Menggagas Psikologi Islami:
Mendayung di Antara Paradigma Kemodernan dan Turats
Islam
Abstract
Some
intellectuals conduct an intellectual pursuit in any terms. Several undertake
an islamization of knowledge, a controversial idea in another Muslim
intellectuals. And this idea comes to study of psychology. In Islamic heritage,
this discipline has ever studied by Muslim philosophers in medieval age.
Islamization of knowledge is an integralization process of Western and Islamic
scholarly. In other hand, there’s emerging reconstruction of the classical
Islamic thought, which touches discipline of psychology. It emerges a question
about model in developing psychology in Islamic perspective. Some of them use
theories of modern psychology that modified and conceptualized to Islam, and
the anoter one undertake a reconstruction process to the unexplored thoughts of
Muslim philosophers or well known as Islamic turats.
Keywords:
turats, nafs, qalb, islamization of knowledge, psychology, objectivication,
fitra, spirituality, self-transcendence.
“Sains modern melahirkan apa yang disebut sebagai
kondisi schizophrenia:
Manusia
sebagai peneliti secara total menjadi teralienasi dari dirinya sendiri.”
(Vaclav Havel, 1996)
Pendahuluan
Melakukan sebuah pencarian ilmu
menjadi sebuah tugas harian bagi para intelektual. Pemikiran-pemikiran keilmuan
yang ada senantiasa dikaji, diteliti, dan diverifikasi, sehingga
menghasilkan temuan-temuan baru yang
kadang mencengangkan dunia. Dunia sains yang begitu hingar bingar memang telah
memberikan sebuah kontribusi besar bagi peradaban dunia ini. Peradaban modern
yang diawali dengan revolusi industri Inggris dan Perancis tahnu 1789 menjadi
titik berangkatnya.
Di balik kecanggihan sains modern ternyata
memiliki kontribusi terhadap munculnya diskrepansi dan dehumanisasi. Tentunya
perlu ada semacam evaluasi terhadap ilmu, penggagas dan pengguna ilmu. Tak ayal
muncullah apa yang disebut korupsi dalam ilmu pengetahuan yang diintrodusir
oleh Arnold dalam bukunya The Corrupted Sciences: Challenging the Myths of
Modern Science (1992). Ia menulis seperti ini tentang sains modern
sekarang:[1]
“Modern sciences and
technologies are corrupt not because they are evils in themselves… but because
many perceptions in, and methods of, science are wrong in theory and in
practice, and because many scientists refuse to face the consequences of their
work or make value judgements about its possible applications. Such an attitude
makes technicians out of those who profess to practice science.”
Menurutnya, ada semacam ketidaksejalan antara
teori dan praktek dan penolakan para ilmuwan menghadapi konsekuensi dari
pekerjaan mereka. Kemudian ini menghasilkan apa yang ia sebut sebagai “dosa
yang mematikan dari sains modern”. Paling tidak ada delapan “dosa” yang
menurutnya saling berkaitan satu sama lainnya. Pertama, orientasi
mekanistis dan materialis yang eksklusif, kebanyakan sebagai warisan dari
agama-agama konvensional; kedua, keasyikan dalam beroperasi (‘how’
things work) dengan melepaskan sebab dan akibatnya (‘why’ things work).
Ketiga,
spesialisasi yang berlebihan yang tidak berhubungan dengan persoalan global; keempat,
hanya mengungkap “pengetahuan yang tampak” (revealed knowledge) untuk
menciptakan hanya satu jenis pengetahuan; kelima, melayani vested-interest
dan mode; keenam, dedikasi kepada pesanan-pesanan sesuai kebutuhan,
dipublikasikan, disembunyikan atau dilenyapkan; ketujuh, kepura-puraan
bahwa ilmu itu adalah bebas nilai; dan kedelapan, kebanyakan dari sains
dewasa ini, sebagaimana agama-agama Barat dan filsafat Barat selama ini, tidak
berpusat pada manusia. Enam “dosa” terakhir sebenarnya merupakan watak khas
dalam ilmu-ilmu sosial, seperti juga dalam psikologi. Sehingga orang akan baru
dikatakan sebagai ilmuwan jika dapat memenuhi kriteria-kriteria tersebut.
Misalnya dalam hal obyektifitas dalam penelitian, seorang peneliti diharuskan
untuk menjaga jarak dengan obyek yang akan diteliti. Ini diperlukan agar muncul
kenetralan dan tidak dicampuri oleh bias peneliti.
Berbagai
macam usaha untuk memverifikasi bahkan memfalsifikasikan sebuah sains telah
lama berkembang. Temuan-temuan baru tentang fenomena yang muncul dalam sains
semakin memperkaya khasanah, dan di sisi lain semakin mengungkap hal-hal
tersembunyi yang oleh beberapa saintis bisa jadi tidak masuk dalam kategori
sains, baik sebagai obyek kajian maupun landasan paradigmatiknya. Misalnya,
pemahaman kaum materialis terhadap sains yang menyatakan bahwa hal-hal yang
materilah yang menjadi objek sains. Pertanyaan mengenai materi itu apa juga
menjadi perdebatan tersendiri. Misalnya, mengenai proton yang disebut sebagai
materi, padahal penampakan secara materi kasat mata, ia tak terlihat. Yang
terlihat hanyalah jejak-jejak yang tertinggal di laboratorium.[2]
Dalam
Islam pun muncul semangat memunculkan kajian keilmuan dengan landasan
paradigmatik dari Islam. Jika ditengok kembali ke sejarah, Islam memang pernah
berjaya di sekitar abad 8-15 masehi. Saat itu bidang-bidang keilmuan dasar
didalami secara serius oleh para ilmuwan dan cendekiawan muslim. Namun sejak
dikuasainya Baghdad oleh pasukan Jenghis Khan, saat itulah mulai terjadi
masa-masa gelap (dark age) di kalangan umat Islam. Ilmu-ilmu yang telah
terkodifikasi rapi dalam manuskrip dan buku-buku, kemudian dibakar dan dilarung
ke sungai Tigris.
