ISLAM DAN PEMBERDAYAAN POLITIK UMAT: TELAAH PERAN NU DAN MUHAMMADIYAH[1]
This article explored Nahdlatul Ulama and
Muhammadiyah’s role in context of Indonesian society’s political empowerment.
Islam and Indonesian Muslim stated to have power auomatically, as seen in
either Nahdlatul Ulama or Muhammadiyah’s role in Indonesian politic. Both mass organizations are more success to
play “political role” without being political party officially. In this
context, Nahdlatul Ulama and Muhammadiyah become representative of
authoritative non-state powers, either in domestic level, vis-à-vis
state, or in international level to play ‘supra’ power
Keywords: political role,
Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, ummatan wahidah, non-state power, civil society
Baik karena substansi ajarannya
mau pun karena jumlah penganutnya Islam dan umat Islam secara otomatis telah
menjadi kekuatan politik tersendiri. Elaborasi di bawah ini berusaha memaparkan
pernyataan hipotesis di atas, yang dimulai dengan tinjauan aspek substansi
ajaran kemasyarakatannya. Melalui substansi ajaran Islam tentang perkauman,
kita menemukan konsep ummatan wahidah. Lepas dari pengertian lainnya,
konsep di atas mengandung elemen ideologis. Kendati pun secara harfiah ummatan
wahidah bisa diterjemahkan sebagai “kesatuan komunitas” atau “komunitas
yang satu”, secara konseptual gagasan tersebut bermakna lebih dalam daripada
hanya kumpulan fisik. Melalui konsep ummatan wahidah struktur fisik
komunitas Islam secara spritual mengalami peneguhan teologis: bahwa kesatuan
yang dimaksud harus didasarkan pada persamaan imani —bukan karena persamaan
kepentingan material. Ummatan wahidah, dengan demikian, lebih dihayati
sebagai sebuah “persekutuan suci” yang bersifat distinktif —dan karenanya
niscaya berbeda dengan kesatuan-kesatuan lainnya. Konsekuensi teoritis ummatan
wahidah ini adalah bahwa segala perbedaan di antara sub-sub kelompok di
dalamnya, atau, seperti dinyatakan Halliday dan Alavi, “different socieities
and distinct historical epochs,”[2] harus dilebur dan ditransendensikan.
Dalam konteks antropologi, karakteristik kesatuan yang begitu khusus
ini hanya mungkin terjadi karena bekerjanya sacred symbols
(simbol-simbol suci) yang mengikat mereka bersama. Operasionalisasi dari the
biding force of these sacred symbols ini terejawantahkan pada kemunculan
sintesa antara etos (ethos) dan pandangan hidup (world view) yang
spesifik di kalangan pemeluk agama tertentu. Antropolog Clifford Geertz melihat
etos sebagai “sifat, karakter dan kualitas kehidupan pemeluk, wujud moral,
estetika dan suasana jiwa.” Sedangkan pandangan hidup dilukiskan sebagai
“gambaran yang dimiliki para pemeluk tentang keadaan yang sebenarnya, gagasan
paling komprehensif mereka tentang tatanan kehidupan.”[3]
Apa yang penting ditekankan di
sini adalah sintesa dan saling menguatkan antara etos dan pandangan hidup yang
terbentuk melalui ajaran agama ini telah memberi arti paling distinktif dalam
konteks konsep ummatan wahidah di atas. Elaborasi deskripsi Geertz ini
membawa pada pengertian bagaimana spesifiknya struktur psikologi dan budaya
penganut agama tertentu ketika etos dan pandangan hidup bertemu dan membentuk
realitas tersendiri. Di sini Geertz menyatakan bahwa kepercayaan dan praktek
keagamaan etos sebuah kelompok dibuat bisa terpahami secara intelektual dengan
memperlihatkannya sebagai cara hidup yang secara ideal sesuai dengan struktur
kejadian nyata (the actual state of affairs) —sebagaimana dilukiskan
pandangan hidup. Sementara, pandangan hidup itu sendiri dibuat meyakinkan secara
emosional (emotionally convincing) dengan menghadirkannya sebagai citra
atau bayangan dari struktur kejadian-kejadian aktual yang secara khusus
terkelola baik untuk mengakomodasikan cara hidup semacam itu.[4]
Jika kita kembali kepada konsep
