Judul: al-Falsafah
al-‘Arabiyyah
Penulis: Jamil Shaliba
Penerbit: Daar
al-Kitab al-Lubnani-Beirut
Jumlah halaman: 691,
Cet. Kedua 1973
Shaliba dan Semangat Filsafat Arab
Sunaryo
Apa yang anda rasakan ketika
mengkaji filsafat Arab jika dibandingkan dengan filsafat Barat? Pada umumnya
akan menjawab kurang menarik. Berangkat dari kenyataan ini, Jamil Shaliba,
penulis buku al-Falsafah al-‘Arabiyyah (Filsafat Arab, 1970), berusaha
menampilkan kajian filsafat Arab agar lebih menarik. Menurut Shaliba, ketaktertarikkan
para pembaca terhadap filsafat Arab bukan karena pada filsafat Arab itu
sendiri, melainkan pada masalah penyajian. Dalam pandangannya, kegagapan para
pengajar dan penulis filsafat Arab dalam memahami maksud filsuf Arab dan
kesulitan memaknai teks-teks arab menjadi kendala utama agar dapat menampilkan
filsafat Arab secara menarik (h.11). Buku yang diberi judul al-Falsafah
al-Arabiyyah berupaya mengatasi persoalan-persoalan teknis ini.
Jamil Shaliba menyajikan al-Falsafah
al-Arabiyyah dengan bahasa yang lebih mengalir dan mudah dipahami bila
dibandingkan dengan buku-buku sejenis, seperti al-Turats al-Yunani fi
al-Hadarat al-Islamiyah Abdurrahman Badawi yang diterjemahkan dari bahasa
Italia, atau buku al-Fikr al-Arabi karya De Lacy O 'Leary. Shaliba merangsang
gairah pembaca agar tertarik mengkaji dan mendalami filsafat Arab dengan
mengangkat kembali teks-teks asli para filsuf dan disertai dengan kemungkinan
mengusung tema-tema baru dari filsuf tersebut. Menurutnya, pengaruh filsafat
Arab terhadap filsafat Barat modern lebih besar bila dibandingkan dengan
pengaruh filsafat Barat modern terhadap filsafat Arab kontemporer (h.12).
Karenanya, kajian atas perkembangan filsafat dalam dunia Arab dan Islam
bukanlah kajian yang remeh-temeh.
Tema-tema tentang Ada, yang
satu (monistik), yang banyak (pluralistik), hubungan antara Tuhan dan
makhluknya, ruang dan waktu, gerak dan diam serta jiwa dan akal adalah
tema-tema yang kerap didiskusikan dan diperdebatkan oleh filsuf-filsuf Arab dan
kemudian menjadi tema-tema filsafat di dunia Barat modern. Atas dasar pertautan
pemikiran ini maka sulit sekali membayangkan perkembangan filsafat di Barat
tanpa peran para filsuf-filsuf Arab sebelumnya. Hal yang sama juga dapat
dialamatkan pada filsafat Arab klasik. Sulit membayangkan gairah filsafat di
dunia Arab tanpa penerjemahan buku-buku filsafat yang berbahasa Yunani dan
Suryani oleh para penerjemah Kristen Nestorian, Yahudi dan kaum Shabi’ yang
kebetulan menguasai dua bahasa tersebut.
Shaliba mencatat ciri persamaan
dan perbedaan antara filsafat Arab dan filsafat Yunani. Persamaan antara dua
filsafat ini ada pada kepercayaan yang sangat besar terhadap peran rasio
sebagai sumber pengetahuan dan sebagai metode. Keduanya percaya bahwa dengan
rasio maka hakikat sesuatu dapat ditangkap (h.23). Filsuf seperti al-Farabi
yang dijuluki guru kedua, di mana yang menjadi guru pertama adalah Aristoteles,
dan Ibnu Rushd yang juga sangat tergila-gila pada filsafat Aristoteles adalah
filsuf-filsuf yang sangat gigih memperjuangkan peran rasio sebagai sumber
pengetahuan alat untuk memahami agama.
Sementara titik perbedaanya ada pada tujuan dan maksud kaduanya dalam
menggumuli filsafat. Bagi filsuf Yunani, filsafat semata-mata dipandang sebagai
sesuatu yang estetis, sementara bagi filsuf Arab, filsafat dipandang dengan
kerangka agama. Karenaya tema-tema yang sempat berkembang dan dikembangkan oleh
filsuf Arab adalah tentang relevansi filsafat bagi agama, seperti harmonisasi
hubungan agama dan filsafat serta pembuktian adanya Tuhan (24-25).