Selain
itu juga persinggungan orang-orang Eropa dengan ilmu-ilmu yang dikembangkan
Islam tersebut ikut andil mengakselerasi kemampuan orang Eropa dalam penguasaan
keilmuan yang gongnya adalah terjadinya revolusi industri pada abad ke-17.
Pergulatan Ide Sains dan Islam:
Pandangan Beberapa Tokoh
Leif Stenberg[3]
dalam bukunya The Islamization of Science: Four Muslims Positions Developing
an Islamic Modernity (1996) menyebutkan bahwa titik berangkat diskursus
hubungan sains dan Islam adalah saat Ernest Renan (w. 1892) memulai perdebatan
tahun 1883 di Paris yang kemudian direspon pertama kalinya oleh Jamaluddin
al-Afghani (w. 1897). Menurut Renan antara Islam dan sains itu bertentangan (incompatible). Sejak saat itu kemudian perdebatan ini
menjadi begitu kompleks khususnya di paruh abad kedua puluh.
Sorotan
yang Stenberg lakukan adalah mengenai posisi empat tokoh yang ia sebut sebagai
eksponen dalam usaha islamisai sains yaitu Ismail Raji’ al-Faruqi, Ziauddin
Sardar, Maurice Bucaille, dan Sayyed Hoessein Nasr. Masing-masing tokoh ini
oleh Stenberg dianggap memiliki beberapa pandangan yang berkaitan dengan isu
hubungan sains dan Islam.
Al-Faruqi[4]
dikenal sebagai tokoh yang menggagas ide mengenai islamisasi pengetahuan (islamization
of knowledge). Beliau kemudian
mendirikan lembaga pemikiran keislaman dengan nama International Institute
of Islamic Thought (IIIT) yang memiliki misi islamisasi dengan
langkah-langkah yang dibuatnya.[5]
Yang menarik dari gagasan Faruqi adalah bahwa usaha islamisasi mesti ada
penguasaan yang cukup komprehensif antara khasanah keilmuan modern dan khasanah
keilmuan Islam klasik (mastering of modern and islamic sciences).
Ilmuwan muslim mesti kritis terhadap ilmu-ilmu yang dikembangkan Barat, dan
kemudian melakukan sebuah integralisasi keduanya. Ini ditujukan untuk mendapat
sebuah model penguasaan ilmu dengan perspektif Islam dengan tetap tidak “kuper”
dengan pengetahuan modern yang ada. Dari situlah kemudian akan menghasilkan
model kurikulum dan pendidikan dalam perspektif Islam. Dan inilah yang menjadi ultimate
goal gagasan islamisasi pengetahuan ala Faruqi.
Islamisasi
pengetahuan, menurut Taha Jabir al Alwani, mesti dipahami sebagai sebuah kerja
ilmiah dari sudut pandang metodologis dan epistemologis. Ia bukan sebagai
ideologi atau bahkan sebuah sekte baru.[6]
Ini mesti dipahami terlebih dahulu. Sebab kalau tidak, orang yang menggelutinya
akan terjebak pada ideologisasi ilmu, dan akan sangat berbahaya nantinya. Ilmu
yang mengideologi akan sulit berkembang biak.
Sementara
‘Imad al Din Khalil memandang islamisasi pengetahuan sebagai keterlibatan dalam
pencarian intelektual (an intellectual pursuits) yang berupa pengujian (examination),
penyimpulan, penghubungan, dan publikasi dalam memandang hidup, manusia dan
alam semesta dari perspektif Islam.
Sementara Abu al Qasim Hajj Hammad mendefinisikan islamisasi pengetahuan
sebagai pemecahan hubungan antara pencapaian ilmiah dalam peradaban manusia dan
perubahan postulat-postulat filosofis, sehingga ilmu itu dapat digunakan
melalui metodologi yang bernuansakan religius tinimbang yang spekulatif.[7]
Sementara
Sardar menekankan penguasaan epistemologis dalam membangun kerangka sains atau
pengetahuan Islam. Sehingga menurutnya sains islami masih harus dikonstruksi
setelah membongkar sains modern yang ada. Sedangkan Sayyed Hossein Nasr
berpandangan bahwa sains tradisional Islam di masa lalu sebagai sains islami.[8]
Secara
umum, menurut Stenberg, keempat tokoh yang menjadi objek studinya ini memiliki
kesamaan gagasan dalam melakukan restorasi hubungan sains dan Islam. Islam,
menurut mereka, sama sekali tidak ada yang salah. Yang terjadi adalah tidak
teraplikasikannya konsep-konsep Islam dalam kehidupan nyata.
Selain tokoh-tokoh di atas yang umumnya berasal dari luar
Indonesia, ada juga tokoh-tokoh Indonesia yang mencoba membincangkan ide ini,
meskipun dengan pola dan perspektif yang berbeda-beda dalam pembahasannya.
Tokoh-tokoh ini umumnya memiliki pola pandang sama bahwa Islam dan sains
memiliki titik temu, namun darimana dan bagaimana memulainya serta metodologi
yang digunakan masing-masing memiliki pandangan sendiri.