ummatan wahidah dalam Islam di atas, maka kombinasi hasil kinerja etos
dan pandangan hidup tersebut telah menstrukturkan wujud kesatuan komunitas yang
diserukan itu ke dalam bingkai kepaduan yang ketat. Dan dalam karakteristik
kesatuan yang begitu khusus inilah struktur ummatan wahidah dengan
sendirinya sangat berarti politis dan ideologis. Sebab struktur kesatuan
masyarakat tersebut niscaya mengandung daya komando yang besar (the power to
command), dan karena itu pula juga berdaya panggil massif terhadap kekuatan
massa bagi proses mobilisasi dan pengorbanan. Suatu keadaan yang bagaimana pun
juga sarat dengan semangat politik dan kekuasaan. Dalam konteks inilah kita
memahami mengapa daya komando ini bisa bertahan untuk rentang waktu yang cukup
lama dalam memobilisasikan perlawanan terhadap kaum kolonial, seperti
diperlihatkan gerakan kaum sufi atau tarekat Aljazair terhadap imperialisme
Perancis.[5]
Dan kenyataan ini pula yang memberi dasar, seperti dinyatakan Keyes dan
kawan-kawan, mengapa otoritas agama secara terus-menerus menjadi pesaing
otoritas negara-negara modern.[6]
Dalam konteks Indonesia,
karakteristik substansial di atas menjadi lebih signifikan secara politik,
semata-mata karena pengikut atau penganut ajaran ini merupakan mayoritas
penduduknya. Di mana pun juga, agregasi penduduk dalam jumlah besar senantiasa
menggoda secara politik. Godaan ini akan semakin besar karena kemampuan kaum
Muslimin mengorganisasikan diri telah teruji dalam sejarah. Sejak awal abad
lalu, kemampuan pengorganisasian diri kaum Muslimin ini telah terlihat ketika
Sarekat Islam (SI), pada 1912, lahir. Hanya dalam beberapa tahun sejak
kelahirannya, seperti dicatat Kahin, SI berhasil mengakumulasi 2,5 juta
anggota,[7]
sebuah hal yang fantastis dan tampak terlalu modern kala itu, untuk sebuah masyarakat
yang struktur kependudukannya masih didominasi lapisan petani. Sifat modern
dari kemampuan pengorganisasian diri ini terlihat dari latarbelakang sebagian
besar anggota SI yang telah memiliki, apa yang disebut Wertheim, bourgeois
traits, dan karenanya mempunyai visi kesadaran kelas. Di samping berusaha
mengeliminasikan pengaruh kaum feodal dan pemimpin-pemimpin pribumi
tradisional, SI juga mengarahkan aksinya menentang dominasi raksasa kapitalis
Barat.[8]
Lepas dari berbagai penafsiran
lainnya, kita bisa meletakkan Masyumi (lahir 7 November 1945) sebagai
kelanjutan kemampuan pengorganisasian diri kaum Muslimin secara politik,
setelah kemerdekaan. Sebagai saluran politik tunggal bagi seluruh faksi-faksi
dan aneka golongan Islam, Masyumi “sempat” berkembang menjadi salah satu pilar
kekuasaan nasional yang disegani pasca kemerdekaan. Walau menggambarkan
kegamangan posisinya secara kultural, Anderson menyebut Natsir, pemimpin puncak
Masyumi kala itu, sebagai “the most prestigious Moslem politician of the postindependence
period.”[9]
Kenyataan ini mendorong Presiden Soekarno —yang berbagi kekhawatiran dengan
Partai Nasional Indonesia (PNI) terhadap semakin meluasnya pengaruh partai
Islam ini— mengecam gagasan Negara Islam dalam pidatonya di Amuntai pada 1952,
sebagai upaya mengerem laju perkembangan pengaruh partai politik ini.[10]
Dan, seperti halnya dengan SI yang telah memiliki konstituen dari kalangan
borjuasi, Masyumi mendapatkan dukungan luas dari kalangan kota, kaum pedagang
dan lapisan terdidik Islam. Di atas segala-galanya, Masyumi lebih terlihat
sebagai —meminjam istilah Duverger— a party of indirect structure, dalam
arti memiliki keanggotaan yang bersifat korporasi (corporate members),
di samping keanggotaan individual.[11]
Ini berarti konstituen Masyumi telah memiliki kualitas tertentu dalam kemampuan
pengorganisasian diri. Sebab dengan memiliki corporate members, telah
menyebabkan Masyumi, pada masa itu, menjadi satu-satunya partai politik yang