Dari judul yang dibuat oleh Shaliba, para pembaca akan
tergelitik untuk bertanya, mengapa Shaliba memberi judul bukunya filsafat Arab
bukan filsafat Islam? Bukankah para filsuf yang dibahas dalam buku ini lebih
dikenal sebagai filsuf Islam bukan filsuf Arab. Dengan menyebut Arab,
seharusnya ia mengekslusikan Ibnu Sina dan al-Ghazali yang berasal dari Persia
dan al-Farabi yang berasal dari Turki. Dan bukankah juga motif para filsuf ini
lebih didorong oleh motif dan semangat peradaban Islam dibandingkan semangat kearaban.
Atas pertanyaan-pertanyaan ini, Shaliba memberikan jawabannya. Pertama, gairah
filsafat di dunia Arab bukanlah jerih payah orang Islam saja. Sumbangan yang
juga tidak boleh dilupakan adalah peran besar para penerjemah yang hampir
sembilanpuluh persen bukan orang Islam. Mereka adalah orang-orang Kristen Nestorian, Yahudi dan kaum Shabi’.
Kedua, karya-karya filsuf yang dibahas dalam buku ini ditulis dalam bahasa
Arab. Ketiga, bahasa agama yang dianut oleh para filsuf ini, kitabnya dan
nabinya adalah berbahasa Arab. Dan keempat, bila buku ini diberi judul filsafat
Islam maka ada keharusan bagi penulis untuk memasukkan filsuf-filsuf Islam yang
tidak menulis dalam bahasa Arab. Namun setelah memberikan jawabannya ini,
Shaliba menyatakan bahwa sebenarnya ia tidak terlalu mempersoalkan judul
bukunya ini. Filsafat Arab atau filsafat Islam menurutnya sama saja. Ia
mengatakan, pemikiran filsafat yang ada dalam bukunya ini adalah filsafat Arab
yang dibentuk oleh Islam atau filsafat Islam yang ditulis dalam bahasa Arab
(10-11).
* * *
Tesis utama yang ingin
disampaikan oleh Shaliba dalam bukunya adalah pertautan erat filsafat Yunani
bagi filsafat Arab. Tesis ini ia sajikan dalam bentuk studi tokoh dengan
menampilkan dua filsuf Yunani yang paling berpengaruh bagi dunia Arab atau
Islam, Plato dan Aristoteles, empat filsuf Islam yang berasal dari wilayah
timur dan dua dari wilayah barat. Filsuf yang berasal dari wilayah timur adalah
al-Farabi, Ibnu Sina, Abu al-‘Ala al-Ma’arry dan al-Ghazali, sementara yang
berasal dari wilayah barat adalah Ibnu Rushd dan Ibnu Khaldun.
Bila melihat tokoh-tokoh filsuf
Islam yang dikaji, tampak ada sesuatu yang baru yang ingin ditampilkan oleh
Shaliba. Kehadiran Abu al-‘Ala al-Ma’arry, al-Ghazali dan Ibnu Khladun sebagai
filsuf memberikan makna bahwa yang dimaksud filsafat oleh Shaliba adalah
pengertian filsafat dalam arti luas. Hal ini dikarenakan Abu al-‘Ala al-Ma’arry
kurang dikenal sebagai tokoh filsuf, ia lebih dikenal sebagai penyair,
Al-Ghazali sebagai teolog dan Ibnu Khaldun sebagai sejarawan Islam. Mereka
bukanlah para tokoh seperti al-Farabi yang begitu giat mengomentari karya-karya
klasik Yunani dan menghasilkan karya utama tentang filsafat politik, al-Madinah
al-Fadilah (Negara Utama), atau Ibnu Sina yang asik dengan keruwetan
membaca metafisika Aristoteles yang ia bacanya berpuluh-puluh kali, atau bahkan
seperti Ibnu Rushd, Sang Rasionalis Islam, yang berupaya keras
mengharmonisasikan hubungan filsafat dan agama.