Kuntowijoyo, misalnya. Beliau menggunakan istilah
objektifikasi Islam. Awalnya istilah ini digunakan sebagai pisau analisis dalam
melihat perkembangan politik aliran di Indonesia. Menurutnya objektifikasi
adalah memandang sesuatu secara objektif dan disebutnya sebagai jalan tengah
bagi Islam, agama-agama, dan aliran pemikiran politik lainnya. Ada tiga hal
yang digunakannya dalam melihat objektifikasi Islam ini yaitu (1) artikulasi
politik hendaknya dikemukakan melalui kategori-kategori objektif, (2) pengakuan
penuh kepada keberadaan segala sesuatu yang ada secara objektif, dan (3) tidak
berpikir kawan lawan, melainkan pada permasalahan bersama.[9]
Relevansinya dengan ide relasi sains dan Islam adalah bahwa
tetap mengedepankan objektifitas dalam melangkah, meskipun ada simbol agama di
situ. Dan pemikirannya yang ketigalah yang menurut saya perlu menjadi titik
perhatian dalam pengembangan relasi sains atau pengetahuan dalam Islam.
Pengembangan pengetahuan dalam Islam tidaklah memandang bahwa pengetahuan di
luar Islam sebagai musuh yang harus dibasmi.
Kemudian ada lagi Armahedi Mahzar. Beliau menawarkan lima
langkah integralisasi strategis yang digunakan dalam mewujudkan apa yang ia
sebut sebagai sains islami itu. Kelima langkah itu adalah (1) analisis struktur
internal sains, (2) analisis dampak eksternal negatif sains, (3) analasis
kritis fondasional sains, (4) reorientasi holistik paradigma sains, dan (5)
integralisasi islami paradigma sains.[10]
Psikologi dan Isu-isu
Kontemporer
Umumnya para pakar psikologi
sepakat bahwa awal dari berdirinya ilmu psikologi modern adalah saat Wilhelm
Wundt mendirikan laboratorium psikologi yang pertama di Universitas Leipzig,
Jerman tahun 1879. kemudian Ivan Pavlov melakukan hal serupa di Rusia. Sejak
saat itu kajian psikologi mulai menjadi kajian yang dilakukan dengan metode
eksperimental.
Dalam perkembangannya psikologi menjelajah berbagai macam
dimensi, dari mulai kajian pada proses-proses mental kejiwaan manusia, menganalisis
perilaku manusia yang tampak, proses pembelajaran, dan hingg kepada
kajian-kajian transendensi diri dan spiritualitas pada diri manusia.
Semua
kajian tersebut terus menerus mengalami proses verifikasi dan pencarian hal-hal
baru yang sebelumnya dianggap tidak masuk dalam wadah kajian psikologi. Jika di
awal-awal kemunculannya perhatian psikologi pada proses mental yang terjadi
pada jiwa manusia, maka kemudian pandangan tesebut tidak lagi begitu
mendominasi.
Dengan mapannya aliran behavioristik yang
empiris, objektif dan selalu melakukan eksperimentasi, menjadikan bahasan
psikologi kemudian fokus pada kajian perilaku yang tampak pada diri manusia
saja (overt behavior). Ini yang ditekankan oleh Watson bahwa yang
dimaksud psikologi adalah:
“…sebuah cabang ilmu kealaman yang eksperimental dan
murni objektif. Tujuannya adalah untuk meramalkan dan mengontrol tingkah
laku…Tampaknya sudah saatnya psikologi harus membuang semua referensi atau
kaitan dengan kesadaran, dan tidak perlu memperdayakan diri sendiri dengan cara
berfikir yang beranggapan bahwa objek pengamatannya ialah keadaan-keadaan
mental.”[11]
Saat inipun pandangan behavioristik
masih tetap mapan dan dikaji di kampus-kampus. Namun ada semacam trend yang
marak di penghujung abad 20 lalu mengenai psikologi. Era posmodern yang
menggelayuti dunia di medio abad 20 kemarin itu kemudian membangkitkan semangat
untuk kembali melakukan bahasan ulang mengenai psikologi.
Daniel Goleman, misalnya, yang memperkenalkan
kecerdasan emosi yang kemudian secara generik disebut sebagai EQ, sebagai
sebuah counter terhadap konsep kecerdasan umum manusia yang dikenal
dengan IQ.[12] Juga muncul
istilah kecerdasan spiritual yang disebut SQ oleh sepasang suami-isteri Danah
Zohar dan Ian Marshal, kemudian konsep ketabahan (adversity quotient/AQ)
yang ditulis Paul Stoltz dan sebagainya.
Gagasan-gagasan baru semacam itu yang
muncul dalam ranah studi psikologi. Namun gagasan bahwa psikologi merambah
diskursus spiritualitas menjadi bahasan yang juga menarik.[13]
Victor Frankl menganggap bahwa spiritualitas merupakan salah satu determinan
eksistensi manusia selain kebebasan (freedom) dan tanggung jawab (responsibility).[14]
Dari pemikiran semacam inilah yang kemudian menarik minat penggiat psikologi transpersonal dalam mengkaji psikologi
melalui perspektif spiritualitas ini.