didukung oleh berbagai kalangan —tak kurang dari sebelas organisasi keagamaan,
sosial dan pendidikan di mana Muhammadiyah dan NU merupakan yang terpenting.[12]
Namun, yang paling fenomenal
dari seluruh gejala kemampuan pengorganisasian diri kalangan Islam ini adalah
kehadiran chapter members (anggota utama) Masyumi itu sendiri:
Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Karena telah hampir menjadi “pengetahuan
umum”, tidaklah pada tempatnya memaparkan kembali proses kelahiran dan
perkembangan kedua organisasi Islam terbesar di Indonesia itu dalam kalam
sederhana ini.[13] Apa yang
perlu ditekankan di sini adalah bahwa kedua organisasi tersebut, sampai pada
taraf tertentu, tidak melibatkan diri ke dalam dunia politik secara langsung.[14]
Meski pun demikian, melalui gerakan dan pengaruh sosial-keagamaan mereka yang
meluas, keduanya telah mengambil peran yang jauh lebih besar daripada sosok
fisik masing-masing organisasi tersebut. Muhammadiyah, di satu pihak, yang
lahir dan menjalarkan pengaruhnya di wilayah perkotaan, telah berperan sebagai
penyebar gagasan negara modern Indonesia di kalangan kaum terdidik, antara
lain, melalui pembiasaan membuat laporan-laporan dan publikasi organisasi dalam
bahasa Indonesia di masa kolonial.[15]
NU, yang memiliki akar pengaruh di kalangan massa pedesaan, di pihak lain,
melalui para kiai, telah bertindak sebagai cultural brokers —menggunakan
istilah Geertz— yang menerjemahkan gagasan-gagasan abstrak tentang politik
modern dan arti negara-bangsa kepada kalangan luas yang umumnya “tak terdidik”
di awal kemerdekaan.[16]
Tanpa fungsi brokerage mereka, proses sosialisasi konsep “Indonesia”
yang diperkenalkan kaum intelegensia —tetapi pada umumnya terasing dari
masyarakat, karena lebih fasih
berbahasa Belanda daripada bahasa Indonesia,[17]
apa lagi bahasa lokal— terlalu lama untuk tertanam dalam sistem kognisi massa
jelata yang terbelakang.
Dengan mendeskripsikan peranan
Muhammadiyah dan NU dalam histoire mentalitè (sejarah kesadaran)
masyarakat Indonesia, kita ingin menekankan bahwa keduanya lebih berhasil
memainkan “peran politik” —daripada partai-partai politik Islam itu sendiri—
tanpa menjadi organisasi politik secara resmi. Kendati pun harus disadari bahwa
partai-partai politik Islam telah menjadi “wakil kaum Muslim” dalam permainan
kekuasaan pada tingkat negara —dan karenanya tak terbayangkan nasib politik umat
Islam tanpa kesempatan mereka berkinerja di parlemen, misalnya— namun dalam
konteks wacana, publik jauh lebih mendengar seruan-seruan moral dan intelektual
Muhammadiyah dan NU, daripada kekuatan-kekuatan politik resmi. Dan jika
disadari bahwa dalam kenyataannya Muhammadiyah dan NU bukan saja hadir jauh
lebih awal, melainkan memiliki nafas kehidupan yang juga jauh lebih panjang
dari partai-partai politik Islam, maka kedua organisasi nonpolitik ini, telah
terbukti dalam sejarah sebagai kenderaan yang cocok bagi wahana pemberdayaan
politik umat Islam.
Dengan kalimat terakhir di atas
kita ingin menyatakan bahwa pembahasan
tentang pemberdayaan politik umat Islam tidaklah hanya bertumpu pada organisasi
politik resmi. Bahwa di dalam kenyataannya, aksi-aksi politik yang
distrukturkan oleh ideologi Islam —lepas dari aneka persepsi tentangnya—
cenderung “berumur pendek”. Untuk sebagian, kenyataan ini dapat dijelaskan
dengan logika sederhana, bahwa sekali sekelompok agama memasuki wilayah politik
resmi, maka sekali itu mereka telah memasuki “wilayah peperangan”. Hukum besi
peperangan hanya menawarkan satu alternatif: Anda akan survive jika Anda
keluar sebagai pemenang! Dan, seperti diperlihatkan dalam sejarah, hukum besi
tersebut tidak atau belum berpihak kepada Islam politik.[18]
Dalam konteks inilah Muhammadiyah dan NU menjadi saluran alternatif proses
pemberdayaan politik umat Islam —tanpa harus terjun ke duania politik secara
resmi.