Tentu saja tidak buruk bila
Shaliba menampilkan Abu al-Ala al-Ma’arry, al-Ghazali dan Ibnu khaldun sebagai
filsuf Arab, bahkan memang sudah selayaknya seperti itu. Dalam sebuah artikel
tentang pemikiran Arab kontemporer, Luthfie Syaukani mencatat tiga gerakan
utama yang dilakukan oleh intelektual Arab kontemporer untuk membangkitkan
kembali gairah filsafat di dunia Arab. Pertama, penerjemahan karya-karya
filsafat Islam ke bahasa non-Arab, menyunting dan menerbitkannya kembali. Kedua
menerjemahkan karya-karya filsuf barat ke dalam bahasa Arab, dan ketiga adalah
membuat tema-tema baru tentang filsafat.[i]
Dari tiga gerakan ini, Shaliba masuk dalam gerakan pertama yang berusaha keras
memperkenalkan khazanah filsafat klasik Arab yang di antaranya adalah tiga
tokoh tadi.
Abu al-‘Ala al-Ma’arry, adalah
seorang penyair yang sangat pesimis terhadap dunia. Keyakinannya yang begitu
kuat tentang dunia adalah “inna al-syarr fi al-dunya ghalibun ‘ala al-khair”,
sesungguhnya keburukan akan selalu menang di dunia ini. Begitu banyak faktor
yang melatarbelakangi paham pesimismenya ini. Pada umur tiga tahun ia terkena
penyakit yang mengakibatkan penglihatan mata kirinya menjadi hilang, dan
kematian ayahnya juga telah membuat ia terpuruk dalam derita kesedihan
hilangnya orang yang paling ia cintai. Sementara faktor lainnya adalah pergolakan
politik kotor yang memenuhi situasi sosial pada masanya. Sedemikian pesimisnya
ia mengatakan tentang dirinya “aku bagaikan sayap yang patah, sehingga aku tak
mampu bangkit…” Ungkapan ini menggambarkan ketakberdayaan al-Ma’arry karena
kebutaanya. Bukan hanya itu yang membuatnya tak berdaya menghadapi dunia,
karakternya yang lemah juga turut mempengaruhi pandangannya itu (295).
Kekecewaan al-Ma’arry terhadap
dunia ia ekspresikan dengan anjuran untuk berzuhud, tidak memakan daging dan
selibat (tidak menikah). Menurutnya, hidup ini adalah derita, bila seseorang
menikah dengan lawan jenisnya dan kemudian melahirkan anak maka ia telah
menambah derita hidup ini (298-300). Baginya, fitrah dunia adalah jahat dan
derita. Apa yang kita idealkan tentang dunia selalu bertentangan dengan
realitas yang ada. Pesimismenya menyimpulkan bahwa kematian lebih baik dari
pada kehidupan dan kehancuran dibandingkan kekekalan. Hanya ada satu titik
cahaya yang membuatnya tenang. Titik cahaya itu adalah imannya kepada Tuhan
(301).
Selain itu, Shaliba juga
memotret polemik antara al-Ghazali dengan Ibnu Rushd tentang tiga masalah filsafat yang menyebabkan
filsuf seperti al-Farabi dan Ibnu Sina dianggap kafir. Al-Ghazali
mempermasalahkan duapuluh masalah filsafat, tiga di antaranya dapat membuat
orang yang meyakininya menjadi kafir dan tujuhbelas yang tersisa masuk dalam
wilayah bid’ah. Tiga proposisi yang membuat filsuf kafir itu adalah tentang ke-qadim-an
alam (keyakinan bahwa alam tidak memiliki awal dan tidak memiliki akhir), ketakpercayaan
tehadap kebangkitan jasad (jasmani) beserta perhitungannya dan keyakinan bahwa
Allah tidak mengetahui kejadian-kejadian yang pertikular (365).
Ada empat argumen yang dibangun
oleh para filsuf (sebagian besar) untuk membuktikan ke-qadim-an alam.
Pertama, kemustahilan munculnya sesuatu yang bukan qadim (ada awal dan akhir)
dari yang qadim. Dari argumen pertama dilanjutkan pada argumen kedua.
Menurut para filsuf, jika Sang Pencipta yang qadim hadir lebih dahulu
dibandingkan dengan alam yang qadim, seperti lebih dahulunya satu atas dua atau
gerak tangan atas bayangan tangan, maka tidak mungkin yang satu qadim sementara
yang lainnya bukan qadim. Yang mungkin adalah kedua-duanya itu qadim atau
kedua-duanya bukan qadim, namun kesimpulan yang terakhir ini mustahil bagi
Tuhan, berarti yang benar adalah kesimpulan pertama (bahwa dua-duanya
qadim). Argumen yang ketiga dan yang
keempat menggunakan teori kemungkinan sebagai pembuktian atas qadimnya alam
(365-369).