Tawaran Islam dalam Studi
Psikologi
Perkembangan psikologi yang
begitu cepat juga masuk dan mendapat respon dari mahasiswa Islam. Ketika,
kemudian, banyak orang Islam yang mempelajari ilmu psikologi, tentu saja mereka
akan bertemu dengan terma-terma dan konsep-konsep yang dikembangkan oleh para
teoritikus psikologi Barat. Persepsi para mahasiswa dan psikolog muslim
terhadap psikologi Barat, menurut Malik Badri, bisa dilihat ke dalam tiga fase.[15]
Fase pertama disebut infantuasi, yaitu saat mereka tergila-gila dengan
teori dan teknik psikologi yang begitu memikat. Fase kedua disebut
rekonsiliasi. Pada fase ini mereka mulai mencocokan dengan apa yang ada dalam
alquran dan khazanah klasik Islam, tapi masih pada asumsi bahwa keduanya tidak
bertentangan. Fase ketiga disebut emansipasi. Fase ini mereka sudah
mulai kritis terhadap teori psikologi dan berusaha menggali konsep-konsep
psikologi yang ada dalam Alquran.
Dalam
memandang konsep dan filsafat tentang manusia, maka tak lepas dari pandangan
Islam sendiri tentang manusia. Dalam Islam, manusia memang makhluk yang
memiliki dimensi-dimensi yang kompleks. Manusia dimanapun dan beragama apapun
pasti tersusun dari jasad dan ruh. Jasad diartikan sebagai tubuh fisik, dan ruh
sebagai kekuatan yang berasal dari Allah yang ditiupkan ke jasad manusia saat
berusia 120 hari.
Menurut
Mujib,[16]
dalam Psikologi Islam manusia terstruktur dari jasmani dan ruhani. Ruh bukan
hanya sekedar spirit yang bersifat aradh (accident), tapi satu jauhar
(substance) yang dapat bereksistensi dengan sendirinya di alam ruhani.
Sinergi antara jasmani dan ruhani menjadikan nafsani yang tumbuh sejak usia
empat bulan dalam alam kandungan. Struktur nafsani ini terbagi atas tiga bagian
yaitu kalbu, akal dan nafsu. Integrasi ketiga jenis nafsani ini menimbulkan apa
yang disebut dengan kepribadian.
Selain
itu dikenal pula konsep tentang fitrah. Per definisi, banyak pakar yang
mengartikan tentang fitrah. Quraish Shihab mengartikan fitrah sebagai unsur,
sistem dan tata kerja yang diciptakan Allah pada makhluk sejak awal kejadiannya
sehingga menjadi bawaannya.[17]
Sejak asal kejadiannya manusia telah membawa potensi keberagamaan yang benar
yang diartikan para ulama dengan tauhid. Ini bisa dibaca pada QS Arrum:30 yang
artinya:
Maka hadapkanlah wajahmu dengan
lurus kepada agama (yang benar). Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
atasnya (fitrah itu). Tidak ada perubahan pada fitrah Allah, itulah agama yang
lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Imam
Nawawi mendefinisikan fitrah sebagai kondisi yang belum pasti (unconfirmed
state) yang terjadi sampai seorang individu menyatakan secara sadar
keimanannya. Sementara menurut Abu
Haitam fitrah berarti bahwa manusia yang dilahirkan dengan memiliki kebaikan
atau ketidakbaikan (prosperous or unprosperous) yang berhubungan dengan
jiwa. Ia mendasarkannya pada hadits yang cukup populer, “setiap orang
dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka orangtuanya yang akan menjadikannya
sebagai Yahudi, Nasrani atau Majusi”. [18]
Al Qurtubi mendukung pandangan positif tentang
fitrah dengan menggunakan analogi mengenai hewan yang secara fisik tidak cacat
untuk menggambarkan bahwa, hanya karena
hewan dilahirkan tidak lengkap, sementara manusia dilahirkan dengan kapasitas
yang tanpa cacat, sehingga manusia dapat menerima kebenaran. [19]
Konsep fitrah sebagai konsep ketuhanan yang
orisinal, tidak dengan begitu saja berkonotasi menerima tindakan yang baik dan
benar secara pasif. Namun dengan kecenderungan yang aktif dan predisposisi
bawaan untuk mengetahui Allah, tunduk kepada-Nya, dan beramal soleh. Ini
merupakan kecenderungan alami manusia dalam meniadakan faktor-faktor yang
berlawanan. Walaupun semua anak dilahirkan dalam keadaan fitrah, pengaruh
lingkungan menentukan juga. Orang tua mungkin mempengaruhi agama anaknya dengan
menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Jika tidak ada pengaruh yang
merugikan, anak akan secara terus-menerus memunculkan fitrahnya sebagai hakikat
kebenarannya.
Selain itu ada pula konsep tentang nafs,
akal, dan qalbu. Sebagaimana dijelaskan Mujib di atas ketiganya ini
merupakan sistem nafsani manusia yang akan membentuk kepribadian. Menurut
Quraish Shihab, kata nafs dalam konteks pembicaraan tentang manusia
menuju kepada sisi dalam manusia yang berpotensi baik atau buruk. Kata nafs
memang memiliki banyak arti. Dalam Alquran kata nafs digunakan untuk
menyebut diri seseorang, diri Tuhan, person sesuatu, roh, jiwa, totalitas
manusia dan sisi dalam manusia yang melahirkan tingkah laku.
Nafs secara
bahasa berarti ruh, jiwa, ego, diri (self), kehidupan, person, hati atau
ingatan. Walaupun beberapa ilmuwan
mengklasifikasikan nafs hingga 7 tahapan,[20]
ada kesepakatan di kalangan ulama bahwa dalam Alquran Allah menjelaskan
sedikitnya 3 jenis utama nafs. Urutan dari yang terburuk hingga yang terbaik
adalah Nafs al-Ammârah Bissu’ (Nafs yang mendorong kepada
kejahatan/keburukan), Nafs al-Lawwâmah (Nafs yang tercela) dan Nafs
al-Mutma’innah (Nafs yang membawa kedamaian).