III
Akan tetapi harus cepat-cepat dikatakan di sini bahwa
survivalitas Muhammadiyah dan NU pada dasarnya adalah karena keduanya
menghindari “wilayah peperangan” itu. Dan karena itu pula “nafas panjang”
Muhammadiyah dan NU pada intinya tidak substansial. Apa yang untuk sementara
kita catat adalah bahwa keduanya hanya mampu bertahan, dan gagal memperluas
pengaruhnya secara lebih monumental. Konsentrasi yang melulu terfokus pada
wujud diri dan lingkungan sejarah, telah memberikan kontribusi besar akan tak
ekspansifnya peran Muhammadiyah dan NU secara lebih substansial —karena
sementara ini hanya mampu memberikan reaksi terhadap sinyal-sinyal tantangan
yang datang dari luar diri mereka.
Kendati pun demikian, peluang untuk “menang” secara
substansial dalam proses pemberdayaan politik umat bukan tak bercelah. Salah
satu celah yang terkuak terletak pada fakta bahwa wilayah politik yang
substansial tak lagi tergambar dalam bentuk peta masa lampau. Peta baru politik dewasa ini ditandai oleh
tiga hal paling pokok. Pertama, munculnya sebuah kenyataan yang agak
kontradiktif: melemahnya kekuatan negara tanpa diimbangi oleh munculnya
organisasi kemasyarakatan yang kuat, yang menyebabkan, seperti dinyatakan
Goenawan Mohamad, politik nasional telah menjadi “a competition between
disconnected desires.”[19]
Kedua, semakin besarnya pengaruh-pengaruh kekuatan internasional ke dalam
percaturan politik domestik. Ketiga, semakin tergantungnya survivalitas sebuah
rezim pada tingkat domestik terhadap preferensi aktor-aktor ekonomi
transnasional.[20] Ketiga
variabel di atas bekerja secara simbiosis membentuk struktur atau susunan-susunan
kekuatan politik baru pada tingkat nasional —walau formatnya belum terlihat
dengan mapan.
Tentu saja, dua variabel terbawah telah menjadi masalah
besar, yang bahkan untuk sebuah negara adijaya seperti Amerika Serikat sekali
pun tak mampu mengatasinya.[21]
Akan tetapi untuk variabel pertama di atas, Muhammadiyah dan NU bisa memainkan
peranan besar. Dalam situasi di mana negara tak lagi mampu berartikulasi dengan
maksimal, sementara old social control, meminjam istilah Migdal,[22]
tak lagi mempunyai daya, kedua organisasi ini justru bisa berperan sebagai
kekuatan civil society yang signifikan. Situasi lemahnya baik negara
maupun sistem kontrol sosial tradisional telah menimbulkan kekaburan orientasi
dan tatanan kemasyarakatan, di mana kekuatan-kekuatan sosial-politik, ekonomi
dan budaya bergerak tanpa arah. Maka, persis seperti dimiliki kaum militer,
hanya Muhammadiyah dan NU-lah yang mempunyai kekuatan lebih terorganisasi di
tengah-tengah masyarakat. Karena itu, keduanya secara potensial bisa tampil
sebagai the leading groups dalam proses restrukturisasi pelataran
keidupan sosial-budaya dan politik—di atas mana, negara dan kelompok-kelompok
masyarakat berkinerja.
Dalam konteks ini, Muhammadiyah dan NU bisa bertindak
sebagai wakil kekuatan-kekuatan nonnegara yang otoritatif, baik dalam
berhadapan dengan negara pada tingkat domestik mau pun kekuatan-kekuatan
“supra” pada tingkat internasional. Untuk sementara, potensi semacam ini telah
mulai terlihat. Di satu pihak, sebagaimana telah disinggung di atas,
suara-suara Muhammadiyah dan NU jauh dianggap mempunyai otoritas moral dan
intelektual dibandingkan dengan hampir semua kekuatan-kekuatan politik resmi di
Indonesia. Di pihak lain, walau tetap untuk kepentingan domestik Indonesia,
suara keduanya bukan hanya telah juga menjadi referensi pada tingkat duta besar
negara-negara Barat —yang datang berkunjung dan berdialog. Melainkan juga telah
menarik perhatian menteri luar negeri Inggris dengan mendatangi dan membeberkan
rencana dan visi negara-negara “penguasa dunia” (Amerika dan Inggris) kepada
mereka —walau untuk sementara, masih terbatas pada urusan perang melawan rezim
Saddam Hussen dari Irak.