Al-Ghazali membantah semua
argumen yang dibangun oleh para filsuf tadi dengan argumen yang filosofis dan
cukup rigorus (ketat) juga. Sebagai contoh bagaimana al-Ghazali
menanggapi argumen para filsuf ini adalah tanggapannya atas argumen yang
pertama. Menurutnya “alam itu bukanlah qadim dan ia disebabkan oleh kehendak
yang qadim. Dari kehendak yang qadim ini maka muncul alam yang bukan qadim.
Jika adanya alam ini tidak bermula (qadim) maka tidak ada kehendak. Sedangkan
adanya alam tidak bergantung pada kehendak yang bukan qadim melainkan pada kehendak
yang qadim” (h.366). Semua perdebatan ini ditulis oleh al-Ghazali dalam bukunya
Tahafut al-Falasifah (kerancuan para filsuf) yang kemudian dikritik oleh
Ibnu Rushd, filsuf dari Andalusia (Spanyol saat ini), lewat buku Tahafut
al-Tahafut (kerancuan buku Tahafut al-Ghazali).
Dan tak ketinggalan, Shaliba
juga menguraikan metode sejarah Ibnu Khaldun. Menurutnya, Ibnu Khaldun sangat
memperhatikan ilmu tentang sejarah dan kritik sejarah namun agak menghindar
dari kajian metafisika dan filsafat peripatetik (564). Di antara metode sejarah
Ibnu Khaldun yang diangkat adalah teorinya tentang perkembangan masyarakat dan ‘ashabiyah
(fanatisme). Menurut Ibnu Khaldun,
faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya perkembangan adalah kondisi alam dan
lingkungan, ekonomi serta faktor pribadi dan sosial (h.576).
Buku setebal 691 halaman ini
membahas dengan cukup panjang lebar pemikiran filsafat tokoh-tokoh yang
diangkat: Plato tentang dunia ide dan epistemologinya, Aristoteles dengan
filsafat pertama, fisika dan konsepnya tentang jiwa; al-Farabi tentang hubungan
Allah dengan alam, dan filsafat politiknya yang ditulis dalam buku utamanya, al-Madinah
al-Fadilah (Negara Utama); Ibnu Sina tentang ontologi dan jiwa (psikologi).
Karenanya dengan uraiannya yang cukup menyeluruh dalam membahas setiap tokoh,
buku ini sangat layak dijadikan referensi untuk tema filsafat Islam dalam
persinggungannya dengan pemikiran Yunani.
Dalam uraian yang cukup
menyeluruh tentang pemikiran filsafat setiap tokoh yang dibahas, sayangnya
Shaliba tidak menyertakan tokoh-tokoh lain yang juga mengisi peradaban baik di
Yunani dan terlebih di dalam Islam secara menyeluruh pula. Sebut saja al-Kindi,
filsuf Arab yang berasal dari wilayah timur tidak disajikan dengan menyeluruh,
padahal sebagai filsuf pertama yang ada dalam Islam, perannya tidak kalah
penting dengan filsuf seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Begitu juga Ibnu Tufail
dan Ibnu Bajah yang berasal dari wilayah barat. Memang bila Shaliba menyajikan
filsuf-filsuf ini seperti yang ia sajikan tentang al-Farabi dan lain-lain, maka
hasilnya adalah buku yang berjilid-jilid. Namun, bukankah hasil itu yang
ditunggu-tunggu untuk pengembangan filsafat Islam atau Arab dalam bidang
filsafat. Catatan yang lain, Shaliba tidak mejelaskan dengan begitu detail
bagaimana proses peralihan pemikiran Yunani ke dalam dunia Islam. Yang ia
uraikan hanya proses penerjemahan besar-besaran pada awal abad ketujuh masehi
hingga akhir abad kedelapan. Padahal selain uraian ini, pembaca juga
mengharapkan uraian tentang peran para filsuf abad pertengahan seperti
Agustinus dan Plotinus dengan neo-platonismenya. ‘Ala kulli hal, karya
Shaliba ini patut disambut dengan sikap optimis bagi kebangkitan dan
perkembangan filsafat dalam dunia Islam.