Sementara kata akal tidak pernah disebut dalam
Alquran selain dalam bentuk kata kerja, baik kata kerja saat sekarang (mudlari’)
atau masa lampau (madli). Kata akal
dalam derivasinya ada sebanyak 48 kali sebutan di Alquran. Secara jasmaniah ia
berkedudukan di otak, memiliki daya kognisi, dengan potensi bersifat argumentatif
(istidhlaliah) dan logis (aqliah), yang apabila mendominasi jiwa
manusia maka akan menimbulkan kepribadian yang labil (al-nafs al-lawwamah).
Semenatara qalbu secara jasmaniah berkedudukan di jantung, memiliki daya
emosi, potensinya bersifat cita rasa (dzawqiyah) dan intuitif (hadsiah),
yang apabila mendominasi jiwa manusia maka menimbulkan kepribadian yang tenang
(al-nafs al-muthmainnah).[21]
Ada
beberapa pandangan khas mengenai Psikologi Islam ini. Pada tahun 1997 di
Universitas Darul Ulum, Jombang sempat diadakan acara Dialog Nasional Pakar
Psikologi Islam yang menyepakati bahwa salah satu visi Psikologi Islam adalah
menempatkannya sebagai mazhab kelima psikologi setelah psikoanalisis,
behavioristik, humanistik, dan transpersonal. Karena memposisikan diri sebagai
salah satu aliran atau mazhab, maka perlu ada beberapa pandangan khas mengenai
psikologi Islam.[22]
Pertama,
mempercayai bahwa secara alamiah manusia itu positif (fithrah), baik
secara jasadi, nafsani (kognitif dan afektif) maupun ruhani
(spiritual). Kedua, mengakui bahwa salah satu komponen terpenting
manusia adalah qalbu. Perilaku manusia bergantung pada qalbunya.
Disamping jasad, akal, manusia memiliki qalbu. Dengannya manusia dapat
mengetahui sesuatu (di luar nalar), berkecenderungan kepada yang benar
dan bukan yang salah (termasuk memiliki kebijaksanaan, kesabaran), dan memiliki
kekuatan mempengaruhi benda dan peristiwa. Pandangan Psikologi Islam
tentang qalbu termasuk yang khas dan berbeda bila dibandingkan dengan psikologi
barat yang hampir selalu menjelaskan sesuatu dengan otak. Ketiga,
mempercayai bahwa arah pergerakan hidup manusia secara garis besar dibagi
menjadi dua, yaitu taqwa dan fujur. Manusia diciptakan dalam
keadaan positif dan ia dapat bergerak ke arah taqwa. Bila manusia berjalan
lurus antara fitrah dan Allah, maka ia akan menjadi taqwa (sehat, selamat).
Bila tidak lurus antara fithrah dan Allah, maka ia akan berjalan ke pilihan
yang sesat (fujur). Secara fithrah manusia diciptakan dengan penuh
cinta, memiliki cinta, namun ia dapat berkembang ke arah agresi. Tugas
Psikologi Islam adalah agar manusia selalu lurus dengan fithrahnya.
Keempat,
mempercayai bahwa manusia adalah unik. Quraish Shihab menyebutnya sebagai khalqan
akhar. Beliau merujuk pada dua ayat dalam Alquran yaitu QS 17:21 dan QS
6:165. Kelima, psikologi islamdibangun berdasarkan nila tertentu, bukan
netral etik. Gagasan tentang ilmu yang netral etik adalah khayalan belaka,
seperti dikemukakan oleh Gunnar Myrdal. Setiap ilmu berangkat dari nilai-nilai
dan mengembangkan nilai-nilai.
Kalau kita meniliki lebih jauh lagi, memang kajian
psikologi selama ini seperti kehilangan ruhnya. Kalau kata Malik Badri, a
psychology without soul studying a man without soul. Selama ini dimensi
dalam ilmu psikologi yang hanya menekankan pada dimensi ragawi
(fisik-biologis), jiwa (psikologis), dan lingkungan (sosiokultural). Ini terasa kurang begitu mengena dalam
meneropong manusia sebagai makhluk yang memiliki kompleksitas. Sehingga dalam
kajian Psikologi Islam ditambahlah dengan dimensi ruhani (spiritual). Bahkan
pada tahun 1984, Organisasi Kesehatan se-Dunia (WHO) telah menambahkan satu
dimensi lagi untuk melihat orang sehat yaitu dimensi spiritual. Oleh American
Psychiatric Association ini diadopsi dengan paradigma pendekatan bio-psycho-socio-spiritual.[23]
Konsep Psikologi Islami:
Paradigma Modern atau Turats Islam Murni?
Pergulatan dalam pengembangan
psikologi Islam masih terus terasa hingga sekarang. Memang sudah banyak forum
ilmiah membicarakan hal ini. Paling tidak –untuk kasus Indonesia- ada dua
kelompok yang mencoba membangun konsep psikologi Islam ini.
Kelompok pertama adalah mereka yang memiliki latar belakang
pendidikan psikologi dan kemudian bersenutuhan dengan konsep-konsep Islam
mengenai psikologi. Di samping adanya ketidakpuasan terhadap bahasan psikologi
yang dianggap terlalu sekularistik dan menafikan kondisi kejiwaan hakiki
manusia. Untuk menyebut beberapa nama pada kelompok ini antara lain seperti
Hanna Djumhana Bastaman, Fuad Nashori, Djamaludin Ancok, Subandi, dan kelompok
kajian di Yayasan Insan Kamil Yogyakarta. Umumnya mereka menggunakan terma psikologi
islami dengan alasan bahwa psikologi modern yang ada tetap digunakan
sebagai pisau analisis, namun dimasukkan pandangan-pandangan Islam tentang
psikologi.
