekankan tujuan tindakan
dan alat yang dipergunakan dengan adanya pertimbangan dan pilihan yang sadar
dalam melakukan tindakan sosial. Dibandingkan dengan rasionalitas instrumental,
sifat rasionalitas yang berorientasi nilai yang penting adalah bahwa alat-alat
hanya merupakan pertimbangan dan perhitungan yangs sadar; tujuan-tujuannya
sudah ada dalam hubungannya dengan nilai-nilai individu yang bersifat absolut
atau nilai akhir baginya. Lihat Paul Johnson, op.cit., hal. 220-1.
[22] Peter
L. Berger, Humanisme Sosiologi, terj. Daniel Dhakidae, (Jakarta: Inti
Sarana Aksara, 1985), hal. 11.
[23] Peter
Beilharz, Teori-teori Sosial, terj. Sigit Jatmiko, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2002), hal. 370.
[24] Max
Weber, From Max weber, peny. H.H. Gerth dan C.W. Mills, (London:
Routledge, 1948), hal. 155.
[25] HA.
Cubbin, “Talcott Parsons”, dalam Peter Beilharz, op.cit., hal. 294-5.
[26] George
Ritzer, op.cit, hal. 25.
[27]
Dikutip oleh Pak Kunto dalam tulisannya mengenai ISP.
[28] Lihat
Julia Sugandi, Rekonstruksi Sosiologi Humanis Menuju Praksis,
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar dan CCSS, 2002), hal. 43-46.
[29] George
Ritzer, Modern Sociological Theory, (USA: McGraw-Hill Companies Inc.,
1996). Hal 500-1.
Happy Susanto, lahir di Jakarta, 3
April 1980, tercatat sebagai mahasiswa akhir Jurusan Administrasi Negara FISIP
Universitas Islam ’45 (UNISMA) Bekasi. Pernah belajar Bahasa Arab (I’dad
Lughawy) di Lembaga Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA) Jakarta (1998-2000).
Kini aktif sebagai peneliti Bidang Sosiologi pada International Institute of
Islamic Thought (IIIT) Indonesia, Jakarta, dan menjadi Ketua Bidang Komunikasi
Umat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bekasi, dan pengurus di Youth
Islamic Study Club (YISC) Al-Azhar Jakarta
© Jurnal Pemikiran Islam Vol.1, No.2, Juni
2003
International Institute of Islamic Thought
Indonesia