Jika Muhammadiyah dan NU berhasil mengarungi peran baru
ini, maka akibat-akibat positifnya jelas jauh lebih strategis dan bermakna
serta lebih substansial bagi proses pemberdayaan politik umat Islam. Sebab
aktivitas “politik” semacam ini tak lagi menyangkut persoalan kepentingan
kekuasaan dalam pengertian harfiah. Melainkan menyangkut kepentingan kelanjutan
demokrasi dan keselamatan kemanusiaan secara keseluruhan.
Catatan Akhir:
[1]
Pernah disampaikan dalam program Diskusi Serial bidang Politik International
Institute of Islamic Thought (IIIT) Indonesia, 16 Januari 2003.
[2]
Fred Halliday dan Hamzah Alavi, “Introduction”, untuk buku suntingan mereka,
State and Ideology in the Middle-East and Pakistan (houndmills, Basingstoke,
Hampshire RG 21 2XS and London: McMillan Education, 1988), hlm. 2.
[3]
Clifford Geertz, “Religion As a Cultural System”, dalam Clifford Geertz, The
Interpretation of (London: Fontana Press, 1993), hlm. 89
[4]
Geertz, Religion As…,” hlm. 90.
[5]
Lihat, misalnya, Julia Clancy-Smith, Saints, Mahdis and Arms: Religion and
Resistance in Nineteenth-Century North Africa”, dalam Edmund Burke, III, dan
Ira M. Lapidus, (peny.), Islam, Politics, and Social Movements (Berkeley
dan Los Angeles: University of California Press, 1988), hlm. 60-80.
[6]
Charles F. Keyes, Hellen Hardacre, dan Laurel Kendall, “Contested Visions of
Community in East and Southeast Asia”, dalam buku suntingan mereka, Asian
Visions of Authority, Religion and the Modern State of East and Southeast Asia (Honolulu:
University of Hawaii Press, 1944), hlm. 1-18.
[7]
George McTurnan Kahin, Nationalism and Revolution in Indonesia (Ithaca, New
York: Cornell University Press, 1970, hlm. 66.
[8]
W.F. Wertheim, Indonesian Society in Transition. A Study of Social Change
(Bandung: Sumur Bandung, Edisi Kedua, 1956), hlm. 185.
[9]
Lihat Benedict R’OG Anderson, “The Idea of Power in Javanese Culuture”, dalam
buku kumpulan karangannya, Language and Power. Exploring Political Culture
in Indonesia (Ithaca dan London: Cornell University Press, 1990), hlm. 72.
Lihat terutama catatan kaki no. 108.
[10]
Tentang efek dari pidato ini, lihat Boyd R. Compton, Kemelut Demokrasi
Liberal. Surat-surat Rahasia Boyd R. Compton (Jakarta: LP3ES, 1992).
Terutama lihat “Presiden Sukarno dan Negara Islam”, hlm. 121-133.
[11]
Di sini, Duverger menunjuk partai-partai berorientasi Sosialisme dan yang
berorientasi Katolik sebagai contoh party of indirect structure.
Keduanya dianggotai oleh berbagai organisasi buruh, pedagang dan lainnya, untuk
partai-partai sosialis, dan organisasi-organisasi keagamaan untuk partai-partai
Katolik. Lihat Maurice Duverger, Political
Parties (London: Metheun & Co., 1964), hlm. 6.
[12]
Herbert Feith, The Decline of Constitutional Democracy in Indonesia
(Itacha, New York: Cornell University Press, 1962), hlm. 134-135.
[13]
Penjelasan lebih lengkap tentang ini, lihat Deliar Noer, Gerakan Modern
Islam di Indonesia, 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 1980). Lihat juga Alfian, Muhammadiyah.
The Political Behavior of a Muslim Modernist Organisation under Dutch
Colonialism (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1989). Lihat juga H.