Sedangkan kelompok kedua adalah mereka yang mencoba
menggali khasanah klasik Islam (at-turats al-islami) untuk pengembangan
keilmuan psikologi Islam. Misalnya, Abdul Mujib atau Achmad Mubarok. Keduanya
bukanlah psikolog dan tidak memiliki latar belakang pendidikan psikologi, namun
memiliki akses terhadap literatur-literatur berbahasa Arab yang di situ
terhampar pemikiran-pemikiran cendekiawan muslim klasik yang bersinggungan
dengan psikologi, semacam Ibn Sina,
al-Ghazali, Ibn Miskawaih dsb. Mereka menggunakan istilah psikologi
Islam dengan alasan mengambil sumber langsung dari khasanah klasik Islam
dan kemudian mengkontekstualisasikan dengan pandangan psikologi modern. Umumnya
mereka yang berlatar pendidikan dari kampus-kampus yang memiliki akses terhadap
literatur Arab, semacam IAIN yang memiliki kecenderungan semacam ini.
Khasanah klasik Islam sering juga disebut sebagai turats
Islam. Dalam buku At-Turats Wa at-Tajdid, Hasan Hanafie mengatakan bahwa
turats dapat dinisbahkan kepada dua hal. Pertama, turats Islam
adalah kumpulan kitab-kitab dan manuskrip yang tersimpan dalam perpustakaan,
gudang, masjid-masjid maupun museum. Di sini, turats berbentuk material
yaitu turats tertulis, tersimpan dan tercetak dalam bentuk kitab. Namun,
menurutnya lagi, ada bentuk lain dari turats yang bersifat immaterial,
yaitu warisan kejiwaan dan adat-istiadat yang telah tertanam dalam jiwa
masyarakat.[24]
Secara
lebih maju, Aisyah Abdurrahman (yang terkenal dengan nama samaran Bintu
Syathi—putri pesisir), dalam bukunya Turatsuna Baina Madli wa Hadlir
mengatakan bahwa kita tidak dapat membatasi lingkup turats Islam pada
zaman dan wilayah tertentu. Karena turats Islam mencakup seluruh warisan
peradaban kuno kita, di sepanjang zaman dan tempat, maka, tentu saja warisan
kebudayaan Mesir kuno yang tertulis di atas kertas-kertas papirus adalah
termasuk turats Islam pula. Demikian pula halnya peninggalan kerajaan
Babylonia, Asyur, Syam, Yaman, Mesir, Maghrib dan wilayah-wilayah lainnya. Hal
itu, menurut Aisyah Abdurrhaman, karena seluruh penduduk wilayah tersebut telah
memeluk Islam, maka secara otomatis masa lampau mereka menjadi milik Islam
pula.[25]
Dalam kajian-kajian psikologi, turats Islam yang
berupa manuskrip tulisan dari cendekiawan muslim klasik cukup banyak, baik yang
berupa konsep yang masih potensi maupun yang manifest. Misalnya, konsep
perkembangan moral dan rasio seseorang bisa dibaca dalam karya klasik Ibn
Thufail yang berjudul Hayy ibn Yaqzhan. Atau konsep-konsep umum mengenai
nafs, qalb, atau akal yang dikemukakan oleh tokoh semacam al-Ghazali,
Ibn Miskwaih, Ibnul Qoyyim al-Jauzi, bahkan pada konsep tentang tabir mimpi
yang pernah dibahas oleh Ibn Sirrin jauh sebelum Freud mengemukakan teorinya
tentang analisis mimpi.[26]
Turats Islam ini bisa menjadi sumber kajian
psikologi dalam perspektif Islam, tinggal bagaimana mengkonseptualisasikan dan
mengkontekstualisasikannya dengan kondisi saat sekarang ini. Sayangnya
literatur mereka yang menggunakan bahasa Arab belum banyak yang mengakses,
justru oleh mereka kaum muslim yang belajar psikologi, khususnya di Indonesia
ini.
Dua model pengembangan ini sebenarnya masih tetap perlu
dilakukan, meskipun kelemahan-kelemahan fundamental tetap ada. Jika terlalu
memfokuskan pada pendekatan modern kemudian melabelkannya dengan Islam, maka
yang terjadi adalah bukan muncul suatu ilmu, melainkan hanya menempel-nempelkan
yang dianggap cocok (labeling). Apabila ini yang dilakukan maka akan
sangat mudah goyah karena fondasinya tidak kuat.
Sedangkan jika turats Islam yang belum
dikonseptualisasi dan dikontekstualisasikan akan sulit teraplikasi di zaman
sekarang ini. Selain konsep-konsep yang ada adalah konsep filosofis, juga
kondisi umat manusia pada abad pertengahan tentu memiliki karakteristik yang
berbeda dengan umat manusia sekarang ini.
Lalu apakah model integralisasi model Faruqi yang
dilakukan? Memang banyak tawaran, tinggal mana yang kiranya pas dan mampu
diaplikasikan dalam kerangka teoritis akademis maupun aplikasi pragmatis.
Pemahaman dan penguasaan terhadap keilmuan modern kontemporer dari Barat bukan suatu
hal yang tidak perlu dilakukan. Namun juga tidak kemudian menerima apa adanya (taken
for granted) terhadap model-model pemikiran mereka. Langkah kritis terhadap
pemikiran mereka perlu dilakukan. Sementara penguasaan turats Islam
dijadikan sebagai fondasi pemikiran. Kemudian turats Islam tersebut dikaji,
dikritisi, dikonspetualisasi dan dikontekstualisasikan. Tak tertutup
kemungkinan melakukan sebuah studi komparasi antara pemikiran-pemikiran Barat
tentang psikologi dengan pemikiran-pemikiran yang berasal dari turats
Islam.
Penutup
Memang
bukan pekerjaan mudah dalam mewujudkan sebuah ilmu pengetahuan yang dapat
diterima secara luas (broadly acceptable). Freud saja konsepnya masih
terus menerus dikritik dan dianggap tidak memenuhi kriteria ilmu pengetahuan
oleh beberapa pihak. Namun inilah yang menjadi sasaran kritik saat ini.
Hegemoni pengetahuan yang dikembangkan Barat memang cenderung kaku dan
prosedural. Padahal fitrah ilmu pengetahuan itu adalah dinamis dan dalam
kasus-kasus tertentu bisa jadi akan melawan kekakuan dan prosedur-prosedur yang
disebut ilmiah.
Gagasan
psikologi dengan mengambil perspektif kajian Islam menjadi hal yang masih terus
dikembangkan. Dua model pengembangan yang ada sebagaimana disebutkan di atas
masih perlu terus menerus diuji, sampai kemudian mana yang dianggap menjadi
fondasi yang kuat dalam usaha pengembangannya.
Turats Islam dalam hal ini menjadi sebuah
keniscayaan yang perlu dijalani. Latar belakang historis perkembangan
pengetahuan dunia yang pernah dilakukan umat Islam menjadi bukti bahwa kita
tidak boleh berpaling darinya. Dengan melakukan konseptualisasi dan
kontekstualisasi turats Islam akan menjadikan khasanah Islam klasik yang
tersimpan dalam kitab-kitab literatur Arab dan historisitas kehidupan
masyarakat Islam masa lalu bisa menjadi pisau analisis yang perlu dilakukan. Wallahu
a’lam bi ashshawwab.
Catatan
Akhir:
[1]
Moeflich Hasbullah (ed.), Gagasan dan Perdebatan Islamisasi Ilmu Pengetahuan,
(Jakarta: IIIT-I, LSAF, IRIS, Cidesindo, 2000), halaman xxx.
[2] Lihat
dalam kertas kerja Zainal Abidin Bagir, Islamisasi Sains atau Objektifikasi
Islam, disampaikan dalam seminar epistemologi Islam IIIT Indonesia pada
tanggal 15 Agustus 2001 di Universitas Paramadina, Jakarta.
[4] Beliau
adalah ilmuwan AS kelahiran Palestina. Langkah-langlah islamisasi yang
disusunnya terdiri dari 12 langkah dan dapat dibaca di bukunya yang berjudul Islamisasi
Pengetahuan (Bandung: Pustaka Salman, 1984). Buku tersebut merupakan
rangkuman dari forum simposium internasional tentang islamisasi pengetahuan
yang diadakan di Islamabad, Pakistan tahun 1981.
[5]
Langkah-langkah tersebut adalah (1) penguasaan disiplin ilmu modern: penguraian
kategoris, (2) survei disiplin ilmu, (3) penguasaan khasanah Islam: sebuah
antologi, (4) penguasaan khasanah ilmiah Islam tahap analisa, (5) penentuan
relevansi Islam yang khas terhadap disiplin-disiplin ilmu, (6) penilaian kritis
terhadap disiplin ilmu modern: tingkat perkembangannya di masa kini, (7)
penilaian kritis terhadap khasanah Islam: tingkat perkembangannya masa kini,
(8) survei permasalahan yang dihadapi umat Islam, (9) survei permsalahan yang
dihadapi umat manusia, (10) analisa kretaif dan sintesa, (11) penuangan kembali
disiplin ilmu modern ke dalam kerangka Islam: buku-buku daras tingkat
universitas, dan (12) penyebarluasan ilmu-ilmu yang telah diislamisasikan.
Terlihat bahwa Faruqi mencoba melakukan sebuah proses integralisai deduktif.
Ini yang membedakannya dengan Ziauddin Sardar yang mencoba melihatnya murni
dari sumber Islam an sich. Oleh Sardar fondasinya adalah dengan
mendasarkan pada epistemologi Islam sebagai sebuah kerangka pedoman mutlak.
Lengkapnya dapat dibaca buku beliau, Rekayasa Masa Depan Islam (Bandung:
Mizan)
[6] Lihat
Taha Jabir al Alwani, The Islamization of Knowledge: Yesterday and Today,
(Herndon, USA: IIIT, 1995). Buku ini berisikan mengenai diskursus tentang
islamisasi pengetahuan berikut dengan tujuan adanya islamisasi pengetahuan.
[7] Dapat
dilihat juga Imad al Din Khalil, Madkhal ila Islamiyat al Ma’rifah,
(Herndon, USA: IIIT, 1991) halaman 15, dan Abu al Qasim Hajj Hammad, Manhajiyat
al Quran al Ma’rifiyah, (Herndon, USA: IIIT, 1991) halaman 19.
[8] Dapat
dilihat pada kertas kerja Armahedi Mahzar, Menuju Sains Islami di Masa
Depan: Langkah-langkah Strategis Integralisasi, yang disampaikan dalam
seminar epistemologi Islam IIIT Indonesia, 15 Agustus 2002 di Universitas
Paramadina Jakarta. Beliau menwarkan lima langkah integralisasi agar muncul apa
yang disebut sebagai sains islami.