A. Hasyim Muzadi, Nahdlatul Ulama di Tengah Agenda Persoalan Bangsa
(Ciputat: Logos, 1999). Lihat juga Marzuki Wahid, et al, (peny.) Geger di
Republik NU. Perebutan Wacana, Tafsir Sejarah, Tafsiran Makna (Jakarta:
Kompas dan LAKPESDAM-NU, 1999).
[14]
Setelah Masyumi dibubarkan pada awal 1960-an, Muhammadiyah secara resmi “mengundurkan
diri” dari dunia politk. Dan kendati pun pada 1952 NU memisahkan diri dari
Masyumi untuk menjadi partai politik tersendiri, namun sejak 1973, NU kembali
menjadi organisasi nonpolitik hingga dewasa ini.
[15]
Tentang hal ini, lihat, antara lain, Mitsuo Nakamura, The Crescent Arises
over the Banyan Tree. Study of the Muhammadiyah Movement in a Central javanese
Town (Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 1983).
[16]
Tentang hal ini, lihat Clifford Geertz, “Javanese Kiyayi: the Changing Role of
Cultural Broker”, Comparative Studies in Society and History, No.2,1960.
[17]
Bahkan sampai 1952, kaum intelegensia masih tergagap-gagap menggunakan bahasa
Indonesia dalam sebuah percakapan “akademis”. Sjahrir, misalnya, menyatakan
dalam percakapan itu: “Bahasa Indonesia jang kita gunakan malam ini tiada pula
memudahkan tertjiptanja maksud kita untuk membentuk pengertian bersama… Untuk
sementara, tampaknja kekeruhan pengertian jang disebabkan oleh penggunaan
bahasa kita sendiri di dalam dunia berfikir abstak tadi hanja akan dapat
dihilangkan dengan mengulangkan apa jang hendak kita katakan dalam salah
satu bahasa Barat, yang telah biasa digunakan untuk itu.” Lihat St.
Sjahrir, “Kesulitan-kesulitan dalam Masa Peralihan Sekarang Ditilik dari Sudut
Sosiologi”, dalam Simposium tentang Kesulitan-kesulitan Zaman Peralihan
Sekarang (Jakarta: Balai Pustaka, 1952), hlm. 75. Huruf miring adalah
tambahan.
[18]
Mungkin juga karena sifat agrarisnya, gerakan-gerakan politik dengan
mengatasnamakan Islam tak pernah survive dalam “wilayah peperangan” ini,
seperti diperlihatkan pemberontakan-pemberontakan petani dengan menggunakan
“ideologi” Islam. Betapa pun tak ringkas dalam rentang waktu, toh akhirnya
pemberontakan pedesaan Aljazair akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20—yang
dilecut oleh sistem perpajakan kolonial Prancis dan akibat-akibat dislokasi
sosial-budaya lainnya—tak kuasa untuk menang. Lihat Peter Von Sievers, “Rural
Uprisings as Political Movements in Colonial Algeria, 1851-1914”. Dalam Burke,
III dan Lapidus, Islam, Politics…, hlm. 39-59. ini juga terjadi pada
kaum pedesaan Sumatera Barat yang memberontak karena alasan sistem pajak yang
sama. Lihat Ken Young, Islamic Peasant and the State. The 1908 Anti-Tax
Rebellion in West Sumatra.
[19]
Goenawan Mohammad, “Visnu”, dalam Goenawan Mohammad, Conversation with
Difference, terj. Jennifer Lindsay (Jakarta: PY Tempo Inti Media, Tbk.,
2002) hlm 30.
[20]
Pembahasan komprehensif tentang ini, lihat Eric Toussaint, Your Money or
Your Life? Tyrany of Global Finance (London et al: Pluto Press, 1999).
[21]
Tentang hal in, lihat antara lain, Susane Strange, The Retreat of the State.
The Diffusion of Power in the World of Economy (Cambridge: Cambridge
University Press, 1999). Lihat juga Philip C. Cerny, (peny.), Finance and
World Politics. Markets, Regimes and State in Post-hegemonic Era (Hans GU11
3HR: Edward Elgar Publishing Ltd., 1993).
[22]
Joel S. Migdal, Strong Societies and Weak States. State-Society Relations
and State Capabalities in the Third World (Princeton, New Jersey: Princeton
University Press, 1988), hlm. 93-96.