[9]
Kuntowijoyo, Selamat Tinggal Mitos, Selamat Datang Realitas, (Bandung:
Mizan, 2002) halaman 213.
[10] Op.Cit.,
Armahedi Mahzar, halaman 2-13
[11] Lihat
J.P. Chaplin, Kamus Lengkap Psikologi, terjemahan DR Kartini Kartono,
(Jakarta: Rajawali Pres, 2001), halaman 54.
[12]
Istilah EQ memang cenderung salah kaprah. Huruf Q yang merupakan
singkatan dari quotient dalam konsep IQ adalah angka pembagi yang
diperoleh individu setelah mengikuti tes kecerdasan. Konsepnya adalah bahwa IQ
hasil dari pembagi antara usia mental (mental age/MA) dan usia
kronologis (chronological age/CA).
Sementara kecerdasan emosional hingga saat ini tidak ada tes semacam tes
kecerdasan seperti IQ. Begitu juga munculnya istilah Spiritual Quotient
(SQ). Dalam pandangan saya ini adalah sebuah usaha mendudukkan secara sejajar
dengan konsep IQ yang sudah terlebih dahulu mapan, atau simbolisasi yang akan mudah
dikenal dan diingat oleh orang awam sekalipun.
[13]
Beberapa buku yang penulis ketahui dalam isu ini misalnya buku Robert Frager, Hati,
Diri dan Jiwa (Jakarta: Serambi, 2002), Inayat Khan, Dimensi Spiritual
Psikologi (Jakarta: Pustaka Hidayah, 2000) atau buku-buku yang
bersinggungan dengan sufisme dan psikologi. Memang ada catatan-catatan penting
berkaitan dengan pendefinisian spiritualitas ini dalam pengkajian di psikologi.
[14] Lihat
Hanna Djumhana Bastaman, Integrasi Psikologi dengan Islam: Menuju Psikologi
Islami, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001) halaman 191-200.
[15] Dapat
dilihat dalam makalah Achmad Mubarok Jiwa Manusia: Perspektif Psikologi
Islam dan Psikologi Modern, disampaikan dalam diskusi serial Psikologi
Islam di IIIT Indonesia pada 11 April 2002. Malik Badri juga sempat mengatakan
sekarang telah terjadi amerikanisasi psikologi. Lihat paper beliau Islamic
Psychology: Its What, Why, How and Who. Paper ini dikirimkan pada saat
Simposium Nasional Psikologi Islam 2001 di Unisba, Bandung, 22 Juli 2001.
[16] Lihat
Abdul Mujib, Fitrah: Antara Potensi dan Implikasi Psikologis, makalah
yang disampaikan dalam diskusi serial Psikologi Islam di IIIT-I, 7 Mei 2002.
Lihat juga buku beliau Fitrah dan Kepribadian Islam: Sebuah Pendekatan Psikologis, (Jakarta: Darul Falah,
1999).
[17] Lihat
M. Thoyibi dan M. Ngemron (ed.), Psikologi Islam, (Surakarta: UMS Press,
1996), halaman 32. Buku ini merupakan kumpulan kertas kerja yang disampaikan
pada acara Simposium Nasional Psikologi Islam di Universitas Muhammadiyah
Surakarta, 11-13 November 1994.
[18] Lihat
artikel Yasien Muhammad, Fitrah: Inborn Natural Predisposition, http://www.angelfire.com/al/islamic_psychology
[19] Lihat
artikel Yasien Muhammad, Ibn Taymiyah’s Views on
Fitrah, www.angelfire.com/al/islamic_psychology
[20] Robert
Frager memperkenalkan tujuh tingkatan nafs. Ketujuh nafs itu
adalah nafs tirani, nafs penuh penyesalan, nafs yang
terilhami, nafs yang tenteram, nafs yang ridha, nafs yang
diridhai Tuhan dan nafs yng suci. Lihat Frager, Hati, Diri, dan Jiwa,
halaman 90-127.
[21] Op.
cit., Abdul Mujib
[22] Lihat
H. Fuad Nashori, Mimpi Nubuwat:
Menetaskan Mimpi yang Benar, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2002), halaman
133-138.
[23] Lihat
buku Prof. DR. dr. H. Dadang Hawari, Dimensi Religi dalam Praktek Psikiatri
dan Psikologi, (Jakarta: Balai Penerbit FKUI, 2002), halaman 5.
[24] Lihat
dalam artikel Abdul Hayyie al Kattani, Rekayasa Masa Depan Islam: Dengan Revitalisasi
Warisan Klasik Islam (Turats) Sebaga Illustrasi,dalam http://www.kmnu.org/
[25] Ibid
[26] Untuk
studi mendalam ada buku yang mencoba menelusuri pemikiran-pemikiran mereka
dengan judul ‘Ilm an-Nafs fi at-Turats al-Islami. Buku ini berupa
kumpulan tulisan dari beberapa cendekiawan dan ilmuwan tentang psikologi dengan
jumlah tiga jilid dan diterbitkan di Mesir oleh IIIT Mesir tahun 1996. kemudian
adalagi buku dengan judul Abhats Nadwat ‘Ilm an-Nafs yang juga berupa
kumpulan tulisan dan diterbitkan pula oleh IIIT Mesir tahun 1989. Buku terbaru
Dr ‘Utsman Najati juga mencoba membuat kodifikasi pandangan filosof muslim
terhadap jiwa manusia dengan judul Jiwa dalam Pandangan Filosof Muslim
(Jakarta: Pustaka Hidayah, 2002) yang intinya juga melakukan kajian terhadap turats
Islam.